-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Maret 17, 2022

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara Cek Kesiapan Personel Satuan Samapta

METRO ONLINE, BANTAENG - Guna mendukung pelaksanaan Tugas di Polres Bantaeng, Kapolres Bantaeng melaksanakan Pengecekan Kesiapan Personil Satuan Samapta  yang digelar di Lap Apel Polres Bantaeng. Kamis 17 Maret 2022. 

Dalam penekannya, AKBP Andi Kumara, SH.,SIK.,M.Si menyampaikan bahwa, sebagai salah Satu Satuan Fungsi pada Jajaran Polres Bantaeng, Satuan Sabara harus siap siaga baik itu Personil, Kendaraan Dinas dan Sarana Pendukung lainnya disetiap pelaksanaan Tugas. 

"Kesiapan dan kesigapan merupakan suatu Kekuatan tersendiri. Kekompakan personil harus terwujud pada Sat Sabhara karena apabila Kompak akan menjadi Kuat", Ujarnya. 

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa, Personil harus memperhatikan Sikap Tampang, Kedisiplinan, Kerapian baik personil maupun Kendaraan karna ini adalah bagian dari Cerminan pribadi Personil dalam tugas. 

Sebagai motivasi, Kapolres Bantaeng menyampaikan agar masing masing Individu mempunyai rasa Bangga sebagai Anggota Polri khususnya menjadi Personil Polres Bantaeng, Tanamkan Rasa Syukur Kepada Allah SWT yang selalu memberikan Nikmat Kesehatan sehingga kita semua dapat menjalankan setiap pelaksanaan Tugas Kepolisian. 

Usai memberikan Arahan dan Motivasi, Kapolres Bantaeng didampingi oleh Para PJU, Kasat Samapta dan Kanit Propam melaksanakan Pengecekan Fisik Kendaraan Dinas pada Satuan Samapta Polres Bantaeng.


Editor:Muh Sain

Kasat Lantas Polres Bantaeng Pantau Langsung Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

METRO ONLINE,BANTAENG - Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH memantau dan mendampingi langsung proses vaksinasi terhadap anak usia 6-11 Tahun di Tribun Pantai Seruni. Kamis (17/03/2022). 

Kasat Lantas mengatakan bahwa, pendampingan dan pemantauan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap anak sekaligus diberikan support atau dukungan kepada anak-anak agar tidak tegang dan takut untuk di suntik. 

"Vaksinasi penting untuk anak-anak agar dapat menjaga kekebalan tubuh serta menciptakan kekebalan tubuh secara kelompok. Hal itu untuk mencegah paparan virus corona tidak gampang menyerang", Harap Kasat. 

"Vaksinasi kepada anak-anak tetap memperhatikan persetujuan dari orang tua, jadi persetujuan dari orang tua adalah hal mutlak sebelum anak mendapat vaksin", Terang Kasat.


Editor : Muh Sain

Senin, Maret 14, 2022

Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

METRO ONLINE, BANTAENG - Tim Resmob Polres Bantaeng yang di pimpin oleh Aiptu Basriyuddin melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian sepeda motor. Senin (07/Maret/ 2022). 

Pencurian sepada motor itu terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 di depan Toko Prima Jaya, jl. Mangunsidi, kel. Bonto Sunggu, kec. Bissapu ya g pada saat itu Rizka Damayanti memarkir kendaraaannya dan masuk ke pasar untuk berbelanja, namun kunci motornya lupa di cabut (tergantung di motor). 

Bermodalkan rekaman gambar cctv dan laporan yanh di buat oleh korban, tim Resmob Polres Bantaeng dan Polsek Bisssappu melakukan penyelidikan, telah teridentifikasi tersangka A melakukan pencurian. 

Dari hasi introgasi A mengakui perbuatanya dan telah menjual sepeda motor tersebut di daerah Bulukumba. Menurutnya, saat itu dia melihat sepeda motor tersebut yang mana Kunci kontaknya ada tergantung / terpasang di motor. 

Selanjutnya tersangka melakukan pencurian dan  menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke Daerah Bulukumba ditemani oleh Lel. AC alamat Bulukumba yang masih dalam pengejaran oleh Tim Resmob. 

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, S.H., S.IK.,M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Burhan S.H. membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa, "Betul telah melakukan penangkapan pelaku curanmor lelaki A (35 ) di Kab Jeneponto dibantu oleh Tim Resmob Polres Jeneponto pada tanggal 7 Maret 2022 yang mana tersangka A sebelumnya melarikan diri ke Kalimantan", Ujarnya. 

"Tersangka A melanggar  pasal 363 KUHP Yaitu Pencurian dengan pemberatan, terhadap pelaku terancam di hukuman maksimal 6 tahun", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Bertindak Jadi Pembina Upacara di Sekolah MTS, Kanit Regident Satlantas Polres Bantaeng Sampaikan ini

MERTO ONLINE, BANTAENG - Hari Terakhir Pelaksanaan Ops Keselamatan 2022, Kanit Regident Satlantas Polres Bantaeng Iptu Deny Kurniawan bertindak selaku Pembina Upacara di MTs Negeri Bantaeng, Senin (14/03/2022). 

Kanit Regident dalam amanatnya mengajak seluruh Siswa dan Guru menjaga Keselamatan dalam Berlalulintas, hindari pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas dimana kecelakaan Lalu Lintas bisa merugian diri sendiri maupun Orang lain. 

Selain tentang Keselamatan Berlaluintas, Kanit Regident lebih lanjut menyampaikan agar saling menjaga, saling mengingatkan, saling menghormati, saling menghargai dan Peduli sesama teman, tidak melakukan kekerasan ( bulliying ) serta beretika dalam bergaul. Yang lebih senior ( kelas tinggi ) menyayangi adiknya sedangkan yang Yunior menghormati Kakak kelasnya. 

"Terima kasih kepada Pihak Sekolah atas kerjasamanya sehingga kegiatan ini bisa terlaksana, mari tetap memperhatikan dan melaksanakan Prokes, bagi siswa dan guru serta pembina yang belum melaksanakan Vaksin agar segera Vaksin baik Dosis 1, Dosis 2 maupun Dosis 3 guna Mencegah penyebaran Covid 19", Ajak Kanit. 

Sementara itu, Kepala Mts Negeri Bantaeng Ustadz Muh Kasim S.Ag, Mpd.I menyampaikan Terimakasih kepada Polres Bantaeng atas kesediaannya selaku pembina Upacara yang tentunya sangat berguna dan menjadi Spirit bagi keluarga besar Mts Negeri Bantaeng. 

"Apa yang menjadi Arahan dalam upacara tadi betul - betul dilaksanakan sehingga kami semua berharap terhindar dari Kecelakaan, tidak ada praktek bulliying yang terjadi di Sekolah mari kita lawan dengan kegiatan Positif dan Prestasi, sesuai tagline Stop bulliying Lawan dengan Prestasi", Ujarnya.


Editor : Muh Sain

Minggu, Maret 13, 2022

Ops Keselamatan, Kasat Lantas Polres Bantaeng Dampingi Tim Was Ditlantas Polda Sulsel Bagi Masker dan Helm

METRO ONLINE,BANTAENG - Memasuki hari ke-13 Operasi Keselamatan 2022, Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP Ida Ayu Made Ari Suastini,SH bersama anggotanya dampingi Tim Pengawas Ops Keselamatan 2022 Ditlantas Polda Sulsel untuk membagi masker dan helm kepada anak-anak yang orang tuanya tertib berlalu lintas. Minggu (13/03/2022). 

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel dipimpin oleh Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Sulsel AKBP Zulanda S.I.K M.Si menyapa pengendara bermotor yang sementara melintas di jalan untuk dibagikan masker dan helm sekaligus memberikan imbauan tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan. 

"Kegiatan aksi simpatik ini sebagai upaya edukasi kepada pengguna jalan (pengendara motor) untuk selalu peduli terhadap keselamatan anak-anaknya di jalan raya serta kesehatannya untuk mencegah covid-19. Saat berkendara anak-anak juga harus memakai helm dan masker saat berada di luar", Ujar Kasat. 

"Aksi kampanye simpatik ini juga untuk membentuk karakter disiplin berlalu-lintas dan patuh protokol kesehatan kepada anak usia dini. Jadi orang tua diharapkan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan kesehatan anaknya", Harap Kasat. 

Pembagian masker bukan hanya menyasar anak kecil saja namun juga menyasar seluruh pengendara yang tidak memakai makser.


Editor  : Muh Sain

Polres Bantaeng Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman yang Berujung Kematian

MERTO ONLINE, BANTAENG - Polres Bantaeng Berhasil menangkap pelaku Penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat 11 Maret 2022 pukul 21.30 wita di kp. Bulo Rapa, Desa Bonto Majannang, Kec. Ulu Ere, Kab. Bantaeng. 

Tim Resmob Polres Bantaeng bersama Polsek Uluere sudah melakukan penangkapan dan mengamankan Lel A yang diduga pelaku bersama sebilah Badik sebagai Barang Bukti dan dari hasil Interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan melakukan seorang diri. 

"Sudah diamankan dan sementara Pengembangan Kasus termasuk motif sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal Dunia", Ungkap AKP Burhan SH, Singkat. Sabtu (13/03/2022). 

Kapolres himbau kepada warga apabila ada permasalahan sebaiknya di upayakan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu, apabila tidak ada solusi bisa melaporkan ke Polisi nanti akan di bantu penyelesaian secara aturan yang berlaku. 

"Terkait kejadian ini, pelaku sudah di lakukan penahanan untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut,  pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Bantaeng untuk memproses tersangka secara hukum", Terang Kapolres Bantaeng melalui kasubsi humas Iptu Agus Purnama di Mapolres Bantaeng. 

Saat di konfirmasi, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH.,S.I.K., M.Si melalui Kasatreskrim Polres Bantaeng AKP Burhan SH membenarkan kejadian penikaman tersebut dan telah menangkap pelaku.  

"Betul telah terjadi Kasus Penganiayaan yang menyebabkan seorang bernama Hamsah menjadi Korban dan meninggal dunia di RS. Bantaeng", Ujarnya. 

Kejadian berawal saat Korban Lel. Hamsah sedang menonton elekton di acara khitanan lalu di tikam oleh Lel. A ( 18 ) dengan menggunakan sebilah badik dan mengenai bagian perut ( ulu hati ).


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved