-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 31, 2020

Polres Bone Gelar Shalat Id dan Penyembelihan Hewan Qurban

METRO ONLINE,BONE - Pelaksanaan shalat Idul Adha 1441 hijriah, personel Polres Bone bersama keluarga melaksanakan di Halaman Mapolres Bone, pelaksanaan shalat Id keluarga besar Polres Bone tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana jamaah melaksanakan dengan jaga jarak dalam rangka mencegah penyebaran virus corona yang menjadi perhatian seluruh masyarakat pada masa pandemi covid-19, Jum'at 31 Juli 2020.

Shalat Id dihadiri langsung oleh Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra,S.IK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bone dan keluarga, Wakapolres Bone Kompol Muhammad Asrofi,S.H.,M.H., dan para personel Polres Bone dengan keluarga masing-masing.

Khatib Ustadz Dr.H.Lukman Arake,Lc.,M.A Dosen Pasca Sarjana IAIN Bone, Imam shalat Id Ustadz Jumardin Al Hafidz Imam Besar Masjid Qadrul Islam Polres Bone , dan pemandu pelaksanaan shalat Id Ustadz Aipda Muhammad Anas,S.H. Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Bone.
Khatib dalam khutbanya, mengingat jamaah sejarah pengorbanan Nabi Ibrahim Alaihissalam bersama kelurganya dalam menjaga iman dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.

Shalat Id selesai, dilanjutkan acara penyembelihan hewan qurban, yang diawali penyerahan hewan qurban secara simbolis oleh Kapolres Bone kepada algojo hewan qurban Ustadz Purn. Ipda H. Firman Russen,S.Pd.I.

Di lokasi tempat pemotongan hewan qurban, nampak Tim dokter hewan Pemerintah Kabupaten Bone memeriksa satu persatu hewan qurban sebelum dan sesudah pemotongan untuk memastikan kesehatan hewan dan kelayakan daging tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bone mengapresiasi atas segala persiapan yang disiapkan oleh panitia pelaksana, sehingga pelaksanaan acara dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Terima kasih semuanya kepada panitia dan keluarga besar Polres Bone, serta Polsek jajaran atas segala persiapan pelaksanaan acara kita pagi ini. Luar biasa, sehingga acara dapat berjalan dengan khidmat, dan terima kasih pula kami sampaikan kepada personel yang ikut berqurban, dan nantinya daging dibagikan kepada masyarakat melalui para Bhabinkatibmas" tutur Try Handako

Kabag Sumda Polres Bone Kompol H.Burhanuddin selaku Ketua Panitia menjelaskan, bahwa hewan qurban Polres Bone untuk tahun ini sebanyak 17 ekor, dan dagingnya insyaa Allah akan disalurkan langsung kepada masyarakat di rumah masing-masing melalui Bhabinkamtibmas.

Di akhir acara, Kapolres Bone Try Handako bersama para pejabat utama Polres Bone menyerahkan secara langsung daging hewan qurban kepada Bhabinkamtibmas untuk selanjutnya disalurkan kepada kepada masyarakat. “ini amanah!!! disalurkan dengan baik ya’ utamakan keselamatan di jalan dan semoga Allah SWT meridhoi amal baik kita semua” pesan Try Handako kepada Bhabinkamtibmas.

#PolisiCintaSunnah
#PolisiPeduli
#PolisiBerkhidmat

Kamis, Juli 30, 2020

Kanit Regident Polres Bone Imbau Warga Langsung ke Loket Saat Urus Pajak Kendaraan

Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone, Iptu Muh Idris

METRO ONLINE,BONE - Kepala Unit (Kanit) Regident Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bone, Iptu Muh Idris meminta warga yang hendak mengurus pajak kendaraan untuk langsung menghadap ke petugas loket.

Menurut Idris, cara terbaik untuk menghindari calo, yakni dengan cara langsung masuk ke bagian loket dan membuang jauh-jauh janji manis calo.

“Langsung saja mendaftar di loket. Jangan pakai calo karena sekarang semuanya mudah. Segala persyaratan dan yang harus dilengkapi semuanya sudah ada terpampang di luar,” katanya, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, jika ada hal yang membingungkan atau tidak paham terkait pengurusan STNK dan ganti Plat Nomor dapat bertanya langsung ke petugas yang berjaga.

Saya selalu sampaikan ke anggota untuk memberikan pelayanan prima dan cepat. Tidak boleh lama-lama karena tujuan kita melayani dengan baik.

"Selain itu, saya juga selalu tekankan ke anggota dalam pelaksanaan pelayanan agar jangan ada praktik yang dapat melanggar aturan seperti calo dan pungli," imbuhnya

Saya imbau sebaiknya masyarakat mengikuti prosedur yang ada. Jadi jangan lagi lewat calo mengurus pajak kendaraan, karena kalau lewat calo, pasti bayarnya lebih mahal dari yang seharusnya.

"Ujung-ujungnya kami yang disalahkan. Padahal yang mereka bayar ke petugas kami, sama saja dengan pembayaran yang tertera di STNK,” tandasnya. (aldi)

Unit Binmas Polsek Paotere Beri Edukasi Protokol Kesehatan ke Masyarakat Pulau

METRO ONLINE,MAKASSAR - Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, Personel Unit binmas Polsek Paotere Polres Pelabuhan Makassar lakukan edukasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat Nelayan dan Pulau, Rabu (29/07/2020).

Personil Unit binmas Polsek Paotere Bripka Multazam, mengatakan sesuai arahan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muh Kadarislam, anggota dilapangan agar mengedepankan upaya persuasif humanis dalam sosialisasi dan edukasi untuk mendisiplinkan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam memasuki budaya baru Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah pandemi covid-19," kata Bripka Multazam.

"Kami dari Polri akan terus berupaya mengedukasi masyarakat Nelayan dan Pulau dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru mengganti istilah New Normal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak dalam aktifitas sehari-hari,” Ungkap Personil Unit Binmas Polsek Paotere Bripka Multazam. (ril/aldi)

Pungli Di Satpas SIM Polres Bone Secara Berjamaah,Kasat Lantas : Insya Allah Dibenahi Secara Pelan Pelan

METRO ONLINE BONE--Dugaan praktek pencaloan dan pungutan liar (pungli) di tubuh Kepolisian Resort (Polres) Bone kembali terungkap. Terbaru, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan secara tidak langsung praktek mal adminitrasi tersebut.

Pihaknya mengaku praktek pungli di wilayah hukum Polres Bone sudah berlangsung cukup lama, bahkan kata dia hal itu sulit untuk diberantas.
     
"Saya harus menyelesaikan ini secara bertahap, saya bukan superman maupun dewa yang bisa garansi langsung bersih," kata AKP Fitriawan saat ditemui awak media, Rabu (29/07/2020).

Bahkan, kata dia hasil dari pungli tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan.

"Banyak orang yang hidup disitu jujur saja, kami sebagai penegak hukum tidak serta-merta langsung memberantas hal itu, harus pelan-pelan," lanjut mantan Kanit 1 Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel itu.
Diberitakan sebelumnya, praktek pungli di lingkup Polres Bone terungkap, setelah banyaknya informasi yang masuk ke Redksi

Setelah dilakukan penelusuran terkait informasi tersebut, ditemukan fakta praktek itu memang jamak dilakukan. Masyarakat umum yang mengurus SIM C dikenakan biaya tambahan mencapai 100-120 ribu.

Padahal Peraturan Pemerintah (P) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Polri, pendaftaran SIM A (Baru) dikenakan tarif Rp120 ribu dan SIM perpanjangan Rp80 ribu. Kemudian SIM B1 (Baru) Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu. Selanjutnya pendaftaran SIM C (Baru) Rp100 ribu, perpanjangan Rp75 ribu.

Modus operandifnya, pemohon sim dijemput oleh oknum tertentu dan diarahkan masuk ke loket 7 (ruang konsultasi). Petugas di loket 7 itulah meminta si pemohon untuk mengisi formulir dan menyuruh membayar hingga 250 ribu.

"Setelah itu saya diarahkan petugas untuk ke loket 1 untuk menyetor berkas selanjutnya tunggu smpai nama dipanggil untuk foto di loket 3 dan setelah itu disuruh menunggu di loket 5 dipenerbitan sim," kata Mirna salah seorang pemohon SIM C.

Praktik ini tampaknya sudah berlangsung cukup lama dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mudah mendapatkan SIM. Sejumlah tes hanyalah formalitas saja, asal ada uang tambahan SIM pun dapat dengan mudah didapat.

"Setelah dibayar 250 ribu itu, kita tunggu saja SIM terbit," lanjutnya.

Senada disampaikan oleh pemohon lainnya, ia menyebutkan pembayaran untuk pembuatan SIM C baru dan perpanjangan dikenakan jauh dari ketentuan PNBP.

"Saya membayar 200 ribu untuk perpanjangan, dan teman saya bayar 250 ribu untuk pembuatan," kata narasumber yang minta namanya dirahasiakan.


TIM

Rabu, Juli 29, 2020

Breking News: Rombongan KNPI Sinjai Yang Membawa Bantuan Ke Masamba Kecelakaan Di Bone

METRO ONLINE,SINJAI--Rombongan Dewan Pengurus Kecamatan  Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI)Sinjai Selatan  yang Membawa bantuan ke Masamba-Luwu Utara Mengalami Kecelakaan- tabrakan di perempatan Jl.Dr.Wahidin Sudirohusodo-Jl.Urip Sumoharjo Watampone Rabu Malam (29/72020).

Mobil yang dikendarai Ketua DPK KNPI Sinjai Selatan dengan Nopol DD 1475 VK tabrakan dengan sepeda motor Jupiter Z dengan Nopol DW 6305 EK,Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu namun pengendara sepeda motor di larikan ke rumah sakit  Ungkap Ketua DPK KNPI  Jusman Ahmad  saat dikonfirmasi via Whatsaap.
“Iya Saudara  Saya dan Rombongan ini dapat Musibah saya tabrakan Semalam dengan  motor di Perempatan Jl.Sudirohusodo-Jl.Urip Sumoharjo Watampone,Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, namun pengendara sepeda motor  di larikan ke Rumah Sakit Hapsah Bone dan Sekarang Kami Masih di Polres Bone Untuk di ambil Keterangan Semetara Bantuan Nya Tetap di Bawah Ke Masamba oleh Teman-Teman Karena ada 3 Mobil Yang Berangkat Ungkap nya .”


Laporan:Ilham hs
Editor : Muh Sain

Selasa, Juli 28, 2020

Polsek Tellu Siattinge Datangi TKP Penemuan Mayat Tergantung di Pohon

METRO ONLINE,BONE - Kepolisian Sektor (Polsek) Tellu Siattinge Polres Bone mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pemuda tergantung disebuah pohon.

Di areal perkebunan jagung di Dusun Walennae Desa Tajong Kecamatan Tellu Siattinge, Selasa (28/7/2020).

Petugas polisi yang datang kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolsek Tellu Siattinge AKP Syarifuddin mengatakan korban bukan warga setempat dan ditemukan pertama kali oleh pemilik kebun Tahang sekira pukul 09.00 Wita.

"Bukan warga setempat. Korban merupakan warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone bernama Ramli (21)," kata AKP Syarifuddin saat dihubungi via WhatsAap. (aldi)

Pengemudi Ini Nyaris Tabrak Polisi di Bone Saat Operasi Patuh, Ternyata Bawa Sabu

METRO ONLINE,BONE - Dua pria ditangkap saat terjaring Operasi Patuh di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone lantaran ketahuan membawa narkoba jenis sabu, Selasa (28/7/2020).

Kedua pria tersebut diketahui berinisial IF (38) dan JI (38). Keduanya diketahui warga Kecamatan Mare Kabupaten Bone.

Dikonfirmasi, Paur humas Polres Bone Ipda Rayendra mengatakan penangkapan berawal saat keduanya yang sedang menggunakan sebuah mobil merk Daihatsu Gran max, warna hitam, tidak mengindahkan saat diberhentikan oleh petugas saat Operasi Patuh.

"Bukannya berhenti, IF (pengemudi) justru melajukan mobil dan hampir menabrak personel yang melaksanakan operasi namun personel lainnya berhasil memberhentikan dan menyuruh pengemudi dan penumpang turun dari mobil," jelasnya.

Personel polres bone yang curiga melihat gerak gerik pengemudi, selanjutnya melakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut dan menemukan botol minum, obat obatan serta adanya 1 (satu) bungkus plastik klip.

"Kemudian personel melakukan pengeladahan badan kepada pengemudi dan penumpang. Anggota Sat Lantas Polres Bone Briptu Irfan Hasbullah menemukan 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip, dibungkus menggunakan tissu di saku celana sebelah kanan yang digunakan oleh pengemudi," kata Rayendra.

Dari hasil interogasi, sabu tersebut sebelumnya diterima dari seseorang dengan cara dibeli seharga Rp.8.750.000, maka atas perbuatannya para pelaku bersama barang buktinya diamankan di mapolres bone guna proses lebih lanjut, tandasnya. (aldi)

Wakil Ketua DPRD Bone Andi Indra Jaya Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya

METRO ONLINE,BONE - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Indra Jaya, SE menjalani rapid test, bagaimana hasilnya?

"Alhamdulillah hasil rapid test saya non reaktif," ucap Andi Indra Jaya, kepada wartawan, Selasa 28 Juli 2020.

Lanjut Indra ini menjadi deteksi awal untuk memastikan bahwa dalam tubuh tidak ditemukan inveksi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
"Namun demikian kita tentunya tetap harus waspada." Ungkapnya.

Indra menambahkan, ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kami yang disepakati oleh seluruh anggota DPRD untuk melakukan Rapid Test serta hasil rapid tes ini berlaku 14 hari, paparnya. (aldi)
© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved