-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, September 19, 2023

Babak Baru Cinta Segitiga Oknum Anggota Polri di Bone, Istri Pertama Laporkan Balik Istri Kedua

METRO ONLINE, BONE - Oknum anggota Polri yang di laporkan oleh istri ke-2 mengenai pemalsuan  kini telah memasuki tahapan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Watampone, Kabupaten Bone.

Di sisi lain, istri Pertama Oknum tersebut juga melapor balik istri ke-2 dan saat ini tengah di lakukan pemeriksaan di Mapolres Bone pada hari Senin 18 September 2023.

Hj. Anti Mandasari melalui kuasa hukumnya Muh. Risvan Dahsyam, S.H., M.H, saat di Konfirmasi di Polres Bone usai memberikan keterangan Kepada Penyidik Resum Polres Bone  mengatakan, kalau menurut tadi hasil pemeriksaan, yang melaporkan itu kuasa Hukum dari Zainal dan yang di laporkan itu Pemalsuan.

"Tadi klarifikasi mengenai dokumen yang di anggap palsu dan ada sekitar 20 pertanyaan, untuk klarifikasi aja dulu, mengenai kronologis pertemuan terus terjadinya pernikahan, trus pengurusan dokumen di kelurahan, administrasilah istilahnya, soal pemalsuan, itu nanti pihak kepolisian yang menjawab, apakah ada pemalsuan atau bagaimana", Ujarnya. 

Di sisi lain, Rita Taluna yang merupakan istri pertama Oknum Polisi saat di konfirmasi via WhatsApp pada Senin 18 September 2023 berharap agar kasus ini berlanjut sesuai dengan prosedur.

"Saya mau di sini harus adil dan sesuai dengan prosedur karena  N1, N2, N3 dan N4 tidak sesuai dengan prosedur dan saya akan kawal ini proses  sesuai aturan. Selama ini kita minta damai, tapi dia tidak mau, kalau maunya harus seperti ini kita ikuti maunya," kata Rita 

"Kemarin itu bapak di temani oleh Santi ke kantor Lurah, dan bapak cuma menunggu di depan, penyampaiannya jika kita mengurus domisili tapi ternyata yang muncul itu surat N1 sampai N4. Sementara N1 sampai N4 itu, Kita tau nanti setelah  jadi tersangka, waktu BAP saksi tidak perna di perlihatkan", Jelasnya.

"Yang lucunya lagi, N1 sampai N4 itu terbit di tanggal 2, sementara izinnya bapak itu di tanggal 5 dan bapak mengurus domisili itu di tanggal 8, jadi harusnya surat itu terbit di tanggal 8 atau tanggal 9, bukannya di tanggal 2, inikan sama halnya anaknya lahir duluan baru ada bapaknya", Terang Rita.(Ikb)


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 07, 2023

Hari ke-4 Ops Zebra Pallawa 2023, Satlantas Polres Bone Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Kecelakaan

METRO ONLINE, BONE - Hari ke empat pelaksanaan Ops Zebra Pallawa 2023, Satlantas Polres Bone memasang spanduk imbauan keselamatan di titik rawan kecelakaan lalulintas di Jalan poros Bone-Makassar km 50 Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Kamis pagi (7/9/2023).

Kasat Lantas Polres Bone AKP Desy Ayu Dwi Putri mengatakan bahwa, pemasangan spanduk himbauan dilakukan untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan.

"Pemasangan spanduk imbauan sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan," jelasnya.

Lanjut Kasat Lantas, Kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya pencegahan serta dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

"Kami berharap, dengan kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas pada titik rawan kecelakaan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Bone,” Harapnya. (Ikb)


Editor: Muh. Sain

Propam Polres Bulukumba Mendadak Periksa Kelengkapan dan Kendaraan Anggota

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Hari kedua Operasi Zebra 2023, Polres Bulukumba Polda Sulsel melaksanakan Operasi dengan sasaran internal atau pemeriksaan khusus bagi para personel Polres Bulukumba.

Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak ini di pimpin oleh Kabag Ops KOMPOL Ridwan Saenong SH.,MH bersama personel Profesi dan Pengamanan  (Propam) Polres Bulukumba, di pintu masuk Mapolres Bulukumba sebelum pelaksanaan apel pagi. Selasa (5/9/2023).

Selain itu, kegiatan pemeriksaan yang sama juga dilaksanakan bagi jajaran Satlantas Polres Bulukumba dipimpin Kasat Lantas IPTU Muhammad Idris S.Sos didampingi Personel Propam.

Dalam kegiatan itu personel bersama kendaraannya diperiksa kelengkapannya. terutama kelengkapan fisik kendaraan, maupun kelengkapan administrasi berkendara berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kabag Ops Mengungkapkan kegiatan ini penting dilaksanakan sebelum melaksanakan pemeriksaan atau penertiban kepada masyarakat, dimana sebagai anggota Polri harus menjadi contoh kepada masyarakat.

"Pagi ini bersama Propam melaksanakan pemeriksaan fisik kendaraan, STNK dan SIM, sebab ini sangat penting sebelum dilakukan penertiban oeprasi Zebra 2023, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kedalam", Ujar Kabag Ops.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut beberapa Anggota yang kendaraannya masih perlu dibenahi dan mendapatkan catatan khusus dari Propam, kemudian diminta segera membenahi atau melengkapi", Terangnya.


Editor: Muh. Sain

Rabu, Agustus 30, 2023

Kalapas Kelas IIA Bulukumba Terima Kunjungan Tim Penilai Mandiri Untuk Verifikasi Lapangan Terhadap Pembanguna ZI

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Tim Penilai Mandiri dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan verifikasi lapangan yang komprehensif terhadap proses pembangunan Zona Integritas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba. 

Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut dari pelaksanaan Desk Evaluasi secara virtual melalui zoom meeting serta upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi dalam sektor pelayanan dan keamanan.

Tim yang beranggotakan 3 (tiga) di pimpin oleh Ibu Nopalisa Egitulas Vembilan selaku Tim Pengendali Teknis, Christian Immanuel Hasudungan selaku Ketua Tim dan Raja Asrubi Eka Putra sebagai anggota serta didampingi oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulsel

Kunjungan Tim Penilai Mandiri (TPM) di Lapas Bulukumba diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba didampingi oleh Jajaran Lapas Bulukumba dan Tim Pembanguna Zona Integrita Lapas Bulukumba.

TPM melakukan serangkaian kegiatan termasuk observasi langsung terhadap praktik operasional, wawancara dengan petugas Lapas, serta pemeriksaan mendalam terhadap dokumen-dokumen terkait penerapan Zona Integritas serta sarana dan prasarana Pelayanan Publik Berbasis HAM serta wawancara dengan beberapa pengunjung/keluarga dari warga binaan 

Penerapan Zona Integritas di Lapas Bulukumba bertujuan untuk menciptakan lingkungan internal yang bersih, efisien, dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Dalam pernyataannya, Ketua Tim Penilai Mandiri, Ibu Nopalisa, mengatakan, Kami melihat langkah-langkah konkret yang diambil oleh Lapas Bulukumba dalam mewujudkan Zona Integritas.

"Ini adalah bukti nyata komitmen mereka dalam meningkatkan layanan publik dan menghindari praktek-praktek yang merugikan", Ujarnya.

Kalapas Bulukumba, Mut zaini menyatakan, Kami sangat senang dengan verifikasi lapangan oleh TPM sehingga dapat melihat kondisi dan keseriusan kami dalam Pembangunan Zona Integritas di Lapas Bulukumba

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar integritas yang telah dicapai dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada narapidana dan masyarakat secara umum", Ujar Mutzaini.

Terakhir, setelah istirahat kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan exit meeting yang menjelaskan hasil dari verifikasi lapangan dari TPM.


Editor: Muh. Sain

Minggu, Agustus 20, 2023

Mobil Pick Up Angkut Puluhan pelajar Kecelakaan, Dua Orang Tewas

METRO ONLINE BONE  - Mobil pick up mengangkut puluhan pelajar MTS Patangnga mengalami kecalakaan tunggal di jalan poros Bone-Wajo desa Waji, kecamatan Tellusiattinge, kabupaten Bone, Sabtu (19/08/23), menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Berdasarkan informasi masyarakat yang  Mobil pick up Kecelakaan tunggal jalan poros Bone Wajo type Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DW 8786 AG yang dikemudikan oleh Suherdandi yang bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi.

Sementara itu, tiba-tiba ban belakang sebelah kanan kempes sehingga mobil tersebut hilang kendali oleng ke kiri dan ke kanan dan langsung terbalik di kebun milik warga.

Dalam kecelakaan tersebut, menyebabkan dua orang meninggal dunia yakni, Nuraisyah (14tahun) dan Mika Nursal Wana (14tahun).

Informasi terakhir diterima Oleh media Metro online.com untuk saat ini terdapat enam orang masih menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru dan empat orang di rawat di RS Hapsah sementara yang lainnya dirawat di Puskesmas Tellusiattinge.

Ada pun nama-nama korban yang dihimpun; Husriandi, Nabila, Nirmala, Nadar Rianandini, Imel Putri, Syahrani, Syahrul Gunawan, Ahmad Maulana, Suci Nuraini, Putri Ayu Andira, Dinda Wahyuni, Sardika, Rafika Selpiani, Nurinsira, Sahrani, Lilis, Udin, Ainul Mardia, Risnawati, Alfinayanti, Asmaeni, Mika Nursal Wana, Nuraisyah.


Kontributor : Ikbal 

Jumat, Agustus 18, 2023

Ini Penjelasan Polres Bulukumba Terkait Adanya Pelaku Penganiyaan Bebas Gunakan HP di Sel

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Terkait beredarnya beberapa postingan bahwa ada sekolompok remaja membuat rekaman video strory di media sosial saat berada di Sel Polsek Bontotiro Polres Bulukumba.

Rekaman video di media sosial itu menggambarkan sekolompok remaja diduga sebagai pelaku penganiayaan di mana korbannya saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala menjelaskan bahwa awalnya sekolompok remaja itu mengamankan diri atau menitip diri di Polsek Herlang Polres Bulukumba, pada Rabu pagi 16 Agustus 2023.

Lanjut IPTU H.Marala, Saat di Polsek Herlang, sekolompok remaja itu menyampaikan dan melaporkan perbuatannya yakni telah menganiaya secara bersama.

"Dari keterangan mereka, kejadian tersebut terjadi pada hari selasa malam 15 Agustus 2023 dan tempat kejadiannya (TKP) berada di Wilayah Hukum Polsek Bontotiro Polres Bulukumba. Sekolompok remaja itu, mengaku sebagai warga Kecamatan Herlang dan korbannya juga adalah warga Kecamatan Herlang", Ujarnya.

"Jadi sekolompok remaja itu mengaku telah menganiaya secara bersama yang korbannya masih satu kampung dengan mereka, dengan alasan itu, mereka mengamankan diri guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya." Jelas IPTU H.Marala. Jumat (18/8/2023)

"Karena TKP nya diwilayah Hukum Polsek Bontotiro, sehingga sekolompok remaja itu sekitar jam 09.30 Wita di bawa ke Polsek Bontotiro guna proses lebih lanjut." Tambahnya.

Saat sekolompok remaja tersebut di Polsek Bontotiro, Keluarga Korban juga datang di Polsek Bontotiro dengan maksud untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh keluarganya (Korban).

"Karena keluarga korban juga berada di Polsek Bontotiro untuk melapor, sehingga inisiatif anggota mengamankan mereka  yang sebelumnya berada di ruangan penjagaan Polsek, kedalam ruangan sel guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan." ungkap IPTU H. Marala.

IPTU H.Marala juga mengungkapkan Keluarga korban baru melaporkan kejadian tersebut pada hari Rabu 16 Agustus 2023, sekitar jam 11.30 Wita, dimana sekolompok remaja ini terlebih dahulu menitipkan diri, sehingga Polisi belum melakukan pemeriksaan atau penyelidikan terhadap mereka.

"Sebab belum ada dasar, sehingga pada saat sekolompok remaja itu diamankan diruang sel, belum dilakukan pemeriksaan termasuk handphone milik mereka yang digunakan merekam belum disita." Terangnya.

"Saat ini Pihak Polsek Bontotiro tengah melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian tersebut, dan mereka saat ini masih menitipkan diri di kantor Polsek Bontotiro Pungkasnya.


Editor: Mub. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved