-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 18, 2024

Momen Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke -60 Tahun 2024, Kalapas Parepare Donor Darah Yang Ke 102 Dan Memotivasi Jajaran Peduli Sesama

METRO ONLINE PAREPARE- Donor darah merupakan kegiatan pengambilan darah dari Pendonor secara sukarela yang nantinya akan disalurkan kepada orang yang membutuhkan. Donor darah dinilai sebagai kegiatan yang baik serta menyehatkan, Parepare,18/04/24. 

Selain dapat membantu sesama dan menyelamatkan banyak nyawa, kegiatan donor darah juga dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat. Dengan semboyan "Kita sehat, mereka selamat."  

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengajak seluruh jajarannya untuk selalu berbuat kebaikan dan membantu sesama salah satunya melalui program gemar Donor Darah setiap 2 (Dua) bulan sekali bekerjasama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Parepare. Allah SWT suka kepada orang berbuat kebaikan.

Dikatakannya, barang siapa yang senantiasa selalu berbuat kebaikan, maka kebaikan itu untuk dirinya, dan barang siapa berbuat keburukkan, maka keburukannya itu untuk dirinya sendiri.

"Jadi kebaikan atau keburukan yang diperbuat, kembali kepada dirinya sendiri," imbuhnya.

Sebagai petugas pemasyarakatan yang memiliki tugas berat yang tidak cukup mudah, namun selalu berusaha bekerja dengan tulus dan ikhlas memberikan pelayanan pembinaan dan bimbingan yang terbaik untuk warga binaan pemasyarakatan. Petugas pemasyarakatan mampu menumbuhkan rasa bangga atas pekerjaan yang digeluti, menjadi salah satu hal yang penting dalam menciptakan serta menghadirkan kinerja yang baik dan tentunya bermanfaat bagi orang sekitar yang merasakan langsung atas kinerja terbaik yang telah dilakukan. 

Totok Budiyanto juga mengatakan bahwa donor darah memiliki tujuan utama untuk membantu menyediakan pasokan darah yang aman dan cukup untuk kebutuhan medis. Darah yang kita sumbangkan akan didonasikan menjadi komponen-komponen seperti sel darah merah, sel darah putih, dan trombosit darah, yang dapat digunakan untuk mengobati berbagai kondisi medis. Mari berbuat baik melalui program donor darah untuk menyelamatkan sesama. “Setetes Darah Kita Nyawa Bagi Sesama”. Momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 kita isi dengan kegiatan yang berdampak positif kepada masyarakat salah satunya program gerakan donor darah sukarela. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan banyak terima dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah peduli dan perhatiannya untuk membantu sesama yang membutuhkan melalui donor darah. Lapas IIA Parepare terus berkomitmen meningkatkan mutu Pelayanan Publik Berbasis HAM dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.


Editor : Muh Sain 

Setelah Donor Darah,Lapas Parepare Kembali Melaksanakan Kerja Bhakti Dalam Rangka Memperingati HBP Ke 60 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE-  Lapas Kelas IIA Parepare seluruh petugas bersama warga binaan melaksanakan kegiatan Kerja Bhakti membersihkan lingkungan sekitar dalam rangka memperingati Hari BHAKTI PEMASYARAKATAN Ke-60 Tahun 2024, Kamis, 18 April 2024.


 Dasar pelaksanaan kegiatan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-UM.01.01-199 Tanggal 4 Maret 2024, Perihal Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024. Dengan tema *“Pemasyarakatan PASTI Berdampak".* Dan surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Nomor : W.23-PK.06.01-68 Tanggal 02 April 2024, Hal : Kegiatan Pemasyarakatan Sehat.

Menurut Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH kegiatan Pemasyarakatan Sehat ini dengan melaksanakan kerja bhakti bersih-bersih lingkungan Lapas adalah juga bertujuan untuk menjaga kebersihan, kesehatan dan kenyamanan para petugas dan warga binaan pemasyarakatan. Hal ini juga dapat meningkatkan suasana yang lebih positif di dalam lapas dan membantu mencegah penyebaran penyakit atau wabah lainnya.  Kondisi tempat kerja dan tempat ibadah yang rapi dan bersih diharapkan  dapat menjadi tempat yang nyaman dan menambah semangat dalam melakukan pekerjaan maupun dalam melakukan ibadah. Semoga kegiatan yang baik ini dapat memberikan banyak manfaat serta akan terlaksana berkelanjutan kedepannya.

Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kerja bhakti kebersihan lingkungan pada hari ini dalam rangka memperingati Hari BHAKTI PEMASYARAKATAN Ke-60 Tahun 2024, terutama juga kepada seluruh panitia pelaksana dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Kepala UPTD PMI Kota Parepare atas perhatian serta kerjasamanya yang baik selama ini.

Adapun sasaran kegiatan kerja bhakti kebersihan lingkungan tersebut yaitu :

- Area perkantoran

- Area blok meliputi kamar hunian, jamban/toilet, saluran pembuangan air, tempat tidur/kasur, tempat sampah dan area taman.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan jajarannya serta Komandan Regu pengamanan dan jajaran berkomitmen bersama mensukseskan rangkaian kegiatan peringatan Hari BHAKTI PEMASYARAKATAN Ke-60 Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 10, 2024

1 Orang WBP Lapas Parepare Langsung Bebas Setelah Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 01 Syawal 1445 H

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare, telah selesai Melaksanakan Sholat Idul Fitri 01 Syawal 1445 H dengan Imam dan Khotib Ustadz Ismail, S.Pd dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dibacakan oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya kepada Narapidana dan Anak Didik. Diteruskan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Mursahid, SH, MH membacakan perolehan SK Menteri Hukum dan HAM RI tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H dihadapan warga binaan.  Bertempat di Lapas Parepare 10/04/24.

Dasar pelaksanaan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.04.02-13 Tanggal 03 April 2024 Perihal : Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 bagi Narapidana Dan Anak Binaan.

Pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi Warga Binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan dan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare. Juga mempercepat proses reintegrasi sosial dan secara psikologis pemberian remisi membantu menekan tingkat frustasi sehingga dapat mereduksi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

Adapun jumlah keseluruhan Narapidana dan Anak Didik Lapas IIA Parepare yang  memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H sebanyak 370 Orang berdasarkan SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PAS-600.PK.05.04 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN REMISI KHUSUS (RK) IDUL FITRI 1445 H TAHUN 2024 DAN PENGURANGAN MASA PIDANA REMISI KHUSUS (RK) IDUL FITRI 1445 H TAHUN 2024 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA dengan rincian sebagai berikut : 

1. Remisi Khusus I (RK I) berjumlah 369 orang,

2. Remisi Khusus II (RK II) langsung bebas berjumlah 1 Orang An. Risnah Alias Innah Binti H. Abu.

Data Perolehan Remisi Khusus Hari Raya berdasarkan jenis Tindak Pidana adalah sebagai berikut : Korupsi 2 Orang, Narkotika 282 Orang, Human Trafficking 1 Orang, Informasi Dan Transaksi Elektronik 3 Orang, Kesusilaan 1 Orang, Pelanggaran Lalu Lintas 1 Orang, Pembunuhan 8 Orang, Pencurian 14 Orang, Penganiayaan 5 Orang, Penggelapan 4 Orang, Penipuan 2 Orang, Perampokan 1 Orang, Perlindungan Anak 46 Orang. 

Data Perolehan Remisi Khusus Hari Raya berdasarkan klasifikasi Usia dan Jenis Kelamin adalah sebagai berikut : Narapidana  Dewasa Laki-laki  sebanyak 367 Orang, dan Narapidana Dewasa Perempuan sebanyak 3 Orang. Narapidana Anak tidak ada. 

Kegiatan akan dilanjutkan dengan pelayanan kunjungan keluarga secara tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Nomor PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tanggal 28 Februari 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H / 2024 M. Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang tidak mendapatkan kunjungan keluarga diberikan layanan kunjungan keluarga secara virtual. Pelaksanaan layanan kunjungan keluarga dibuka mulai tanggal 10 sd 13 April 2024. 

Seluruh pelaksanaan kegiatan Sholat Idul Fitri 01 Syawal 1445 H Dilanjutkan Dengan Penyerahan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kepada Narapidana Dan Anak Didik Lapas IIA Parepare berjalan lancar tertib aman dan terkendali serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib. Selanjutnya tetap berkomitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan dan bimbingan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan yang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare.


Editor : Muh Sain 

Senin, April 08, 2024

102 Orang Santri Lapas Kelas IIA Parepare Menikmati Indahnya Berbuka Puasa Bersama

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH setelah menutup kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan selama bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah" mengajak seluruh santri untuk berbuka puasa bersama, Minggu, 07 April 2024. 

Para santri penuh semangat dan bahagia menyantap hidangan buka puasa yang telah disiapkan. Kegiatan buka bersama ini dilaksanakan dalam rangka mempererat ikatan silaturahmi diantara Petugas, Warga Binaan dan Tim Penyuluh Agama. Dimana pada momen bulan Ramadhan 1445 H yang penuh berkah ini, setiap orang merindukan untuk berkumpul dan berbuka puasa bersama dengan keluarganya namun berbeda dengan Warga Binaan yang harus menjalani masa pidananya sehingga harus rela jauh dari keluarga. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH ingin mewujudkan suasana kekeluargaan di dalam Lapas IIA Parepare. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap Warga Binaan yang sedang menjalankan ibadah Puasa. “Kepada anak-anakku Warga Binaan selamat menikmati hidangan buka puasa pada hari ini, semoga kita semua diberikan nikmat dalam menjalankan ibadah puasa pada tahun ini dan diberikan berkah keselamatan didunia dan akhirat kelak," ucap Kalapas.  Dalam kegiatan buka puasa bersama ini hadir rekan-rekan  Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Parepare dan  Pejabat Struktural Eselon IV, V dan jajarannya. 

Kegiatan berbuka puasa bersama tentu bukan pertama kalinya dilaksanakan di dalam Lapas IIA Parepare namun berbeda dengan tahun lalu, kegiatan buka puasa kali ini dikemas lebih sederhana namun tetap bernuansa kekeluargaan dan humanis. Pastinya kegiatan ini disambut baik dan penuh bahagia oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepala Lapas IIA Parepare dalam memberikan layanan Pembinaan dan Bimbingan  menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada seluruh jajaran. Hal ini tidak terlepas dari perilaku budaya dan tradisi masyarakat Bugis yang memiliki prinsip dalam kehidupan sosial yang bersentuhan dengan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam pendidikan karakter yaitu budaya Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge yang memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.

Setelah buka puasa bersama, acara dilanjutkan dengan sholat magrib secara berjamaah. 

102 orang santri selama mengikuti kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H dibekali pendidikan ilmu agama Islam oleh pemateri terbaik dari Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare adalah sebagai berikut :

1. Materi Berwudhu dibawakan oleh ustadz Drs. Arifuddin Rahim,

2. Materi Bacaan Sholat dibawakan oleh ustadz Suardi, S. HI, M. Pd.I,

3. Materi Puasa dibawakan oleh ustadz Andi Hasanuddin, ST,

4. Materi Aqidah dibawakan oleh ustadz  Zainal Abidin, S. Ag, M. Sos,

5. Materi Tajwid dibawakan oleh ustadz Muhammad Asdar, S. Pd. I

6. Materi Kultum dibawakan oleh ustadz Zulfajar Nadjib, S. Kom. I, M. Sos,

7. Dan materi penyelenggaraan Jenazah dibawakan oleh ustadz Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH sangat berharap dengan kegiatan yang positif ini dapat membentuk kepribadian Warga Binaan menjadi kepribadian yang lebih baik lagi, memiliki budi pekerti yang baik dan luhur sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu Akhlaqul Karimah (Akhlak yang terpuji) dan tahu apa saja yang dilarang menurut agama, sehingga dapat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidananya dan setelah bebas nantinya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, April 07, 2024

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Menutup Kegiatan Pesantren Kilat Bagi 102 Warga Binaan

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menutup kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan selama bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah", Minggu, 07 April 2024. 

Hadir dalam acara tersebut Tim Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kota Parepare, Pejabat Struktural Eselon IV, V dan jajarannya. Peserta kegiatan pesantren kilat sebanyak 102 orang Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus menerima sertifikat dari Kepala Lapas IIA Parepare. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H mulai tanggal 08 Maret sd 07 April 2024.

Penanggung jawab kegiatan Kepala Seksi Bimnadik Bapak Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh peserta pesantren kilat sebanyak 102 orang Warga Binaan telah mengikuti pembelajaran dan praktek dengan sangat baik. Adapun materi-materi yang telah diberikan selama pesantren kilat seperti membaca Al-Qur'an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat ini, para santri diberikan pelajaran dan pemahaman tentang keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada hari ini sekaligus menutup kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri dalam pelaksanaan kegiatan pesantren kilat adalah sebagai berikut :

1. Materi Berwudhu dibawakan oleh ustadz Drs. Arifuddin Rahim,

2. Materi Bacaan Sholat dibawakan oleh ustadz Suardi, S. HI, M. Pd.I,

3. Materi Puasa dibawakan oleh ustadz Andi Hasanuddin, ST,

4. Materi Aqidah dibawakan oleh ustadz  Zainal Abidin, S. Ag, M. Sos,

5. Materi Tajwid dibawakan oleh ustadz Muhammad Asdar, S. Pd. I

6. Materi Kultum dibawakan oleh ustadz Zulfajar Nadjib, S. Kom. I, M. Sos,

7. Dan materi penyelenggaraan Jenazah dibawakan oleh ustadz Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I.

Kegiatan ditutup langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH sekaligus menyerahkan sertifikat kegiatan kepada perwakilan santri. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan bahwa kegiatan pesantren kilat ini khusus diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam dengan menggunakan pola dan tata cara kehidupan di dalam pesantren, tetapi dilakukan dilingkungan masyarakat yang berbeda yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare juga menambahkan bahwa kegiatan pesantren kilat ini diselenggarakan bertepatan dengan bulan Ramadhan 1445 H. Tentunya dengan harapan   selama bulan Ramadhan 1445 H, Warga Binaan mampu memperdalam ilmu agama, belajar mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menjauhi kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh Allah SWT. Dan Warga Binaan Pemasyarakatan  lebih khusyuk untuk melaksanakan ibadah puasa. Hal ini sesuai dengan implementasi dari UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dalam Undang-undang tersebut diamanatkan pembinaan para narapidana selama menjalani masa pidana di lapas, salah satunya pembinaan kerohanian.

Selanjutnya dengan diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat tentu saja lebih mempererat hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia, yakni dalam bersosialisasi dan membentuk kepribadian Warga Binaan menjadi kepribadian yang penuh dengan warna Islam yang kental. 

Dalam artian untuk memperkuat ukhuwah Islamiah, ukhuwah Wathaniyah dan ukhuwah insaniyah. Terakhir Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan beribu terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia penyelenggara pendidikan pesantren kilat di Lapas IIA Parepare juga kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare beserta para pemateri yang telah bersungguh-sungguh dalam memberikan pendidikan keagamaan bagi saudara kita yang sedang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare. Mereka adalah anak- anak bangsa yang wajib kita selamatkan dan cerdaskan melalui pendidikan agama. Harapan kedepannya para santri menjadi manusia yang bermanfaat dan bermartabat serta menjadi manusia seutuhnya yang berguna untuk pengabdian kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya Ustadz Sahabuddin, S.Pd.I, M.Pd.I mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Dan sangat luar biasa karena perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare kepada Warga Binaannya dalam memberikan ruang pendidikan agama melalui kegiatan pesantren ini. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kualitas ibadah warga binaan pemasyarakatan dan membentuk karakter ketaqwaan sebagai seorang muslim. 

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan penuh keberkahan dimana amal ibadah yang dilaksanakan dibulan Ramadhan akan dilipat gandakan nilai amalnya oleh Allah SWT. Selain itu melalui pesantren ini diharapkan warga binaan memiliki Budi Pekerti yang BAIK sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu Akhlaqul Karimah (Akhlak yang terpuji) dan tahu apa saja yang dilarang menurut agama, sehingga para santri dapat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidananya dan setelah bebas nantinya. Sukses untuk Lapas IIA Parepare.

Kegiatan diakhiri dengan tausiyah menjelang berbuka puasa yang di bawakan oleh ustadz Ismail, S.Pd dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dan dilanjutkan dengan doa berbuka puasa. 

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan jajarannya serta Komandan Regu pengamanan dan jajaran berkomitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 03, 2024

Para Santri Lapas IIA Parepare Menerima Materi Praktek Tata Cara Mengurus Jenazah

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Masjid At Taubah telah berlangsung kegiatan rutin dan terjadwal dengan baik pelaksanaan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan mengambil tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah", Selasa 2 April 2024. 

Hadir sebagai pemateri dari Tim Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Parepare, Ustad Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I dengan materi yang dibawakan Praktek Tata Cara Pengurusan Jenazah (Penyelenggaraan Jenazah). Praktek ini sangat penting artinya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dan tugas ini tidak semua orang tahu dan mau untuk melaksanakan tugas mulia ini. Dalam pengurusan jenazah perlu adanyanya suatu ilmu dan tata caranya dari persiapan hingga selesai pengurusannya sampai dengan sholat jenazah. Kegiatan pesantren kilat ini diikuti oleh 102 orang warga binaan pemasyarakatan sebagai peserta. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024 dimulai tanggal 08 Maret 2024. Kegiatan akan ditutup pada tanggal 08 April 2024 sekaligus penyerahan sertifikat Pesantren Kilat oleh Kepala Lapas IIA Parepare.

Sebagai pemateri Ustad Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I  memberikan pelatihan secara detail tentang  tata cara penyelenggaraan jenazah secara teori dan praktek sholat jenazah serta doa pengurusan jenazah dari saat menutup mata, doa menyobek kain kafan, niat memandikan mayit, niat istinja, niat shalat jenazah dan doa memasukkan jenazah ke liang kubur. 

Kegiatan ini menunjukkan Lapas IIA Parepare tidak hanya fokus pada strategi keamanan dan ketertiban saja, tetapi juga pemberian layanan pembinaan dan bimbingan kepribadian bagi para Warga Binaannya. Hal ini diharapkan seluruh Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat sebagai bentuk pengabdiannya kelak.

Adapun bentuk program pembinaan terhadap Warga Binaan pada Lapas IIA Parepare sesuai dengan amanat UU RI No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kemampuan intelektual, pembinaan kesadaran hukum, pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat, keterampilan untuk mendukung usaha-usaha mandiri, keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industry kecil, keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan bakatnya masing-masing, dan keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri atau kegiatan pertanian (perkebunan) dengan menggunakan teknologi madya atau teknologi tinggi. Dan tetap memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tanggal 28 Februari 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadhan Dan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH kembali menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan Pesantren Kilat ini selain untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas keimanan dari Warga Binaan, kegiatan ini juga bagian dari Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kegiatan Pesantren Kilat ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Penyelenggaraaan Pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam mendorong perilaku dan penurunan tingkat risikonya. Diharapkan juga dengan adanya kegiatan Pesantren Kilat ini dapat menjadi sarana bagi Warga Binaan dalam memperdalam ilmu agama serta menjadi kegiatan yang bermanfaat dalam mengisi waktu selama bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved