-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Maret 01, 2024

Beri Pembekalan, Polres Toraja Utara Gelar Latpra Ops Keselamatan Pallawa 2024

METRO ONLINE TORUT -- Polres Toraja Utara Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Keselamatan Pallawa 2024 di Aula Mapolres Toraja Utara, Jumat (01/03/2024) pagi.

Mengangkat tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujud Indonesia Maju” kegiatan Latpra Ops dibuka langsung oleh Wakapolres Toraja Utara AKBP Marthen Buttu didampingi Kabag Ops Kompol Marthen Tangallo.

Hadir sebagai peserta Latpra Ops yaitu para Pejabat Utama Polres Toraja Utara dan Personel Polres Toraja Utara yang nantinya terlibat dalam pelaksanaan operasi.

Wakapolres Toraja Utara AKBP Marthen Buttu selaku Wakaopsres dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa pelatihan Pra Operasi ini merupakan salah satu bagian proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam setiap operasi.

Dimana dalam kegiatan diberikan pembekalan dan pemahaman untuk menyamakan pola pikir, cara bertindak serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dari seluruh Personel yang terlibat dalam operasi, tambahnya.

“Pelaksanaan Lat Pra Ops ini dilakukan, agar penugasan dilapangan tidak ada kendala, kemudian para Personel benar-benar mengerti dan memahami apa yang menjadi tugas pokoknya,” terangnya.

Lanjutnya, sebanyak total 58 personil Polres Toraja Utara dilibatkan dalam Ops Keselamatan Pallawa 2024 yang terbagi 4 Satgas yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum Lantas dan Satgas Banops.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan Masyarakat selaku pengguna jalan raya.

“Dalam pelaksanaan tugas nantinya tetap mengedepankan sikap humanis dan jaga nama baik institusi dengan hindari pelanggaran sekecil apapun,” harap Wakapolres.

Kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman dan penyampaian paparan dari Kabag Ops Polres Toraja Utara dilanjutkan dengan masing-masing Kasatgas.

Perlu diketahui, bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2024 dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Februari 29, 2024

Polres Toraja Utara Gelar Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

METRO ONLINE TORUT -- Kepolisian Resor Toraja Utara Polda Sulsel menggelar pengamanan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan pengamanan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 29 Februari hingga 05 Maret 2024 di Toraja Missiliana Hotel Kec. Kesu Kab. Toraja Utara.

Sebelum dimulainya kegiatan pengamanan, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan pengamanan yang melibatkan 45 Personel Polres Toraja Utara dipimpin Kabag Ops KOMPOL Marthen Tangallo.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kabag Ops KOMPOL Marthen Tangallo mengungkapkan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dalam tetap terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

Selain memastikan rasa aman, konsep pengamanan yang dilaksanakan diimplementasikan dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada Masyarakat, sambungnya.

“Tujuannya adalah meniadakan gangguan Kamtibmas dan mencegah adanya kelompok-kelompok yang ingin menggagalkan serta membuat situasi yang tidak kondusif selama pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara oleh KPUD Toraja Utara,” ujar Kabag Ops.

Ditambahkannya, dengan mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban dan kelancaran, Polres Toraja Utara bertekad memastikan bahwa selama kegiatan Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Selama pelaksanaan Penghitungan Perolehan Suara di wilayah hukum Polres Toraja Utara, diharapkan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kegiatan rekapitulasi,” harapnya.

Intinya, dengan pengamanan yang digelar Polres Toraja Utara siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna menjamin keberhasilan dan integritas Pemilihan Umum tahun 2024, tutup Kabag Ops.


Editor : Muh Sain 

Senin, Februari 26, 2024

Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Hadir Langsung Melayat Ke Rumah Duka Anak Anggotanya Yang Meninggal

METRO ONLINE TORUT -- Guna menyampaikan ungkapan belasungkawa secara langsung, Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Dini Zulanda, hadir langsung melayat ke rumah duka anak anggotanya yang meninggal dunia, bertempat di Bua Tallulolo Kec. Kesu Kab. Toraja Utara, Sabtu (24/02/2024) siang.

Selain Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara, juga tampak hadir Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Meti Marthen dan para Pengurus Bhayangkari Cabang Toraja Utara.

Kedatangan Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara beserta rombongan di rumah duka selain untuk melayat juga untuk menghibur pihak keluarga atas meninggalnya, Alm. Dede Nofit Senolinggi yang merupakan putra dari AIPTU Andarias Personel Polsek Rantepao.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara NY. Dini Zulanda mengungkapkan bahwa pihaknya hadir di rumah duka guna untuk menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian salah satu anak dari anggota Bhayangkari Cabang Toraja Utara.

Kita mendoakan, semoga anakda Almarhum Dede Nofit Senolinggi mendapatkan tempat terbaik disisi Tuhan yang Maha Esa, dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan, ujarnya.

“Semoga, keluarga tetap tabah. Kami mendoakan, agar Almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” harap Ny. Dini.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Dini Zulanda didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Meti Marthen juga memberikan tali asih sebagai wujud kepedulian antar sesama.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Februari 17, 2024

Polres Toraja Utara Gelar Bakti Kesehatan Untuk Para Petugas Pemilu 2024

METRO ONLINE TORUT -- Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024 Polres Toraja Utara melaksanakan bakti kesehatan untuk para petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 2 lokasi, Jumat (16/02/2024).

Pelaksanaan Bakti Kesehatan yang digelar dikunjungi dan dipantau langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si didampingi beberapa Pejabat Utama Polres Toraja Utara.

Melibatkan Sidokkes Polres Toraja Utara berkolaborasi dengan Tim Dinas Kesehatan, 2 lokasi kegiatan bakti kesehatan yang dikunjungi yaitu di Posko Kesehatan Halaman Kantor BPBD Kabupaten Toraja Utara dan Rumah Sakit Elim Rantepao.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si mengungkapkan bahwa Bakti Kesehatan digelar guna untuk memberikan semangat dan dukungan kepada para Petugas Pemilu yang kelelahan pasca pencoblosan dan penghitungan suara. Selain itu, juga sebagai langkah antisipasi.

Dijelaskannya, sebelumnya salah satu PJU Polres Toraja Utara Kasat Lantas IPTU Marsuki, S.Pd yang bertugas sebagai Perwira Pengedali di salah satu Sekretariat PPK mengalami kelelahan saat bertugas hingga harus dilakukan perawatan opaname di Rumah Sakit Elim Rantepao.

Mengetahui hal tersebut, Kami kemudian langsung mengunjungi salah satu PJU Polres Toraja Utara tersebut yang sedang mandapatkan perawatan medis sebagai bentuk kepedulian Kami.

Dirinya memberikan doa terbaik untuk Kasat Lantas untuk cepat pulih dan bisa berkumpul bersama keluarga dan melaksanakan tugas kedinasan kembali, Kata Kapolres.

Pada sisi lain, selain melakukan pemeriksaan kesehatan Dinas Kesehatan di Posko Kesehatan tempat digelarnya bakti kesehatan, juga dilakukan pemberian seplemen vitamin kepada petugas Pemilu 2024 yang telah dan masih bertugas di lapangan.

“Kita juga memberikan berupa bantuan suplemen, baik berupa susu dan minuman vitamin. Kita bagikan secara percuma atau gratis,” lanjut dia.

Tidak sedikit dari mereka yang diperiksa kesehatannya mengeluh, seperti sakit kepala karena kurang tidur saat proses rekapitulasi surat suara di TPS.

Intinya Kapolres menerangkan bahwa, pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk mengecek kondisi kesehatan dan memberikan vitamin kepada petugas Pemilu 2024 yang bertugas di lapangan pasca pencoblosan dan penghitungan suara.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Februari 13, 2024

Polres Toraja Utara Kerahkan Ratusan Personel Siap Amankan Pemilu Tahun 2024

METRO ONLINE TORUT -- Kepolisian Resor Toraja Utara, mengerahkan sebanyak 275 personel guna pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kemarin Kami telah melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) Pengamanan TPS, ada 275 personel yang Kami siapkan,” ucap Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si saat dikonfirmasi Selasa (13/02/2024).

Menurutnya, apel pergeseran pasukan pengamanan TPS yang sebelumnya digelar, merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses Pemilu 2024 terkhusus di Kabupaten Toraja Utara.

“Kami berharap dukungan dan sinergi antara semua pihak terkait, dalam menyukseskan Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan dengan aman, lancar, damai dan sejuk,” harapnya.

Kapolres Toraja Utara juga telah menegaskan kepada seluruh Personel Polres Toraja Utara, untuk tetap bersikap netral dalam mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024.

”Dengan profesionalitas dan integritas tinggi, Polres Toraja Utara siap mengawal pelaksanaan pemilu 2024, agar berjalan dengan aman, lancar dan damai," ungkapnya.

Mari kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Toraja Utara agar menggunakan hak pilihnya di tanggal 14 Februari 2024. Satu suara sangat berarti, gunakan hak pilih Anda dan jangan golput, harapnya.

Kapolres mengajak seluruh Masyarakat untuk bersama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama masa Pemilu. Bersama Kita wujudkan Pemilu Damai di kabupaten Toraja Utara,” pungkasnya.

Perlu diketahui selain melibatkan personel Polres Toraja Utara, sebanyak 75 personel Polda Sulsel termaksud 30 personel (1 SST) Sat Brimob Pelopor juga ikut diturunkan dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Toraja Utara, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, Februari 12, 2024

Ciptakan Pemilu Damai TNI - Polri Bersama Instansi Ditoraja Gelar Doa dan Dzikir Bersama

METRO ONLINE TANA TORAJA -- H -2 Pemilu tahun 2024 Polres Tana Toraja bersama Kodim 1414/Tator, Pemda, Depag, KPUD, Bawaslu dan PCNU Kabupaten Tana Toraja menggelar doa dan dzikir bersama dengan harapan pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman dan damai, Senin (12/2/24)

Pelaksanaan Doa dan dzikir bersama dalam rangka pemilu damai tahun 2024 digelar di Mesjid Raya Makale Kabupaten Tana Toraja, dengan mengawali shalat Ashar secara berjamaah dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci alquran, tausia, doa dan dzikir

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya TNI - Polri bersama Pemerintah daerah (Pemda) KPUD, Bawaslu, Depag dan tokoh agama, dalam menciptakan pemilu damai tahun 2024

"Hari ini TNI - Polri bersama Pemda, Depag, KPUD, Bawaslu, dan Tokoh Agama Kabupaten Tana Toraja menggelar doa dan dzikir bersama dalam rangka mendoakan semoga pemilu tahun 2024 dapat berjalan aman dan damai" Ungkap Kapolres Tana Toraja

Sementara Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, yang diwakili oleh Asisten Satu Muhammad Safar, mengungkapkan bahwa semoga dengan dilaksanakannya doa dan dzikir bersama ini, seluruh penyelenggara pemilu baik dari TNI - Polri, KPUD, Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat dapat mensukseskan jalannya pemilu tahun 2024 yang aman dan damai

"Jadi dengan adanya kegiatan doa dan dzikir bersama ini kami berharap semua penyelenggara pemilu baik dari TNI - Polri, KPUD, Bawaslu dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tana Toraja dapat mensukseskan pemilu damai tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari mendatang" Harap Safar


Editor : Muh Sain 

Rabu, Februari 07, 2024

Dalam Sehari, Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap 3 Pelaku Peredaran Narkoba

METRO ONLINE TORUT -- Satresnarkoba Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu pada 3 lokasi yang berbeda di Wilayah Kabupaten Toraja Utara, Selasa (23/01/2024).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria masing-masing berinisial SN alias DS (42) warga Kabupaten Gowa, SL alias MK (18) warga Kabupaten Gowa, dan SR alias JK warga Kabupaten Toraja Utara.

Penangkapan berawal dari informasi Masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Malango Kecamatan Rantepao sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidiakan yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, petugas berhasil mengamankan SN alias DS di Wilayah Malango tanpa perlawanan beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Usai diamanakannya SN alias DS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan SL alias MK beserta dengan barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu di wilayah Karassik.

Masih di hari yang sama, petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan lagi-lagi mengamankan SR alias JK di wilayah Tagari Tallunglipu juga beserta barang bukti 1 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H pada Selasa (26/02), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pria pelaku penyalahgunaan Narkoba di lokasi yang berbeda-beda beserta dengan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga Pelaku tersebut yaitu 3 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu, 3 unit HP Android, 1 buah kaca Pyrex, 1 buah Bong (Alat Hisap), 1 buah Sumbu Pembakar, 3 buah Korek Gas, serta 1 buah Potongan Pipet sebagai Sendok Takar, jelasnya.

Saat ini ketiga Pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toraja Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, terangnya.

Ditambahkan Kasatresnarkoba, dari pengungkapan tersebut pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toraja Utara.

“Kami mengimbau kepada Masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tutupnya.



Editor : Muh Sain 

Polres Tana Toraja Serentak Menggelar Deklarasi Pemilu Damai Putih Abu - Abu Di Tingkat Sekolah Menegah Umum

METRO ONLINE TANA TORAJA – Hari ini Polres Tana Toraja serentak menggelar deklarasi pemilu damai putih abu -abu dalam rangka pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2024, yang digelar di sekolah tingkat menegah umum, khusus kelas 12, Rabu (7/2/2024)

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, bahwa deklarasi pemilu damai putih abu - abu ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada siswa siswi kelas 12 yang telah memenuhi syarat menyuarakan hak pilihnya serta menyukseskan pemilu damai 2024 yang berintegritas dan turut menjaga kamtibmas khsusnya di wilayah Kabupaten Tana Toraja

"Hari ini sesuai arahan pimpinana Bpk. Kapolda Sulsel Kami dari jajaran Polres Tana Toraja serentak menggelar deklarasi pemilu damai putih abu - abu dalam rangka pemilihan legislatif, pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2024, tujuannya adalah mengajak para pelajar selaku pemilih pemula untuk menyukseskan pemilu damai 2024 yang berintegritas dan turut menjaga kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Tana Toraja" Ungkap Kapolres Tana Toraja

Adapun pelaksanaan deklarasi serentak Polres Tana Toraja di gelar di masing - masing wilayah Polsek Jajaran yaitu di SMA Negeri 1 Tana Toraja di laksanakan oleh Kapolsek Makale bersama Kasat Lantas, di SMK Kristen Pelangi dan SMA Negeri 5 Tana Toraja dilaksanakan oleh Kasat Intelkam, di SMA Negeri 4 Sangalla digelar oleh Kapolsek Sangalla, di SMK Andika Mebali digelar oleh Kapolsek Mengkendek, di SMK 8 Tana Toraja di gelar oleh Kapolsek Saluputti sementara wilayah polsek Bonggakaradeng di gelar di SMA Negeri 7 Tana Toraja


Editor : Muh Sain 

Senin, Februari 05, 2024

Bejat Seorang Paman Di Toraja, Rela Rudapaksa Ponakan Sendiri, Kini Diamankan Polisi

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Sigap unit Resmob Polres Tana Toraja ciduk terduga pelaku rudapaksa ponakannya sendiri yang diketahui masih duduk dibangku Sekolah Menengah Umum (SMU), pada bulan Mei 2023 malam hari sekitar pukul 23.30 wita di dalam kamar ponakannya, di Tombang Kelurahan Tapparan Kecamatan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja

Saat ini terduga pelaku berinisial S alias PS (45) pekerjaan petani warga Dusun Tille Lembang Ponding Ao' Kecamatan Masanda Kabupaten Tana Toraja, menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Mapolres Tana Toraja 

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad Aidid, bahwa dari hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi - saksi termasuk saksi korban dan pengakuan terduga pelaku telah mengakui perbuatannya jika ia telah menggauli ponakannya sendiri secara paksa sejak bulan Mei tahun 2023 dan dilakukan berulang kali terakhir pada bulan Juni tahun 2023, dimana awalnya PS masuk kekamar korban sekitar pukul 23.30 wita, kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan selayaknya suami isteri hingga berulang kali

"Jadi terduga pelaku saat ini menjalani proses pemeriksaan, berdasarkan hasil keterangan saksi saksi termasuk saksi korban dan pernyataan pelaku sendiri, ia mengakui perbuatannya yaitu menyetubuhi ponakannya sendiri secara paksa sejak bulan Mei tahun 2023 layaknya suami isteri dan peristiwa ini berkelanjutan berulang kali hingga bulan Juni tahun 2023" Ungkap Kasat Reskrim

Lanjut " Jadi terduga pelaku telah kami amankan sejak hari Sabtu sore dan hari ini Senin 5 Februari 2024, pelaku resmi kami tahan dengan menerapkan undang - undang perlindungan anak tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara " Tutup Kasat Reskrim

Atas peristiwa ini Kepala Kepolisian (Kapolres) Tana Toraja menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi secara ketat anak - anak kita agar tidak mengalami hal yang serupa 

"Masalah ini tidak boleh dipandang sebelah mata, peran serta seluruh elemen masyarakat khususnya para orang tua sangat penting, tetap waspada tingkatkan pengawasan terhadap anak - anak kita, sehingga terhindar dari hal - hal yang tidak di inginkan" Himbau AKBP Malpa Malacoppo


Editor : Muh Sain 

Jumat, Februari 02, 2024

Bangun Keimanan dan Ketaqwaan Jelang Pemilu 2024, Polres Toraja Utara Polda Kembali Gelar Binrohtal

METRO ONLINE TORUT -- Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani Dan Mental (Binrohtal), Kegiatan tersebut diikuti seluruh Personil Polres Toraja.

Kegiatan Binrohtal yang digelar dilaksanakan di 2 Lokasi yaitu Mesjid Budi Presisi 2 Polres Toraja Utara khusus personel yang beragama Islam, dan Aula Mapolres Toraja Utara khusus bagi personel yang beragama Kristen, Kamis (01/02/2024).

Diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek Jajaran, serta para Perwira dan Bintara personel Polres Toraja Utara, kegiatan tersebut menghadirkan 2 tokoh agama yaitu Ustadz dan Pendeta.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kabag SDM mengungkapkan bahwa kegiatan Binrohtal yang digelar merupakan salah satu upaya Polri terkhusus Polres Toraja Utara dalam membangun Keimanan dan Ketaqwaan personel guna mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari terlebih menjelang Pemilu 2024.

“Semoga dengan kegiatan Binrohtal ini dapat menambah keimanan dan ketaqwaan yang kemudian dapat diimplementasikan dalam kegiatan sebagai anggota Polri, sehingga terwujud sikap profesional yang dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan, ” ucapnya.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Januari 31, 2024

Begini Upaya Sie Propam Polres Tana Toraja Tegakkan Disiplin dan Tertib Berlalu Lintas Bagi Anggota

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Tingkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas, Sie Propam Polres Tana Toraja pagi tadi menggelar pemeriksaan kelengkapan diri dan kendaraan Personil Polres Tana Toraja, Selasa (31/1/24)

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasi Propam AKP Muh. Aksan Suwardy, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan personil khususnya tertib dalam berlalu lintas sebelum menegakkan aturan kepada masyarakat

"Jadi kegiatan ini rutin kami laksanakan guna meningkatkan kedisiplinan personil khusunya tertib berlalu lintas baik kelengkapan diri, maupun kelengkapan kendaraan, utamanya penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan spesifikasi tehknis" ungkap Kasi Propam

Kegiatan penegakan disiplin personil digelar didepan pintu gerbang Mapolres Tana Toraja dengan sasaran personil Polres sebelum memasuki halaman Polres untuk melaksanakan tugas

"Kami pastikan tidak ada personil khususnya personil Polres Tana Toraja yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, karena kita ketahui bersama bahwa personil Polri adalah cerminan bagi masyarakat, bagaimana kita bisa menegakkan aturan kepada masyarakat jika polisi itu sendiri selaku penegak hukum yang melanggar" Tegas AKP Aksan

Perwira pertama berpangkat tiga balok dipundak itu juga rutin mengecek kehadiran personil guna memastikan pelaksanaan tugas pokok personil Polres Tana Toraja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat berjalan maksimal sesuai motto Kapolres Tana Toraja yaitu "Tanggap, Cepat, Tepat dan Akurat"


Editor : Muh Sain 

Kamis, Januari 25, 2024

Begini Upaya Sat Lantas Polres Tana Toraja Cegah Penggunaan Knalpot Bising

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Penggunaan knalpot bising pada kendaraan sepeda motor  menjadi salah satu keluhan masyarakat, berbagai upaya yang dilakukan pihak Kepolisian hususnya jajaran Polres Tana Toraja untuk mencegah penyakit masyarakat tersebut

Hari ini melalui Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan spesifikasi tehknis dan laik jalan, Kamis (25/1/24)

Kali ini himbauan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tana Toraja melalui penyiaran radio pemerintah RPK FM Makale Kabupaten Tana Toraja

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir, bahwa selain menghimbau masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot bising pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang penerapan tilang etle hand held dengan menggunakan smart gedge 

"Hari ini personil kami melaksanakan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi tehknis dan laik jalan di stasiun radio RPK FM  Kominfo Kabupaten Tana Toraja, selain itu juga memberikan sosialisasi tentang penerapan tilang etle hand held dengan menggunakan smart gedge atau camera handpone" ungkap Kasat Lantas

Perwira pertama berpangkat tiga balok dipundak itu juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mendatangi beberapa toko penjualan knalpot bising untuk menghimbau agar tidak menjual atau menyedialan knalpot bising 

"Jadi kegiatan ini merupakan salah satu bentuk respon kami terhadap keluhan masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Tana Toraja, dan harapannya semoga dengan diterapkannya tilang etle hand held dapat mengajak masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas sehingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal baik terhadap pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya" tutup AKP Awaludin


Editor : Muh Sain 

Senin, Januari 22, 2024

Polres Toraja Utara Kembali Amankan 2 Pelaku Judi Sabung Ayam, 1 Diantaranya Di Bawah Umur

METRO ONLINE TORUT -- Setelah sebelumnya mengamankan 3 pelaku judi sabung ayam di Tampan Bonga, kali ini Polres Toraja Utara kembali melakukan penggerebekan dan mengamankan 2 pelaku judi Sabung Ayam di Buntu Kira' Lembang Lili'kira’ Kec. Nanggala Kab. Toraja Utara,Minggu (21/01/2024) sore.

2 Pelaku yang diamankan yaitu VY (18) dan YJ (14), keduanya diketahui merupakan warga warga Bolu Kel. Tallunglipu Matallo.

Sebelumnya, pihak Polres Toraja Utara mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa telah berlangsung praktek judi sabung ayam di Kecamatan Nanggala.

Berbekal informasi tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, SH langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 16.00 Wita, Personel tiba di lokasi. Dan ternyata benar, begitu tiba sejumlah pelaku terlihat sedang asyik bermain judi jenis sabung ayam. Para pelaku yang melihat kehadiran Polisi langsung berhamburan menyelamatkan diri.

Dari kesekian pelaku praktek judi sabung ayam tersebut, ada 2 orang pelaku yang berhasil diamankan, 1 diantaranya masih tergolong anak di bawah umur.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 ekor bangkai ayam hasil aduan dan uang tunai sejumlah 750 ribu rupiah hasil dari permainan judi sabung ayam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya kembali melakukan penegakan hukum dengan mengamankan 2 orang pelaku perjudian jenis sabung ayam beserta dengan barang bukti.

Menanggapi aktifitas perjudian tersebut, pihaknya kemudian akan mengambil langkah upaya pencegahan diikuti pencerahan sebagai bagian dari menghormati kegiatan adat tanpa disisipi  perjudian dalam kegiatan adat bulangan londong termasuk tedong silaga, terangnya.

Ditambahkannya, Pencegahan dengan pendekatan lingkungan dan keluarga akan menjadi pola selanjutnya dalam upaya pencegahan perjudian bahkan ditahun 2024 Polres Torut juga memberikan perhatian serius pada pencegahan dan perlindungan  terhadap wanita dari tindakan pelecehan seksual, pemerkosaan, apalagi persetubuhan terhadap anak di bawah umur 

Kapolres mengungkapkan bahwa, penegakan hukum yang selama ini pihaknya lakukan terhadap aktifitas perjudian membuatnya tidak merasa bangga bahkan sedih bila memenjarakan para Pelaku sebab tentu saja akan ada tulang punggung keluarga yang akan menjalani hukuman nantinya.

Oleh karena itu Ia akan mencari solusi lain dalam bentuk pencegahan dan pencerahan karena diketahui selama ini para pelaku merupakan tulang punggung keluarga yang bila dilakukan penegakan hukum akan kembali menyulitkan kehidupan keluarganya masing-masing, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Januari 21, 2024

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Amankan Pria Yang Diduga Bawa Sabu

METRO ONLINE TORUT -- Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali mengamankan pelaku penyalah gunaaan peredaran gelap narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (12/01/2024) pekan lalu.

Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tempat diamankannya Pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H pada Sabtu (20/01), membenarkan hal tersebut, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisal WN (26) pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu.

Selain mengamankan WN, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Turut diamankan, 1 buah sedotan plastik warna hijau, dan 1 buah handphone merk Poco M3 warna kuning, jelas Kasatresnarkoba.

Sebelum diamanakan, barang haram yang tersimpan didalam plastik klip bening tersebut sempat dibuang oleh pelaku WN pada selokan dalam keadaan terbungkus dengan menggunakan resi transkasi perbankan, ungkapnya.

Dari sejumlah bukti yang didapatkan, pelaku WN akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika", terang Akp Syahrul.

Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, tambahnya.

“Dengan telah diamankannya pelaku penyalahgunaan narkoba ini, Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati,“ tutupnya.



Editor ; Muh Sain 

Sabtu, Januari 20, 2024

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Di Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja bersama Personel Polsek Sesean melakukan penggerebekan terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Wilayah Ne' Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kec. Bangkelekila’, Kab. Toraja Utara, Jumat (19/01/2024) sore.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Torut AKP Aris Saidy, S.H tersebut, petugas berhasil menggelandang 3 terduga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti ke Mapolres Toraja Utara.

Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari Masyarakat terkait adanya kegiatan praktek perjudian jenis sabung ayam. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy, S.H yang memimpin langsung penggerebekan tersebut membenarkan perihal telah diamankannya 3 terduga pelaku Judi jenis Sabung ayam tersebut.

“Iya benar, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 terduga pelaku perjudian jenis sabung ayam sabung ayam di Wilayah Lembang Tampan Bonga,” katanya.

Tiga terduga pelaku yaitu masing-masing bernisial NR (45) warga Rantepao, YP (31) warga Bangkelekila’, dan MS (53) warga Sesean, jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkannya, bahwa selain mengamankan 3 terduga Pelaku, dalam penggerebekan tersebut sejumlah barang bukti juga ikut diamankan.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para Pelaku yaitu uang tunai total sejumlah 3,7 juta rupiah, 10 bilah taji, 1 ekor ayam siap adu, 3 ekor ayam hasil aduan ( 2 ekor dalam keadaan hidup dan 1 ekor dalam keadaan mati), 3 helai benang merah sebagai pengikat taji, serta 1 buah tas samping warna cokelat”, terang Aris Saidy.

“Saat ini, ke tiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.

“Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit Masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan,” harap Kapolres.

Pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu atensi dari Pimpinan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian termaksud sabung ayam.

“Ini atensi dari pimpinan, dan Kami akan melakukan penindakan serta penegakan hukum terhadap praktek judi sabung ayam yang ada di Toraja Utara,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Januari 19, 2024

Aniaya 2 Korban Menggunakan Badik, Pria MJS Diamanakan Polisi Di Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Personel Polsek Sanggalangi’ dibackup Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, mengamankan seorang pria Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik di Buntu Labo Kec. Sanggalangi Kab.Toraja Utara, Rabu (17/01/2024) siang.

Pria yang diamankan tersebut berinisial MJS (40), diketahui merupakan warga Jln. Edelwais Kel. Tampo Tallunglipu Kec. Tallunglipu Kab. Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan dialami oleh 2 Korban sebut saja Sdra. Gusti (32) dan Sdra. Yohanis (36) dikarenakan adanya selisih paham antara pihak keluarga Pelaku dan keluarga Korban, pada Rabu (17/01/2024) pagi.

Kejadian tersebut terjadi, saat pihak Keluarga Pelaku tidak terima terkait letak batu simbuang untuk pelaksanaan adat rambu solo’ yang ditanam pada tanah yang diklaim oleh pihak keluarga Pelaku.

Karena permasalahan itulah, hingga terjadi pertengkaran hingga kontak fisik saling dorong antara pihak keluarga Korban yang akan melaksanakan acara adat rambu solo’ dengan pihak keluarga Pelaku.

Puncaknya saat Pelaku MJS (40) mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik dari pinggangnya kemudian mengarahkan badik yang digenggamnya ke arah keluarga Korban.

Akibatnya, 2 orang pihak Keluarga Korban yaitu Sdra. Gusti mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan, dan Sdra. Yohanis mengalami luka robek pada dahi dan bagian kepala lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, pihaknya telah berhasil mengamanakan seorang pria pelaku penganiayaan terhadap 2 korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Pelaku yang diamankan tersebut berinisial MJS (40), Ia diamankan sesaat setelah peristiwa penganiayaan terjadi di tempat kejadian perkara,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku MJS beserta dengan barang bukti sebilah badik yang digunakan melakukan penganiayaan Kami amankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

“Atas perbuatannya tersebut MJS diancam dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan,” tutup Kasat Reskrim.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Januari 16, 2024

Polres Toraja Utara Tindak 32 Praktek Perjudian, 2 Diantaranya Diproses Hukum Di Tahun 2023

METRO ONLINE TORUT -- Selama tahun 2023 Polres Toraja Utara telah berhasil melakukan penindakan dan pembubaran sebanyak total 32 kasus praktek perjudian terkhusus jenis sabung ayam.

Dari 32 kasus tersebut, sebanyak 2 kasus yang dilakukan proses penegakan hukum.

2 kasus Perjudian yang dilakukan proses hukum tersebut yaitu kasus Togel dengan nomor LP/A/08/VIII/2023/SPKT/SAT. RESKRIM/RES. TORUT pada bulan Agustus, serta kasus sabung ayam dengan nomor LP/A/10/XII/2023/SPKT/SAT. RESKRIM/RES. TORUT pada bulan Desember.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Kasi Humas IPTU Damianus Nisa mengatakan, selama tahun 2023 pihaknya menjadikan kasus perjudian terkhusus sabung ayam sebagai salah satu atensi dalam hal untuk dilakukan penindakan hingga penegakan hukum.

“Ada total 32 penindakan dan pembubaran praktek perjudian yang telah Kita lakukan, 2 diantanya dilakukan proses penegakan hukum,” kata Kasi Humas IPTU Damianus Nisa, Selasa (16/01/2024).

“Selama kepemimpinan Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si pihaknya lebih mengedepankan upaya penindakan dalam bentuk pencegahan dari pada melakukan penegakan hukum terkait aktifitas judi jenis sabung ayam,” lanjutnya.

Karena diketahui bersama, kegiatan sabung ayam di Toraja Utara biasanya dibalut dengan alasan budaya Masyarakat seperti dalam upacara adat kematian (rambu solo').

Menurut Kasi Humas, pencegahan yang dilakukan dengan cara lebih dahulu menduduki lokasi yang disinyalir akan dilakukan aktifitas sabung ayam hingga melakukan pembongkaran arena praktek perjudian.

“Rata-rata pencegahan yang dilakukan hampir setiap acara adat. Personel Polres Toraja Utara sudah standby memantau untuk mencegah terjadinya praktek judi sabung ayam,” katanya.

“Hal itu membuat dari 32 kasus yang dilakukan penindakan, hanya terdapat 2 kasus yang dilakukan proses hukum,” bebernya.

Perlu diketahui, salah satu penindakan perjudian yang dilakukan proses hukum yaitu praktek sabung ayam di Nonongan Kecamatan Sopai dengan 3 pelaku yang berhasil diamanakan pada (27/12/2023), tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Sat Lantas Polres Tana Toraja Terapkan Tilang Etle Handheld Mobile

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja terhitung sejak hari Senin tanggal 15 Januari 2024 menerapkan tilang etle handheld mobile dengan menggunakan kamera handpone

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir, siang tadi membeberkan, jika penerapan tilang etle mobili dengan menggunakan kamera handpone resmi diterapkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja

"Jadi sesuai arahan pimpinan terhitung sejak hari Senin tanggal 15 Januari 2024 kami dari Satuan Lalu lintas Polres Tana Toraja menerapkan tilang etle handhead mobile dengan menggunakan kamera handpone, nantinya operator kami akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat khususnya diwilayah Kabupaten Tana Toraja" Ungkap Kasat Lantas

Lanjut "Jadi setiap pelanggar yang terekam oleh kamera akan di datakan melalui data base dan nantinya penindakan tilang akan dikirim sesuai dengan alamat pelanggar" tambah Awaludin

Sejak diterapkannya tilang etle mobile di Kabupaten Tana Toraja, Kasat lantas berharap semoga para pengendara dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas


Editor : Muh Sain 

Polres Toraja Utara Amankan Seorang Pemuda Pelaku Pemerkosaan di Pangli

METRO ONLINE TORUT -- Seorang gadis warga Pangli melaporkan tindak pemerkosaan terhadap dirinya oleh salah seorang Pemuda saat hendak pulang ke rumah.

Korban pemerkosaan YOL (18) mengaku diperkosa oleh ANR (26) yang juga merupakan warga Pangli, pada Kamis sekira pukul 17.30 WITA (11/01/2024).

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, SH saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kronologis pemerkosaan kejadian sesuai yang dilaporkan Korban.

“Jadi berawal saat Korban pulang kuliah dengan berjalan kaki menuju ke arah tempat tinggalnya, Pelaku kemudian menghampiri korban dengan membawa payung yang saat itu sedang hujan”.

Sambil memayungi, pelaku dengan tiba-tiba memeluk Korban, hingga membuat Korban terjatuh dan pelaku kemudian melakukan pemerkosaan, ungkap AKP Aris Saidy membeberkan kejadian.

"Modus operandi Pelaku ANR melakukan pemerkosaan terhadap Korban dikarenakan ada kesempatan dan timbul nafsu saat melihat Korban," terangnya.

Tak sampai 1x24 jam setelah kejadian, Personel Polsek Sesean dibackup oleh Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung mengamankan pelaku di Kole Kelurahan Pangli Kecamatan Sesean, jelasnya.

"Jadi setelah menerima laporan Korban, langsung kami tindaklanjuti sehingga pelaku bisa langsung diamankan, Jumat (12/01/2024) siang" kata Kasat Reskrim.

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim menambahkan tersangka ANR (26) dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.


Editor :  Muh Sain 

Setubuhi 3 Anak Gadis Di Bawah Umur, YTL Diringkus Unit Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara kembali berhasil meringkus dan mengamankan seorang pria di Lembang Bori’ Ranteletok Kec. Sesean Kab. Toraja Utara, Jumat (12/01/2024) siang.

Pria yang diamankan tersebut yaitu YTL (37) warga Bori Tangga Kel. Bori Kec. Sesean Kab. Toraja Utara.

Ia diamankan oleh Unit Resmob lantaran usai dengan tega menyetubuhi 3 Anak Gadis yang masih tergolong dibawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei tahun 2021, saat itu YTL merayu Korbannya dengan meminjamkan sebuah handphone miliknya dan menjanjikan uang sebesar 5ribu rupiah.

Setelah merayu, YTL kemudian memanggil Korban untuk masuk ke dalam Kamar hingga Pelaku menyetubuhi Korbannya yang masih tergolong anak dibawah umur.

Mengetahui perbuatan bejat yang telah dilakukan YTL setelah beberapa tahun, pihak Keluarga Korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 13 / I / 2024 / SPKT / Polres Toraja Utara / Polda Sulsel tanggal 12 Januari 2024, Unit Resmob dipimpin BRIPKA Simbara Buntu Lipa’ kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku dan melakukan penangkapan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, SH membenarkan hal tersebut, iya benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial YTL (37) terduga pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur.

YTL diamankan di sebuah sebuah lokasi acara adat rambu solo’ yang terletak di Lembang Bori’ Ranteletok Kecamatan Sesean tanpa adanya perlawanan, terangnya.

Saat ini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatnnya, Pelaku YTL dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI NO 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU. No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang, dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved