-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Mei 26, 2025

Fakta Mengejutkan Dibalik Kejadian Cucu Curi ATM Nenek Gasak 50 Juta Di Parepare

METRO ONLINE Parepare – Pada hari sabtu tanggal 25 mei 2025 kemarin, Unit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare menangkap seorang pria muda berinisial MA yang masih berusia 21 tahun, alamat Parepare, lantaran diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan cara menguras isi ATM dari korbannya. Ironisnya, korbannya ini adalah nenek dari terduga MA (21) sendiri.

Keterangan pers yang didapatkan dari Kapolsek Soreang Polres Parepare menyebutkan, terduga MA (21) ini menguras isi saldo ATM neneknya sebanyak Rp. 50.500.000 (lima puluh juta lima ratus ribu rupiah), diambilnya dalam lima kali proses penarikan selama 5 hari berturut – turut.

Setidaknya sejumlah fakta mengejutkan yang di ungkap Iptu Kisman saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare.

Fakta yang pertama adalah “ uang nenek “ yang di tarik dari ATM selama 5 (lima) hari berturut – turut di gunakan untuk bermain Judi Online Slot.

“ Dari hasil pemeriksaan, terduga MA  (21) menggunakan uang yang diambilnya dari ATM neneknya itu untuk bermain judi online, main slot, ia ambil selama 5 kali dalam waktu 5 hari pula, dan semuanya sudah habis kalah judi online “. Sebut Kisman.

Fakta kedua yang lebih mencengangkan, bahwa uang yang di curi dan dihabiskan melalui judi online oleh MA (21) ini adalah uang yang rencananya akan di gunakan oleh korban untuk setor biaya Umrah, sehingga dengan kenyataan pahit ini, korban (nenek dari MA) harus merelakan untuk tidak jadi berangkat umrah.

“ Hasil dari keterangan yang di berikan oleh anak dari korban yang bernama Putri Azzahra (22) saat di mintai keterangan sebagi saksi pelapor menyebutkan bahwa uang yang di curi dalam ATM itu adalah uang yang akan dipakai ibunya (korban) untuk setor biaya berangkat melaksanakan Ibadah Umroh, sehingga dengan kejadian itu korban terpaksa tidak jadi berangkat melaksanakan Ibadah Umroh lantaran uang itu sudah habis di gunakan MA (21) untuk main slot judi online “. Jelas Iptu Kisman.

Fakta selanjutnya kata Kapolsek, adalah ATM yang berisi uang puluhan juta tersebut disimpan dalam lemari kemudian ditinggal pergi selama 5 (hari), dan juga PIN untuk akses Kartu ATM itu di ketahui oleh terduga MA, sehingga MA leluasa mengambil dan menguras isi saldo dari kartu ATM tersebut.

Melalui kesempatan ini, Kapolsek Soreang Iptu Kisman, mewakili Kapolres Parepare menghimbau warga untuk lebih waspada dan lebih bersikap hati – hati dalam menjaga dan melindungi barang – barang berharga milik masing – masing.

“ Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bersikap waspada, lebih berhati – hati lagi dalam menjaga barang berharga kita, pastikan semua aman dan terlindungi apalagi jika akan mengalami bepergian jauh selama beberapa hari lamanya “. Imbau Kapolsek akhiri keterangannya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Mei 25, 2025

Penyebaran Informasi, Imigrasi Parepare hadir di acara Pengundian hadiah Simpedes 2025 di Bank BRI Dengan membagikan brosur tentang Pelayanan Paspor

METRO ONLINE PARE-PARE -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare  melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi keimigrasian dengan buka stand Imigrasi di acara pengundian hadiah Simpedes 2025 di bank BRI Cab. Parepare 

Kegiatan dilaksanakan di Gedung BRI Cabang Parepare lt.3 yang dimulai pukul 09:00 Wita , Sabtu 24 Mei 2025.

Petugas yang melaksanakan kegiatan diantaranya Kepala sub seksi informasi keimigrasian, Eva Nurdin; Kepala sub seksi teknologi, Nur Linda Alla; Nur Hasni Analis keimigrasian pertama dan Muhamad Tanwir Asri pemeriksa keimigrasian  pemula   

Penyebaran informasi dilakukan dengan metode pembagian brosur kepada para nasabah prioritas Bank BRI, serta menampilkan video singkat tata cara pendaftaran M-paspor, syarat pembuatan paspor berikut tarif  dan pentingnya menjaga paspor bagi yang telah memiliki paspor, serta pemasangan stand banner di tempat kegiatan.

Kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat kota Parepare terkhusus nasabah BRI tentang Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi di kota Parepare



Editor : Muh Sain

Sabtu, Mei 24, 2025

Kapolres Parepare Melaksanakan Rutin Zikir dan Berdoa Bersama Dengan Para Anak Santri

METRO ONLINE PAREPARE -- Kapolres Parepare AKBP Dr. Arman Muis kembali menggelar Sholawat dan Doa bersama dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Parepare.

Kegiatan itu berlangsung di rumah jabatan (rujab) Kapolres Jl. Bau Massepe Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (23/05/2025)

Kapolres Parepare mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap hari Jum'at dengan menghadirkan sejumlah anak pesantren.

“Zikir dan doa bersama ini rutin kita lakukan Polres Parepare setiap hari Jum'at dengan maksud dan tujuan agar kota Parepare dalam keadaan aman masyarakat nyaman, “ ujarnya 

Selain itu dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Parepare Dr. Arman Muis menyebutkan ada tiga hal yang perlu kita terapkan kepada personel dalam mengayomi masyarakat yaitu, Bekerja ihklas, kerja tuntas dan bermartabat.

“Bekerja ihklas, bekerja tuntas dan bermartabat adalah komitmen saya dalam menjalankan amanah sebagai Kapolres Parepare,berikan yang terbaik kepada masyarakat bertindak lebih mengedepankan sisi humanis tetap mengutamakan keselamatan saat melaksanakan tugas di lapangan, “ ujarnya 

Lebih Lanjut Kapolres Parepare, do’a bersama ini tidak hanya menjadi sarana refleksi spiritual, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk memperkuat tali silaturahmi di tengah masyarakat. 

“refleksi spiritual, bertujuan untuk menemukan makna dan tujuan dalam hidup, baik secara pribadi maupun dalam hubungannya dengan dunia di sekitar.” lanjutnya 

“ Kita teladani sifat-sifat mulia Rasulullah yang selalu mengedepankan perdamaian, keadilan, dan kasih sayang” pungkasnya


Editor : Muh Sain 

Jumat, Mei 23, 2025

Berantas Premanisme, Juru Parkir Liar Arogan didepan Minimarket Parepare Diamankan Polisi

METRO ONLINE Parepare – Kepolisian Resor Parepare (Polres Parepare ) kembali bergerak cepat memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Seorang juru parkir liar berinisial B (50) diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare usai memaksa seorang pengemudi membayar parkir di depan sebuah minimarket dengan cara menggedor – gedor pintu mobil korban yang diketahui bernama Aditya.

Lelaki berinisial B (50) ini di amankan aparat  tanpa perlawanan pada hari Rabu (21/5/2025) malam, sekitar pukul 19.30 wita di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. 

Menurut informasi, ia juga  diduga kerap melakukan pungutan liar dan bersikap arogan terhadap pengendara yang parkir di lokasi tersebut. Polisi mengamankan pelaku ini bersama dengan barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil dari praktek parkir liar.

" Upaya kepolisian yang kita lakukan ini adalah menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan aksi premanisme berkedok juru parkir liar di lokasi itu," ungkap Kasat Reskrim AKP. Muh. Agus Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima, kamis (22/5/2025) siang.

Dalam proses pemeriksaan, lelaki B (50) mengakui telah melakukan praktik parkir liar dan memaksa pengendara untuk membayar dengan cara yang tidak patut. 

“ Pelaku sudah diamankan, kita telusuri motifnya dan terhadapnya kita berikan peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatan serupa selepas ini, terhadapnya kita berikan pembinaan yang disertai dengan surat pernyataan, dan ia kami wajibkan untuk wajib lapor serta kesediaan untuk setiap saat memenuhi panggilan penyidik “. jelas Agus Purwanto.

Kasat Reskrim sebutkan lebih lanjut bahwa penindakan ini juga berdasarkan instruksi Kapolda Sulsel melalui Surat Telegram Nomor: STR/288/IV/OPS.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolres Parepare SPRIN/320/IV/OPS.1.3/2025 terkait pelaksanaan operasi “Pekat Lipu 2025”, termasuk didalamnya pemberantasan setiap bentuk aksi premanisme.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 15, 2025

Kapolres Parepare Memantau Lansung Pelepasan Jemaah Haji, Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

METRO ONLINE PAREPARE - Kapolres AKBP Arman Muis, memantau langsung pelaksanaan pengamanan dan pengawalan 127 orang calon jamaah haji asal Kota Parepare yang diberangkatkan menuju kota Makassar

Pelepasan rombongan jemaah haji asal Parepare berlangsung di halaman gedung Islamic centre Jl. Agussalim Kel. Mallusetasi Kec. Ujung Kota Parepare, Rabu 15 Mei 2025 pukul 23.20 wita

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Walikota Parepare H Hermanto P, Dandim 1405/Parepare Letkol Kav. S. Simanjuntak, Kajari Kota Parepare Dr. Abdillah, Danyon B Pelopor Kompol Ramli, dan Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musafir, Letkol Cpm Agustadi, Dandenpom XIV/2 Parepare, Wakil ketua DPRD Parepare Suyuti, serta para instansi terkait lainnya

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menuturkan Pengamanan pelepasan jemaah haji asal Parepare ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran proses keberangkatan para jamaah.

“puluhan personel Polres Parepare diterjunkan untuk mengawal perjalanan jamaah dari gedung Islamic center Parepare menuju Asrama Haji Makassar menggunakan 3 (tiga) unit kendaraan Bus dan 1 (satu) minibus, “ ujarnya 

"Kami memastikan seluruh proses berjalan lancar, mulai dari keberangkatan hingga tiba di asrama. Personel kami siaga di titik-titik vital," ujar jelas Perwira berpangkat melatih dua itu 

Pada hari pertama, pengawalan dilakukan terhadap 127 jamaah yang terdiri dari 39 jemaah Laki-laki dan Perempuan 88 Jamaah. Rute perjalanan telah dipersiapkan sedemikian rupa agar terhindar dari potensi kemacetan.

"Kami telah berkoordinasi dengan panitia haji setempat dan pihak terkait agar tidak ada kendala selama proses pengawalan," jelasnya 

Pengamanan tidak hanya difokuskan pada pengawalan perjalanan, tetapi juga pengaturan lalu lintas dan antisipasi terhadap potensi kerumunan. Polres Parepare menyiapkan skenario terpadu demi menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

"Selain menjaga keamanan, kami juga memperhatikan kenyamanan jamaah, khususnya yang berusia lanjut. Diharapan upaya pengamanan ini dapat memastikan seluruh jamaah berangkat dengan aman, lancar, dan nyaman hingga tiba di Tanah Suci." Pungkasnya


Editor :Muh Sain 

Jumat, Mei 09, 2025

Pria Ini Di Bekuk Resmob Polres Parepare Di Mamuju Lantaran Mencuri

METRO ONLINE Parepare - Seorang mantan karyawan warung makan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah terbukti mencuri tabung gas dan beras dari tempatnya bekerja. Pelaku, yang sempat menghilang usai aksinya, akhirnya dibekuk tim Resmob Sat Reskrim Polres Parepare di Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelaku diketahui berinisial MG, berusia 29 tahun, warga Kabupaten Wajo. Ia ditangkap pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 05.00 wita di Jl. KS. Tubun, Mamuju.

Kapolres Parepare melalui Kasat Reskrim AKP Muh Agus Purwanto, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Romi Putra (33), seorang wiraswasta, yang juga pemilik usaha Warung Makan di Jl. Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Parepare. 

“Korban melapor bahwa pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 21.30 wita, ia mendapati sembilan tabung gas Elpiji 3 kg dan lima karung beras masing-masing 25 kg telah raib dari warung miliknya,” ujar AKP Agus, Jumat (9/5/2025). 

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob, pelaku diketahui berada di Mamuju. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah kos.

Dalam pemeriksaan, MG (29), mengakui telah mencuri tabung gas dan beras secara bertahap saat korban sedang tidak berada di tempat.

“Pelaku memanfaatkan momen saat korban mudik selama dua minggu. Barang hasil curian dijual melalui marketplace salah satu Platform Media Sosial dan toko kelontong di Parepare,” jelas Agus Purwanto.

Dari hasil penjualan, kata Agus Purwanto lebih lanjut, terduga MG (29) mengaku membeli sepasang baju dan celana, sementara sisanya digunakan untuk keperluannya sehari - hari. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah satu lembar baju dan satu celana jeans hasil dari uang pencurian tersebut. 

" Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 4,1 juta, dan saat ini terduga telah diamankan di Polres Parepare untuk penanganan proses hukum lebih lanjut ". Pungkas AKP. Agus Purwanto, S.H, M.H, Kasat Reskrim Polres Parapare.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved