-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Januari 19, 2023

Sarmila Alias Mila Owner Arisan Diduga Bawa Kabur Uang Membernya Hingga Ratusan Juta

METRO ONLINE, MAROS - Seorang owner arisan bernama Sarmila atau nama panggilannya Mila membawa lari uang arisan anggotanya atau member arisan. 

Sarmila selaku pemegang arisan menggabungkan 25 nama dalam satu grub arisan dan masing masing setiap satu nama yang ikut arisan itu membayar Rp.250.000 setiap bulannya. Artinya dalam sekali lot atau di undi member arisan yang namanya naik akan menerima uang sebesar Rp. 6 juta. 

Setelah berjalan beberapa bulan, tersisa 9 nama dari anggota arisan yang belum naik arisannya dan Sarmila tidak memberikan uang arisan itu kepada 9 nama anggota member arisan ini. 

Salah satu member arisan yang mengambil 4 nama dalam satu grub itu belum mendapati uangnya kembali bahkan Rumah dari owner Sarmila yang berada di daerah Allu, Kec. Maros Baru Kab Maros sudah dijual. 


Anggota arisan Mila yg kena tipu

1.Farel Bm (6juta )

2.fatma 3juta

3.dindA izky 3jt

4.diana Ismail 3 juta.

5.tantax Fatma. 3 JT

6.muhammad Arsyad 16 juta

7.risna 7.jt 500

8.fateh.1jt800

9.chaca 3.jt600.

10.narti 2jt800

11.anti.2jt

12.aji Ratna 1jt800

13.aji El 4juta.

14.Fatma 3 jt.

15.Nabila 3 jt

16 Nhunung 2juta 7 ratus                 17.Risma 7,5juta

18. Putri 1jt900

19. Diana Haeruddin 4 juta

20. Ani 2,8 juta

21. Rahmia malik 3jt

22.Samira 3jt 800

23.Hj.Hasmi 3jt 800

24.riska 500 ribu

25. Ati 3 jt

26. Cia 1,8 jt

27. Oda 2,2 jt

28.Hasnj 2 juta 50

29.Azkha 1.8 jt

30.ros regency 28juta200 

 31.Nurlinda Hamid 6 juta 450

32.Dian 4.5 jt

33.meyda 3jt 750rb

34.Nur Alfian 7 jt 480 rbu

35.Nasrah 2jt 250 rb

36. Nona 3 juta            

37.kasma 2juta

38. Risma 5 juta 400

39.momx rafa 2 juta

40.emha 2 juta

Menurut keterangan dari tetangga Owner arisan yang dicari tahu oleh membernya, Pemegang Arisan bernama Sarmila pindah ke Sambueja Ujung, Kec Simbang. 

Sarmila yang membawa lari uang anggotanya termasuk melakukan penipuan dalam Arisan, Maka berdasar uraian tersebut pengurus/owner dapat dikenakan atau dipidana berdasarkan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan. 

Dan jika owner arisan mengajak membernya melalui pesan WhatsApp dan dilot atau di undi secara online atau hp dikenakan Pasal 28 ayat (1) UU ITE.


TIM

Minggu, Desember 25, 2022

Polri Kembali Melakukan Mutasi, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan

METRO ONLINE JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Ada sebanyak 4 surat telegram (ST) tertanggal 23 Desember 2022.

Adapun rinciannya yaitu ST/2774/XII/KEP./2022 sebanyak 21 personel, ST/2775/XII/KEP./2022 sebanyak 162 personel, ST/2776/XII/KEP./2022 sebanyak 374 personel dan ST/2777/XII/KEP./2022 sebanyak 147 personel. Jadi total sebanyak 704 personel mengalami mutasi dan rotasi jabatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mutasi dan rotasi di Polri merupakan hal yang biasa.

"Mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/12/2022).

Dalam 4 TR ini, ada 2 Kapolda mengalami pergantian yakni Kapolda Kepri yang awalnya dijabat Irjen Aris Budiman digantikan oleh Brigjen Tabana Bangun yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Riau.

Lalu ada Irjen Armed Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri dimutasi sebagai Kapolda Bengkulu menggantikan Irjen Agung Wicaksono yang dimutasi menjadi Pati Polda Bengkulu dalam rangka pensiun.

Yang menarik, dalam TR kali ini ada 7 polisi wanita (polwan) yang dimutasi dan dirotasi mendapatkan jabatan baru. Pertama Kombes Pol Desy Andriani yang mendapatkan promosi menjadi jenderal bintang satu atau brigjen, mendapatkan jabatan sebagai Psikolog Kepolisian Utama TK II SSDM Polri.

Kemudian ada AKBP Yessi Kurniati yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolresta Bukittinggi Polda Sumbar. Lalu ada AKBP Soliyah mendapatkan promosi jabatan menjadi komisaris besar (kombes) sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Sulsel.

Keempat ada AKBP Retno Prihawati mendapatkan promosi pangkat menjadi komisaris besar (kombes) sebagai Atase Pol/Slo Divhubinter Polri. Selanjutnya AKBP dr. Khodijahvpromosi jabatan komisaris besar (kombes) menjadi Kabiddokkes Polda Riau.

Keenam ada AKBP Wahyuni Sri Lestari mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres Payakumbuh Polda Sumbar. Terakhir ada AKBP Herlina mendapatkan promosi jabatan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim.

Dari ratusan personel yang dimutasi dan dirotasi, ada 77 personel dimutasi dalam rangka pensiun.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Desember 23, 2022

Sambut Natal 2022, Satgas Yonif 725/Woroagi Tebar Kebahagian Di Kampung Perbatasan RI-PNG

METRO ONLINE WOROANGI --  Meriahkan Hari Natal 2022, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi yang berada di bawah naungan Kolakops Korem 174/ATW gelar aksi Santa Claus dan Pit Hitam door to door di Kp. Mawan, Distrik Mandobo, Kab. Boven Digoel, Papua Selatan. Kamis, (22/12/22).

Natal adalah momen yang menggairahkan bagi umat Kristiani, khususnya anak-anak. Bagaimana tidak? Selama satu tahun penuh mereka berusaha menjadi anak yang baik, akhirnya jerih payah mereka akan dihargai oleh Santa claus dengan hadiah yang dibawanya.

Itu jika mereka menjadi anak yang baik. mereka nakal, maka mereka tidak akan berurusan dengan Santa claus, melainkan dengan pembantunya yang berwajah hitam yang biasa dikenal ana anak sebagai Zwarte Piet Hitam.

Hal tersebutlah yang dilakukan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi dengan mendatangi rumah warga utamanya yang memiliki anak kecil dilengkapi Karakter-karakter khas Natal yaitu Santa Claus dan Piet Hitam memberikan Kado Natal.

Masyarakat sangat menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Yonif 725/Woroagi, tak sedikit juga masyarakat sebaliknya memberikan hasil kebunnya berupa Nanas ataupun pisang dan bahkan ternaknya sekalipun untuk Satgas Yonif 725/Woroagi.

Dansatgas Yonif 725/Woroagi Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan dalam rangka menyambut hari Natal bagi Umat Kristiani dan sekaligus berbagi kasih dan kegembiraan kepada Prajurit dan Masyarakat di sekitar Pos Jajaran Satgas Yonif 725/Woroagi.(*)

Selasa, Desember 13, 2022

Menteri Hukum dan Ham Beri Penghargaan ke Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

METRO ONLINE, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menerima penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. 

Kolaborasi keduanya dinilai berhasil membina 18 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel dalam pemenuhan kriteria penilaian daerah peduli HAM. 

Penghargaan ini diterima pada puncak peringatan hari HAM sedunia ke-74 tahun 2022 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (12/12). 

Piagam penghargaan untuk Gubenur Sulsel diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin, sedangkan untuk Kakanwil Kemenkumham Sulsel diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Plt. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Plt. Dirjen HAM), Mualimin Abdi. 

Penghargaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: M.HH-03.HA.02.01.01Tahun 2022 sebagai Pembina 60 Persen atau Lebih Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. 

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa segala capaian yang telah di raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruhmasyarakat Indonesia. 

“Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta," pungkasnya. 

Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu terselenggaranya Pelayanan Publik Berbasis HAM. 

"Kita patut berbangga, namun tidak lupa, bahwa upaya untuk menegakkan HAM merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia, melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan konstitusi,” ucap Yasonna. 

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh Sulsel sebanyak 18 Kabupaten/Kota dan telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/ Kota Peduli AM. 

"Tentunya kita mendorong agar seluruh Kabupaten/Kota bisa memenuhi sebagai Peduli HAM," ungkap Andi Sudirman. 

Sementara itu, Liberti Sitinjak menyebut bahwa 18 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tersebut memang benar-benar berdasarkan penilaian bahwa pelayanan publik yang berbasis HAM sudah betul-betul diwujudkan. 

"Pencapaian ini adalah sebuah lompatan yang baik di dalam pelayanan publik sebagaimana pelayanan yang berbasis ham itu adalah bagian yang harus kita wujudkan Demi Indonesia maju dan bisa berkiprah di dunia internasional khususnya dari sudut pelayanan publik," ungkap Liberti. 

Peningkatan pada pemberiaan penghargaan KKP HAM ini juga signifikan. Di tahun 2019 dan 2020, hanya 14 Kabupaten/Kota yang memperoleh KKP HAM. 

Sedangkan di Tahun ini, meningkat menjadi 18 Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Maros, Bone, Soppeng, Wajo, Pinrang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, Kota Makassar dan Parepare. 

Menurutnya, Kemenkumham melalui Kanwil Sulsel kedepan akan terus memberikan edukasi terkait bagaimana yang sebenarnya sebuah kota atau Kabupaten berbasis HAM. Kedepan, diharapkan semua Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan dapat meraih predikat tersebut sehingga dapat mewujudkan Good Governance and Clean Governance. 

Penghargaan lainnya diserahkan kepada 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM, 10 Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, 2 Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM. 

Serta 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM, 7 Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 1 Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global, 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM. 


Editor: Muh. Sain

LPKA Kelas II Maros Berhasil Tangkap Kembali Andikpas Yang Melarikan Diri

METRO ONLINE, MAROS - Seorang andikpas bernama Yunus Bin Abu yang sebelumnya melarikan diri dari LPKA Kelas II Maros berhasil ditangkap kembali oleh Tim Pencarian LPKA Maros. 

Andikpas tersebut di tangkap kembali setelah Tim melakukan pencarian dan memperoleh informasi dari kerabat terdekatnya bahwa Yunus berada di Jl. Pampang Makassar, tepatnya di Kost Daeng Ngada. Senin (12/12/2022) sekitar pukul 20:30 Wita. 

Ka LPKA Maros Mildar mengatakan bahwa, pegawai dikerahkan untuk melakukan pencarian terhadap 2 (dua) Andikpas lainnya sambil melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI.


Editor : Muh Sain 

Senin, Desember 12, 2022

LPKA Maros Terstandarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA)

METRO ONLINE MAROS--- LPKA Kelas II Maros mendapatkan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA)  setelah secara resmi menerima sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (12/12/2022)

Dalam prosesnya, LPKA Kelas II Maros mengikuti beberapa rangkaian proses yang dilalui untuk memperoleh standarisasi tersebut. Awalnya dilaksanakan uji instrumen LPKRA, kemudian dilaksanakan Verifikasi dokumen standarisasi secara virtual dan terakhir adalah verifikasi lapangan melihat pelaksanaan dokumen yang telah diverifikasi oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Mildar selaku Kepala LPKA Maros mengaku bahwa pihaknya dalam mendapatkan sertifikat standarisasi ini telah melalui beberapa tahapan. "kami telah mengikuti tahap demi tahap, sehingga sertifikat standarisasi itu diterima LPKA Maros. Ini merupakan buah kerja keras seluruh jajaran yang patut diapresiasi ," ujar Mildar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah yang dimintai keterangan secara terpisah menyampaikan, apa yang telah diraih oleh LPKA Maros merupakan buah kerja bersama dari unsur Pimpinan Tinggi Kanwil Sulsel sampai dengan seluruh jajaran LPKA Maros.

"Pencapaian ini sangat saya apresiasi. Kita terus mendorong LPKA Maros maupun Lapas dan Rutan lainnya untuk memberikan Pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Kakanwil

Hal yang perlu diketahui, pada tahun 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menginisiasi penyusunan Pedoman Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) sebagai acuan bagi Lembaga Layanan baik yang berada di Kementerian/Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah dan masyarakat dalam menyelenggarakan layanan pada lembaga yang bergerak dalam memberikan perlindungan khusus kepada anak. 

Penyusunan pedoman ini merupakan implementasi mandat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana semua pihak baik Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga dan Orangtua atau Wali memiliki kewajiban dan tanggungjawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, sehingga dibutuhkan standar atau persyaratan yang baku untuk mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved