-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juli 04, 2025

Operasi Antik 2025, Polres Bulukumba Amankan 13 Pelaku Termasuk 3 TO

METRO ONLINE BULUKUMBA — Polres Bulukumba berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025. Dari hasil operasi tersebut, Jajaran Sat Narkoba berhasil mengamankan 13 orang pelaku yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Ke-13 pelaku tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, masing-masing berinisial AE (42), Perempuan RO (38), SU alias MY (53), AR (25), KR (24), HS (23), AA (21), SU alias DA (45), KU alias PA (35), MF alias RA (19), KA alias AN (46), PD (44), dan IA (29).

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Risal, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang diungkap merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, baik oleh pengguna maupun pengedar.

"Selama Operasi Antik, kami mengamankan 13 pelaku dari 11 laporan polisi. Tiga di antaranya, yakni PD, SU alias DA, dan HS merupakan target operasi (TO) yang sebelumnya sudah kami pantau," ujar AKP Ahmad Risal, Jumat (4/7/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2,2834 gram sabu, alat isap (bong), timbangan digital, telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba.

AKP Ahmad Risal juga menyampaikan bahwa tiga pelaku, yakni AE, RO, dan MF alias RA, berdasarkan hasil pemeriksaan, terindikasi sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani asesmen untuk proses rehabilitasi.

Pihaknya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pelaksanaan Operasi Antik semata, tetapi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan dan pencegahan guna mewujudkan Bulukumba yang bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto turut memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas capaian kinerja tersebut.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam upaya mewujudkan daerah yang 'Bersinar' (Bersih dari Narkoba), salah satunya melalui kerja sama dalam pelaksanaan tes urine dadakan bagi ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemda," ungkapnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari perang terhadap narkoba secara menyeluruh yang melibatkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari pengaruh narkotika.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Juli 02, 2025

Polres Bulukumba Beri Penghargaan kepada 9 Personel dan 1 Anggota BPBD di Momen Hari Bhayangkara ke-79

METRO ONLINE BULUKUMBA — Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Bulukumba memberikan penghargaan kepada sembilan personel berprestasi dan satu anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bulukumba. Kegiatan ini berlangsung di lapangan Mapolres Bulukumba, Selasa, 1 Juli 2025.

Piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kinerja, dan pengabdian mereka dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.

Adapun penerima penghargaan dari internal Polres Bulukumba yaitu:


1. Aiptu Usman – Personel Satuan Lalu Lintas


2. Aiptu Sofyan – Personel Satuan Binmas


3. Aiptu Lukman, S.H – Personel Satuan Intelkam


4. Aiptu Amsar Abadi – Personel Bagian Perencanaan (Bagren)


5. Aipda Mulyadi Fachri, S.Psi – Bhabinkamtibmas Desa Benteng Malewang, Polsek Gantarang


6. Aipda Andi Hasruddin, S.H – Personel Seksi Humas


7. Bripka Muhammad Ilham – Bhabinkamtibmas Desa Pakkubalaho, Polsek Bontotiro


8. Brigpol Irsan – Personel Bagian Operasi (Bagops)


9. Briptu Muhammad Ilham – Personel Bagian SDM


Sementara satu penghargaan khusus diberikan kepada:

10. Muhammad Yusuf Tayo, anggota BPBD Kabupaten Bulukumba, yang dinilai aktif dan sigap dalam mendukung kegiatan kemanusiaan bersama Polri, termasuk penanganan bencana dan tugas sosial di wilayah Kabupaten Bulukumba. Sosok yang akrab disapa Ucu ini juga memiliki momen istimewa karena hari lahirnya bertepatan dengan Hari Bhayangkara, yakni 1 Juli.

Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf, didampingi Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung khidmat.

Dalam sambutannya, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi seluruh personel yang telah menunjukkan integritas dan semangat dalam bertugas.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dan menjadi teladan bagi yang lain. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada mitra kerja seperti BPBD, Muhammad Yusuf yang selama ini telah bersinergi dengan Polri dalam berbagai kegiatan, khususnya yang berkaitan dengan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025 di Polres Bulukumba, yang mengangkat tema "Polri Untuk Masyarakat".


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 26, 2025

Satres Narkoba Polres Bulukumba Kembali Amankan Tiga Yang diduga Pelaku Beserta BB dalam Operasi Antik Lipu 2025

METRO ONLINE BULUKUMBA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mencatat keberhasilan dalam Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar sejak 10 hingga 29 Juni. Sebanyak tiga kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap, dengan tiga terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Tim Opsnal 1 Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial KU alias PA (35), warga Dusun Dapurua, Desa Garuntungan, Kecamatan Kindang. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua sachet sabu dengan berat 0,3562 gram. KU mengakui bahwa barang tersebut dibelinya seharga Rp700 ribu dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WITA, tim kembali melakukan penangkapan terhadap MF alias RA (19), warga Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang. Ia diamankan di sebuah kompleks perumahan di Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang. Dari MF, polisi menyita dua sachet sabu seberat 0,0233 gram dan satu set alat isap (bong). Kepada petugas, MF mengaku menggunakan sabu untuk kepentingan pribadi.

Kasus ketiga terungkap pada Minggu, 22 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WITA. Tim Opsnal 2 mengamankan KA alias AN (46), warga Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, di Jalan Pisang, Kota Bulukumba. Dari tangan pelaku, diamankan satu sachet sabu seberat 0,1176 gram. KA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang identitasnya kini sedang didalami oleh penyidik.

Seluruh barang bukti dan sampel urine dari ketiga terduga pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, barang bukti positif mengandung zat narkotika jenis metamfetamin, dan urine ketiga pelaku juga dinyatakan positif narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, membenarkan adanya tiga kasus tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba.

“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar AKP Akhmad Risal, Kamis, 26 Juni 2025.

"Terkait terduga pelaku MF alias RA, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna Sabu. Oleh karena itu, Satresnarkoba telah melakukan proses asesmen guna menempuh jalur rehabilitasi." Jelasnya.

Ketiga kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan, termasuk upaya untuk mengungkap jaringan atau pemasok yang berada di balik peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Juni 25, 2025

Wujud Kepedulian, Polres Bulukumba Siap Renovasi Rumah Nenek Jawiah yang Hampir Roboh

METRO ONLINE BULUKUMBA – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Bulukumba menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang membutuhkan dengan akan merenovasi rumah milik Nenek Jawiah, seorang lansia berusia 75 tahun yang hidup sebatang kara di Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba..

Kondisi rumah panggung yang ditinggali Nenek Jawiah sangat memprihatinkan. Tiang-tiang penyangga sudah rapuh, beberapa bahkan hilang, sementara atap bocor parah menyebabkan air hujan langsung masuk ke ruang tamu dan kamar tidur. Di usia senjanya, Nenek Jawiah harus bertahan dalam rumah yang nyaris roboh dan membahayakan keselamatannya, apalagi dengan kondisi fisik yang lemah akibat stroke ringan.

Untuk sementara, Nenek Jawiah terpaksa mengungsi ke rumah kerabatnya yang tak jauh dari kediamannya. Untuk kebutuhan sehari-hari, ia bergantung pada belas kasih keluarga dan para tetangga.

Mendengar kondisi tersebut, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama Wakapolres Kompol Syafaruddin, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres langsung turun meninjau lokasi, Selasa 24 Juni 2025 kemarin.

Saat menyaksikan langsung kondisi rumah yang nyaris runtuh, Kapolres dengan penuh empati menyatakan kesiapan Polres Bulukumba untuk membantu merenovasi rumah tersebut agar layak dan aman dihuni.

Dalam pertemuan haru dengan Nenek Jawiah, Kapolres menyampaikan niat tulus untuk membantu memperbaiki rumahnya.

"Kami dari Polres Bulukumba datang karena mendengar kabar kondisi rumah ibu yang sudah rusak dan tiangnya banyak yang patah. Kami khawatir jika dibiarkan, bisa membahayakan ibu dan warga sekitar. Maka dari itu, kami mohon izin dan restu ibu, jika berkenan kami ingin membantu memperbaiki rumah ini," ucap Kapolres dengan penuh kehangatan.

Mendengar itu, Nenek Jawiah tak kuasa menahan haru. Dengan suara lirih dan mata berkaca-kaca, ia mengangguk dan mengucapkan terima kasih.

“Iye… terima kasih, Nak… Semoga semua yang bantu diberi kesehatan dan panjang umur,” ujarnya terbata, penuh rasa syukur.

Renovasi rumah Nenek Jawiah akan segera dimulai dalam waktu dekat. Polres Bulukumba juga telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta tenaga tukang bangunan untuk memastikan proses renovasi berjalan lancar.

Aksi kemanusiaan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polres Bulukumba dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79, sebagai wujud nyata bahwa kehadiran Polri bukan hanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tetapi juga sebagai saudara yang peduli dan hadir dalam setiap duka masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Senin, Juni 23, 2025

Operasi Antik Lipu 2025, Polres Bulukumba Kembali Ungkap 2 Kasus dan Amankan 3 Pelaku Narkoba

METRO ONLINE BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mencatatkan keberhasilan dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025 dengan mengungkap dua kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Operasi ini telah berlangsung sejak 10 Juni hingga 29 Juni 2025 mendatang.

Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WITA. Tim 2 Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial HS (23), warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, dan AA (21), warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Caile. Keduanya ditangkap di Jalan Serikaya 2, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa tiga sachet narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuan awal, sabu tersebut diperoleh melalui transaksi daring di media sosial Instagram.

Selang beberapa jam kemudian, tepat pukul 20.00 WITA di hari yang sama, Tim 1 Opsnal Satresnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SU alias DA (45), warga Dusun Jannayya, Desa Lembanna, Kecamatan Kajang. Dari tangan SU, petugas mengamankan satu sachet sabu. Kepada petugas, ia mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp300 ribu dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menyampaikan apresiasi atas kerja keras anggotanya serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam pelaksanaan operasi.

“Operasi Antik Lipu 2025 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba. Kami akan terus bekerja keras hingga ke akar jaringannya,” tegas AKP Akhmad Risal, Senin (23/6/2025).

AKP Risal juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

Seluruh barang bukti beserta sampel urine para terduga pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil sementara menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung zat metamfetamin, demikian pula hasil tes urine ketiga terduga pelaku.

Adapun total barang bukti yang disita dari tangan HS dan AA adalah sabu dengan berat bersih 0,4512 gram, sementara dari SU disita sabu seberat 0,1289 gram.

Saat ini, kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bulukumba.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Juni 20, 2025

Penghormatan Terakhir, Kapolres Bulukumba Hadiri Pemakaman Dinas Aiptu Darsimin

METRO ONLINE BULUKUMBA — Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bulukumba, Ny. Ruthi Restu, menghadiri prosesi pemakaman dinas Almarhum Aiptu Darsimin, personel Polsek Kindang Polres Bulukumba, yang wafat karena sakit pada Rabu malam, 18 Juni 2025.

Pemakaman dengan upacara dinas Kepolisian berlangsung khidmat pada Kamis, 19 Juni 2025, di tempat pemakaman keluarga, Dusun Tujuan, Desa Mattirowalie, Kecamatan Kindang.

Turut hadir dalam upacara tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polres Bulukumba, personel Polsek Kindang dan Gantarang, staf Polres, jajaran Bhayangkari Cabang Bulukumba beserta pengurus, serta keluarga besar Almarhum dan masyarakat sekitar yang ikut memberikan penghormatan terakhir.

Dalam suasana penuh duka, Kapolres Bulukumba memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Almarhum selama bertugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di jajaran Polres Bulukumba.

“Atas nama keluarga besar Polres Bulukumba, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga Almarhum Aiptu Darsimin mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” ungkap AKBP Restu Wijayanto.

Sebagai bentuk empati dan dukungan moril, Polres Bulukumba juga menyerahkan santunan kepada istri Almarhum.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved