-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Maret 01, 2022

Samsat Bone Kembali Disorot Terkait Pembayaran Pajak

METRO ONLINE,BONE - Salah satu warga Kabupaten Bone membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak kendaraan sepeda motornya plus ganti plat sebesar Rp. 525.000 belum biaya dana ACC. 

Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU Sujarwo saat dikonfirmasi lewat telepon seluler mengatakan bahwa, PNBP plus ganti plat yang seharusnya di bayar hanya Rp. 348.000. 

Setelah beberapa saat, Kanit Regident kembali menelfon dan mengatakan bahwa, "Kasih tau saya siapa petugas kasi bayar mahal begituki saudara biar saya kasi keluar jadi petugas Samsat", Ujarnya. 

"Kata petugas cek fisik disitu, saya harus bayar Rp. 580.000 pembayaran ganti plat dan belum termasuk accnya. Padahal pajak motorku tidak mati ji na kenapa mahal sekali kubayar", Ujar Warga tersebut.



TIM

Warga Bone Bayar Pajak Di Samsat Bone Melampaui Batas

METRO ONLINE,BONE - Salah satu warga di Tanete Riattang, Kabupaten Bone membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak kendaraan sepeda motornya plus ganti plat sebesar Rp. 580.000 belum biaya dana ACC. 

Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU Sujarwo saat dikonfirmasi lewat telepon seluler mengatakan bahwa, PNBP plus ganti plat yang seharusnya di bayar hanya Rp. 348.000. 

Setelah beberapa saat, Kanit Regident kembali menelfon dan mengatakan bahwa, "Kasih tau saya siapa petugas kasi bayar mahal begituki saudara biar saya kasi keluar jadi petugas Samsat", Ujarnya. 

"Kata petugas cek fisik disitu, saya harus bayar Rp. 580.000 pembayaran ganti plat dan belum termasuk accnya. Padahal pajak motorku tidak mati ji na kenapa mahal sekali kubayar", Ujar Warga tersebut.



Penulis : Muh Sain

Rabu, Desember 15, 2021

Peduli Pada Korban Tabrak Lari Yang Viral di Bululumba, Kapolres Bulukumba Berkunjung Ke Rumah Korban

METRO ONLINE BULUKUMBA--Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK,.M.SI mengunjungi rumah korban Laka Lantas seorang Mahasiswai NU (19) yang berada di Dusun Bontobaju, Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Rabu (15 /12).

Diketahui kasus tabrak yang menimpa NU (19) viral usai terekam Video amatir, terdapat mobil Polisi yang mengabaikan korban tabrak lari tersebut. Namun gerak cepat Polda Sulsel telah menangani kasus tersebut dan Polisi yang terbukti lalai dalam kejadian itu, terancam mendapatkan sanksi .

Turut bersama Kapolres dalam kunjungan itu, Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andhika Trisna Wijaya S.IK dan Kanit Laka Lantas IPTU Rahman Mubin.

Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut keluarga korban dan juga Kepala Desa Balangtaroang , Ketua BPD Desa serta Kepala Dusun Bontobaju.

AKBP Suryono Ridho Murtedjo menyampaikan segenap Peesonel Polres Bulukumba menyampaikan rasa turut simpati atas kecelakaan yang menimpa NU.

Kapolres juga memastikan bahwa saat ini kasus lakalantas tersebut sedang dalam proses penanganan penyidik Laka Lantas Polres Bulukumba.

Terpantau pula Kapolres Bulukumba juga memberikan bantuan berupa tali asih dan sembako kepada keluarga korban dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban.

Pihak keluarga korban juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan rombongan dan meminta proses hukum tetap berjalan.

Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan memastikan bahwa penanganan laka lantas dan kelalaian personil Polri akan ditindak secara tegas dan profesional.


Editor : Muh Sain

Senin, Oktober 25, 2021

Personil Polsek Baebunta, Bagikan 20 Paket Sembako Untuk Korban Banjir

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Personil Polsek Baebunta, Polres Luwu Utara bagikan 20 paket sembako untuk korban banjir di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (24/10/2021).

Kapolsek Baebunta, Ipda Nelti mengatakan bahwa pembagian 20 paket sembako ini untuk membantu warga kurang mampu yang terdampak banjir akibat luapan air sungai rongkong.

"Pembagian sembako ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat agar tetap terjalin silahturahmi yang baik serta meringankan beban mereka yang terdampak banjir dan masih mewabahnya Virus Covid-19.  ," ungkapnya. 

Nelti melanjutkan, dalam giat bansos tersebut pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

"Personil menghimbau masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari - hari untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan senantiasa waspada apabila sewaktu - waktu sungai rongkong kembali meluap serta dihimbau agar kiranya warga selalu bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di Desa Lembang - Lembang agar senantiasa tercipta situasi aman dan kondusif,"tutupnya. (Drs)

Rabu, September 29, 2021

Hari ke-9 Operasi Patuh, Satlantas Polres Bone Sasar Pasar Bagi Brosur dan Ribuan Masker

METRO ONLINE BONE, – Memasuki hari kesembilan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2021, Satlantas Polres Bone jajaran Polda Sulawesi Selatan menyisir tempat-tempat berkerumunnya masyarakat, diantaranya pasar tumpah, Jl. Kajao Laliddong, Selasa pagi (28/9/2021).

Dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bone AKBP Ardyansyah,S.I.K, didampingi Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,SH. Operasi Patuh dilakukan secara persuasif dan humanis.

Petugas tidak hanya memberikan imbauan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan ajakan tertib berlalu lintas. Melainkan juga dibarengi dengan pembagian masker dan brosur pada pedagang maupun pada pengunjung Pasar.

“Karena pasar merupakan tempat berkerumunnya masyarakat dan tempat bertemunya antara penjual dan pembeli. Maka menjadi sasaran kami untuk memberikan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan dan ajakan selalu tertib berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari,SH. 


Herman Taruna: Melaporkan

Kamis, September 16, 2021

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi Di Bone Ditangkap

METRO ONLINE BONE--Terlibat narkoba, dua oknum Polisi di Bone diamankan Satuan Narkoba Polres Bone lantaran diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Dua oknum polisi tersebut diketahui berinisial AMR (37) dan SF (38) bersama 4 warga sipil lainnya di wilayah Kota Watampone, Sulawesi Selatan.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan Afandi saat dikonfirmasi oleh Metroonline.co.id, rabu (15/9/2021). Dia mengatakan bahwa kasus AMR dan SF sementara dalam penyelidikan. Dimana, SF diketahui merupakan anggota Polsek Tanete Riattang, dan AMR anggota Polsek Tonra.

“Jadi MR ini ditangkap pada hari minggu 12 september bersama barang bukti sabu atas pengembangan warga AF, sementara SF ini ditangkap pada hari Selasa 14 september 2021 bersama (BB) berupa Bong atau alat hisap. Kedua oknum polisi ini kami masih periksa untuk pengembangan selanjutnya,” kata Aswan Afandi. (*)

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved