-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, April 10, 2021

Oknum Anggota DPRD Luwu Utara, Tertangkap Judi Sabung Ayam


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Seorang anggota DPRD Luwu Utara ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam. Oknum anggota DPRD yang berasal dari PDI-Perjuangan ini berinisial AN.

Kapolsek Sukamaju, IPTU Jayadi, S.Sos mengatakan pada media ini, Jumat 9 April 2021 malam.

Kapolsek Sukamju mengatakan bahwa penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan di Desa Sidoarjo Kecamatan Sukamaju, berkat informasi warga sekitar.

Anggota DPRD Luwu Utara dari partai PDI Perjuangan inisial AN masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. "kata Kapolsek Sukamaju Jayadi.

Ia menjelaskan, saat penggerebekan, pelaku lainnya yang terlibat sabung ayam itu berhasil melarikan diri karena sudah mengetahui kehadiran petugas di lokasi. “Barang bukti yang diamankan berupa beberapa ekor ayam dan tiga belas warga ditangkap.

Saat ini masih diamankan di Mapolsek Sukamaju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga berjanji akan menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas.(Drs)

Polsek Bersama Koramil Masamba Gelar Safari Jumat Dan sampaikan Pesan Kamtibmas

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin S.Sos, melaksanakan safari Jumat jelang Ramadhan dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas bertempat di Masjid Nurul Yaqin kampal Jumat (9/4/2021) Siang.

Turut hadir Koramil Masamba bersama personil Aiptu Risal Bripka Adi Sutikno Serda Adruan bersama Pengurus Masjid Nurul yaqin bersama seluruh jamaah yang hadir.

Tujuan kegiatan Safari Jum’at dan Himbauan Kamtibmas tersebut merupakan langkah program Polri guna meningkatkan hubungan Silahturahmi untuk mendekatkan diri dan menjalin sinergitas kemitraan, kerjasama kepolisian dengan para pemuka agama maupun tokoh masyarakat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas tetap kondusif di Wilayah Hukum Polsek Masamba.

Dalam arahannya sebagai Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin, sebelum melaksanakan ibadah jumat personil polsek Masamba melaksanakan pembagian Masker kepada Jamaah yang datang ke masjid dan tidak menggunakan masker. 

Usai sholat jumat berjamah Melaksanakan himbauan kamtibmas kepada jamah masjid bahwa dalam memasuki bulan suci Ramadhan dalam pelakasanaan ibadah tarwih untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan dengan memperlakukan pembatasan jamah kehadiran jamaah sebanyak 50% sesuai kapasitas masjid dan musollah sebagaimana surat edaran Menteri agama RI, Nomor: SE.03 tahun 2021 tentang panduan ibadah dan idul fitri tahun 1442 Hijriyah/2021.

Mengajak kepada jamaah untuk bersinergitas menciptakan keamanan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebiasaan kelompok anak muda pada bulan suci ramadhan seperti Balapan liar, meledakkan petesan dan membangunkan makan sahur dengan cara konvoi dan perbuatan lainnya yang meresehkan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

Menghimbau apabila menemukan adanya prilaku kelompok anak muda yang meresahkan masyarakat dan perbuatan lainnya yang menjadi potensi gangguan kamtibamas agar melaporkan kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti sehingga tidak berkembang. (Drs)

Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD Luwu Utara, Bupati Kutip Falsafah Klasik Orang Bugis


METRO ONLINE,Luwu Utara --- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Utara Tahun Anggaran 2020 resmi diserahkan ke DPRD Luwu Utara, Senin (29/3/2021), di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara. LKPJ diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Bupati TA 2020, dan diterima langsung Ketua DPRD Basir.

Dalam sambutannya, Indah menyebutkan, LKPJ 2020 adalah wujud akuntabilitas pemerintah yang disampaikan kepada masyarakat melalui DPRD, yang isinya secara substantif memuat capaian kinerja, program dan kegiatan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah selama setahun.

“LKPJ ini dimaksudkan pula sebagai media kontrol untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi serta penyelenggaraan pemerintah di daerah,” kata Indah. Ia menambahkan, LKPJ juga sebagai sarana penguatan sinergi kemitraan Pemda dan DPRD dalam penyelesaian berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Selain itu, lanjut dia, LKPJ juga dimaksudkan sebagai deskripsi terhadap pelaksanaan pemerintahan akuntabel, bersih, sustainable dan mampu menjawab tuntutan perubahan global yang semakin kompetitif sesuai kebutuhan masyarakat. “Tantangan pembangunan ke depan semakin kompetitif, di samping karena pandemi COVID-19 dan recovery pasca-banjir, juga ketersediaan SDM yang adabtabel terhadap era digitalisasi sebagai pelaku utama dalam pengelolaan pembangunan,” jeas dia

Pada kesempatan itu pula, Bupati Luwu Utara dua periode ini tak lupa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas kerjasama, dukungan dan masukannya selama ini. RKPD ini, kata dia, adalah yang terakhir di masa pemerintahan periode 2016 - 2021. “Mari kita merajuk kebersamaan dan bergandengan tangan demi terwujudnya Luwu Utara yang lebih maju, mandiri dan religius di bawah ridho Allah Swt. Ingat petuah orang tua kita dulu, resopa tommangingi namalomo naletei pammase dewata,” ucap dia.

“Falsafah ini menegaskan bahwa untuk mencapai sebuah tujuan, diperlukan kerja keras, kebersamaan dalam keragaman, semangat dan ketekunan untuk mencapai keberhasilan. Dengan begitu, kita akan mudah mendapatkan ridho dari Yang Maha Kuasa,” pungkasnya. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kajari Luwu Utara Haedar, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, Ketua Pengadilan Agama Luwu Utara, Perwira Penghubung Mayor Arm Syafaruddin, para Asissten serta para Kepala Perangkat Daerah. (Drs)

Personil Polres Luwu Utara Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Lahan Di Kecamatan Bone-bone

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara laksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Eksekusi Tanah di Desa Tamuku Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara,Jumat (09/04/21).

Apel tersebut diikuti Personil Polres Lutra dari Sat. Intelkam, Sat. Sabhara dan Si Propam Poltes Lutra yang dipimpin Kabag Ops Polres Lutra KOMPOL Anhar.

Di dampingi Kasat Sabhara Polres Lutra AKP. Abu Bakar Salihi S.Hi, Kasat Intelkam Polres Lutra IPTU Muhajir,S.Pd serta Kasi Propam Polres Lutra IPDA Tadius Palipadang, SH.

Sekitar pukul 08.45 Wita bertempat di Mapolsek Bone-Bone, dilakukan Apel Konsolidasi Pengamanan Eksekusi Tanah di Desa Tamuku Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara 

Apel tersebut diikuti oleh Gabungan Fungsi Polres Lutra dan Polsek Bone-Bone yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lutra KOMPOL anhar.

Dalam sambutannya agar Personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap menjaga keselamatan serta bertindak sesuai dengan SOP

Eksekusi Tanah berdasarkan Penetapan Perintah Eksekusi Delegasi Ketua Pengadilan Negeri Palopo Nomor : 8/Pdt.Eks./2018/PN  Palopo Tanggal 09 September 2020, dalam Perkara Perdata Nomor : 39/Pdt.G/2001/PN Plp Jo Nomor 452/ PDT/ 2003/PT MKS Jo Nomor: 606 K/PDT/2005 dan Surat Pemberitahuan Pengadilan Negeri Masamba Nomor : W.22.U24.MSM/336/HK.02/III/2021, Perihal Bantuan Pengamanan Untuk Melakukan Eksekusi berupa Pengosongan Lahan / Objek Sengketa seluas kurang lebih 638 m2 ( Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Meter Persegi ) yang terletak di Ds. Tamuku Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara.

Eksekusi Tanah tersebut dilakukan oleh Panitera Pengadilan Negeri Masamba Sdr. Jawaruddin, SH dan diamankan oleh Personil Polres Lutra yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lutra AKBP. Irwan Sunuddin,S.Ik,.M.Si.

Perlu di ketahui bahwa Penetapan Eksekusi Tanah seluas kurang lebih 638 m2 ( Enam Ratus Tiga Puluh Delapan Meter Persegi ) yang dihadiri oleh Kades Tamuku Sdr. ISNANDAR, Pihak Pemohon Eksekusi yang diwakili oleh Ahli Waris Sdri. A. SITTI NURHIDAYA, Pihak Termohon Eksekusi yang diwakili Anaknya Sdr. MUSRIPA, Pihak Keluarga Termohon dan Pemohon Eksekusi sekitar 50 Orang.

Selanjutnya setelah dilakukan pembacaan Penetapan Eksekusi Tanah kemudian dilanjutkan dengan Pengosongan Bangunan diatas Tanah yang dieksekusi dengan menggunakan Alat Berat / Ekskavator. (Drs)

40 Personil Diterjunkan Kelapas Masamba, Razia Dipimpin Kapolres Luwu Utara


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H pimpin  Razia di Rutan Kelas IIB Masamba yang diikuti oleh Gabungan Personil Polres Lutra dan Polsek Mappedeceng sebanyak 40 Personil serta Personil Sipir Rutan Kelas IIB Masamba sebanyak 20 Orang, Kamis (08/04/21).

Sebelum melaksanakan Razia di rutan Kelas IIB Masamba terlebih dahulu kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H pimpin Apel Konsolidasi.

Dalam sambutannya kapolres Luwu Utara menyampaikan bahwa Sasaran Razia dalam Rutan Kelas IIB Masamba yakni Narkotika dan Barang-Barang yang dilarang dimasukkan dalam Rutan Kelas IIB Masamba serta tak lupa pula agar tetap melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap menjaga keselamatan serta bertindak sesuai dengan SOP.

Selanjutnya dilakukan Razia dalam Rutan Kelas IIB Masamba yang terdiri dari 3 Blok dan 1 Blok Napi Perempuan dengan hasil sebagai berikut 15  Unit Hand Phone, 12 Buah Charger, 17 Buah Gunting, 30 Buang Sendok,  7 Buah Ikat Pinggang, 33 Buah Korek Api, 1 Unit Timbangan Digital, 2 Buah Pirex, 30 Buah Silet, 20 Buah Cutter, 1 Unit Speaker Aktif dan 3 Buah Sedotan / Pipet. (Drs)

Kapolres Didampingi Waka Polres Berikan Binlat Untuk Calon Anggota Polri 2021


METRO ONLINE, Luwu Utara -- kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin,S.I.K.M.H menghadiri Binlat terhadap Casis Polri T.A 2020/2021bertempat di Lapangan Taman Siswa Kab. Luwu Utara, Jumat (09/04/21).

Pada kesempatan tersebut Kapolres Luwu Utara menyampaikan Kegiatan diisi dengan pemeriksaan kesehatan, kegiatan pembinaan Jasmani yang meliputi Lari 12 menit, Pull up dan chinning, Shit up dan Push up, dan renang, Ucapannya.

"Agar mempersiapkan diri dengan rutin belajar, giat melakukan latihan dan sekarang jaman transparansi jadi tetap percaya pada diri sendiri dan tidak mudah percaya kepada orang yang menjanjikan kelulusan serta selalu melaksanakan ibadah dan meminta restu kepada kedua orang tua, Tandasnya.

Giat Binlat dihadiri oleh Wakapolres Kompol H.Amir Majid, Kabag Sumda Akp Moh. Fadil H Said. S.Pd, Personil Bag Sumda Serta Personil Urkes Polres Luwu Utara.(Drs)

Jumat, April 02, 2021

Dua Tahun Buron, Pelaku Cabul Di Desa Tanalili Akhirnya Diringkus Unit Resmob

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Kriminal Unit PPA di Beck Up Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu Utara berhasil meringkus Aswan (23) Kasus Persetubuhan Anak dibawah umur, pada hari rabu 23 Maret 2021, sekitar pukul 23.00 Wita. Jumat (2/4/2021)

Penangkapan pelaku Asusila dipimpin oleh Kanit Resmob, Bripka Sadar Samsuri bersama anggota, pelaku sempat buron selama dua tahun. Dan menjadi daftar pencarian orang (DPO)

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP H. Syamsul Rijal Saat di komfirmasi membenarkan penangkapan tersangka Aswan (23).

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku Aswan kami tangkap saat berada di rumah neneknya dan selanjutnya dia dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk dilakukan interogasi," terang AKP H. Syamsul Rijal kepada media Metro Online.

Aswan (23) diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur pada bulan Maret 2018 lalu, didesa poreang kecamatan tanalili Kabupaten Luwu Utara.

Dihadapan penyidik Aswan mengakui perbuatannya, ia menyetubuhi korban sebanyak satu kali, "tutup H. Syamsul Rijal. (Drs)

Selasa, Maret 30, 2021

Devisi Keimigrasian Kemenkumham Sul Sel. Bekerjasama Kantor Imigrasi Polopo, Segera Membuka Pelayanan EAZY Di Lutim

 

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Dodi Karnida bersama Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Palopo Benyamin K. Harahap dan beberapa Jajarannya esok hari akan melaksanakan Pelayanan Eazy Passport (Kemudahan Pelayanan Paspor) di daerah Sorowako tepatnya di Kantor Kecamatan Nuha-Kabupaten Luwu Timur.

Ketika dihubungi Tim Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Senin (29/03/2021), Dodi menegaskan bahwa kehadirannya di sana dalam rangka melaksanakan fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat yaitu melalui Pelayanan Eazy Passport bagi para Calon Jemaah Haji dan beberapa anggota keluarganya maupun para warga lainnya termasuk pegawai perusahaan yang ada di sana. 

Jumlah pemohon yang telah mendaftar sebanyak 50 orang dan ini berarti bahwa mereka tidak usah repot-repot mengeluarkan biaya, tenaga maupun waktu untuk datang ke Kanim Palopo (sekitar 4-5 jam perjalanan darat) karena petugas imigrasi datang hadir langsung melayani permohonan paspor di tempat para pemohon. 

Dodi juga menambahkan bahwa pada waktu yang sama akan menyerahkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi tentang Penetapan Terminal Khusus PT. Vale Indonesia Sebagai Tempat Pemeriksaan Keimigrasian. 

Terminal PT Vale yang terletak di Desa Balantang-Malili itu jika untuk kepentingan pemeriksaan keimigrasian atas kapal pengangkut barang hasil/keperluan PT. Vale oleh Kanim Palopo sebelum ini harus meminta izin terlebih dahulu kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. 

"Maka setelah adanya SK Dirjen Imigrasi tersebut yang berlaku selama 5 (lima) tahun itu, petugas Imigrasi harus secara otomatis melaksanakan pemeriksaan keimigrasian atas masuk/keluarnya kapal PT. Vale. Jadi perusahaan tidak usah mengajukan permohonan pemeriksaan keimigrasian lagi setiap akan kedatangan/keberangkatan kapal pengangkut barangnya. Cukup menyampaikan jadwal bongkar muat kapal, maka petugas imigrasi akan hadir," Ungkap Dodi. 


Dodi juga mengatakan, Itulah antara lain kiprah imigrasi sebagai implementasi dari fungsi keempat imigrasi selain tiga fungsi lainnya yaitu pelayanan, perlindungan masyarakat dan penegakan hukum keimigrasian. (Drs)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved