-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 25, 2023

Kalapas Kelas IIA Parepare Hadiri Rapat Koordinasi Dengan Aparat Penegak Hukum

Kalapas Kelas IIA Parepare Hadiri Rapat Koordinasi Dengan Aparat Penegak Hukum

METRO ONLINE, PAREPARE - Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menghadiri Rapat Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Se Kota Parepare yang bertempat di ruang rapat Pengadilan Negeri Kota Parepare. Rabu (25/1/2023). 

Kegiatan dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare beserta staf, Kepala Seksi Pidana Umum dan Khusus pada Kejaksaan Negeri Kota Parepare dan Ketua LBH Bhakti Keadilan sebagai perwakilan Organisasi Bantuan Hukum. 

Adapun hasil dari rapat koordinasi terkait dengan proses persidangan adalah Dengan pencabutan PPKM pelaksanaan kegiatan sidang secara online untuk kasus tertentu dapat dilakukan sidang secara tatap muka. 

Untuk pelaksanaan sidang tatap muka berdasarkan surat penetapan dari majelis hakim tidak seluruhnya proses persidangan dilakukan secara tatap muka, namun tetap dilaksanakan secara online dan Pelaksanaan kegiatan proses persidangan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Hasil rapat koordinasi terkait dengan sinergitas dan kolaborasi antar aparat penegak hukum implementasi SPPT TI (Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi) akan ditingkatkan kerjasamanya. 

Mengingat SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). 

Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan. Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi yang diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien. 

Tidak adanya lagi tahanan overstaying di Lapas IIA Parepare. Adanya program layanan bantuan hukum non litigasi terkait penyuluhan hukum kepada warga binaan di Lapas IIA Parepare terkait rencana capaian Target Kinerja 2023 (Target Kinerja yang ditetapkan 80% dan yang ingin dicapai 100%).


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved