-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Oktober 13, 2025

Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Kian Meresahkan, Warga Desak APH Bertindak Tegas

METRO ONLINE SUKABUMI – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali memicu keresahan warga. Sedikitnya dua titik tambang liar ditemukan di kawasan tersebut dan dikhawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

Keberadaan tambang ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan. Warga mulai menyuarakan kegelisahan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan.

Masyarakat meminta APH menindak tegas aktivitas tambang ilegal agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Aktivitas itu dinilai berpotensi menimbulkan longsor, pencemaran air, dan mengganggu aktivitas warga sekitar.

Desakan publik agar APH mengambil langkah konkret semakin menguat, mengingat aktivitas ilegal ini disinyalir sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius. Warga berharap pemerintah daerah dan kepolisian segera menutup lokasi tambang, mengusut para pelaku, dan mencegah munculnya titik-titik tambang ilegal baru di wilayah tersebut.(*)


TIM

Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Kian Meresahkan, Warga Desak APH Bertindak Tegas

METRO ONLINE SUKABUMI – Aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Bojong Deet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menimbulkan keresahan. Sedikitnya Tiga titik tambang liar ditemukan di kawasan tersebut dan dikhawatirkan berdampak serius terhadap lingkungan serta keselamatan warga.

Keberadaan tambang ilegal ini memperlihatkan lemahnya pengawasan di lapangan. Warga setempat mulai menyuarakan kegelisahan dan mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan sebelum kerusakan semakin meluas.

Selain mengancam kelestarian alam, aktivitas penambangan tanpa izin ini juga berisiko memicu longsor, pencemaran air, serta mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Desakan publik agar APH segera mengambil langkah tegas semakin menguat, mengingat praktik tambang ilegal ini disinyalir sudah berlangsung cukup lama tanpa penindakan berarti. Warga berharap pemerintah daerah dan kepolisian dapat menutup lokasi tambang, mengusut para pelaku, serta mencegah munculnya titik-titik baru di wilayah tersebut.(*)


TIM

Selasa, September 16, 2025

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Resmikan Pembangunan Kantor Imigrasi Morowali Sulawesi Tengah, Salurkan Bantuan Sosial, dan Penanaman Bibit Pohon Kelapa

METRO ONLINE Morowali, 16 September 2025 – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/9). Dalam kesempatan tersebut, Menteri memimpin prosesi peletakan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat, serta menanam bibit pohon kelapa sebagai simbol kepedulian lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga selesai itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol. Drs. Mashudi, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Brigjen Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si., Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, A.Md.IM., S.IP., M.Si., Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., M.A., Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Arief Hazairin Satoto, A.Md.IM., S.H., M.H., unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, serta para Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan langsung bantuan sosial dari kementerian kepada perwakilan masyarakat Desa Bente sebanyak 200 orang serta kepada 50 siswa SLB. Secara keseluruhan, bantuan yang diberikan mencapai 5.000 paket sembako yang akan dibagikan ke 10 desa di Kabupaten Morowali.

Setelah penyerahan bantuan, acara dilanjutkan dengan sambutan Menteri yang menegaskan pentingnya pembangunan Kantor Imigrasi Morowali untuk meningkatkan pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tengah. Prosesi peletakan batu pertama dan penanaman bibit pohon kelapa kemudian dilakukan sebagai tanda dimulainya pembangunan serta wujud komitmen pemerintah terhadap pelestarian lingkungan.

Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan arahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan agar tetap menjaga dan menungkatkan integritas untuk mencegah peredaran HP, Narkoba, di Lapas/Rutan, memperbaiki dan meningkatkan kualitas makanan yang d berikan kepada warga binaan. Muhammad Ishak juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, apa yg telah diarahkan oleh Bapak Dirjen dan Bapak Menteri adalah petunjuk pelaksanaan tugas kedepan, kalimat yang diungkapkan menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa apabila tidak mampu membuat prestasi jangan membuat masalah mengandung makna yg sangat dalam, dan merupakan bentuk kecintaan pimpinan kepada anak buahnya, untuk tetap menjaga anak buah agar tidak terjerumus ke hal-hal yang lebih jelek lagi. Bapak Agus Andrianto jg berpesan agar tidak lagi memberikan fasilitas hanphone ilegal kepada warga binaan, jangan sampai kalian dicopot hanya gara-gara memberikan fasilitas Handphone ilegal kepada warga binaan, tegas Agus Andrianto

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung serta mensukseskan seluruh program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

"Pembangunan Kantor Imigrasi Morowali ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian. Kami di jajaran pemasyarakatan akan terus mendukung setiap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan demi memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.” ujar Muhamad Ishak

Kegiatan ini juga sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bapak Agus Kurniawan, dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, guna mewujudkan visi besar Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 06, 2025

Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

METRO ONLINE,JAKARTA - Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia, akhirnya dijatuhi sanksi etik berupa demosi selama tujuh tahun.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam(4/9/2025). Dalam sidang itu, Bripka Rohmat menyampaikan penyesalan mendalam serta permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sudah melaksanakan tugas menjadi anggota Polri selama 28 tahun, selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin, ataupun sidang kode etik. Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental, dan tentunya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujar Rohmat.

Ia berharap diberi kesempatan tetap mengabdi hingga pensiun, karena tidak memiliki penghasilan lain selain gaji dari tugas kepolisian.

“Kami memohon kepada pimpinan Polri sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun. Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia, tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” sambungnya.

Bripka Rohmat menegaskan dirinya tidak pernah berniat melukai apalagi menghilangkan nyawa masyarakat. Ia mengaku peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi dirinya dan keluarga.

“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia, untuk melindungi dan melayani masyarakat. Tidak ada niat sedikitpun kami, Yang Mulia, untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa, Yang Mulia. Harapan kami Pimpinan Polri dapat mengabulkan yang kami inginkan, Yang Mulia,” katanya.

Dengan nada lirih, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Dengan kejadian yang viral atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami memohon kepada orang tua Almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf. Karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan,” ucap Rohmat.

Usai putusan sanksi etik, Rohmat mengaku masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Ia akan berkoordinasi lebih dulu dengan keluarganya.

“Dengan sidang Kode Etik Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya. Izin sekali lagi, Yang Mulia, saya tekankan bahwa saya sebagai Tribrata Polri, insanku adalah Tribrata, Yang Mulia, tidak pernah berniat sejak saya dilantik hingga hari ini menjadi Bhayangkara Polri sejati, tidak ada niat dan tidak pernah tersirat hati saya melukai atau menghilangkan nyawa orang lain, karena tertanam diri kami ini adalah tribrata melindungi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Majelis KKEP menyatakan Bripka Rohmat terbukti melanggar kode etik dalam insiden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) lalu.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tegas majelis sidang di hadapan publik.


(Thiar)

Rabu, September 03, 2025

30 Bintara Polwan Polda Se Indonesia Ikuti Pendidikan Mahasiswa S1 Di STIK Lemdik Polri Angkatan 1

METRO ONLINE Jakarta, Metro Online-Pembukaan Pendidikan  Mahasiswa S-1 Angkatan ke-1 Sumber Bintara Polisi Wanita ( Polwan) STIK Lemdiklat Polri, Selasa ( 02/09/2025).

Dihalaman Kampus STIK -PTIK Lemdik Polri Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Pembukaan Pendidikan ini menandai awal perjalanan Akademik bagi Mahasiswa baru dalam membangun fondasi Profesionalisme Kepolisian. 

Pendidikan di STIK tidak hanya bertujuan untuk memberikan ilmu akademik, tetapi juga membentuk karakter Kepemimpinan, Integritas, dan Mentalitas juang yang tinggi. Dengan visi menghasilkan lulusan yang Bermoral, Pembelajar, Pejuang, dan Pengabdi, Mahasiswa diharapkan mampu menghadapi tantangan dunia Kepolisian yang terus berkembang.

Pada Pendidikan Mahasiswa S1 Sumber Bintara Polwan ini pada angkatan 1 berjumlah 30 Orang Dari Urusan Polda Se Indonesia. 

Sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi, Mahasiswa S-1 Sumber Bintara Polwan Angkatan ke-1 STIK Lemdiklat Polri Dilakukan penyiraman Air Bunga Kepada Salah satu perwakilan Mahasiswa S1 Angkatan I oleh Ketua STIK -PTIK Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si. 

Dalam amanat Ketua STIK -PTIK Lemdiklat Polri   Brigjen Pol Dr. Eko Rudi Sudarto, S.I.K., M.Si mengatakan dengan  menekankan pentingnya Semangat belajar, Jiwa korsa, dan Daya juang tinggi bagi setiap Mahasiswa. Dengan lingkungan yang dinamis dan tantangan Kepolisian yang semakin besar, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri harus mampu Beradaptasi, berinovasi, dan menjaga Moralitas serta Integritas dalam setiap langkahnya.

Dalam amanat Ketua STIK Lemdiklat Polri menekankan pentingnya Semangat belajar, Jiwa korsa, dan Daya juang tinggi bagi setiap Mahasiswa. Dengan lingkungan yang dinamis dan tantangan Kepolisian yang semakin besar, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri harus mampu Beradaptasi, berinovasi, dan menjaga Moralitas serta Integritas dalam setiap langkahnya. Pendidikan ini bukan hanya tentang menyelesaikan Program Akademik, tetapi juga membentuk Mentalitas pemimpin yang tangguh dan Profesional.

Sebagai penutup, seluruh Mahasiswa STIK diingatkan untuk tetap fokus dalam menempuh Pendidikan dengan tekad dan disiplin tinggi. Dengan integritas dan semangat belajar yang kuat, mereka diharapkan dapat menyelesaikan Pendidikan dengan hasil yang membanggakan serta menjadi Perwira Polri yang Profesional, Berwawasan luas, dan siap mengabdi kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara.


Laporan : Andi Ahmad

Editor : Muh Sain

Selasa, September 02, 2025

Presiden Prabowo Subianto mengatakan tindakan membakar dua gedung DPRD di Sulawesi Selatan adalah tindakan makar

METRO ONLINE JAKARTA -- Pernyataan Presiden itu disampaikan usai menjenguk korban demo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).

Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus terbakarnya DPRD Makassar saat aksi demo pada Jumat (29/8) malam. Diduga gedung itu dibakar massa demo ricuh.

Prabowo menyayangkan tindakan tersebut. Ia bilang korban merupakan orang yang tidak bersalah yang tidak berpolitik yang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

“Ingat, di Sulawesi Selatan, 4 ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik, korban, gedung DPRD dibakar,” ujar Prabowo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).

“Ini tindakan-tindakan makar ini, ini bukan penyampaian aspirasi. Jadi, semua aparat negara akan selidiki siapa yang bertanggung jawab,” tegas Presiden.

“Saya menduga kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita akan tidak ragu-ragu,” tutur Prabowo.

“Saya tidak ragu-ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun saya hadapi atas nama rakyat. Saya bertekad memberantas korupsi sekuat apapun mereka,” tambah Presiden RI ke 8 itu.( Dikutip dari Legion.news.)


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved