METRO ONLINE,LUTIM- -MB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur bersama rekan kerjanya MS yang bekerja sebagai guru di sekolah dasar di Kecamatan Kalaena yang berstatus tenaga upah jasa. Selasa, (25/2)
Saat penangkapan BI dan SI, Polisi menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu, sejumlah uang dan senjata jenis softgun.
“Kita tangkap dua orang, yang satu ASN yang satu upah jasa, saat penangkapan kita amankan barang bukti berupa sabu, sejumlah uang dan senjata jenis softgun,” kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Narkoba Polres Iptu Hery.
BI dan SI serta barang bukti telah diamankan di Polres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Tambahnya
Diketahui, BI sebelumnya menjabat sebagai Staf Bendahara Dinas Pendidikan Luwu Timur dimutasi sebagai Tata Usaha Sekolah Dasar di Kalaena lantaran dirinya terekam CCTV saat membobol brankas bendahara beberapa waktu lalu.
Editor: Muh Sain