-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 21, 2021

Kapolri Lepas Bus Vaksinasi Keliling Sasar Warga yang Tak Terjangkau

METRO ONLINE,JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 34 bus vaksinasi keliling, sebagai wujud percepatan atau akselerasi agar segera terciptanya Herd Immunity terhadap Covid-19 atau virus corona. 

Bus vaksinasi keliling sendiri kolaborasi antara TNI-Polri bersama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Nantinya, bus tersebut akan menyasar para warga secara langsung terutama di lokasi permukimannya tak terjangkau. 

"Bus yang nantinya akan digunakan bantu pelayanan vaksinasi ke masyarakda-masyarakat yang berada di daerah tak terjangkau oleh kegiatan vaksinasi massal terpusat. Ini bentuk layanan terhadap kegiatan vaksinasi dengan secara mobile dan menyentuh masyarakat," kata Sigit di Gedung JCC, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8/2021).

Dengan adanya bus vaksinasi keliling tersebut, mantan Kapolda Banten ini berharap, target Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk segera mewujudkan kekebalan kelompok terhadap virus corona dapat segera tercipta.

"Harapan kami kedepan sinergi antara seluruh stakeholder untuk bantu akselerasi vaksinasi massal bagi masyarakat dan bangsa kita untuk segera wujudkan Herd Immunity betul-betul bisa kami lakukan secara baik. Dengan melibatkan seluruh pihak sehingga capaian tersebut bisa tercapai dengan cepat. Sebagaimana kami harapkan," ujar eks Kabareskrim Polri tersebut. 

Sigit mengungkapkan, dengan segera terwujudnya Herd Immunity, maka aktivitas masyarakat khususnya di sektor perekonomian dapat kembali berjalan seperti sediakala. Sebab itu, Sigit mengapresiasi niat baik dari KADIN yang ikut membantu akselerasi vaksinasi massal.

"Dengan Herd Immunity sudah terbentuk dengan asessmen-assesmen terhadap situasi yang ada saat ini, level yang ada bisa diturunkan dan tentunya kegiatan aktivitas ekonomi bisa terus-menerus dikembalikan, seperti dulu dan tentunya ini merupakan tugas bersama, dan Pak KADIN, ya Ketua Umum KADIN, yang tentunya dorong ini semua sehingga kegiatan bisa berjalan dengan baik," ucap Sigit

Selain melepas bus vaksinasi keliling, Sigit juga meninjau kegiatan vaksinasi massal yang diselenggarakan oleh KADIN bersama TNI-Polri di Gedung JCC, Jakarta Pusat.(**)

Polsek Segeri Gencar Lakukan Operasi Yustisi Guna Memutus Penyebaran Covid 19

METRO ONLINE PANGKEP-- - Pusat Keramaian Utamanya di Alun Alun Kelurahan Segeri, dinilai sebagai salah satu tempat penyebaran Covid-19. Hal ini karena Para Pemuda, sadar atau tidak, sering mengabaikan protokol kesehatan. Sabtu (21/08/21)

Hal itu pula yang dijadikan pertimbangan oleh Ka SPKT Aipda Kahar Muzakkir bersama Aipda Subandi S, dalam mensosialisasikan protokol kesehatan tersebut.

“Kami sengaja Patroli Dialogis dan menemukan pemuda yang tidak taat Prokes. Dengan Memakai Pendekatan persuasif Kami ingatkan warga, agar mau memakai masker, karena pandemi Covid-19 ini belum reda,” kata Aipda Kahar Muzakkir.

Protokol kesehatan saat ini, berlaku 5M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Namun demikian, warga kadang-kadang masih mengabaikan protokol kesehatan tersebut. Karena itulah kemudian Polsek Segeri berpatroli ke tempat Ramai.

Kapolsek Segeri Iptu Sumarto mengatakan “Semoga Warga Kecamatan Segeri bisa Disiplin dalam hal Protokol Kesehatan dan Tetap Menerapkan 5 M” katanya .


Thiar

Vaksinasi dan Bansos di Jogyakarta, Kapolri Ingatkan Warga Disiplin Prokes di Sektor Ekonomi

METRO ONLINE,JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi massal dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Auditorium Taman Budaya Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (21/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Sigit mengungkapkan bahwa, Pemerintah Indonesia, terus melakukan evaluasi terkait dengan penerapan PPKM berlevel. Dengan adanya asesmen rutin terhadap kebijakan itu, untuk saat ini, Pemerintah telah memberikan kelonggaran-kelonggaran untuk masyarakat bisa beraktivitas. 

"Kita ketahui ada beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat, sehingga kemudian masyarakat bisa melaksanakan kegiatan sehari-sehari khususnya di beberapa wilayah yang saat ini dilonggarkan di sektor masyarakat yang melaksanakan kegiatan ekonomi di hilir. Kemudian beberapa industri, kemudian terkait pelonggaran jumlah yang tadinya 50 ada yang naik 75," kata Sigit.

Oleh karena itu, mantan Kapolda Banten ini mengingatkan, agar masyarakat untuk tetap mengedepankan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan (prokes), dalam beraktivitas dan khususnya di sektor-sektor perekonomian. Menurut Sigit, hal tersebut masih menjadi salah satu upaya untuk menekan laju penularan virus corona atau Covid-19. 

"Ini tentu berisiko terjadinya peningkatan interaksi. Sehingga kemudian ada potensi bahwa penularan Covid-19 akan meningkat. Oleh karena itu imbauan kami bagaimana ditengah situasi pelonggaran yang ada, masyarakat tetap laksanakan prokes dengan kuat. Penggunaan masker kemudian dan batasi aturan terkait titik-titik yang diberikan kebebasan agar betul-betul laksanakan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Mendagri. Sehingga potensi tertular atau menulari masyarakat ini bisa betul-betul ditekan," ujar Sigit.

Disisi lain, terkait memutus mata rantai virus corona, Sigit menekankan, TNI, Polri dan seluruh stakeholder bakal terus melakukan akselerasi atau percepatan vaksinasi massal. Tujuannya, agar target Pemerintah wujudkan Herd Immunity segera tercapai. 

Sebab itu, Sigit meminta agar masyarakat yang belum divaksin untuk jangan ragu datang ke gerai-gerai yang telah disediakan oleh TNI, Polri dengan bekerjasama dengan Pemda. Dengan terciptanya kekebalan kelompok, maka pergerakan perekonomian warga akan semakin bisa bergerak pulih.

"Disatu sisi kegiatan vaksinasi menjadi salah satu yang kami tingkatkan dalam minggu-minggu ini dan akan sampai akhir tahun nanti kegiatan vaksinasi akan terus ditingkatkan," ucap Sigit.

Sementara itu, Sigit mengajak untuk masyarakat yang terpapar virus corona, mau menjalani perawatan di tempat isolasi terpusat (isoter). Pasalnya, di lokasi tersebut telah disediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang sangat memadai. 

"Kemudian tadi juga ada pilihan-pilihan, karena kemudian masyarakat harus milih, maka kami anjurkan untuk lebih baik laksanakan kegiatan isoter. Tadi shelter sudah siap kemudian di kelurahan siap, kecamatan siap, bupati siap. Saya yakinkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di isoter pengawasannya, tenaga kesehatannya, obatnya pasti jauh lebih baik daripada kalau laksanakan kegiatan isoman," papar Sigit.

Oleh sebab itu, Sigit mendorong Pemda DIY dan seluruh elemen untuk mau membantu menyosialisasikan kepada masyarakat untuk mau isolasi di lokasi isoter. Hal itu juga untuk melindungi keluarga dan kerabat dari paparan virus corona. 

"Ini tolong dibantu disosialisasikan sehingga kemudiam pilihan yang diberikan ini adalah pilihan yang tentunya baik. Dan ini dalam rangka untuk masyarakat yang sakit bisa segera sembuh, yang belum sakit terlindungi tidak sakit. Syaratnya prokes dilaksanakan dengan baik vaksinasi diikuti," ucap Sigit.

Dalam kegiatan vaksinasi dan pembagian bansos di Taman Budaya Kulonprogo, menargetkan masyarakat umum dan remaja umur 12-17 tahun dengan total dosis sebanyak 2.500. Sedangkan, paket bansos yang disalurkan ada 2.000 paket.(**)

Tanam Ganja, Kapolres Enrekang Press Release Penangkapan SS, Begini Kornologisnya!!!

METRO ONLINE,Enrekang –  Kepolisian Resor (Polres) Enrekang kembali melaksanakan press release, pengungkapan tindak pidana narkoba golongan I jenis ganja yang terjadi 15 Agustus 2021 malam hari.

Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya,SH,S.Ik,MH mengatakan dalam khasus ini, pihaknya berhasil mengamankan salah seorang pria.

Pria tersebut, merupakan warga Murasa Desa Mundan Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang berinisial SS umur 25 tahun yang bekerja sebagai petani.

 “Ganja tersebut ditanam dengan menggunakan wadah pot di halaman rumahnya” katanya, Jumat(20/08/21).

Atas perbuatannya tersangka SS dikenakan pasal 111 ayat (1) yaitu : “Setiap orang yang hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda Rp 800 juta - Rp 8 milyar.

AKBP Andi Sinjaya menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat dengan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangka di daerah Murasa Desa Mundan Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang.

Kasat Narkoba Polres Enrekang IPTU Baharullah K pimpin langsung penangkapan dan penggeledahan bersama anggota Sat Narkoba Polres Enrekang

Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap SS (25) ditemukan dalam saku celananya/penguasaannya 1 (satu) Paket daun kering yang di duga Narkotika Golongan I 

"Jenis Ganja dalam kemasan plastik warna bening dengan berat bruto 10,96 gram" Kata IPTU Baharullah

Kemudian berdasarkan pengakuan dari diduga tersangka bahwa masih ada tanaman ganja tersebut di halaman rumahnya yang ditanam di pot bunga warna hitam.

Lanjut, dilakukan pencarian BB dan ditemukan 1 (satu) buah pot bunga warna hitam yg berisikan 1 (satu) batang pohon yang diduga Narkotika Golongan 1 tanaman jenis Ganja. 

Menurut pengakuan dari SS, bermula dari biji tanaman ganja yang di peroleh dari teman minum ballo/minuman keras dan ganja tersebut sudah 3(tiga) kali panen.

"Untuk itu Satuan Narkoba akan melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut" Ujarnya

Ia menambahkan untuk khasus narkoba bulan Januari 2021 sampai saat  ini sudah ada 9 khasus.

Untuk barang bukti jenis shabu 2,38 Gram,  jenis Tembakau Gorila (FUB-AMB) 5,48 Gram dan jenis Ganja 10,96 Gram serta sudah ada 13 orang .

“Ia menghimbau jika menemukan adanya penyalagunaan narkotika, di mohon agar melaporkan kepada pihak kepolisian agar kami bisa melakukan tindakan segera, untuk mengurangi peredaran narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Enrekang” Tutupnya.


Sain

Terapkan Protkes, Personel Polsek Cendana Polres Enrekang Melaksanakan Oprasi Yustisi Di Pasar Kabere

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam melaksanakan tugas kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap penegakan aturan pemerintah kepolisian Ditengah Pandemi Covid -19.

Kapolsek Cendana Polres Enrekang Iptu Hasruddin turut langsung Laksanakan Patroli Dialogis Bersama Personilnya kepada Pengunjung Pasar Kabere Desa Taulan Kecamatan Cendana, kali ini dilakukan dengan metode yang lebih humanis yakni dengan Patroli Dialogis. Jumat, (20/08/2021).

“Patroli Dialogis ini dilakukan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tetap konsisten mematuhi Protokol kesehatan 4M diantaranya dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain, memakai masker, rajin mencuci tangan dan menerapkan pola hidup sehat serta menghindari kerumunan,” Jelas Iptu Hasruddin.

Sementara itu dari tempat lain mengatakan kegiatan patroli dialogis serta sambang ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan Harkamtibmas diera pandemi Covid-19 untuk memutus penyebaran klaster baru virus covid-19.

“Kami akan terus melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. Sosialisasi, edukasi, penerapan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru Bhabinkamtibmas kedepankan pendekatan dengan humanis,” Ujar” Kapolsek Cendana

Kami berharap pelaksanaan kegiatan ini yang bersentuhan langsung masyarakat selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas juga menyampaikan pesan pemerintah mengenai pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal ini diketahui guna menekan penyebaran klaster baru Covid-19 khususnya di wilayah hukum polsek Cendana.


Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved