-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Maret 14, 2022

Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

METRO ONLINE, BANTAENG - Tim Resmob Polres Bantaeng yang di pimpin oleh Aiptu Basriyuddin melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka kasus pencurian sepeda motor. Senin (07/Maret/ 2022). 

Pencurian sepada motor itu terjadi pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 di depan Toko Prima Jaya, jl. Mangunsidi, kel. Bonto Sunggu, kec. Bissapu ya g pada saat itu Rizka Damayanti memarkir kendaraaannya dan masuk ke pasar untuk berbelanja, namun kunci motornya lupa di cabut (tergantung di motor). 

Bermodalkan rekaman gambar cctv dan laporan yanh di buat oleh korban, tim Resmob Polres Bantaeng dan Polsek Bisssappu melakukan penyelidikan, telah teridentifikasi tersangka A melakukan pencurian. 

Dari hasi introgasi A mengakui perbuatanya dan telah menjual sepeda motor tersebut di daerah Bulukumba. Menurutnya, saat itu dia melihat sepeda motor tersebut yang mana Kunci kontaknya ada tergantung / terpasang di motor. 

Selanjutnya tersangka melakukan pencurian dan  menjual sepeda motor hasil curian tersebut ke Daerah Bulukumba ditemani oleh Lel. AC alamat Bulukumba yang masih dalam pengejaran oleh Tim Resmob. 

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, S.H., S.IK.,M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Burhan S.H. membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa, "Betul telah melakukan penangkapan pelaku curanmor lelaki A (35 ) di Kab Jeneponto dibantu oleh Tim Resmob Polres Jeneponto pada tanggal 7 Maret 2022 yang mana tersangka A sebelumnya melarikan diri ke Kalimantan", Ujarnya. 

"Tersangka A melanggar  pasal 363 KUHP Yaitu Pencurian dengan pemberatan, terhadap pelaku terancam di hukuman maksimal 6 tahun", Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved