-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, April 18, 2024

Momen Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke -60 Tahun 2024, Kalapas Parepare Donor Darah Yang Ke 102 Dan Memotivasi Jajaran Peduli Sesama

METRO ONLINE PAREPARE- Donor darah merupakan kegiatan pengambilan darah dari Pendonor secara sukarela yang nantinya akan disalurkan kepada orang yang membutuhkan. Donor darah dinilai sebagai kegiatan yang baik serta menyehatkan, Parepare,18/04/24. 

Selain dapat membantu sesama dan menyelamatkan banyak nyawa, kegiatan donor darah juga dapat membuat tubuh menjadi lebih sehat. Dengan semboyan "Kita sehat, mereka selamat."  

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak", Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengajak seluruh jajarannya untuk selalu berbuat kebaikan dan membantu sesama salah satunya melalui program gemar Donor Darah setiap 2 (Dua) bulan sekali bekerjasama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Parepare. Allah SWT suka kepada orang berbuat kebaikan.

Dikatakannya, barang siapa yang senantiasa selalu berbuat kebaikan, maka kebaikan itu untuk dirinya, dan barang siapa berbuat keburukkan, maka keburukannya itu untuk dirinya sendiri.

"Jadi kebaikan atau keburukan yang diperbuat, kembali kepada dirinya sendiri," imbuhnya.

Sebagai petugas pemasyarakatan yang memiliki tugas berat yang tidak cukup mudah, namun selalu berusaha bekerja dengan tulus dan ikhlas memberikan pelayanan pembinaan dan bimbingan yang terbaik untuk warga binaan pemasyarakatan. Petugas pemasyarakatan mampu menumbuhkan rasa bangga atas pekerjaan yang digeluti, menjadi salah satu hal yang penting dalam menciptakan serta menghadirkan kinerja yang baik dan tentunya bermanfaat bagi orang sekitar yang merasakan langsung atas kinerja terbaik yang telah dilakukan. 

Totok Budiyanto juga mengatakan bahwa donor darah memiliki tujuan utama untuk membantu menyediakan pasokan darah yang aman dan cukup untuk kebutuhan medis. Darah yang kita sumbangkan akan didonasikan menjadi komponen-komponen seperti sel darah merah, sel darah putih, dan trombosit darah, yang dapat digunakan untuk mengobati berbagai kondisi medis. Mari berbuat baik melalui program donor darah untuk menyelamatkan sesama. “Setetes Darah Kita Nyawa Bagi Sesama”. Momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 kita isi dengan kegiatan yang berdampak positif kepada masyarakat salah satunya program gerakan donor darah sukarela. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan banyak terima dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah peduli dan perhatiannya untuk membantu sesama yang membutuhkan melalui donor darah. Lapas IIA Parepare terus berkomitmen meningkatkan mutu Pelayanan Publik Berbasis HAM dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.


Editor : Muh Sain 

Setelah Donor Darah,Lapas Parepare Kembali Melaksanakan Kerja Bhakti Dalam Rangka Memperingati HBP Ke 60 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE-  Lapas Kelas IIA Parepare seluruh petugas bersama warga binaan melaksanakan kegiatan Kerja Bhakti membersihkan lingkungan sekitar dalam rangka memperingati Hari BHAKTI PEMASYARAKATAN Ke-60 Tahun 2024, Kamis, 18 April 2024.


 Dasar pelaksanaan kegiatan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-UM.01.01-199 Tanggal 4 Maret 2024, Perihal Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024. Dengan tema *“Pemasyarakatan PASTI Berdampak".* Dan surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Nomor : W.23-PK.06.01-68 Tanggal 02 April 2024, Hal : Kegiatan Pemasyarakatan Sehat.

Menurut Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH kegiatan Pemasyarakatan Sehat ini dengan melaksanakan kerja bhakti bersih-bersih lingkungan Lapas adalah juga bertujuan untuk menjaga kebersihan, kesehatan dan kenyamanan para petugas dan warga binaan pemasyarakatan. Hal ini juga dapat meningkatkan suasana yang lebih positif di dalam lapas dan membantu mencegah penyebaran penyakit atau wabah lainnya.  Kondisi tempat kerja dan tempat ibadah yang rapi dan bersih diharapkan  dapat menjadi tempat yang nyaman dan menambah semangat dalam melakukan pekerjaan maupun dalam melakukan ibadah. Semoga kegiatan yang baik ini dapat memberikan banyak manfaat serta akan terlaksana berkelanjutan kedepannya.

Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kerja bhakti kebersihan lingkungan pada hari ini dalam rangka memperingati Hari BHAKTI PEMASYARAKATAN Ke-60 Tahun 2024, terutama juga kepada seluruh panitia pelaksana dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Kepala UPTD PMI Kota Parepare atas perhatian serta kerjasamanya yang baik selama ini.

Adapun sasaran kegiatan kerja bhakti kebersihan lingkungan tersebut yaitu :

- Area perkantoran

- Area blok meliputi kamar hunian, jamban/toilet, saluran pembuangan air, tempat tidur/kasur, tempat sampah dan area taman.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan jajarannya serta Komandan Regu pengamanan dan jajaran berkomitmen bersama mensukseskan rangkaian kegiatan peringatan Hari BHAKTI PEMASYARAKATAN Ke-60 Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 10, 2024

1 Orang WBP Lapas Parepare Langsung Bebas Setelah Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 01 Syawal 1445 H

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare, telah selesai Melaksanakan Sholat Idul Fitri 01 Syawal 1445 H dengan Imam dan Khotib Ustadz Ismail, S.Pd dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dibacakan oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya kepada Narapidana dan Anak Didik. Diteruskan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Mursahid, SH, MH membacakan perolehan SK Menteri Hukum dan HAM RI tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H dihadapan warga binaan.  Bertempat di Lapas Parepare 10/04/24.

Dasar pelaksanaan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.04.02-13 Tanggal 03 April 2024 Perihal : Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 bagi Narapidana Dan Anak Binaan.

Pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, serta Kepres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi. Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi Warga Binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan dan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare. Juga mempercepat proses reintegrasi sosial dan secara psikologis pemberian remisi membantu menekan tingkat frustasi sehingga dapat mereduksi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

Adapun jumlah keseluruhan Narapidana dan Anak Didik Lapas IIA Parepare yang  memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H sebanyak 370 Orang berdasarkan SURAT KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PAS-600.PK.05.04 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN REMISI KHUSUS (RK) IDUL FITRI 1445 H TAHUN 2024 DAN PENGURANGAN MASA PIDANA REMISI KHUSUS (RK) IDUL FITRI 1445 H TAHUN 2024 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA dengan rincian sebagai berikut : 

1. Remisi Khusus I (RK I) berjumlah 369 orang,

2. Remisi Khusus II (RK II) langsung bebas berjumlah 1 Orang An. Risnah Alias Innah Binti H. Abu.

Data Perolehan Remisi Khusus Hari Raya berdasarkan jenis Tindak Pidana adalah sebagai berikut : Korupsi 2 Orang, Narkotika 282 Orang, Human Trafficking 1 Orang, Informasi Dan Transaksi Elektronik 3 Orang, Kesusilaan 1 Orang, Pelanggaran Lalu Lintas 1 Orang, Pembunuhan 8 Orang, Pencurian 14 Orang, Penganiayaan 5 Orang, Penggelapan 4 Orang, Penipuan 2 Orang, Perampokan 1 Orang, Perlindungan Anak 46 Orang. 

Data Perolehan Remisi Khusus Hari Raya berdasarkan klasifikasi Usia dan Jenis Kelamin adalah sebagai berikut : Narapidana  Dewasa Laki-laki  sebanyak 367 Orang, dan Narapidana Dewasa Perempuan sebanyak 3 Orang. Narapidana Anak tidak ada. 

Kegiatan akan dilanjutkan dengan pelayanan kunjungan keluarga secara tatap muka sesuai dengan Surat Edaran Nomor PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tanggal 28 Februari 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H / 2024 M. Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang tidak mendapatkan kunjungan keluarga diberikan layanan kunjungan keluarga secara virtual. Pelaksanaan layanan kunjungan keluarga dibuka mulai tanggal 10 sd 13 April 2024. 

Seluruh pelaksanaan kegiatan Sholat Idul Fitri 01 Syawal 1445 H Dilanjutkan Dengan Penyerahan SK Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kepada Narapidana Dan Anak Didik Lapas IIA Parepare berjalan lancar tertib aman dan terkendali serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib. Selanjutnya tetap berkomitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan dan bimbingan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan yang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare.


Editor : Muh Sain 

Senin, April 08, 2024

102 Orang Santri Lapas Kelas IIA Parepare Menikmati Indahnya Berbuka Puasa Bersama

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH setelah menutup kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan selama bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah" mengajak seluruh santri untuk berbuka puasa bersama, Minggu, 07 April 2024. 

Para santri penuh semangat dan bahagia menyantap hidangan buka puasa yang telah disiapkan. Kegiatan buka bersama ini dilaksanakan dalam rangka mempererat ikatan silaturahmi diantara Petugas, Warga Binaan dan Tim Penyuluh Agama. Dimana pada momen bulan Ramadhan 1445 H yang penuh berkah ini, setiap orang merindukan untuk berkumpul dan berbuka puasa bersama dengan keluarganya namun berbeda dengan Warga Binaan yang harus menjalani masa pidananya sehingga harus rela jauh dari keluarga. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH ingin mewujudkan suasana kekeluargaan di dalam Lapas IIA Parepare. Hal ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap Warga Binaan yang sedang menjalankan ibadah Puasa. “Kepada anak-anakku Warga Binaan selamat menikmati hidangan buka puasa pada hari ini, semoga kita semua diberikan nikmat dalam menjalankan ibadah puasa pada tahun ini dan diberikan berkah keselamatan didunia dan akhirat kelak," ucap Kalapas.  Dalam kegiatan buka puasa bersama ini hadir rekan-rekan  Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Parepare dan  Pejabat Struktural Eselon IV, V dan jajarannya. 

Kegiatan berbuka puasa bersama tentu bukan pertama kalinya dilaksanakan di dalam Lapas IIA Parepare namun berbeda dengan tahun lalu, kegiatan buka puasa kali ini dikemas lebih sederhana namun tetap bernuansa kekeluargaan dan humanis. Pastinya kegiatan ini disambut baik dan penuh bahagia oleh Warga Binaan Pemasyarakatan. Kepala Lapas IIA Parepare dalam memberikan layanan Pembinaan dan Bimbingan  menanamkan nilai-nilai moral dan etika kepada seluruh jajaran. Hal ini tidak terlepas dari perilaku budaya dan tradisi masyarakat Bugis yang memiliki prinsip dalam kehidupan sosial yang bersentuhan dengan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam pendidikan karakter yaitu budaya Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge yang memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.

Setelah buka puasa bersama, acara dilanjutkan dengan sholat magrib secara berjamaah. 

102 orang santri selama mengikuti kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H dibekali pendidikan ilmu agama Islam oleh pemateri terbaik dari Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare adalah sebagai berikut :

1. Materi Berwudhu dibawakan oleh ustadz Drs. Arifuddin Rahim,

2. Materi Bacaan Sholat dibawakan oleh ustadz Suardi, S. HI, M. Pd.I,

3. Materi Puasa dibawakan oleh ustadz Andi Hasanuddin, ST,

4. Materi Aqidah dibawakan oleh ustadz  Zainal Abidin, S. Ag, M. Sos,

5. Materi Tajwid dibawakan oleh ustadz Muhammad Asdar, S. Pd. I

6. Materi Kultum dibawakan oleh ustadz Zulfajar Nadjib, S. Kom. I, M. Sos,

7. Dan materi penyelenggaraan Jenazah dibawakan oleh ustadz Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH sangat berharap dengan kegiatan yang positif ini dapat membentuk kepribadian Warga Binaan menjadi kepribadian yang lebih baik lagi, memiliki budi pekerti yang baik dan luhur sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu Akhlaqul Karimah (Akhlak yang terpuji) dan tahu apa saja yang dilarang menurut agama, sehingga dapat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidananya dan setelah bebas nantinya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, April 07, 2024

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Menutup Kegiatan Pesantren Kilat Bagi 102 Warga Binaan

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menutup kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan selama bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah", Minggu, 07 April 2024. 

Hadir dalam acara tersebut Tim Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kota Parepare, Pejabat Struktural Eselon IV, V dan jajarannya. Peserta kegiatan pesantren kilat sebanyak 102 orang Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus menerima sertifikat dari Kepala Lapas IIA Parepare. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H mulai tanggal 08 Maret sd 07 April 2024.

Penanggung jawab kegiatan Kepala Seksi Bimnadik Bapak Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh peserta pesantren kilat sebanyak 102 orang Warga Binaan telah mengikuti pembelajaran dan praktek dengan sangat baik. Adapun materi-materi yang telah diberikan selama pesantren kilat seperti membaca Al-Qur'an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat ini, para santri diberikan pelajaran dan pemahaman tentang keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada hari ini sekaligus menutup kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri dalam pelaksanaan kegiatan pesantren kilat adalah sebagai berikut :

1. Materi Berwudhu dibawakan oleh ustadz Drs. Arifuddin Rahim,

2. Materi Bacaan Sholat dibawakan oleh ustadz Suardi, S. HI, M. Pd.I,

3. Materi Puasa dibawakan oleh ustadz Andi Hasanuddin, ST,

4. Materi Aqidah dibawakan oleh ustadz  Zainal Abidin, S. Ag, M. Sos,

5. Materi Tajwid dibawakan oleh ustadz Muhammad Asdar, S. Pd. I

6. Materi Kultum dibawakan oleh ustadz Zulfajar Nadjib, S. Kom. I, M. Sos,

7. Dan materi penyelenggaraan Jenazah dibawakan oleh ustadz Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I.

Kegiatan ditutup langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH sekaligus menyerahkan sertifikat kegiatan kepada perwakilan santri. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan bahwa kegiatan pesantren kilat ini khusus diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam dengan menggunakan pola dan tata cara kehidupan di dalam pesantren, tetapi dilakukan dilingkungan masyarakat yang berbeda yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare juga menambahkan bahwa kegiatan pesantren kilat ini diselenggarakan bertepatan dengan bulan Ramadhan 1445 H. Tentunya dengan harapan   selama bulan Ramadhan 1445 H, Warga Binaan mampu memperdalam ilmu agama, belajar mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menjauhi kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh Allah SWT. Dan Warga Binaan Pemasyarakatan  lebih khusyuk untuk melaksanakan ibadah puasa. Hal ini sesuai dengan implementasi dari UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dalam Undang-undang tersebut diamanatkan pembinaan para narapidana selama menjalani masa pidana di lapas, salah satunya pembinaan kerohanian.

Selanjutnya dengan diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat tentu saja lebih mempererat hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia, yakni dalam bersosialisasi dan membentuk kepribadian Warga Binaan menjadi kepribadian yang penuh dengan warna Islam yang kental. 

Dalam artian untuk memperkuat ukhuwah Islamiah, ukhuwah Wathaniyah dan ukhuwah insaniyah. Terakhir Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan beribu terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia penyelenggara pendidikan pesantren kilat di Lapas IIA Parepare juga kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare beserta para pemateri yang telah bersungguh-sungguh dalam memberikan pendidikan keagamaan bagi saudara kita yang sedang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare. Mereka adalah anak- anak bangsa yang wajib kita selamatkan dan cerdaskan melalui pendidikan agama. Harapan kedepannya para santri menjadi manusia yang bermanfaat dan bermartabat serta menjadi manusia seutuhnya yang berguna untuk pengabdian kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya Ustadz Sahabuddin, S.Pd.I, M.Pd.I mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Dan sangat luar biasa karena perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare kepada Warga Binaannya dalam memberikan ruang pendidikan agama melalui kegiatan pesantren ini. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kualitas ibadah warga binaan pemasyarakatan dan membentuk karakter ketaqwaan sebagai seorang muslim. 

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan penuh keberkahan dimana amal ibadah yang dilaksanakan dibulan Ramadhan akan dilipat gandakan nilai amalnya oleh Allah SWT. Selain itu melalui pesantren ini diharapkan warga binaan memiliki Budi Pekerti yang BAIK sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu Akhlaqul Karimah (Akhlak yang terpuji) dan tahu apa saja yang dilarang menurut agama, sehingga para santri dapat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidananya dan setelah bebas nantinya. Sukses untuk Lapas IIA Parepare.

Kegiatan diakhiri dengan tausiyah menjelang berbuka puasa yang di bawakan oleh ustadz Ismail, S.Pd dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dan dilanjutkan dengan doa berbuka puasa. 

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan jajarannya serta Komandan Regu pengamanan dan jajaran berkomitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 03, 2024

Para Santri Lapas IIA Parepare Menerima Materi Praktek Tata Cara Mengurus Jenazah

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Masjid At Taubah telah berlangsung kegiatan rutin dan terjadwal dengan baik pelaksanaan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan mengambil tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah", Selasa 2 April 2024. 

Hadir sebagai pemateri dari Tim Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Kota Parepare, Ustad Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I dengan materi yang dibawakan Praktek Tata Cara Pengurusan Jenazah (Penyelenggaraan Jenazah). Praktek ini sangat penting artinya dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dan tugas ini tidak semua orang tahu dan mau untuk melaksanakan tugas mulia ini. Dalam pengurusan jenazah perlu adanyanya suatu ilmu dan tata caranya dari persiapan hingga selesai pengurusannya sampai dengan sholat jenazah. Kegiatan pesantren kilat ini diikuti oleh 102 orang warga binaan pemasyarakatan sebagai peserta. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024 dimulai tanggal 08 Maret 2024. Kegiatan akan ditutup pada tanggal 08 April 2024 sekaligus penyerahan sertifikat Pesantren Kilat oleh Kepala Lapas IIA Parepare.

Sebagai pemateri Ustad Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.I  memberikan pelatihan secara detail tentang  tata cara penyelenggaraan jenazah secara teori dan praktek sholat jenazah serta doa pengurusan jenazah dari saat menutup mata, doa menyobek kain kafan, niat memandikan mayit, niat istinja, niat shalat jenazah dan doa memasukkan jenazah ke liang kubur. 

Kegiatan ini menunjukkan Lapas IIA Parepare tidak hanya fokus pada strategi keamanan dan ketertiban saja, tetapi juga pemberian layanan pembinaan dan bimbingan kepribadian bagi para Warga Binaannya. Hal ini diharapkan seluruh Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat sebagai bentuk pengabdiannya kelak.

Adapun bentuk program pembinaan terhadap Warga Binaan pada Lapas IIA Parepare sesuai dengan amanat UU RI No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yaitu pembinaan kesadaran beragama, pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, pembinaan kemampuan intelektual, pembinaan kesadaran hukum, pembinaan mengintegrasikan diri dengan masyarakat, keterampilan untuk mendukung usaha-usaha mandiri, keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industry kecil, keterampilan yang dikembangkan sesuai dengan bakatnya masing-masing, dan keterampilan untuk mendukung usaha-usaha industri atau kegiatan pertanian (perkebunan) dengan menggunakan teknologi madya atau teknologi tinggi. Dan tetap memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024 Tanggal 28 Februari 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Suci Ramadhan Dan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH kembali menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan Pesantren Kilat ini selain untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas keimanan dari Warga Binaan, kegiatan ini juga bagian dari Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kegiatan Pesantren Kilat ini merupakan bagian dari program Revitalisasi Penyelenggaraaan Pemasyarakatan guna meningkatkan kualitas program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam mendorong perilaku dan penurunan tingkat risikonya. Diharapkan juga dengan adanya kegiatan Pesantren Kilat ini dapat menjadi sarana bagi Warga Binaan dalam memperdalam ilmu agama serta menjadi kegiatan yang bermanfaat dalam mengisi waktu selama bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024.


Editor : Muh Sain 

Senin, April 01, 2024

Kalapas Parepare Beserta Jajaran Mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Terpusat

METRO ONLINE PAREPARE- Seluruh pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya pada Lapas Kelas IIA Parepare melaksanakan giat terpusat Apel Bersama Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, Senin tanggal 01 April 2024.

Kegiatan Apel Bersama Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H dipimpin langsung oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Irjen. Pol. Dr. Reynhard SP Silitonga, SH, MH. Peserta Apel Seluruh Unsur Pimpinan Tinggi, Madya dan Pratama serta Seluruh Pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  RI.

Dasar pelaksanaan Surat Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor  : SEK-UM.01.01-198 tanggal 28 Maret 2024, perihal : Undangan Menghadiri secara virtual Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M                     di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 

Dalam sambutannya Bapak Dr. Reynhard SP Silitonga, SH, MH menyampaikan agar seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham mengingatkan kepada seluruh Kepala UPT dibawahnya untuk segera melakukan pengamanan. Selain itu, beliau juga meminta agar seluruh Kepala Kanwil dan Kepala UPT untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Buat one gate sistem (satu pintu) untuk memudahkan memonitor siapa yang keluar dan masuk. Terakhir  Bapak Dr. Reynhard SP Silitonga, SH, MH berpesan terakhir kerja sebelum pelaksanaan Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M yakni hari Jumat, 05 April 2024 agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan pemeriksaan/ sterilisasi ruangan (listrik, air, komputer, lampu, dan sebagainya). 

Terhadap ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda/segel bahwa ruangan ini telah selesai diperiksa keamanannya. Untuk UPT yang melaksanakan pelayanan publik agar tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Unit Utama terkait dan bagi seluruh Pegawai dan Outsourcing yang melaksanakan mudik agar selalu memperhatikan menjaga keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik dan kembali ke tempat kerja, Memastikan kesehatan diri dan keluarga selama menjalani Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M. Masing-masing Kepala Satuan Kerja agar menyiapkan langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor, antara lain adalah menyusun jadwal piket Petugas Pengamanan yang bertugas selama Cuti bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH akan segera menindaklanjuti arahan dan petunjuk pimpinan dalam apel tersebut dan terus berkomitmen penuh untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan selama perayaan Idul Fitri 1445 H. Lapas Kelas IIA Parepare siap bekerja sama dengan stakeholder terkait guna memastikan situasi aman dan kondusif di lingkungan Lapas selama libur lebaran.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Maret 31, 2024

Ibadah Perayaan Paskah di Lapas IIA Parepare Menjadi Momentum Perubahan Diri Bagi Warga Binaan

METRO ONLINE PAREPARE- Paskah merupakan momentum kemenangan bagi seluruh umat Kristiani di dunia dan merupakan perayaan kebangkitan Yesus Kristus demi karya penebusan dosa umat manusia. Untuk mengamalkan hal tersebut, Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Parepare pada Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan menggelar ibadah perayaan Kebaktian Paskah bagi Warga Binaan yang beragama Kristen, Minggu, 31 Maret 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan meskipun berada dalam situasi dan kondisi yang terbatas, Warga Binaan tetap antusias mengikuti kegiatan ibadah perayaan Kebaktian Paskah. Mereka terlihat suka cita mengikuti rangkaian demi rangkaian ibadah dengan penuh khidmat. Seluruh Warga Binaan larut dalam khidmatnya ibadah yang dipimpin langsung oleh Pendeta Aldofina L Mebala, S.Th dari Gereja Toraja Jemaat Sion Kota Parepare. Pada perayaan Kebaktian Paskah kali ini mengangkat tema I Korintus 15:1-11 "Kuberitakan Yang Telah Kuterima", sebagai penanda sukacita akan kebangkitan sang Juru Selamat. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH berharap, setiap Warga Binaan dapat sungguh-sungguh memaknai hari Paskah Tahun ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas iman masing-masing pribadi. Ibadah perayaan Kebaktian Paskah ini merupakan salah satu wujud pemenuhan hak para Warga Binaan yang ada di Lapas IIA Parepare. Pihaknya akan terus berusaha melakukan yang terbaik guna pemenuhan hak-hak Warga Binaan sebagai bentuk komitmen dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan dan pembinaan kepada seluruh Warga Binaan. Hal ini sejalan dengan implementasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Mulai dari Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, S.Sos, M.Si, KA KPLP Dedy Sutaryadi R, A.Md.IP, SH, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Nasri Rapa, SE, M.Si selaku Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Simung, S.Ag, M.Si dan Abdi Lesmana selaku staf Subsi Bimkemaswat penuh semangat turut memberikan pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan perayaan Paskah Tahun ini.

Dalam ketentuan Pasal 7 dan 9 pada Undang-Undang RI Nomor : 22 Tahun 2022, disebutkan bahwa tahanan dan narapidana memiliki hak sebagai berikut : 1. Menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya. Di Lapas IIA Parepare bagi Warga Binaan yang beragama Kristen wajib mengikuti kegiatan ibadah gereja secara tatap muka setiap hari Senin, Rabu dan Minggu. Dan ibadah secara virtual setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat.

Dalam pelaksanaan kegiatan ibadah dilaksanakan oleh penyuluh Agama dari Kantor Kementerian Agama Parepare juga dari pelayanan ibadah gereja dari Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Maret 30, 2024

17 Warga Binaan Lapas Parepare Kembali Sukses Menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 3023/2024 Pendidikan Setara Paket A dan B

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare  telah dilaksanakan kegiatan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademi 2023/2024 Pendidikan Kesetaraan Paket A (setara SD) dan B (Setara SLTP) yang diikuti sebanyak 17 (Tujuh Belas) orang warga binaan, Kamis, 28 Maret 2024. 

Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B berlangsung selama 4 (Empat) hari kalender kerja mulai tanggal 25 sd 28 Maret 2024. 

Penyelenggara Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B adalah dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare. Selama ujian Penilaian Akhir Semester Genap  dilakukan monitoring dan evaluasi dari  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare antara lain : 

1. Nurcaya SE, MM 

     kasi Dikmas,

2. Amirullah, S.Pd

     Pengawas PLS,

3. Hikmawati, S.Sos

      Staf.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, S.Sos, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH Selaku Ka KPLP,  Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Simung, S.Ag, M.SI dan Dirga Ayu Staf Subsi Bimkemaswat mengungkapkan rasa syukur dan bangganya dimana sebanyak 17 Orang WBP telah berhasil menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024. Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare juga sangat mengapresiasi atas kerjasama, sinergitas dan kolaborasi ini dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare yang peduli terhadap pendidikan warga binaan pemasyarakatan. Dan sekaligus memberikan ucapan beribu terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya juga Para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan keamanan selama ini kepada warga binaan. Juga terkhusus kepada 6 (Enam) Orang tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C pada UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, antara lain :

1. Hj. Marmi. S.Pd guru mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, IPA, Sejarah.

4. Rismayani, S.Pd. guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd. guru mata pelajaran Bahasa Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd. guru mata pelajaran PJOK dan SBDK

Kepala Lapas IIA Parepare juga mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya selama ini membantu mencerdaskan anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidananya. Harapan kedepannya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja. Harapan selanjutnya kepada seluruh  peserta didik untuk terus  bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat dikemudian hari. 

Kepala Lapas IIA Parepare menegaskan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ujian Penilaian Akhir Semester Genap program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C adalah dalam rangka pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pendidikan. Dimana pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket  A, B dan C yang dilaksanakan saat ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare khususnya Bapak Pj. Walikota Parepare Dr Drs Akbar Ali, AP., M. Si, dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein serta dukungan juga dari keluarga dan masyarakat sekitar. 

Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” kita mengajak warga binaan Lapas IIA Parepare termotivasi tidak boleh putus asa dan patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.

Kepala Seksi Bimnadik juga menjelaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak  mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12.  Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan kedepan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA. Warga binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. 

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare  H. M. Makmur Husein kembali memberikan apresiasi atas langkah strategis dan cerdas Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan melalui Pendidikan Kesetaraan paket A B dan C. Sehingga di awal Tahun 2024 berkat sinergitas kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik telah sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B sebanyak 17 Orang WBP.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Maret 29, 2024

Lapas Parepare Gelar Rapat Anggota Tahunan,Tahun Buku 2023 KP-RI Pengayoman Lapas Parepare Yang Dirangkaikan Dengan Buka Puasa Bersama

METRO ONLINE PAREPARE- Petugas Lapas Kelas IIA Parepare selaku anggota KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare melaksanakan giat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023, Kamis, 28 Maret 2024. 

Hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare Basuki Busrah, SE, M.Si sekaligus membuka acara kegiatan RAT Tahun Buku 2023. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Koperasi Pegawai Republik Indonesia Pengayoman Lapas IIA Parepare dalam katagori sehat. Namun perlu untuk ditingkatkan lagi sekaligus dipertahankan sehingga mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. 

Hadir juga selaku undangan dalam kegiatan RAT Tahun Buku 2023  Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kota Parepare dan Ketua Pusat Koperasi Pegawai Negeri Kota Parepare sekaligus memberikan penguatan kepada seluruh anggota KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare. Dimana Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 Koperasi Pegawai Republik Indonesia Pengayoman Lapas IIA Parepare terkait Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas serta Rencana Kerja Pengurus dan Pengawas Tahun buku 2024. Ketua Koperasi Pegawai RI Pengayoman Lapas IIA Parepare Mursaid, SH MH juga berkenan menyerahkan dana pendidikan kepada Ketua Dewan Koperasi Indonesia Kota Parepare Drs. Hisbullah.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH selaku pembina menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus dan Badan Pengawas yang telah bekerja dengan baik  sehingga Koperasi Pegawai RI Pengayoman Lapas IIA Parepare berstatus sehat.  Status Koperasi dikatakan sehat apabila memenuhi beberapa pertimbangan dibawah ini yaitu aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, serta jatidiri koperasi. Terutama mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya. 

Dalam pelaksanaan rapat pertanggungjawaban yang dipimpin oleh Ketua Rapat Pleno Abdullah, S.Pd, M.Si,  penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare Tahun Buku 2023, pandangan umum anggota, dan pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas untuk rencana kerja pengurus dan pengawas Tahun Buku 2024.

Setelah pembagian dorprice kepada anggota KP-RI Pengayoman Lapas IIA Parepare kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama merupakan momen indah yang menjadi tradisi dalam ibadah kita. Hal ini salah satu sarana untuk menjaga tali persaudaraan, tali silaturahmi, dan tali kasih sayang antar sesama pegawai. Namun sebelumnya Ustadz Abdullah Hamzah dari pondok pesantren Al Mustaqim Kota Parepare memberikan tausiyah dan diakhiri dengan pembacaan doa berbuka puasa yang dilanjutkan buka puasa bersama dengan menyantap takjil dan hidangan lain yang telah disiapkan.


Editor : Muh Sain 

Senin, Maret 25, 2024

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Memberikan Reward Kepada Pegawai Terbaik Triwulan 1 Tahun 2024

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan Apel Pagi Bersama seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya yang dirangkaikan dengan pemberian reward kepada pegawai terbaik yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, Senin, 25 Maret 2024.

Adapun pegawai yang mendapat reward sebagai pegawai terbaik pada Triwulan I 2024 adalah sebagai berikut : Bahri, S.Sos, M.Si selaku Kepala Seksi MINKAMTIB, Syaiful Amri selaku staf Urusan Kepegawaian dan Keuangan dan Sueb Sulaiman selaku staf Kegiatan Kerja. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dalam sambutannya  menyampaikan bahwa dalam proses seleksi pemberian penghargaan pegawai terbaik ini melibatkan seluruh jajaran dengan mempertimbangkan aspek Integritas, Komitmen, dan Kedisiplinan. Pegawai terbaik yang terpilih harus mampu menjadi agen yang membawa perubahan, mampu memberikan kontribusi dan inspirasi bagi kemajuan organisasi kearah yang lebih baik dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.

Pemberian penghargaan pegawai terbaik ini bertujuan untuk memberikan apresiasi bagi pegawai yang telah memberikan kinerja terbaiknya dalam pelaksanaan tugas, yang kedepannya dapat memberikan contoh, motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai untuk turut serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan organisasi.


Editor ; Muh Sain 

Sabtu, Maret 23, 2024

Bulan Ramadhan 1445 H, Lapas IIA Parepare Kembali Menggelar Sidang Rutin TPP Tahun 2024 Sebagai Pemenuhan Hak WBP

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas Kelas IIA Parepare sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Tingkat Unit Pelaksana Teknis untuk menentukan program pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah sesuai dengan waktu pentahapannya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Parepare sebagai anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Tingkat Unit Pelaksana Teknis berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas IIA Parepare, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Remisi Khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H/2024 M, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Asimilasi dan usulan program pembinaan lanjutan bagi WBP Lapas Kelas IIA Parepare yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. 

Kegiatan diawali dengan sambutan pengantar oleh Sekretaris TPP Nur Alim Syah, SH selaku Kasubsi Bimkemaswat. Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH berkenan membuka pelaksanaan sidang TPP yang secara rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemenuhan hak  kepada warga binaan. Selanjutnya pelaksanaan sidang TPP dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M  selaku Ketua TPP Lapas IIA Parepare. Sebelumnya secara transparan dan akuntabel disampaikan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada sebanyak 22 (Dua Puluh Dua) Orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), 7 (Tujuh) Orang WBP akan menjalani Program Cuti Bersyarat (CB), 1 (Satu) Orang WBP yang akan menjalani asimilasi kurvey luar, 3 (Tiga) Orang WBP diusulkan mengikuti program pembinaan lanjutan dan 70 (Tujuh Puluh) Orang WBP diusulkan untuk mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idhul Fitri 1445 H/2024 M. Total seluruhnya 103 Orang WBP yang akan diberikan pemenuhan haknya. 

Seluruh WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan baik substantif maupun administratif sesuai dengan Permenkumham RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ke-tiga atas Permenkumham RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. 

Pelaksanaan sidang TPP telah dilaksanakan secara rutin di Lapas IIA Parepare agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidananya di dalam Lapas. 

Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan seperti amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : 3 Tahun 2018 Pasal 96 Ayat (1) yang berbunyi : Tim pengamat pemasyarakatan Lapas/LPKA merekomendasikan usul pemberian Pembebasan Bersyarat/Cuti Bersyarat/Cuti Menjelang Bebas/Asimilasi/Cuti Mengunjungi Keluarga (Reintegrasi Sosial) bagi Narapidana dan Anak kepada Kepala Lapas/LPKA berdasarkan data Narapidana dan Anak yang telah memenuhi persyaratan.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Maret 22, 2024

18 Warga Binaan Lapas Parepare Sukses Menyelesaikan Ujian Akhir Semester Genap Tahun 2024/2025 Program Paket C

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai telah  Melaksanakan kegiatan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C (setara SLTA) yang diikuti sebanyak 18 (Delapan Belas) orang warga binaan. Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket C berlangsung selama 5 (Lima) hari kalender kerja mulai tanggal 18 sd 22 Maret 2024. 

Penyelenggara Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare. Selama ujian Penilaian Akhir Semester Genap  dilakukan pengawasan dari  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare antara lain : 

1. Nurcaya SE, MM Selaku Kasi Dikmas,

2. Amirullah, S.Pd selaku Pengawas PLS,

3. Hikmawati, S.Sos selaku Staf.


Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi MINKAMTIB Bahri, S.Sos, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH Selaku Ka KPLP,  Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Simung, S.Ag, M.SI dan Dirga Ayu Staf Subsi Bimkemaswat mengungkapkan rasa syukur dan bangga dimana 18 Orang WBP telah berhasil menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025. 

Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare juga sangat mengapresiasi atas kerjasama, sinergitas dan kolaborasi ini dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare yang peduli terhadap pendidikan warga binaan pemasyarakatan. Dan sekaligus memberikan ucapan beribu terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya juga Para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan keamanan selama ini kepada warga binaan. Juga terkhusus kepada 6 (Enam) Orang tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A B Dan C pada UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare :

1. Hj. Marmi. S.Pd guru mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, IPA, Sejarah.

4. Rismayani, S.Pd. guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd. guru mata pelajaran Bahasa Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd. guru mata pelajaran PJOK dan SBDK

Kepala Lapas IIA Parepare juga mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya selama ini membantu mencerdaskan anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidananya. Harapan kedepannya setelah warga binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja. Harapan selanjutnya kepada seluruh  peserta didik untuk terus  bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat dikemudian hari. 

Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ujian Penilaian Akhir Semester Genap Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dalam rangka pemenuhan hak warga binaan dalam mendapatkan pendidikan. Dimana pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket  A, B dan C yang dilaksanakan saat ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare khususnya Bapak Pj. Walikota Parepare Dr Drs Akbar Ali, AP., M. Si, dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein serta dukungan juga dari keluarga dan masyarakat sekitar. 

Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” kita mengajak warga binaan Lapas IIA Parepare termotivasi tidak boleh putus asa dan patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya. Kepala Seksi Bimnadik juga menjelaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak  mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12.  

Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan kedepan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA. Warga binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. 

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare  H. M. Makmur Husein kembali mengapresiasi langkah strategis dan cerdas Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan melalui Pendidikan Kesetaraan paket A B dan C. Sehingga di awal Tahun 2024 berkat sinergitas kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik telah sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C sebanyak 18 Orang WBP.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Maret 13, 2024

Selama Bulan Ramadhan 1445 H/ 2024 M, Lapas Parepare Terapkan Program Tadarus Al-Qur'an One Day One Juz

 

METRO ONLINE PAREPARE- Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024. Marhaban Ya Ramadhan. Selamat datang bulan suci Ramadhan 1445 H/ 2023 M yang penuh berkah, rahmat dan hidayah bagi seluruh umat muslim untuk beribadah dan beramal sebanyak-banyaknya. Bulan ramadhan penuh dengan keistimewaan yang tiada tara dari bulan hijriyah yang lainnya, setiap orang pasti memiliki target atau tujuan masing-masing jika sudah bertemu dengan bulan ini.
Termasuk warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare dimana para santrinya memiliki keinginan untuk bisa khatam Al Qur'an sebelum Ramadhan habis, dengan menerapkan program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz. Kegiatan Tadarus Al Qur’an bagi warga binaan pemasyarakatan  merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan setelah melaksanakan ibadah Sholat Tarwih berjamaah di masjid At Taubah Lapas IIA Parepare. Kegiatan Tadarus Al Qur'an dibimbing langsung oleh Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Simung, S.Ag, M.Si dan Abdi Lesmana selaku staf Subsi Bimkemaswat.

Sebanyak 19 Orang warga binaan yang sementara mengikuti program pesantren kilat diwajibkan menerapkan program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz selama bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M. 

Sementara Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan tujuan dari pelaksanaan kegiatan penerapan programTadarus Al Qur'an One Day One Juz adalah memfasilitasi dan mempermudah warga binaan agar dapat membiasakan tilawah Al Qur'an 1 juz sehari. Diharapkan selama bulan Ramadhan 1445 H/2024 M mampu menyelesaikan Khatam Al Qur'an. Program ini dapat membentuk karakteristik Insan Qur`ani dan mampu membimbing arah hidupnya agar mendapatkan manfaat yang besar bagi kehidupan yang akan datang setelah bebas nantinya. Kita semua ingin berlomba-lomba memperbanyak ibadah dan amal shaleh lainnya untuk meraih ridha Allah SWT. 

Oleh karena itu, kami berharap seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan  dapat mengikuti kegiatan Tadarus Al Qur'an ini setiap hari setelah Sholat Tarwih berjamaah di masjid At Taubah Lapas IIA Parepare agar bersama-sama memperoleh pahala kebaikan. Selain kegiatan Tadarus Al Qur'an One Day One Juz, Kepala Lapas IIA Parepare juga melaksanakan program kegiatan lainnya guna memeriahkan bulan suci Ramadhan. Kegiatan Kuliah Ramadhan (KURMA) setelah Sholat Dzuhur dan Ashar, Safari Ramadhan 1445 H/2024 M, Peringatan Nuzulul Qur'an, Buka Puasa Bersama, dan lain sebagainya.

Salah satu manfaat dari program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz Al Qur'an adalah dapat membantu dalam mengatur waktu dan meningkatkan disiplin dalam membaca Al Qur'an. Dengan menetapkan target harian untuk membaca satu juz, kita menjadi lebih fokus dan teratur dalam menjalankan ibadah, sehingga kegiatan lain tidak akan mengganggu waktu yang telah kita sediakan untuk membaca Al Qur'an. 

Kesimpulannya program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz Al Qur'an bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan kualitas ibadahnya selama bulan Ramadhan. Konsep ini mengajak warga binaan pemasyarakatan untuk meningkatkan disiplin dan pemahaman dalam membaca Al Qur'an, sehingga pada akhirnya, mereka akan mendapatkan manfaat yang besar dalam menjalankan ibadahnya selama menjalankan masa pidananya. Tegas Kepala Lapas IIA Parepare mengajak seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan menerapkan program Tadarus Al Qur'an One Day One Juz selama  bulan Ramadhan 1445 H/2024 M yang penuh berkah ini.


Editor : Muh Sain 

Senin, Maret 11, 2024

Memasuki Hari Pertama Ramadhan 1445 H, Lapas Parepare Melaksanakan Sholat Tarawih Dan Tadarus Al-Qur'an

METRO ONLINE PAREPARE- Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024. Bertempat di Masjid At Taubah Lapas Kelas IIA Parepare mulai pukul 19.30 Wita sampai dengan selesai memasuki hari pertama Ramadhan 1445 H telah  dilaksanakan kegiatan Sholat Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH.

Dasar pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-356.PK.08.05 Tahun 2024  Tanggal 28 Februari 2024 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan Dan Idul Fitri 1445 H/ 2024 M .
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, KA KPLP Dedy S Rizal, Amd.IP, SH, Kasubsi Registrasi Mursahid, SH, MH, Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Kasubsi Pelaporan Dan Tatib Abdul Rahman, SH, MH dan Staf pada malam pertama memasuki Bulan Ramadhan 1445 H, memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Binaan yang beragama Islam untuk mengi



kuti sholat Tarawih secara berjamaah kemudian dilanjutkan dengan Tadarus Al Quran. Selama satu bulan mendatang, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa, tak terkecuali bagi warga binaan Lapas IIA Parepare. 

Bersamaan dengan puasa tersebut, setiap malam Ramadan akan diisi dengan sholat Tarawih berjamaah dan Tadarus Al Quran. Kepala Lapas IIA Parepare tetap memberikan ruang bagi warga binaan untuk bisa menjalankan ibadah dengan sebagaimana mestinya. Mereka difasilitasi untuk diberikan jam khusus pada malam hari agar bisa melaksanakan sholat Tarawih secara berjamaah. Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Lapas IIA Parepare kepada warga binaan untuk melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1445 H. Meski demikian, pengawasan dan pengamanan dari para petugas juga tetap dilakukan. Pemberian hak untuk beribadah bagi warga binaan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor : 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana ketentuan mengenai Hak Narapidana diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 10. Dalam ketentuan Pasal 9 disebutkan bahwa, narapidana berhak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan sambutan bulan Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan program ini diharapkan pembinaan dan bimbingan keagamaan yang ada di Lapas IIA Parepare selama bulan Ramadan dapat menjadi manfaat dan berkah bagi warga binaan. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare juga mengajak kepada seluruh warga binaan terkhusus yang beragama muslim untuk memanfaatkan momen bulan suci ramadhan ini sebagai ajang memperbaiki diri dan peningkatan ibadah. Selain kegiatan Sholat Tarawih dan Tadarus Al-Qur'an selama bulan Ramadhan 1445 H sebanyak 102 warga binaan juga dibekali dengan ilmu agama melalui Pesantren Kilat bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. 

Kegiatan selanjutnya Kultum oleh Ustad Dr. Andi Abdul Muiz, S.Pd.I, M.Pd.I dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Dalam ceramahnya menyampaikan kepada warga binaan bahwa puasa itu hukumnya wajib bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat, dan semoga dalam bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, kita semua dapat meningkatkan keimanan serta ketaqwaan dengan memaksimalkan ibadah dan senantiasa mendekatkan diri serta taat pada perintah Allah SWT. 

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Bulan Ramadhan 1445 H Tahun 2024."

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos, M.M menjelaskan bahwa pemberian layanan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan ini merupakan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Lapas IIA Parepare dalam memberikan hak kepada Warga Binaan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Juga menjalankan amanah UU RI No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Kalapas IIA Parepare Menyerahkan SK Menkumham RI Tentang Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Ke Narapidana

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas Kelas IIA Parepare telah  dilaksanakan kegiatan Penyerahan SK Menkumham RI Tentang Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024 kepada Narapidana dan Anak Pidana yang beragama Hindu menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-UM.04.02-09 Tahun 2024 tanggal 07  Maret 2024, Senin, 11 Maret 2024.

Dasar pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 Dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 Tanggal 11 Maret 2024.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH didampingi Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abdullah, SH, M.Si, Ka KPLP Dedy S Rizal, Amd.IP, SH, Kasubsi Registrasi Mursahid, SH, MH, Staf Subsi Registrasi Herdi, Surianto dan Trianita menyerahkan langsung Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI kepada 8 (Delapan) orang  warga binaan yang beragama Hindu. Namun sebelumnya acara dibuka oleh Pembawa Acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Pembacaan perolehan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI  Nomor : PAS-406.PK.05.04 Tahun 2024 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 Dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2024 oleh Kepala Subseksi Registrasi Mursahid, SH, MH. Adapun perolehan Remisi untuk di Lapas IIA Parepare dengan rincian sebagai berikut yang mendapatkan RK I sebanyak 8 (Delapan) Orang. Sedangkan yang mendapatkan RK II langsung bebas tidak ada. Total 8 (Delapan) Orang yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi Tahun 2024.  

Data Perolehan Remisi Khusus Hari Suci Nyepi berdasarkan besaran remisi :  Besaran Remisi 1 Bulan 15 Hari sebanyak 3 (Tiga) Orang,  Besaran Remisi 1 Bulan sebanyak 5 (Lima) Orang dan  Besaran Remisi 15 Hari tidak ada.  

Data Perolehan Remisi berdasarkan jenis Tindak Pidana : Narkotika sebanyak 7 (Tujuh) Orang dan Pembunuhan sebanyak 1 (Satu) Orang.

Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan sambutan bahwasanya pentingnya keadilan dan penghargaan terhadap upaya perbaikan diri warga binaan, sehingga pemberian remisi ini sebagai apresiasi terhadap perilaku mereka selama di dalam Lapas. Remisi yang diberikan pada Hari Suci Nyepi ini adalah bentuk penghargaan atas usaha dan perilaku positif yang telah ditunjukkan oleh para narapidana yang berhasil melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Kepala Lapas IIA Parepare  mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang pada hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024 mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. Harapan kedepannya kepada warga binaan agar berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan apabila nantinya kembali kepada keluarga, jadilah anggota masyarakat yang baik serta taat hukum.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menambahkan dalam sambutannya bahwa pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan  Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana  telah diubah terakhir dengan Peraturan  Pemerintah  Republik Indonesia  Nomor : 99 Tahun 2012 tentang Perubahan  Kedua atas Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor : 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan  Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan  Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat sebagaimana  telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : 07 tahun 2022 tentang Perubahan  Kedua Atas Peraturan  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi  Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat, Instruksi Menteri Hukum dan HAM RI Nomor :  M.HH-01.OT.03.01 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan  Remisi Online, Petunjuk  Pelaksanaan  Pemenuhan  Hak Bersyarat  Terhadap  Narapidana  Sesuai Dengan  Undang-Undang Nomor  : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Nomor : PAS-20.OT.02.02 Tahun 2022. 

Isi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare saat ini berjumlah 626 Orang dengan rincian Narapidana sebanyak   Orang dan Tahanan 517 sebanyak 109 Orang. Narapidana yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi sebanyak 8 (Delapan) Orang. Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi Warga Binaan untuk berkelakuan baik dan berpera aktif mengikuti program pembinaan dan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dibawakan oleh perwakilan warga binaan yang beragama Hindu. Dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan "Selamat Merayakan Hari Suci Nyepi Dan Menyambut Tahun Baru Saka 1946 Tahun 2024."

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos, M.M menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Lapas IIA Parepare dalam memberikan hak kepada Warga Binaan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Maret 08, 2024

Rangkaian HBP Ke-60 Resmi Dimulai, Kalapas Tolitoli Ikuti Pembukaan Via Daring

METRO ONLINE Tolitoli - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli berdasarkan perintah dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng mengikuti kegiatan Pembukaan Rangkaian Kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dan Halal Bihalal Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H pada Jumat (8/3/2024). 

Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui zoom meeting tersebut diikuti diruang aula oleh Kalapas beserta Pejabat Struktural dan Staff. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, yang membahas pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di lingkungan Ditjen PAS. Selain itu Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga sebagai pemangku hajat Rangkaian HBP ke-60 Tahun 2024 mengingatkan, dengan usia 60 tahun agar jajarannya lebih produktif, untuk mewujudkan apa yang tertuang dalam tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak".

Selanjutnya ia menyampaikan agar pelaksanaan rangkaian HBP ke-60 bisa lebih mendalam, dari kita untuk kita. Terlebih peringatan kali ini bersamaan dengan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445H.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan pesan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini harus bisa memberikan dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas, selain itu penting untuk tetap menjaga stabilitas dan kondisi keamanan di Lapas/Rutan selama Bulan Ramadhan ini dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku serta tetap memperhatikan Kunci Penasyarakatan Maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan Narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan back to basic.

Kegiatan ditutup dengan kajian yang disampaikan oleh KH. Anwar Zahid. Melalui ceramahnya ia mengingatkan jajaran Kemenkumham untuk mempersiapkan ibadah terbaik dengan baik diBulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri, salah satunya dengan tetap menjalankan kinerja dan amanah dengan baik.

“Ayo teman-teman jajaran, Kita sukseskan dan meriahkan HBP ke-60 Keliling kota naik delman

Tidak lupa memakai pedati

Doa terbaik untukmu kawan

Terucap tulus di dalam hati, Semoga Pemasyarakatan semakin Jaya,” tegas Muhammad Ishak.


Editor : Muh Sain 

Kepala Lapas IIA Parepare Membuka Pesantren Kilat Yang Diikuti 102 WBP Dalam Rangka Semangat Bulan Ramadhan 1445 H

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Masjid At Taubah Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH membuka kegiatan Pesantren Kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat memasuki bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M dengan tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah", Jumat 08 Maret 2024. 

Hadir dalam acara tersebut Tim Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kota Parepare, Pejabat Struktural Eselon IV V dan jajarannya. Kegiatan pesantren kilat ini diikuti oleh 102 orang warga binaan pemasyarakatan sebagai peserta. Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1445 H mulai tanggal 08 Maret sd 08 April 2024.

Penanggung jawab kegiatan Kepala Seksi Bimnadik Bapak Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa materi-materi yang diberikan saat pesantren kilat seperti membaca Al-Qur'an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta akan diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara akan memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada akhir kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri kegiatan pesantren kilat antara lain :

1. Materi Berwudhu oleh Drs. Arifuddin Rahim,

2. Materi Bacaan Sholat oleh Suardi, S. Hi, M. Pd,

3. Materi Puasa oleh A. Hasanuddin, ST,

4. Materi Aqidah oleh Zainal Abidin, S. Ag, M. Sos

5. Materi Tajwid oleh Muhammad Asdar, S. Pd. I

6. Materi Kultum oleh Zulfajar Nadjib, S. Kom. I, M. Sos

7. Dan materi penyelenggaraan Jenazah oleh Sabuddin, S. Pd. I, M. Pd.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH. Dalam sambutannya  menyampaikan bahwa kegiatan pesantren kilat ini memang ditujukan khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang memeluk agama Islam dengan menggunakan pola dan tata cara kehidupan di dalam pesantren, tetapi dilakukan didalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare. Kepala Lapas IIA Parepare juga menambahkan kegiatan pesantren kilat ini diselenggarakan pada waktu bulan Ramadhan. 

Tentunya dengan harapan memasuki  waktu bulan Ramadhan, warga binaan mampu memperdalam ilmu agama, belajar mendekatkan diri kepada Allah SWT, serta menjauhi kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh Allah SWT. Dan warga binaan pemasyarakatan lebih khusyuk untuk melaksanakan ibadah puasa. Hal ini sesuai dengan implementasi dari UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Dalam Undang-undang tersebut diamanatkan pembinaan para narapidana selama menjalani masa pidana di lapas, salah satunya pembinaan kerohanian.

Adapun lain dari diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat tentu saja lebih mempererat hubungan manusia dengan Tuhannya, hubungan manusia dengan sesama manusia, yakni dalam bersosialisasi dan membentuk kepribadian warga binaan menjadi kepribadian yang penuh dengan warna Islam yang kental. Dalam artian untuk memperkuat ukhuwah Islamiah, ukhuwah Wathaniyah dan ukhuwah insaniyah. 

Selanjutnya Ustadz Sahabuddin, S.Pd.I, M.Pd mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menyambut baik dengan adanya kegiatan ini. Dan sangat luar biasa karena perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare kepada warga binaan dalam memberikan ruang pendidikan agama melalui kegiatan pesantren ini. Dalam sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan pesantren kilat di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kualitas ibadah warga binaan pemasyarakatan dan membentuk karakter ketaqwaan sebagai seorang muslim. 

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan penuh keberkahan dimana amal ibadah yang dilaksanakan dibulan Ramadhan akan dilipat gandakan nilai amalnya oleh Allah SWT. Selain itu melalui pesantren ini diharapkan warga binaan memiliki Budi Pekerti yang BAIK sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW yaitu Akhlaqul Karimah (Akhlak yang terpuji) dan tahu apa saja yang dilarang menurut agama, sehingga para santri dapat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pidananya dan setelah bebas nantinya.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Maret 05, 2024

Lapas IIA Parepare Kembali Menerima Kunjungan Studi Tiru TIM Pokja 5 UPT Pemasyarakatan Pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

METRO ONLINE PAREPARE- Memantapkan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lapas IIA Parepare mendapat kunjungan Studi Tiru kembali dari Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas antara lain Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Parepare 05/03/24.

Adapun dasar pelaksanaan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tenggara  Nomor : W.27.UM.01.01-348 tanggal 27 Februari 2024 terkait Koordinasi dan Studi Tiru dalam rangka mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. 
Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah strategis melalui program studi tiru pelaksanaan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bikrokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sebanyak 70 Orang petugas melakukan kunjungan studi tiru yang dipimpin langsung oleh masing-masing Ka UPT nya didampingi oleh Laludi, S.Ag, M.Si. selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara. 

Pastinya kegiatan disambut baik dan hangat oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi Pejabat Struktural dan Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam kesempatan yang baik ini Kepala Lapas IIA Parepare memberikan materi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM mulai dari 6 (Enam) Area Perubahan yakni, Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selanjutnya seluruh Tim Pokja diajak berkeliling melihat fasilitas layanan dilingkungan Lapas IIA Parepare khususnya pada area-area layanan publik seperti ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),  Layanan Perpustakaan Digital, Posbakum, Klinik Pratama Pengayoman Lapare, ruang ramah bermain anak, ruang laktasi, Mobil SIAGABINAPAS LAPARE dan seluruh layanan publik serta diperlihatkan seluruh produk dari warga binaan diruang Galeri Pemasyarakatan serta wujud nyata inovasi-inovasi lainnya.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi langkah strategis dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas meraih predikat WBK oleh Ketua dan wakil Ketua Pembangunan Zona Integritas Rahmat Efendi, A.Md.IP, Mursaid, SH, MH didampingi Sekertaris Umum WBK Alirahmat dan Sekertaris Umum WBBM Idham Kholid. Beliau menjelaskan bahwa kerja sama tim dan komitmen pimpinan merupakan aspek utama dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, bukanlah kerja individu melainkan melibatkan semua pihak. Komitmen pimpinan juga menjadi pondasi utama dalam upaya pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Buat inovasi yang sederhana, efisien, efektif, murah, mudah digunakan pengguna dan banyak manfaat berkelanjutan juga menjadi titik penting dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dukungan Pemerintah Daerah, media massa dan masyarakat sangat diharapkan yang dikemas dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti yang dilakukan oleh Lapas IIA Parepare saat ini. Hal ini sesuai dengan Core Values BerAKHLAK yang merupakan akronim dari tujuh nilai dasar yaitu Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Masing-masing nilai dasar ini memiliki panduan perilaku atau kode etik. Seperti, Berorientasi pada Pelayanan dimaksudkan  memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan, dan  melakukan perbaikan tiada henti.

Kepala Lapas IIA Parepare selaku Penanggung jawab Pembangunan Zona Integritas  menegaskan kepada Tim Pokja Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi penguatan tersebut. Terutama dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas untuk semakin memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan yang prima, terbaik, transparan, efisien, efektif dan profesionalisme bagi masyarakat demi meraih Predikat WBK Tahun 2024. 

Bahwa sosialisasi ini memberikan wawasan baru dalam melakukan langkah strategis untuk dapat mewujudkan Pembangunan Zona kedepannya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan danasyarakat. Terus berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, integritas dan profesional. 

Melalui pelaksanaan kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat menjadi pendorong semangat dan komitmen para petugas Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara khususnya Tim Pokja untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas guna meraih predikat WBK juga demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan. 

Akhir kegiatan Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi dan Para Kepala UPT Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara  beserta seluruh Tim Pokja atas kunjungan studi tirunya semoga mendapatkan banyak ilmu dan informasi yang bermanfaat. Ucapan permohonan maaf juga apabila ada kekurangan dalam hal pelayanan kami selama kunjungan di Lapas IIA Parepare. 

Sementara Laludi, S.Ag, M.Si selaku Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi dalam sambutannya merasa bersyukur dapat melaksanakan kegiatan studi tiru hari ini sekaligus mengucapkan banyak terima kasih atas sambutan hangat dari Kepala Lapas Kelas IIA Parepare beserta jajaran. Dalam kesempatan ini pula masing-masing Kepala UPT Lapas Kelas IIA Kendari, Lapas Kelas IIA BauBau, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, LPKA Kelas II Kendari dan Rutan Kelas IIB Unaaha pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara memberikan kenangan berupa cinderamata kepada Kepala Lapas IIA Parepare.

Sebelum kegiatan berakhir dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, share sharing, tukar data dan informasi oleh masing-masing Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas. 

Dikesempatan yang bersamaan dilakukan penyerahan sertifikat berstandar nasional bagi warga binaan yang telah mengikuti kegiatan Pelatihan Kemandirian Berbasis Kompetensi oleh Kepala Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan Kantor UPTD Balai Latihan Kerja Kota Parepare tindak lanjut dari Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved