-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 28, 2023

Saat Hadiri Konferesi, Menteri Hukum dan Ham Bicara Soal Human Dignity di Oxford

METRO ONLINE, OXFORD - Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly menghadiri konferensi yang diselenggarakan oleh Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama, Universitas Brigham Young, bekerja sama dengan Sekolah Hukum Notre Dame dan Universitas Oxford.

Kegiatan terssbut dalam upaya menggalang dukungan global untuk menetapkan Hari Martabat Manusia melalui Resolusi Majelis Umum PBB. Resolusi PBB ini akan memberikan pengakuan atas martabat manusia sebagai hak asasi manusia yang paling fundamental. 

Konferensi ini mengambil tema Perspektif Peradaban mengenai Martabat Manusia (Civilizational Perspectives on Human Dignity), dihadiri oleh sekitar 150 peserta dari berbagai negara, yang merupakan para Ahli Hukum Internasional dan para pejuang HAM internasional. 

Tampil sebagai Pembicara Utama, Yasonna menjelaskan bahwa isu martabat manusia dapat dilihat  dari berbagai konteks yang berbeda karena keragaman budaya, namun tidak menghapuskan persamaan bahwa setiap manusia berhak mendapatkan perlakuan yang terhormat tanpa dibeda-bedakan.

“Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapuskan fakta bahwa semua individu berhak diperlakukan secara terhormat, terlepas dari latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial seseorang,” ujar Yasonna. 

Yasonna juga mengungkapkan martabat manusia memiliki keterkaitan dengan keadilan sosial dan perlakuan yang adil.

“Konsep martabat manusia sangat terkait dengan Hak Asasi Manusia, karena HAM menciptakan tatanan yang menjunjung martabat setiap manusia,” ungkap Yasonna.

Dalam konferensi itu Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan prioritas pelindungan HAM di Indonesia ditujukan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan. 

Kelompok ini termasuk orang lanjut usia, anak-anak, perempuan, fakir miskin, dan penyandang disabilitas. Salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia adalah pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu sebagai bentuk akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.

Selain itu, tambah Yasonna, pemerintah Indonesia juga menjamin kebebasan beragama bagi segenap masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan falsafah resmi negara Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindak lanjut dari konferensi Oxford ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya bekerja sama dengan Brigham Young University Law School, Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama, dan Templeton Religion Trust, pada tanggal 13 -14 November 2023 di Jakarta.

Konferensi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dengan tema Martabat Manusia dan Aturan Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif.

Selain itu, pada hari yang sama di sela kunjungan kerjanya ke Oxford University, Menteri Hukum dan HAM menyempatkan diri bertemu dengan 100 mahasiswa dari beragam universitas yang tergabung dalam Perkumpulan Pelajar Indonesia (PPI) Oxford, serta diaspora Indonesia yang tinggal di Inggris.

Yasonna mendiskusikan berbagai isu khususnya yang berkaitan dengan tugas fungsi Kementerian Hukum dan HAM seperti keimigrasian dan kewarganegaraan.

Dalam isu keimigrasian, Yasonna menjelaskan bahwa saat ini pemerintah Indonesia memberikan fasilitas keimigrasian bagi diaspora dan repatriasi ex Warga Negara Indonesia melalui Izin Tinggal Keimigrasian (ITK). 

Selain itu, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan kebijakan baru mengenai Golden Visa atau Visa Rumah Kedua sebagai upaya untuk menarik tenaga profesional dan pebisnis untuk tinggal di Indonesia dalam waktu yang lama sesuai ketentuan yang berlaku,

“Kebijakan terbaru adalah Visa Rumah Kedua. Indonesia mengincar pelintas-pelintas berkualitas untuk berinvestasi dan memberikan keuntungan kepada Indonesia,” ujar Yasonna.

Untuk ex Mahasiswa Indonesia Ikatan Dinas (MAHID), pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. Melalui kebijakan ini, Kemenkumham dapat memberikan kemudahan fasilitas keimigrasian bagi ex. MAHID yang ingin kembali ke Indonesia.

Mengenai isu kewarganegaraan, Yasonna menyampaikan kepastian hukum bagi anak-anak berkewarganegaraan ganda, dimana Presiden Joko Widodo pada tanggal 31 Mei 2022 telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 tahun 2022 yang mengatur tentang Kewarganegaraan. 

“Dengan PP ini, anak-anak hasil perkawinan campur yang lahir sebelum berlakunya UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, dan anak yang lahir di negara Ius Soli, dapat memperoleh Kewarganegaraan RI melalui mekanisme permohonan pewarganegaraan kepada Presiden paling lambat 2 tahun setelah PP disahkan, yaitu 31 Mei 2024 nanti,” jelas Yasonna.

Yasonna berpesan agar para pelajar Indonesia di Oxford untuk memanfaatkan kesempatan belajar dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemampuan akademik, maupun interaksi dengan lingkungan sekitar. Hal itu akan menjadi bekal untuk masa depan sehingga dapat berkontribusi pada pembangunan Indonesia pada saat kembali ke Indonesia.

Dalam lawatan ke Inggris ini, Menteri Yasonna didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Muzhar dan juga Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawati.


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Mei 27, 2023

Owner NRL Beserta AO Dan Staf Kunjungi Pabrik NRL ke Jogja

METRO  ONLINE  JOGJAKARTA  -- Direktur utama PT.enerel kosmetika Biotech Nurul Damayana, bersama beberapa AO yang turut hadir melihat langsung Pabrik untuk produksi perdana serum NRL  Kosmetik, melihat secara langsung praktikum pemanfaatan bioteknologi dalam memproduksi produk NRL sehari hari.

"Nampak beberapa rombongan AO dan asisten berserta admin ibu Rina nampak terlihat saat proses pembuatan dan produksi berlangsung"

Kunjungan produksi NRL Kosmetik ke pabrik tempatnya berada di  kecamatan sewon kabupaten Bantul D.I Jogjakarta, Rabu 24 mei 2023.

Meskipun tidak semua hadir termasuk komisaris Mooh .Nur Icksan yang tidak sempat ikut serta mengikuti proses perjalanan, tapi alhamdulillah semuanya berjalan lancar.

Nurul Damayana sebagai Owner/COE, melalui media mengatakan bahwa kunjungan ini untuk melihat langsung bagaimana bioteknologi dimanfaatkan dalam proses produksi serum NRL Kosmetik dan produk-produk lainnya," katanya.

Nurul sang pemilik usaha NRL di pabrik, beserta para rombongan AO dan karyawan dididik dibimbing dalam proses produksi tidak hanya oleh para  rombongan, dalam proses ,dalam mempelajari dan praktek membuat kemasan serum NRL ikut belajar bagaimana proses memproduksi serum yang salah satunya menggunakan bahan yang aman dan berkualitas. sehingga sebagai bahan yang digunakan sudah melalui uji coba laboratorium.

NRL Kosmetik merupakan salah satu brand ternama yang ada di Makassar Sulawesi Selatan, Tentu saja sudah memiliki izin produksi. Produknya sudah dipasarkan kemana mana Banyak sekali tempat bisa kita temukan produk ini, mulai toko kecil hingga diberbagai platform market Bukalapak dan lazada dan beberapa toko online besar. kwalitas dan manfaatnya begitu sangat baik untuk masalah kecantikan.

Beberapa kalangan ibu-ibu juga ikut berkomentar NRL harga terjangkau serta jaminan keamanan produk yang di pasarkan diminati mulai dari kelas bawah, hingga kelas atas.

Melalui media ini Nurul owner NRL ucapkan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh rombongan yang ikut melihat langsung Pabrik NRL Kosmetik,menyampaikan rasa syukurnya karna telah memberikan ruang para AO nrl untuk ikut dalam proses produksi perdana ini,  memberikan bimbingan proses pemanfaatan bioteknologi pabrik NRL dalam proses produksi Kosmetik NRL.

Semoga kunjungan ini, membuka wawasan Tim AO, ADM dan karyawan tentang pemanfaatan bioteknologi pabrik yang begitu moderen, serta memberikan mereka inspirasi untuk berwira usaha. Amin.


Laporan: G.M.G.I

Selasa, Mei 02, 2023

Karutan Cipinang Bantah Pernyataan Tyo Pakusadewo Terkait Bandar Keliling dan Bisnis di Balik Penjara

METRO ONLINE, CIPINANG - Karutan Cipinang Ali Sukarno menanggapi Pernyataan Tyo Pakusadewo terkait perbincangannya di akun youtube Kuya TV soal bandar keliling dan bisnis di balik penjara atau lapas.

Dalam pernyataannya Tyo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut menyampaikan ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara

Ada di informasi yang disampaikan Tyo yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah. 

"Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, “ ujar Ali Sukarno kepada wartawan menanggapi konten Youtube tersebut, Selasa (2/5/2023

Terkait masalah kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/ matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian kasur/ matras tersebut terakhir dilakukan tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.

Karutan Cipinang juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation. Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk melalui Mou.

Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan. Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan.

“Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation diantaranya adalah pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni music, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya,” tutur Ali.

Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana.

Selain itu, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.

"Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,” paparnya.

Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan ritail yang seperti yang dikatakan.

“Kami sampaikan Jeera Foundation ( Yayasan Jeera Indonesia ) adalah sebuah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly kepada Indopos.co.id yang dikutip Metroonline.co.id.

Yamitmen juga menambahkan bahwa Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain

Yayasan Jeera sangat terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama,” pungkas.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Maret 15, 2023

Selama Dua Bulan, Polda Sulteng Berhasil Ungkap 93 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

METRO ONLINE, SULTENG - Dua bulan terakhir atau periode Januari dan Februari 2023 Polda Sulawesi Tengah dan jajaran telah berhasil mengungkap 93 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kabidhumas Polda Sulteng diwakili Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan bahwa, dari jumlah tersebut, Polisi juga telah mengamankan 137 orang yang terdiri dari 118 pria dan 19 wanita yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang bukti sabu yang berhasil disita bulan Januari-Februari kurang lebih 776,72 gram dan obat pil THD sebanyak 6.454 butir, ini blm termasuk yang baru disita oleh Polres Banggai sebanyak 359,45 gram yang diungkap tanggal 13 Maret 2023 kemarin," ujarnya.

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulteng dan jajaran tidak terlepas adanya informasi yang diberikan masyarakat, dan ini akan menjadi Komitmen Polda Sulteng untuk menyatakan perang terhadap narkoba.

"Kami bersama jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba guna menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah", pungkasnya,( * )


Editor: Muh. Sain

Sabtu, Maret 11, 2023

Pekan Olahraga Pamasyarakatan Dalam Rangka HBP mlke-59 Resmi Dibuka Oleh Menkumham

METRO ONLINE, JAKARTA– Pekan Olahraga Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 bertemakan National Inmates Sports Day resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, Sabtu (11/3). 

Kegiatan yang digelar terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang ini sekaligus sebagai pembuka seluruh rangkaian kegiatan  Peringatan HBP Ke-59 di seluruh Indonesia.

Kesempatan ini dihadiri oleh 43 duta besar, perwakilan Sekretarian ASEAN, perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. 

Adapun beberapa duta besar negara sahabat yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Duta Besar Perwakilan Negara ASEAN, Duta Besar Negara Mesir, Venezuela, U.E.A, Saudi Arabia, Qatar, Tunisia, Thailand, Ukraina, Kroasia, Korea Utara, Seychelles, Nigeria, Hungaria, Armenia, Marocco, Italy, Kenya, South Africa, pakistan, Armenia, Marocco, Dominika, Nigeria, Nederland, Singapore,  Sudan, Jerman dan Negara Mozambique.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia secara virtual, berikut pelaksanaan pertandingan eksebisi antara warga binaan dengan stakeholder Pemasyarakatan Wilayah setempat.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan sejumlah kegiatan olahraga dan permainan tradisional seperti pertandingan mini soccer, balap karung, balap bakiak, permainan bambu gila, dan dansa poco-poco yang tidak hanya diikuti oleh Warga Binaan namun juga para undangan.

Yasonna berharap, para undangan dapat menikmati permainan bersama dalam suasana akrab, termasuk dengan Warga Binaan. 

“Melalui kegiatan ini kita juga dapat menunjukkan kepada publik, bahwa Warga Binaan adalah sabahat, saudara kita yang memiliki kesempatan untuk kembali menjadi masyarakat yang baik, berkualitas, taat hukum, dan tidak mengulangi tindak pidana lagi, selaras dengan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kepada duta besar, perwakilan Sekretarian ASEAN, dan perwakilan UNODC, Yasonna secara khusus menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran sebagai bentuk kontribusi dan dukungan dari negara sahabat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Indonesia. 

Dikatakan Menkumham, Warga Binaan wajib diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak asasi yang sama seperti manusia lainnya, meskipun mereka memiliki keterbatasan di balik dinding dan jeruji besi.

“Di momen ini, kita juga dapat bersama-sama melihat langsung hasil produktivitas Warga Binaan. Kita dapat menyaksikan produk-produk karya mereka memiliki kualitas yang tidak kalah dengan produk di luar, bahkan sejumlah produk tersebut telah diekspor ke berbagai negara,” tutur Menkumham.

Apresiasi juga disampaikan Yasonna kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah menginisiasi dan mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan ini. 

Menurutnya, rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HBP yang melibatkan Warga Binaan, petugas Pemasyarakatan, dan masyarakat umum termasuk stakeholders, adalah sebuah bentuk konsistensi tiga elemen pendukung untuk selalu berkolaborasi mewujudkan keberhasilan Sistem Pemasyarakatan.

“Pemasyarakataan tidak mungkin dapat bekerja sendiri, tentu kami memerlukan support dari stakeholders, terutama Bapak/Ibu yang hadir saat ini, para duta besar negara sahabat yang kami banggakan, dan mitra kerja kami baik dalam maupun luar negeri. Sekali lagi terima kasih atas kolaborasi erat yang telah terjalin selama ini,” lanjutnya.

Mengakhiri sambutannya, Yasonna mengingatkan para peserta pekan olah raga untuk bermain secara sportif. Selamat bertanding, jaga sportivitas, tunjukan permainan terbaik, dan  jaga bersama kondisi keamanan di UPT Pemasyarakatan.

Rangkaian peringatan HBP ke-59 meliputi Komperisi Penilaian UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan Terbaik, Lomba Film Pendek, Pelayanan Kesehatan Pemasyarakatan Proaktif, Pekan Olahraga Pemasyarakatan, Lomba Menulis Opini Populer (ESSAI) dengan tema Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam KUHP dan UU PAS 28.

Gerakan One Day One Prison’s Product, Gerakan Pemasyarakatan Bersih-bersih, Seminar Pemasyarakatan, Lomba MTQ Warga Binaan, Safari Ramadhan, Ziarah / Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan, Touring Pemasyarakatan Peduli, hingga Puncaknya adalah Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 tanggal 27 dirangkaikan dengan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59.


Editor: Muh. Sain

Selasa, Februari 07, 2023

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

METRO ONLINE MEDAN - Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

Bertempat di Hotel Santika Dyandra acara sosialisasi itu diselenggarakan oleh Dewan Pers dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri,  Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers lainnya 

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

"Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial," katanya membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (Medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

"Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 Atau Nomor NK/4/III/2022 tentang koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum mengenai penyalahgunaan profesi wartawan," ungkapnya.

"Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," ujar jenderal bintang dua tersebut.

Dedi juga berharap sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

"Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban," harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerjasama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

"Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita," sebutnya.

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

"Ada 12 pendekatan etik memperkuat Good Governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan," bebernya.

"Namun dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved