-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Januari 25, 2024

Begini Upaya Sat Lantas Polres Tana Toraja Cegah Penggunaan Knalpot Bising

Begini Upaya Sat Lantas Polres Tana Toraja Cegah Penggunaan Knalpot Bising

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Penggunaan knalpot bising pada kendaraan sepeda motor  menjadi salah satu keluhan masyarakat, berbagai upaya yang dilakukan pihak Kepolisian hususnya jajaran Polres Tana Toraja untuk mencegah penyakit masyarakat tersebut

Hari ini melalui Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Tana Toraja tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan spesifikasi tehknis dan laik jalan, Kamis (25/1/24)

Kali ini himbauan yang dilaksanakan Satlantas Polres Tana Toraja melalui penyiaran radio pemerintah RPK FM Makale Kabupaten Tana Toraja

Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir, bahwa selain menghimbau masyarakat tentang larangan penggunaan knalpot bising pihaknya juga memberikan sosialisasi tentang penerapan tilang etle hand held dengan menggunakan smart gedge 

"Hari ini personil kami melaksanakan himbauan tentang larangan penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi tehknis dan laik jalan di stasiun radio RPK FM  Kominfo Kabupaten Tana Toraja, selain itu juga memberikan sosialisasi tentang penerapan tilang etle hand held dengan menggunakan smart gedge atau camera handpone" ungkap Kasat Lantas

Perwira pertama berpangkat tiga balok dipundak itu juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mendatangi beberapa toko penjualan knalpot bising untuk menghimbau agar tidak menjual atau menyedialan knalpot bising 

"Jadi kegiatan ini merupakan salah satu bentuk respon kami terhadap keluhan masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Tana Toraja, dan harapannya semoga dengan diterapkannya tilang etle hand held dapat mengajak masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas sehingga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat berakibat fatal baik terhadap pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya" tutup AKP Awaludin


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved