-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 16, 2021

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi Di Bone Ditangkap

Diduga Terlibat Narkoba, Dua Oknum Polisi Di Bone Ditangkap

METRO ONLINE BONE--Terlibat narkoba, dua oknum Polisi di Bone diamankan Satuan Narkoba Polres Bone lantaran diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Dua oknum polisi tersebut diketahui berinisial AMR (37) dan SF (38) bersama 4 warga sipil lainnya di wilayah Kota Watampone, Sulawesi Selatan.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan Afandi saat dikonfirmasi oleh Metroonline.co.id, rabu (15/9/2021). Dia mengatakan bahwa kasus AMR dan SF sementara dalam penyelidikan. Dimana, SF diketahui merupakan anggota Polsek Tanete Riattang, dan AMR anggota Polsek Tonra.

“Jadi MR ini ditangkap pada hari minggu 12 september bersama barang bukti sabu atas pengembangan warga AF, sementara SF ini ditangkap pada hari Selasa 14 september 2021 bersama (BB) berupa Bong atau alat hisap. Kedua oknum polisi ini kami masih periksa untuk pengembangan selanjutnya,” kata Aswan Afandi. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved