-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 19, 2024

Ditjen Imigrasi Gelar Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian: Regulasi Baru untuk Menjawab Tantangan Masa Kini dan Masa Depan

METRO ONLINE JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar Dengar Pendapat Publik untuk perubahan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pada Senin(15/07/2024) sebagai implementasi pasal 90 dan 96 Undang-undang nomor 12 tahun 2011 yang mengamanatkan adanya partisipasi publik dalam setiap pembuatan undang-undang.

Sejumlah perwakilan kementerian/lembaga, akademisi serta masyarakat umum turut hadir berpartisipasi dalam Dengar Pendapat yang diselenggarakan di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Selatan. 

Masyarakat yang hadir di antaranya berasal dari komunitas Himpunan Keluarga Antar Negara, Indonesia Diaspora Network, Aliansi Pelangi Antar Bangsa dan PerkumpulanPerkawinan Campuran Indonesia .

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyebutkan bahwa regulasi keimigrasian yang ada saat ini sudah tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan dinamika keimigrasian yang terjadi.

“Penting bagi kita untuk punya regulasi keimigrasian yang baru, yang tidak hanya dapat menjawab tantangan masa kini tetapi juga dapat mempersiapkan kita untuk menghadapi masa depan,” ujar Silmy.

Pernyataan tersebut diaminkan oleh Fahri Bachmid, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia yang menjadi salah satu narasumber. Fahri menyatakan bahwa sebuah undang-undang dibentuk untuk memiliki daya lenting agar mampu mengakomodasi visi negara setidaknya selama 20 tahun ke depan. Fahri juga menjelaskan bahwa pada saat Undang-undang 6/2011 dibentuk masih belum mengantisipasi kompleksitas pelaksanaan tugas-fungsi imigrasi di masa kini.

Selain Fahri Bachmid, hadir pula Pengamat Kebijakan - Agus Pambagio; Akademisi dari

Universitas Indonesia - Surjadi; Akademisi dari Universitas Gadjah Mada - Ardianto Budi; serta Akademisi dari Universitas Brawijaya - Dias Satria.

Dengar Pendapat Publik tersebut membahas muatan perubahan RUU Keimigrasian yang terdiri dari enam pasal perubahan dalam hal pencegahan dan penangkalan, masa berlaku Izin Masuk Kembali dari Izin Tinggal Tetap serta sumber dana untuk pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Sejalan dengan itu Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyinggung kompleksnya tugas dan fungsi keimigrasian saat ini yang membutuhkan akselerasi baik dalam pengadaansarana-prasarana penunjang dan maupun pelaksanaannya.

Komentar tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir, salah satunya dari perwakilan Keluarga Antar Negara, Analia, yang juga menyampaikan aspirasinya mengenai kompleksnya administrasi dalam pengurusan pewarganegaraan.

“Ini yang saya alami ya waktu suami saya mau naturalisasi. Pelayanan pewarganegaraan itu terpisah-pisah, prosesnya tidak di imigrasi saja. Kami inginnya satu tahapan saja. Sepertilayanan terpadu satu pintu. Jadi tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi.” tutur Analia.

Narasumber asal Universitas Gadjah Mada, Ardianto menyinggung kasus tewasnya petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Jakarta Utara di tangan deteni asal Uzbekistan yang sempat ramai di media beberapa waktu lalu

“Setelah saya telusuri beritanya ternyata fasilitas di kantornya tidak memadai. Kembali kepada revisi undang-undang ini ya, menurut saya diperlukan salah satunya untuk pembuatan fasilitas keamanan untuk menunjang fungsi imigrasi,” papar Ardi yang disambut dengan masukan dari Agus Pambagio agar petugas imigrasi diberikan pelatihan khusus dan diizinkan membawasenjata api. 

Hal ini dilakukan karena risiko pekerjaan yang tinggi, terutama saat menjalankan fungsi pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar keimigrasian.

“Kita lihat contoh instansi lain. Ketika tugasnya ada potensi bahaya, petugasnya dibekalipelatihan khusus, dipersenjatai. Seharusnya imigrasi juga bisa mendapatkan perizinan danpelatihan yang sama. Dengan begitu kita bisa mencegah tragedi serupa terulang kembali,”

papar Agus Aspirasi pun hadir dari pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan, Kantor Imigrasi Atambua menyampaikan pendapat terkait urgensi kebutuhan alat keamanan yang diperlukan guna memberikan keamanan di lapangan yang berisiko tinggi dan mengancam keselamatan petugas baik fisik dan psikis dari petugas, dengan penggunaan alat keamanan ini nantinya akan memberikan manfaat keamanan dan keselamatan bagi petugas, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, disamping itu pula, perlu ditambah norma yang dapat mengakomodir kewenangan Penolakan Masuk Orang Asing atas nama Keamanan, ketertiban umum dan Kedaulatan Negara.

Menanggapi pendapat dari para pemangku kepentingan yang hadir dalam acara Dengar

Pendapat tersebut, Dirjen Imigrasi menyampaikan

“Bismillah, setelah kita dengarkan saran dan masukan masyarakat mudah-mudahan lancaruntuk tahap selanjutnya [revisi Undang-undang] agar kita bisa ‘berlari’ menjalankan tugas kita dengan payung hukum yang baru,” tutup Silmy.

Minggu, Juli 07, 2024

Diduga Ada Oknum Kelurahan Kanaan Bontang Barat Masuk Angin

METRO ONLINE Kaltim - Diduga Ada Oknum Kelurahan Kanaan Masuk Angin, Pasalnya Pengajuan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Dan Penggunaan Tanah (SPPFPT) oleh ahli waris Sadike hanya bergulir di Kelurahan Kanaan sejak Tahun lalu hingga saat ini, belum ada penyelesaian, bahkan Lurah telah berganti

Staf Kelurahan Kanaan, Supri menyebut telah dilakukan peninjauan lapangan dan ada yang mengaku atas nama Burhan jika Lahan itu adalah miliknya

"Kami melakukan peninjauan lapangan, peninjauan pertama gitu kan, ketika itu sudah kelir peninjauan lapangan

ternyata berjalannya waktu, tanah itu ada ngakuin si Burhan ia kan, di mediasi lah di kecamatan adalah titik-titik damainya gitu kan", Kata Supri diiringi dengan Suara Gugup di Kantor Kecamatan Kanaan, Jum'at, (5/7/2024). 

"Akan tetapi kemudian burhan itukan mengeluarkan Surat ia kan, Surat itu melarang pembuatan surat disitu, setelah itu berjalannya waktu lagi, ada lagi datang, Burhan emang datang saya ini belum sepakat dengan pembagian pembagian", Kutip Supri 

Sementara Pihak ahli waris saddike, Gilang menjelaskan disertai memperlihatkan Bukti autentik berupa Surat Keterangan Hak Milik Tanah Perwatasan (Segel) serta bukti lainnya bahwa terkait Burhan dia sudah tidak bisa turut campur, pasalnya Burhan telah menjual lahan itu

Sedangkan yang membeli lahan tersebut telah sepakat sebagaimana dalam Surat Perjanjian Perdamaian dengan Ace dan Muhammad Dahnial serta Rian Apriadi Gurianto yang merupakan Anak dari Hj. Nur Aeni Said, bahkan pihak Ibu Rahma dan Pak Bagus telah bertandatangan atas nama Instansi Kelurahan dan Kecamatan, Jelas Gilang di hadapan Lurah Kanaan termasuk Supri Selaku Staf Kelurahan

Mendengar hal itu, Salmon Kanaan Payung Allo Selaku Lurah dengan spontan terhadap Stafnya agar Burhan dipanggil "Panggil Burhan", Tegas Salmon.

Diakhir pertemuan tersebut, Pihak ahli waris saddike sangat kecewa dengan Supri yang seakan-akan tidak ingin mendengarkan apa yang disampaikan bahkan melirik bukti Lahan Tanah kami", Ungkap Ahli Waris Saddike


(TL/SM)

Sabtu, Juli 06, 2024

Diduga Ada Biang Kerok, Pemilik Tanah Pertanyakan Pengajuan SPPFTP Di Kelurahan Kanaan

METRO ONLINE Kaltim - Diduga Ada Biang Kerok, Pasalnya Pengajuan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Dan Penggunaan Tanah (SPPFPT) oleh ahli waris Sadike di Kelurahan Kanaan sejak Tahun lalu hingga saat ini belum ada penyelesaian

Pihak ahli waris saddike, Gilang mengungkapkan, bahwa Sebelumnya telah dilakukan Rapat Musyawarah Sengketa Tanah / Lahan hingga dilakukan peninjauan lahan pada Selasa, 24 Oktober 2023 yang terletak di RT 01, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Namun Kedua belah pihak menunjuk lokasi yang sama dan tidak ada titik kesepakatan dalam mediasi

Dengan demikian, Pihak terkait mempersilahkan Kedua belah pihak untuk melanjutkan musyawarah dengan tidak merugikan masing-masing pihak. Dan dilakukanlah secara kekeluargaan hingga menuai hasil (Sepakat) sebagimana dalam Perjanjian Perdamaian yang ditandatangani pihak Kelurahan atas nama Ibu Rahma dan Kecamatan Atas nama Bagus, Ungkap Gilang di Ruangan kerja Lurah Kanaan, Kamis, (4/7/2024). 

Menanggapi hal tersebut, Lurah Kanaan, Salmon Kanaan Payung Allo menyebut jika ada perubahan sistem dari Kecamatan terkait Pengajuan SPPFPT dengan adanya Format baru

"Kami belum proses, karena adanya perubahan sistem baru lagi dari Kecamatan", Kata Lurah Kanaan diruang Kerjanya. 

Disisi lain, terkait Surat Pernyataan tertulis ditandatangani atas nama Murniati diterima pihak Kelurahan yang menganggap jika ada permasalahan sengketa pihak ahli waris dengan berlandasan hasil mediasi dari Kecamatan Bontang Barat

Oleh karena itu, Lurah Kanaan meminta agar pihak ahli waris sadike berkoordinasi langsung kebagian kasi pemerintah Lurah Kanaan atas nama Supri. 

"Silahkan koordinasi dengan supri karena dia lebih tau persoalan ini", Ucap Lurah Kanaan.


Bersambung


(TL/SM)

Rabu, Mei 22, 2024

Kesederhanaan Sosok Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya Duduk Lesehan Sarapan Pagi di Aspal

METRO ONLINE BALI -- Kesederhanaan sosok Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya, terlihat seusai memimpin apel pasukannya yang bertugas di KTT World Water Forum (WWF) ke-10, Bali, Rabu (22/5/2024) pagi.

Perwira tiga melati ini, menyempatkan sarapan pagi nasi pecel bersama 150 anggotanya sebelum bertugas.

Sarapan nasi pecel tradisional khas Bali itu disantap dengan duduk melantai di aspal.

Tepatnya, di lokasi apel halaman parkir Lotte Mart, Jl By Pass Ngurah Rai, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.Nyaris tak ada sekat antara Kombes Pol I Made Agus dengan para personelnya.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 ini, tak sungkan duduk sama rata dengan personelnya yang didominasi pangkat bintara

Suasana keakraban dan kekeluargaan tampak begitu terlihat saat santap pagi berlangsung.Sesekali, Kombes I Made Agus, menyapa anggotanya sambil berbincang ringan.

"Gimana sejauh ini, ada kendala tidak selama tugas KTT WWF ini," ucap Kombes Agus menyapa.

"Siap komandan, sejauh ini aman terkendali," sahut anggota serempak.

Keberadaan Kombes Pol I Made Agus di Bali, untuk memimpin apel yang diperintahkan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

"Jadi kehadiran saya di depan rekan-rekan semua saat ini, tidak terlepas dari kepedulian bapak kapolda (Irjen Pol Andi Rian R Djajadi) yang meminta saya untuk menjenguk langsung anggota yang bertugas di KTT WWF Bali ini," ucap Kombes Pol I Made Agus saat apel.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol I Made Agus juga menyampaikan rasa terima Kapolda Sulsel kepada seluruh personel yang bertugas.

"Pesan dari Bapak Kapolda kita, beliau menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan semua," ujar putra asli Bali ini.

"Karena telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sangat baik dalam mendukung kelancaran kegiatan World Water Forum (WWF) yang berlangsung pada 20-25 Mei 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center," sambungnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol I Made Agus mengatakan, keterlibatan personel Ditlantas Polda Sulsel di ajang internasional ini, adalah bentuk kehormatan tugas.

"Ini adalah penghargaan dan kehormatan yang diamanahkan oleh Mabes Polri kepada Personil Ditlantas Polda Sulsel yang di BKO-kan di wilayah hukum Polda Bali," jelasnya.

Olehnya itu, Kombes Pol I Made Agus berharap agar personel yang bertugas, mampu menuntaskan Operasi bersandi Puri Agung ini dengan lancar.

"Sekali lagi terima kasih untuk semua anggota, selamat bertugas, semoga semuanya tetap dalam keadaan sehat sampai kembali ke Makassar," imbuhnya menyampaikan pesan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi melalui video call.

Diketahui, KTT WWF ke-10 telah resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

Pembukaan Forum Air Sedunia itu berlangsung di Bali International Convention Center (BICC), Senin (20/5/2024) pagi.

WWF ke-10 di Bali ini dihadiri oleh delapan kepada negara dan 105 menteri dari 132 negara.

Selain pemerintahan, forum ini juga dihadiri oleh sejumlah organisasi internasional.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, jumlah pendaftar yang ingin menghadiri WWF ke-10 tercatat mencapai 20.121 orang.

Sementara total partisipan termasuk mereka yang ikut dalam acara terkait World Water Forum ke-10 jumlahnya menjadi 46.000 orang.(*)


Editor : Muh Sain 

Rabu, Maret 06, 2024

879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN

METRO ONLINE Jakarta - Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menata pegawai non ASN, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyelesaikan penataan tenaga non ASN dengan menetapkan 879 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil lulus tahapan seleksi akhir. Penetapan tersebut ditandai dengan kegiatan Serah Terima PPPK tahun anggaran 2023 di lapangan upacara Kemenkumham, Rabu (6/3).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Supartono, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK yang berintegritas merupakan upaya strategis Kemenkumham dalam memperoleh tenaga teknis yang profesional sesuai dengan bidang tugasnya. Peran PPPK bertujuan untuk memperoleh pegawai ASN yang memiliki keahlian sesuai bidang tugas agar mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi.

"Seleksi tidak hanya memastikan bahwa setiap individu memiliki pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan, tetapi juga nilai-nilai etika dan moral, sehingga menjadi insan Kemenkumham yang semakin PASTI dan BerAKHLAK" tegas Tono. Seleksi PPPK, tambah Tono, dilaksanakan Kemenkumham secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN dan tidak dipungut biaya, sehingga individu yang terpilih merupakan sumber daya yang profesional.

Tahun 2023 menjadi tahun pertama Kemenkumham membuka lowongan bagi PPPK. PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan Undang-Undang.  Proses pengadaan PPPK Kemenkumham sendiri dilaksanakan secara terpusat dengan jumlah keseluruhan pendaftar sebanyak 4.364 orang dan sebanyak 2.631 orang lulus seleksi administrasi. Selanjutnya terdapat seleksi kompetensi teknis dan seleksi kompetensi teknis tambahan, kemudian dilakukan pengintegrasian nilai akhir yang menghasilkan sebanyak 879 orang dinyatakan lulus.

Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut pun melewati tahapan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan melewati tahapan akhir sebelum menjadi PPPK Kemenkumham. Adapun 879 orang tersebut terdiri dari empat formasi yakni PPPK Teknis Khusus sejumlah 532 orang, PPPK Teknis Umum sejumlah 213 orang, PPPK Tenaga Kesehatan Khusus sejumlah 24 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan Umum sejumlah 110 orang.

"Kepada para PPPK, untuk mengedepankan sopan santun serta terus mengembangkan diri, profesionalisme, bertanggung jawab, dan jujur dalam bekerja sebagai ASN agar turut aktif dalam memberikan saran dan gagasan demi meningkatkan kualitas layanan Kemenkumham," tekan Tono. Kemenkumham, lanjutnya, percaya bahwa dengan pengetahuan, keterampilan dan komitmen yang kuat, para PPPK mampu menghadapi tantangan yang ada dan memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham.

"Bekerjalah dengan baik, pelajari hal yang baru, jaga nama baik Kemenkumham serta hindati berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi organisasi, diri sendiri, keluarga dan masyarakat luas," ujar Tono sekaligus mengakhiri sambutannya.

Kegiatan serah terima ini ditandai dengan penyerahan surat keputusan Pengangkatan PPPK kepada perwakilan peserta, dilanjutkan dengan serah terima PPPK kepada Sekretaris Unit Utama dan Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta yang mendapatkan formasi PPPK Tahun 2023. Diharapkan para PPPK mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Kemenkumham.


Editor ; Muh Sain 

Kamis, Desember 14, 2023

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sulsel Baru

METRO ONLINE JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, telah resmi melantik Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Sulsel Baru menggantikan Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum.

Sertijab berlangsung di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). Sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Sesuai dengan Telegram Kapolri tersebut, Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum. dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri (persiapan penugasan luar struktur). Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., Pria yg merupakan salah satu putra terbaik Sulawesi Selatan yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalsel.

Selain Kapolda Sulsel, sejumlah perwira tinggi Polri juga dimutasi, diantaranya adalah Kakorlantas, Kadensus 88, Dirtipidsiber serta lima Kapolda.


Editor ; Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved