METRO ONLINE,BONE - Dua pria ditangkap saat terjaring Operasi Patuh di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone lantaran ketahuan membawa narkoba jenis sabu, Selasa (28/7/2020).
Kedua pria tersebut diketahui berinisial IF (38) dan JI (38). Keduanya diketahui warga Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
Dikonfirmasi, Paur humas Polres Bone Ipda Rayendra mengatakan penangkapan berawal saat keduanya yang sedang menggunakan sebuah mobil merk Daihatsu Gran max, warna hitam, tidak mengindahkan saat diberhentikan oleh petugas saat Operasi Patuh.
"Bukannya berhenti, IF (pengemudi) justru melajukan mobil dan hampir menabrak personel yang melaksanakan operasi namun personel lainnya berhasil memberhentikan dan menyuruh pengemudi dan penumpang turun dari mobil," jelasnya.
Personel polres bone yang curiga melihat gerak gerik pengemudi, selanjutnya melakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut dan menemukan botol minum, obat obatan serta adanya 1 (satu) bungkus plastik klip.
"Kemudian personel melakukan pengeladahan badan kepada pengemudi dan penumpang. Anggota Sat Lantas Polres Bone Briptu Irfan Hasbullah menemukan 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip, dibungkus menggunakan tissu di saku celana sebelah kanan yang digunakan oleh pengemudi," kata Rayendra.
Dari hasil interogasi, sabu tersebut sebelumnya diterima dari seseorang dengan cara dibeli seharga Rp.8.750.000, maka atas perbuatannya para pelaku bersama barang buktinya diamankan di mapolres bone guna proses lebih lanjut, tandasnya. (aldi)
Kedua pria tersebut diketahui berinisial IF (38) dan JI (38). Keduanya diketahui warga Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
Dikonfirmasi, Paur humas Polres Bone Ipda Rayendra mengatakan penangkapan berawal saat keduanya yang sedang menggunakan sebuah mobil merk Daihatsu Gran max, warna hitam, tidak mengindahkan saat diberhentikan oleh petugas saat Operasi Patuh.
"Bukannya berhenti, IF (pengemudi) justru melajukan mobil dan hampir menabrak personel yang melaksanakan operasi namun personel lainnya berhasil memberhentikan dan menyuruh pengemudi dan penumpang turun dari mobil," jelasnya.
Personel polres bone yang curiga melihat gerak gerik pengemudi, selanjutnya melakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut dan menemukan botol minum, obat obatan serta adanya 1 (satu) bungkus plastik klip.
"Kemudian personel melakukan pengeladahan badan kepada pengemudi dan penumpang. Anggota Sat Lantas Polres Bone Briptu Irfan Hasbullah menemukan 1 (satu) sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip, dibungkus menggunakan tissu di saku celana sebelah kanan yang digunakan oleh pengemudi," kata Rayendra.
Dari hasil interogasi, sabu tersebut sebelumnya diterima dari seseorang dengan cara dibeli seharga Rp.8.750.000, maka atas perbuatannya para pelaku bersama barang buktinya diamankan di mapolres bone guna proses lebih lanjut, tandasnya. (aldi)