METRO ONLINE, Luwu Utara -- Seorang anggota DPRD Luwu Utara ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam. Oknum anggota DPRD yang berasal dari PDI-Perjuangan ini berinisial AN.
Kapolsek Sukamaju, IPTU Jayadi, S.Sos mengatakan pada media ini, Jumat 9 April 2021 malam.
Kapolsek Sukamju mengatakan bahwa penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan di Desa Sidoarjo Kecamatan Sukamaju, berkat informasi warga sekitar.
Anggota DPRD Luwu Utara dari partai PDI Perjuangan inisial AN masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. "kata Kapolsek Sukamaju Jayadi.
Ia menjelaskan, saat penggerebekan, pelaku lainnya yang terlibat sabung ayam itu berhasil melarikan diri karena sudah mengetahui kehadiran petugas di lokasi. “Barang bukti yang diamankan berupa beberapa ekor ayam dan tiga belas warga ditangkap.
Saat ini masih diamankan di Mapolsek Sukamaju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga berjanji akan menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas.(Drs)