METRO ONLINE, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak menerima penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Kolaborasi keduanya dinilai berhasil membina 18 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulsel dalam pemenuhan kriteria penilaian daerah peduli HAM.
Penghargaan ini diterima pada puncak peringatan hari HAM sedunia ke-74 tahun 2022 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Senin (12/12).Piagam penghargaan untuk Gubenur Sulsel diserahkan langsung oleh Wakil Presiden, K.H. Ma'ruf Amin, sedangkan untuk Kakanwil Kemenkumham Sulsel diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM melalui Plt. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Plt. Dirjen HAM), Mualimin Abdi.
Penghargaan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: M.HH-03.HA.02.01.01Tahun 2022 sebagai Pembina 60 Persen atau Lebih Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa segala capaian yang telah di raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja, melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruhmasyarakat Indonesia.
“Pemerintah Indonesia selalu berkomitmen untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia di bumi Indonesia tercinta," pungkasnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah membantu terselenggaranya Pelayanan Publik Berbasis HAM.
"Kita patut berbangga, namun tidak lupa, bahwa upaya untuk menegakkan HAM merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia, melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan konstitusi,” ucap Yasonna.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh Sulsel sebanyak 18 Kabupaten/Kota dan telah memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/ Kota Peduli AM.
"Tentunya kita mendorong agar seluruh Kabupaten/Kota bisa memenuhi sebagai Peduli HAM," ungkap Andi Sudirman.
Sementara itu, Liberti Sitinjak menyebut bahwa 18 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tersebut memang benar-benar berdasarkan penilaian bahwa pelayanan publik yang berbasis HAM sudah betul-betul diwujudkan.
"Pencapaian ini adalah sebuah lompatan yang baik di dalam pelayanan publik sebagaimana pelayanan yang berbasis ham itu adalah bagian yang harus kita wujudkan Demi Indonesia maju dan bisa berkiprah di dunia internasional khususnya dari sudut pelayanan publik," ungkap Liberti.
Peningkatan pada pemberiaan penghargaan KKP HAM ini juga signifikan. Di tahun 2019 dan 2020, hanya 14 Kabupaten/Kota yang memperoleh KKP HAM.
Sedangkan di Tahun ini, meningkat menjadi 18 Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Sinjai, Maros, Bone, Soppeng, Wajo, Pinrang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara, Kota Makassar dan Parepare.
Menurutnya, Kemenkumham melalui Kanwil Sulsel kedepan akan terus memberikan edukasi terkait bagaimana yang sebenarnya sebuah kota atau Kabupaten berbasis HAM. Kedepan, diharapkan semua Kabupaten dan Kota di Sulawesi Selatan dapat meraih predikat tersebut sehingga dapat mewujudkan Good Governance and Clean Governance.
Penghargaan lainnya diserahkan kepada 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM, 10 Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, 2 Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM.
Serta 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM, 7 Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 1 Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global, 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.
Editor: Muh. Sain