-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Agustus 21, 2021

Polsek Segeri Gencar Lakukan Operasi Yustisi Guna Memutus Penyebaran Covid 19

Polsek Segeri Gencar Lakukan Operasi Yustisi Guna Memutus Penyebaran Covid 19

METRO ONLINE PANGKEP-- - Pusat Keramaian Utamanya di Alun Alun Kelurahan Segeri, dinilai sebagai salah satu tempat penyebaran Covid-19. Hal ini karena Para Pemuda, sadar atau tidak, sering mengabaikan protokol kesehatan. Sabtu (21/08/21)

Hal itu pula yang dijadikan pertimbangan oleh Ka SPKT Aipda Kahar Muzakkir bersama Aipda Subandi S, dalam mensosialisasikan protokol kesehatan tersebut.

“Kami sengaja Patroli Dialogis dan menemukan pemuda yang tidak taat Prokes. Dengan Memakai Pendekatan persuasif Kami ingatkan warga, agar mau memakai masker, karena pandemi Covid-19 ini belum reda,” kata Aipda Kahar Muzakkir.

Protokol kesehatan saat ini, berlaku 5M, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Namun demikian, warga kadang-kadang masih mengabaikan protokol kesehatan tersebut. Karena itulah kemudian Polsek Segeri berpatroli ke tempat Ramai.

Kapolsek Segeri Iptu Sumarto mengatakan “Semoga Warga Kecamatan Segeri bisa Disiplin dalam hal Protokol Kesehatan dan Tetap Menerapkan 5 M” katanya .


Thiar

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved