-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Oktober 18, 2024

Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan pengawasan Keimigrasian di perusahaan dan Hotel

METRO ONLINE PAREPARE- Kantor imigrasi kelas II TPI Parepare menggelar  operasi gabungan pengawasan keimigrasian di perusahaan, dan  sejumlah hotel  diantaranya PT. Alter Trade Indonesia (ATINA) Kab. Pinrang, Hotel Shafira Pinrang, Hotel Atiqa Syariah Pinrang dan Hotel Bulu Kamis 17/10/24.

Kegiatan diawali pada pukul 0900 Wita dengan berkumpul di Hotel M, untuk melakukan rapat persiapan/briefing awal yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim Kanim Parepare,  Oktavianus Malisan, S.H., selaku Ketua Tim Operasi. kegiatan operasi gabungan ini diikuti oleh anggota Tim Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kab. Pinrang, diantaranya: Drs. Sahrir Pawittoi Kepala Badan Kesbangpol Kab. Pinrang; Lettu Kav. Andi Asmansyah, S.Ip, Pasi Intel Kodim 1404 Pinrang; IPDA Nasir, Kaurbin Opsnal Sat Intelkam yang mewakili Kasat Intelkam Polres Pinrang; Fauzan Eka Prasetia, S.H., Kasi Intel Kejari Pinrang;  Gede, Korwil BIN daerah Pinrang; Ridwan, Danramil 1404-04/Watang Sawitto; Irwan Tahir, S.E., M.Si., Kapolsek Watang Sawitto;  Hj. A. Heria, Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kab. Pinrang; Haerul Ikrar Rusli, S.H., M.Si., Kasi Teknologi Informasi dan Kominukasi Kanim Parepare; Habar Ardiansyah, S.H., M.H., Kasubsi Intelijen Kanim Parepare; Saifullah Akbar, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Pinrang;  Aiptu Mukhtar, S.H., Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Pinrang; Ibrahim S.H. M.M., Sekcam Watang Sawitto; Basri Majja, S.H., M. AP., Lurah Bentengnge; Lettu Ilham, BAIS TNI. Serka Syahrir, Babinsa Bentengnge; Sertu Edy, Babinsa Macorawalie; AIPTU Muh. Arif, Bhabinkmatibmas Bentengnge; AIPDA Muh. Jabir Bhabinkmatibmas Macorawalie.
Briefing dilaksanakan, pukul 10.00 wita, Tim lalu bergerak menuju lokasi hotel yang menjadi target operasi. Hotel pertama yang menjadi target operasi yaitu di Hotel Shafira Pinrang. Berdasarkan informasi dari pihak resepsionis Hotel Shafira Pinrang, bahwa untuk saat ini belum ada orang asing yang menginap di hotel tersebut.  Operasi gabungan berikut nya di Hotel Atiqa Syariah Pinrang. Pihak resepsionis hotel kemudian menyampaikan bahwa terdapat satu orang asing yang menginap di hotel tersebut, dari hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 dan rencana berangkat (check out) pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024, WNA asal  Thailand.

Tim Operasi  kemudian menuju ke Hotel Bulu Pinrang,  dari hasil Informasi yang diperoleh  bahwa untuk saat ini belum ada orang asing yang menginap di hotel tersebut, dan hanya warga lokal yang menginap dan sedang transit di Kab. Pinrang dan akan melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.

 Tim bergerak menuju lokasi selanjutnya  yaitu perusahaan PT. ATINA, Kab. Pinrang, Tim diterima langsung oleh  Helmy (Wakil Kepala Cabang PT. ATINA Pinrang), Hasanuddin (SPV Dokumen Kontrol PT. ATINA Pinrang),  Madania (Admin PT. ATINA Pinrang);  Berdasarkan keterangan Helmy, PT. ATINA  merupakan perusahaan yang memproses dan mengekspor udang yang berada di daerah Kab. Pinrang. Perusahaan  tersebut merupakan cabang perusahaan PT. ATINA yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur dan juga merupakan perwakilan dari PT. Alter Trade Japan yang berlokasi di jepang. Perusahaan tersebut juga sering mengundang orang asing untuk berkegiatan di lokasi PT ATINA yang berada di Kab. Pinrang, diantaranya mengunjungi petani tambak di daerah Lanrisang, Kab. Pinrang;  Berdasarkan keterangan Hasanuddin, bahwa untuk saat ini belum ada tamu WNA yang melakukan kunjungan  ke PT ATINA,  maupun ke lokasi petani tambak udang yang ada  di Kab. Pinrang. Hasanuddin juga menyampaikan bahwa adapun rencana kedatangan tamu WNA yang akan berkegiatan di PT. ATINA, Pinrang yaitu pada awal tahun 2025; 

Pada pelaksanaan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian tersebut juga dilakukan sosialisasi kepada pihak hotel maupun pihak perusahaan yang memfasilitasi orang asing dalam rangka kunjungan bisnis atau menginap di hotel di wilayah Kab. Pinrang agar sekiranya melaporkan keberadaan orang asing tersebut secara rutin kepada instansi terkait (Timpora Kab. Pinrang).

Dari hasil Operasi Gabungan yang dilakukan pada lokasi perusahaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Oktober 16, 2024

Pastikan Kesehatan Warga Binaannya, Lapas IIA Parepare Lakukan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Mobile VCT HIV dan Skrining TB Bekerjasama Dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare  melaksanakan pemeriksaan kesehatan layanan Kegiatan Mobile VCT HIV dan Skrining TB bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare, Rabu, 16 Oktober 2024.

Dasar pelaksanaan kegiatan layanan kesehatan gratis kepada Warga Binaan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 pada Pasal 9 dimana salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan kepada narapidana. Dan juga tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare. 

Namun sebelumnya Warga Binaan terlebih dahulu diberikan sosialisasi oleh dr. Nazliawati Yusran selaku dokter Puskesmas Lompoe didampingi oleh Tenaga Kesehatan dari Lapas IIA Parepare Sarini Aksa, S.ST,.S.Kep,. Ns, Wildaria Amir, S. Kep Ns dan Rafika Sukri, S. Kep Ns terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dengan menjaga kebersihan lingkungan, kita dapat mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan diri sendiri serta orang-orang di sekitar kita. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan juga memberikan dampak positif, membuat kita hidup aman, nyaman dan tentram. Sosialisasi dan penyuluhan kesehatan  dilaksanakan bertujuan agar Warga Binaan lebih mengetahui apa gejala awal yang dirasakan ketika terjangkit suatu penyakit tertentu khususnya terkait penanganan HIV dan TB serta memahami tindakan pencegahan bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar. Maka dari itu diharapkan seluruh Warga Binaan harus lebih berhati-hati dan selalu menerapkan kebiasaan hidup sehat. Terutama dilingkungan di Lapas saat ini. 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan kepada 165 orang WBP oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Lompoe yakni : dr. Nazliawati Yusran, Jumriani, S.kep Ns, Bdn. Era Haryati, S.Tr. Keb, Sevtia Anggeriani, S.ST, Sukmawati, A.Md.Kep dan dibantu Tenaga Kesehatan dari Lapas IIA Parepare. 

Adapun hasil pemeriksaan dinyatakan Non Reaktif. Hasil pemeriksaan HIV non reaktif atau negatif berarti tidak ditemukan antibodi dan virus HIV dalam darah seseorang. Hasil ini berarti 165 orang WBP tidak mengidap HIV. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH sangat menyambut baik dengan program layanan kesehatan berkesinambungan bagi WBP ini. Dimana kegiatan layanan pemeriksaan kesehatan rutin ini merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian Lapas IIA Parepare terhadap kesehatan  bagi Warga Binaan Pemasyarakatannya. Selain pemeriksaan kesehatan, upaya pencegahan dan edukasi kepada Warga Binaan juga diberikan. Diharapkan melalui edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan adalah langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani, hal ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.  Hal tersebut akan memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai. Berdasarkan regulasi tersebut diatas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare berupaya memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di bidang kesehatan melalui penyediaan Klinik Pratama Pengayoman Lapare Nomor : 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023  yang terdiri dari dokter dan tiga orang perawat atau tenaga medis. 

Dalam kesempatan ini pula Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare PJ Walikota Parepare, Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Kepala Kantor Puskesmas Lompoe Kota Parepare juga Tenaga Kesehatan dari  Lapas IIA Parepare yang telah memberikan pelayanan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan serta layanan pemeriksaan kesehatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai wujud nyata kepedulian kepada masyarakat. Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan bahwa program perawatan dan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan merupakan tugas sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas Lapas yang dikemas dalam inovasi PABURATA SEJATI. Ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan di Lapas Kelas IIA Parepare ini meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Oktober 15, 2024

Lapas IIA Parepare Bekerjasama Dengan BPVP Pangkep Kembali Mengadakan Pelatihan Teknisi AC Residensial Bagi WBP Program Mobile Training Unit.

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare,  Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto,  A.Md.IP, SH didampingi Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abdullah, SH, MH dan jajarannya meninjau langsung kegiatan Pelatihan Teknisi AC Residensial dengan Instruktur Pelatihan Zulharidah H, S.Pd., Gr.  Namun sebelumnya telah dilaksanakan 2 paket pelatihan vokasi berbasis kompetensi bersertifikat Standar Nasional Asistensi Menjahit dan Barista dengan peserta sebanyak 36 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, selama 19 hari kalender kerja atau 152 Jam Pelatihan yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat berstandar Nasional. Pelatihan berbasis kompetensi ini bekerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Pangkep. 

Program Pelatihan Teknisi AC Residensial merupakan salah satu program pelatihan dari kejuruan Teknik Refrigeration. Dengan jumlah peserta sebanyak 16 orang Warga Binaan Lapas IIA Parepare yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta jam pelatihan 152 JP atau 19 hari kerja. Dimana setelah mengikuti pelatihan peserta di harapkan mampu :

1. Memasang AC Residensial baik di lingkungan rumah tangga , kantor, maupun industri sesuai dengan SOP.

2. Melaksanakan perawatan AC Residensial baik di lingkungan rumah tangga , kantor, maupun industri sesuai dengan SOP.

Pelatihan ini hadir sebagai respon terhadap kebutuhan industri yang terus berkembang dan permintaan yang meningkat akan tenaga kerja terampil dalam perawatan dan perbaikan sistem AC. Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis kepada peserta dalam bidang teknologi AC. Hal ini sesuai dengan harapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Warga binaan walaupun berada didalam Lapas tetap diberikan kesempatan mengikuti program pendidikan hal ini diatur dalam UUD 1945, Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional juga diatur dalam undang-undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan kegiatan yang dapat mengembangkan potensi diri mereka. 

Kepala Lapas IIA Parepare sangat bersyukur dan mengapresiasi kegiatan ini serta terus mendukung  terhadap peningkatan kualitas Pembinaan dan Bimbingan bagi WBP yang ada pada Lapas IIA Parepare.

Pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat Standar Nasional bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, merupakan program yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja dan calon wirausaha yang bertujuan memberikan bekal keterampilan atau soft skill bagi warga binaan yang akan bebas nantinya. 

Dalam kesempatan lain Kepala BPVP Pangkep, Sudarsono, SE, juga menegaskan bahwa BPVP Pangkep berkomitmen mencetak tenaga kerja dan calon wirausaha melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha. Program ini diberikan secara gratis kepada WBP di Lapas IIA Parepare dengan harapan mereka memiliki keterampilan yang mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka peluang usaha mandiri.


Editor : Muh Sain 

Senin, Oktober 14, 2024

Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa Meninjau Langsung Pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Paket A B Dan C Tahun Ajaran 2024/2025 Bagi WBP Di Lapas IIA Parepare.

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menerima langsung kunjungan Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa dalam rangka meninjau pelaksanaan kegiatan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C bagi 30 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin, 14 Oktober 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dalam sambutan penerimaan Mahasiswa UNM Makassar menyampaikan telah menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, dengan menjaring kembali 30 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C  yang dimulai pembelajaran hari ini Senin tanggal 15 Juli 2024. Namun sebelumnya sebanyak 22 Orang WBP telah menyelesaikan pendidikan A B dan C Tahun Ajaran 2023/2024 dimana ijasahnya diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare pada tanggal 15 Juli 2024 lalu.

Sekaligus menandai dibukanya secara resmi pembelajaran kembali program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.  

Kepala Lapas IIA Parepare berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini. Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Bagi yang telah menerima Ijazah Kelulusan hari ini wajib bersyukur dan terus semangat belajar kembali. 

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM Makmur Husein menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya. Kegiatan ini suatu hal yang sangat luar biasa ketika Warga Binaan berada dalam Lapas namun dapat sekolah dan menerima ijazah sekolah setara SD, SMP, SMA yang tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya. Diharapkan program layanan pembinaan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket ini dapat memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri Warga Binaan. Sehingga ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. 

Hadir dalam pendampingan Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa Kepala UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare Sumang, S.Pd, M.Pd beserta jajaran dan Tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C. Dalam kesempatan yang sama Kepala UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan belajar untuk Warga Binaan walaupun masih menjalani sisa pidananya. Program pendidikan kesetaraan paket A B dan C di Lapas IIA Parepare ini bisa menjadi contoh di Lapas, LPKA, LPP dan Rutan di seluruh Indonesia. 

Kegiatan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C di Lapas IIA Parepare akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu.  Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare. 6 guru tersebut diantaranya :


1. Hj. Marmi. S.Pd mengajar mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.

4. Rismayani, S.Pd mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd mengajar mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd mengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.

Hal ini sesuai dengan harapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melalui pendidikan kesetaraan paket A B dan C bisa bermanfaat setelah bebas nantinya. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti himbauan Menteri Hukum Dan HAM RI melakukan koordinasi menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare. 

Tidak ada halangan untuk menimba ilmu, biarpun sementara menjalani masa pidana di Lapas warga binaan dapat menyelesaikan studinya. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C. 

Sekali lagi Kepala Lapas IIA Parepare  menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” mengajak warga binaan agar termotivasi dan tidak putus asa serta patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Oktober 12, 2024

PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Gelar Sosialisasi Pencegahan Dan Pengentasan Stunting Bekerjasama Dengan Puskesmas Lompoe

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare, PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Dan Pengentasan Stunting Bekerjasama Dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kegiatan oleh dibuka oleh MC  dilanjutkan menyanyikan lagu Mars PIPAS. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Pembina PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan Dan Pengentasan Stunting oleh narasumber Hj. Dewi Sartika, S.KM, S.Keb selaku Kepala Kantor Puskesmas Lompoe Kota Parepare. 

Undangan dihadiri oleh Pembina PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare, Anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare, Mahasiswi IAIN Parepare yang sedang melaksanakan program PPL. 

Dalam sambutannya, Pembina PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare beserta seluruh anggotanya yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada hari ini sebagai tindak lanjut dari program kerja. Kepala Lapas IIA Parepare menaruh harapan agar seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini mendapatkan informasi yang bermanfaat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare dan Mahasiswi IAIN Kota Parepare  mengenai pentingnya pencegahan stunting, sehingga tercipta generasi yang lebih sehat dan cerdas di masa depan.

Sosialisasi Pencegahan Dan Pengentasan Stunting yang disampaikan oleh Hj. Dewi Sartika, S.KM, S.Keb selaku Kepala Kantor Puskesmas Lompoe Kota Parepare stunting adalah kondisi yang terjadi ketika anak mengalami kekurangan gizi kronis pada seribu hari pertama kehidupan, yang dimulai sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun. 

Dijelaskan bahwa langkah-langkah penting untuk mencegah stunting adalah sebagai berikut :

a. Nutrisi Ibu Hamil,

b. ASI Eksklusif,

c. Makanan Pendamping ASI (MPASI),

d. Edukasi dan Konseling,

e. Perhatian Khusus pada Bayi Prematur,

g. Peran Ahli Gizi dan Petugas Kesehatan,

g. Kesadaran Pentingnya Pencegahan Stunting. 


Dan bagaimana penanganan stunting dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya : 

a. Nutrisi: Memberikan makanan yang cukup, bergizi, dan bernutrisi, serta memberikan suplemen seperti vitamin A, zinc, zat besi, kalsium, dan yodium. 

b. Imunisasi: Memberikan imunisasi dasar dan tambahan untuk membangun sistem imun tubuh. 

c. Stimulasi: Memberikan stimulasi sesuai dengan usia anak. 

d. Perilaku hidup bersih dan sehat: Mengajarkan anak menerapkan perilaku hidup bersih dan memperbaiki sanitasi. 

e. Obat-obatan : Memberikan obat-obatan anti tuberkulosis jika anak mengidap TBC. 

f. Penyakit penyerta: Mengobati penyakit yang mendasarinya. 

g. Perawatan kesehatan: Meningkatkan dan merawat kesehatan anak. 

i. Peningkatan pengetahuan dan perilaku: Meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat. 

j. Peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat: Meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama 4 Pilar Gizi Seimbang yang diikuti oleh seluruh Anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare dan Mahasiswi IAIN Kota Parepare.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Oktober 10, 2024

Imigrasi Parepare gelar Operasi Jagratara di 3 perusahaan

METRO ONLINE PAREPARE- Kantor imigrasi kelas II TPI Parepare menggelar Pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" Tahap III. Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 

Operasi Jagratara dilaksanakan selama 3 hari yakni Senin-Rabu, 07-09 Oktober 2024 di 3 perusahaan diantaranya  PT. Phillips Seafood Indonesia, Kab. Barru, PT. Malindo Feedmill, Kab. Wajo,  dan Hotel/Tempat Penginapan di Kab. Wajo
Pelaksanaan kegiatan selama proses operasi “Jagratara” tahap III di wilayah kerja kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare dimulai dari hari Senin, 07 Oktober 2024, Pukul 10.45 Wita,  di PT. Phillips Seafood Indonesia, Kab. Barru. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim operasi Jagratara pada perusahaan tersebut bahwa terdapat orang asing yang bekerja di PT. Phillips Seafood Indonesia, Kab. Barru sebanyak 1 orang WNA Thailand,  

Kantor Imigrasi  kelas II TPI Parepare berkomintmen untuk melakukan Inspeksi dan Audit di perusahaan tersebut secara berkala sekitar 5-7 hari setiap triwulan atau empat Bulan di perusahaan tersebut. 

Berdasarkan informasi dari admin HRD PT. Phillips Seafood Indonesia, Kab. Barru bahwa PT. Phillips Seafood Indonesia saat ini berfokus pada ekspor daging rajungan (Kepiting atau Crab) ke Batimor, USA. PT. Phillips Seafood Indonesia juga memiliki produk tuna, ekspor saat ini lebih ke produk (Kepiting atau Crab). Setiap kali pengiriman, PT. Phillips Seafood Indonesia mengirimkan produknya sebanyak 30.000 lbs.

Kepala kantor dan Kasi Inteldakim bersama tim Operasi Jagratara Tahap III Tahun 2024 memberikan pengarahan mengenai prosedur izin tinggal untuk warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam urusan bisnis yang saat ini boleh menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) pada suatu perusahaan di Indonesia.

kegiatan  lanjutan di hari Selasa, 08 Oktober 2024 Pukul 09.00 Wita,  di PT. Feedmil Malindo Kab. Wajo untuk melakukan operasi Jagratara Pengawasan orang asing. Berdasarkan hasil pengecekan pada perusahaan PT. Feedmil Malindo Kab. Wajo, terdapat 1 WNA Malaysia  yang bekerja pada perusahaan tersebut sebagai Production Manager dan merupakan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Respon masyarakat bahwa selama ini pihak perusahaan PT. Feedmil Malindo Kab. Wajo tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat dan tidak pernah ditemukan adanya orang asing lainnya yang mengunjungi perusahaan tersebut.

Selanjutnya Tim Operasi Jagratara menuju ke Sallo Hotel Sengkang, Kab. Wajo untuk melaksanakan kegiatan operasi Jagratara. Berdasarkan hasil pengecekan tim operasi di hotel tersebut bahwa tidak ditemukannya orang asing yang menginap pada hotel tersebut, berdasarkan keterangan pihak resepsionis Sallo Hotel Sengkang, Kab. Wajo bahwa terakhir terdapat orang asing yang menginap di hotel tersebut yaitu WN Jerman sebanyak 1 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan pada lokasi hotel tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Dan kegiatan terakhir dilaksanakan di hari . Rabu, 09 Oktober 2024, tim operasi Jagratara melanjutkan kegiatan operasi Jagratara Tahap III Tahun 2024 ke BBC Sengkang Hotel. Berdasarkan hasil pengecekan pada hotel tersebut bahwa tidak ditemukan adanya orang asing yang menginap pada hari tersebut, namun terdapat 4 (Empat) WNA yang menginap pada hotel BBC Sengkang Hotel Kab, Wajo pada tanggal 07 Oktober 2024. Menurut informasi dari pihak resepsionis BBC Sengkang Hotel Kab. Wajo bahwa keempat WNA tersebut menginap selama 1 (satu) hari dan bertujuan untuk wisata di Danau Tempe atau melanjutkan perjalanan wisata ke Tana Toraja. Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan pada lokasi hotel tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, tim operasi Jagratara melanjutkan kegiatan Eka Hotel Kab.Wajo dan berdasarkan informasi dari pihak resepsionis Eka Hotel Kab. Wajo bahwa saat ini belum terdapat WNA yang menginap selama bulan Oktober Tahun 2024 di Eka Hotel Kab. Wajo, Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan pada lokasi hotel tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Dalam kesempatan yang sama Tim Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing juga menyampaikan terkait tanggung jawab sebagai Sponsor/Penjamin bagi orang asing untuk menaati aturan hukum yang berlaku guna untuk mencegah pelanggaran administrasi keimigrasian dan menjaga stabilitas dan keamanan negara.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved