-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Agustus 25, 2025

Tinggal Ilegal 616 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Turki

METRO ONLINE Parepare – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan keimigrasian. Seorang warga negara Turki berinisial AB (41 tahun) resmi dideportasi setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dengan tinggal melebihi izin tinggal (overstay) hingga 616 hari di Indonesia.

Proses deportasi berlangsung sejak SABtu hingga Senin, 23–25 Agustus 2025, dengan pengawalan ketat oleh dua petugas Imigrasi Parepare. AB terlebih dahulu diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. Sesampainya di Jakarta pada Minggu siang, 24 Agustus 2025, petugas segera melakukan koordinasi dengan pihak Turkish Airlines dan Imigrasi Soekarno-Hatta.

Pada pukul 18.10 WIB, deportee dibawa ke ruang Imigrasi TPI Soekarno-Hatta untuk dilakukan serah terima resmi kepada petugas setempat. Setelah pemeriksaan dokumen dan peneraan cap keluar dilakukan, petugas Imigrasi Parepare tetap melanjutkan pengawalan hingga proses boarding.

Akhirnya, pada Senin malam, 25 Agustus 2025 pukul 21.00 WIB, AB dipulangkan ke negaranya melalui penerbangan Turkish Airlines TK 0057 tujuan Istanbul, Turki. Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Setiap orang asing yang tinggal di Indonesia wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku. Deportasi ini adalah bagian dari Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) yang bertujuan menegakkan kedaulatan negara serta menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Parepare akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing, baik di pintu masuk maupun saat berada di wilayah kerja Imigrasi. Pengawasan dilakukan tidak hanya melalui pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tetapi juga lewat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat.

Kasus deportasi ini menjadi bukti bahwa pelanggaran izin tinggal tidak akan ditoleransi. Imigrasi Parepare menekankan bahwa pengawasan orang asing merupakan salah satu prioritas utama, terutama di wilayah Sulawesi Selatan yang menjadi jalur strategis mobilitas internasional.

Melalui kerja sama lintas instansi, Kantor Imigrasi Parepare memastikan bahwa setiap proses deportasi dilakukan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Dengan keberhasilan deportasi ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Tindakan ini juga menjadi peringatan bagi warga negara asing lainnya agar tidak menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

“Pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian akan terus kami jalankan secara konsisten. Siapa pun yang melanggar aturan akan ditindak sesuai ketentuan,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Parepare.


Editor : Muh Sain 

Senin, Agustus 11, 2025

Bareskrim Polri Gagalkan 80 Kg Sabu di Parepare,Dua Pelaku di Tangkap Satu Saksi

METRO ONLINE PAREPARE – Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram di Parepare, Sulawesi Selatan. Dua pelaku berinisial B (37) dan MA (54) ditangkap, sementara satu orang berinisial H masih berstatus saksi.

Direktur IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Parepare. Tim gabungan Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Awaludin Amin bersama Bea Cukai Parepare melakukan penyelidikan sejak 27 Juli 2025.

“Barang bukti yang disita berupa 80 bungkus sabu dalam kemasan teh China merek Guanyinwang, dengan berat bruto sekitar 80 kilogram,” ujar Eko di Mabes Polri, Senin (11/8/2025).

Dari hasil pemantauan, dua orang terlihat berpindah dari mobil Suzuki Carry ke mobil Mitsubishi double cabin putih dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang.

Selain sabu, polisi menyita uang tunai Rp 20 juta, dua unit mobil, dan sejumlah telepon genggam. Kedua tersangka memiliki peran berbeda, B sebagai pengendali kurir dan MA sebagai kurir.

Barang bukti dan para tersangka kini diamankan di Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di atasnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juli 31, 2025

Jelang Dimulainya BRI Super League, Kapolres Parepare Lakukan Penggelaran Personil Pengamanan di Stadion GBH

METRO ONLINE Parepare – Stadion Gelora Bj. Habibie (GBH) Kota Parepare, kembali akan menjadi tuan rumah bagi setiap laga kandang PSM Makassar di BRI Super League tahun 2025/2026.  Event Sepakbola Nasional kasta tertinggi di Indonesia ini di ikuti oleh 18 Klub.

Laga Perdana PSM di stadion GBH di jadwalkan akan berlangsung pada hari jumat tanggal 8 Agustus 2025 mendatang.

Menghadapi agenda event nasional ini, Polres Parepare melalukan berabagi persiapan pengamanan, diawali dengan rapat koordinasi, pemeriksaan kesiapan kesehatan fisik dari ratusan personil jajarannya yang akan dilibatkan dalam pengamanan, hingga penggelaran kekuatan pengamanan di stadion GBH.

Di Kamis (31/07/2025) pagi ini, Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda memimpin langsung penggelaran personil pengamanan yang dilaksanakan di area halaman satdion GBH. Penggelaran personil di ikuti oleh seluruh personil Polres Parepare, dari PJU, perwira pertama hingga bintara.

Dalam amanatnya, Indra Waspada Yuda menekan, bahwa kegiatan pengamanan laga Super League 2025 merupakan amanah negara yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“ Agenda ini akan menjadi cerminan bagi kita, ini amanah negara, amanah pengamanan yang akan kita laksanakan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 mendatang, untuk setiap laga kandang PSM di stadion ini kita maksimalkan pengamanannya, saya perintahkan anggota jangan bersikap menganggap sepele, setiap anggota harus tahu apa yang menjadi tanggung jawabnya dan resiko yang akan dihadapi, yang tentunya membutuhkan ekstra kesiapan dari kita “. Kata amanat Indra Waspada Yuda.

Di Indonesia pada umumnya, dan di Parepare khususnya, animo terkait sepak bola sangat tinggi, ini dibuktikan banyaknya tempat nonton bareng digelar saat final timnas Indonesia melawan Vs Vietnam.

Antusias yang tinggi ini akan menjadi perhatian bagi aparat kepolisian untuk mengantisipasi setiap bentuk gangguan selama Super League 2025 /2026 berlangsung. 

Kata Kapolres, Ada 4 (empat) sasaran pengamanan yakni, pengaman orang, pengamanan barang, pengamanan tempat dan pengamanan laga.

“ Ada 17 pertandingan Super League di Stadion GBH yang akan kita amankan bersama, saya berharap seluruh personil pengamanan mampu melaksanakan tugas pengamanan secara baik dan bertanggung jawab, sesuai dengan floating masing – masing, sehingga setiap laga PSM disini (GBH) dapat kita amankan sebaik-baiknya dengan tegas dan humanis.

Seusai memimpin penggelaran personil pengamanan, Kapolres Parepare melakukan pengecekan kondisi stadion, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Burhanuddin, Kasat Intelkam Iptu Burhanuddin, dan sejumlah perwira pengendali. Bertujuan untuk memetakan detail – detail kondisi stadion untuk kepentingan pengamanan maupun keselamatan bagi semua orang.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Juli 25, 2025

Tim Itwasum Polri Audit Kinerja Tahap II, Kapolres Maros Tegaskan Komitmen Transparansi

METRO ONLINE Parepare, Sulsel — Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 terhadap Polres Maros, dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian. Kegiatan berlangsung di Baruga Parhatista Polres Parepare, Jumat (25/07/2025).

Audit dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Joko Purnomo, S.H., S.I.K., M.M., selaku Irbid Jemen Garkeu Itwil III Itwasum Polri. Ia didampingi oleh para auditor Itwasum lainnya, yakni Kombes Pol. Ifra Asrul Hanafi, Kombes Pol. Mochammad Nurdin, Kombes Pol. Raswanto Hadinibowo, dan Kombes Pol. Sutoyo. Turut hadir pula AKBP Dr. Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M., selaku Ketua Pendamping dari Irwasda Polda Sulsel, bersama tim operator.

Audit ini menitikberatkan pada pemeriksaan terhadap bidang anggaran dan keuangan (Garkeu), sumber daya manusia (SDM), logistik, dan operasional, guna memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr. Opsla, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama para Kabag, Kasat, Kasi, SPKT, serta operator. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan pentingnya audit sebagai bagian dari upaya pembenahan dan peningkatan kinerja organisasi.

“Kami menyambut baik audit ini sebagai bagian dari pengawasan dan perbaikan sistem kerja. Kami siap menerima evaluasi dan akan menjadikan hasil audit sebagai acuan untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya.

Pemeriksaan terhadap Polres Maros dimulai dengan fokus pada empat bidang utama, yakni Garkeu, SDM, logistik, dan operasional. Seluruh pejabat dan personel yang terlibat menunjukkan kesiapan dan keterbukaan dalam proses evaluasi ini.

Dengan pelaksanaan audit ini, diharapkan kinerja Polres Maros semakin optimal, profesional, dan sesuai dengan harapan masyarakat serta standar pelayanan institusi Polri.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juli 17, 2025

Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan

METRO ONLINE JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025. Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Lebih lanjut Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

Pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 s.d. Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan

Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhanpublik.

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanandan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,tegasnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan, “Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.

 

Editor : Muh Sain 

Rabu, Juli 16, 2025

WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025

METRO ONLINE JAKARTA --  Per tanggal 15 Juli 2025, warga negara asing (WNA) dapat mengajukan visa tinggal terbatas (Vitas) untuk mengikuti pendidikan non formal di Indonesia. Kebijakan tersebut hadir untuk memfasilitasi WNA yang ingin mengambil kursus bahasa, sekolah keahlian atau keprofesian dan lainnya guna menunjang karier mereka. Izin tinggal dari visa dengan indeks E30 itu dapat diberikan selama satu tahun atau dua tahun.

"Permohonan Visa Pendidikan Non Formal dilakukan secara daring melalui evisa.imigrasi.go.id. Untuk mengajukan visa ini, WNA perlu memiliki penjamin. Penjamin tersebut bisa perorangan atau institusi pendidikan non formal yang dituju," ujar Pelaksana Tugas (PIt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Syarat untuk mengajukan Visa E30 tak berbeda dengan jenis visa lainnya, yaitu paspor dengan masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan, bukti memiliki biaya hidup selama berada di wilayah Indonesia (minimal setara USD 2000) serta pasfoto berwarna terbaru. Sementara itu, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Visa E30 yakni Rp6.000.000 untuk masa berlaku izin tinggal satu tahun dan Rp8.500.000 untuk masa berlaku izin tinggal dua tahun.

"Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menambahkan opsi masa berlaku izin tinggal dari Visa Pendidikan Formal. Visa pendidikan dasar dan menengah (indeks E30A) serta visa pendidikan tinggi (indeks E30B) kini tersedia dengan masa izin tinggal empat tahun. Sebelumnya, masa berlaku izin tinggal untuk pendidikan formal hanya satu tahun dan dua tahun," lanjut Yuldi.

Pemohon visa pendidikan E30A dan E30B dapat dijamin oleh penjamin perseorangan maupun institusi pendidikan terkait. Biaya PNBP untuk Visa Pendidikan Formal dengan masa berlaku izin tinggal empat tahun yaitu Rp12.000.000. Sementara itu, izin tinggal dengan masa berlaku satu tahun dan dua tahun dikenakan biaya masing-masing Rp6.000.000 dan Rp8.500.000.

Saat ini, jumlah perguruan tinggi di Indonesia mencapai 3.115, dengan 125 di antaranya merupakan perguruan tinggi negeri (PTN). Yuldi menyebutkan, universitas di Indonesia sangat berpotensi menjadi tujuan bagi pelajar asing. Selain beberapa universitas terkemuka di Indonesia yang masuk daftar 300 universitas terbaik di dunia, subjek yang ditawarkan oleh fakultas atau jurusan terkait ilmu budaya juga diminati oleh pelajar asing.

"Kami berharap kebijakan ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi WNA yang ingin mengembangkan diri melalui pendidikan di Indonesia, baik formal maupun non formal. Ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan daya saing Indonesia di kancah global melalui sektor pendidikan," pungkas Yuldi.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Juli 12, 2025

Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN Dalam Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis Digital Melalui Aplikasi SRIKANDI di Imigrasi Parepare

METRO ONLINE Parepare -- Sosialisasi Peningkatan  kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tata kelola arsip Dinamis berbasis digital  melalui Aplikasi SRIKANDI di laksanakan  di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare,Jumat, 11/07/25.

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan platform resmi yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia  untuk mengelola arsip secara digital dan terintegrasi.

Dalam sambutannya Kepala Imigrasi Parepare Ade Yanuar Ikbal menyampaikan bahwa implementasi aplikasi SRIKANDI merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh ASN di lingkungan Kantor Imigrasi Parepare dapat memahami dan menguasai penggunaan aplikasi SRIKANDI, sehingga pengelolaan arsip dapat dilakukan secara tertib, cepat, dan tepat sasaran, ucapnya

Dalam Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari kepala Perpustakaan Provinsi Sulawesi selatan yakni Irzal Natsir, SE., M.Si dengan tema “Pengelolaan Arsip di Era Digital” dan Andi Bachtiar,S.os.,MA dengan materi Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis Digital Melalui Aplikasi SRIKANDI.

Yang menjadi peserta 44 Orang dalam kegiatan ini adalah perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dengan jumlah peserta sebanyak 26 orang, Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Perwakilan Kantor imigrasi kelas I khusus TPI Makassar, Perwakilan Kantor imigrasi kelas II Non TPI Palopo masing-masin 4 orang peserta, Perwakilan Rumah detensi imigrasi makassar dan Perwakilan Lapas kelas IIA Parepare, masing-masing 3 orang.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenim Sulsel, dihadiri perwakilan kantor Imigrasi wilayah Sulsel.


Editor : Muh Sain

Jumat, Juli 11, 2025

Jaga Kebugaran Dan Perkuat Solidaritas, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Olah Raga Bersama Jajaran Kanim Parepare

METRO ONLINE,PARE PARE — Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani sekaligus memperkuat soliditas internal, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, melaksanakan kegiatan olahraga pagi bersama jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Jumat (11/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare ini turut dihadiri oleh Ibu Penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel serta Ibu-ibu DWP dari lingkungan Kanim Parepare. Acara dimulai pukul 07.15 WITA dengan sesi pemanasan, kemudian dilanjutkan senam kebugaran jasmani yang dipandu oleh instruktur.

Seluruh peserta tampak antusias mengikuti gerakan senam dengan penuh semangat. Tidak hanya pegawai, para pejabat struktural serta keluarga besar DWP juga turut berpartisipasi. Kakanwil dan Ibu Penasehat DWP terlihat aktif mengikuti rangkaian gerakan, memberikan contoh pentingnya menjaga kesehatan fisik dalam mendukung kinerja dan produktivitas ASN.

Senam pagi ini dilandasi filosofi “Mens sana in corpore sano” — di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat — yang diyakini mampu menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal. Selain sebagai sarana menjaga kebugaran, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan kekompakan antarelemen dalam lingkungan kerja Imigrasi.

Kegiatan ditutup dengan pesan Kakanwil agar semangat kebugaran ini terus dipelihara, sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.


Editor : Muh Sain/ Thiar 

Senin, Juni 23, 2025

Peringati HUT Bhayangkara Ke 79 Kapolres Parepare Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Parepare

METRO ONLINE PAREPARE -----  Polres Parepare Menggelar Upacara tabur bunga dan Ziarah dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara Ke 79  tahun 2025 di taman makam pahlawan (TMP) Pacekke Jalan Bau Massepe Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare

Upacara Ziarah Rombongan dalam Rangka HUT Bhayangkara itu di pimpin langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Dr. Arman Muis, S.H., S.I.K., M.M. Senin (23/06/2025)

Kegiatan tersebut merupakan agenda dari beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ( HUT) Bhayangkara ke-79 yang Jatuh pada tanggal 1 Juli 2025 mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, dihari oleh Dandim 1405 Parepare Letkol Kav S. Simanjuntak, Dan Yon B Pelopor Polda Sulsel Kompol Ramli dan Para Pejabat Utama (PJU) Polres, Kasat, Kapolsek dan Perwira Jajaran Polres Parepare

Kapolres Parepare AKBP Dr. Arman Muis mengatakan, dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara, Polres Parepare telah melakukan berbagai agenda salah mulai dari bakti sosial olahraga bersama hingga berziarah ke Taman Makam Pahlawan,  yang pada hari ini juga di laksanakan dengan tema Polri Untuk Masyarakat

" ziarah dan tabur bunga ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan republik indonesia, Untuk mengenang jasa dan mendoakan arwah pahlawan yang telah gugur,” Ujar Kapolres Parepare.

Lebih lanjut Dr. Arman Muis para pahlawan yang telah gugur diharapkan dapat menjadikan inspirasi para Bhayangkara Khususnya Polres Parepare untuk terus mengabdi dan berbuat yang terbaik pada bangsa dan negara.

" kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi Bhayangkari untuk lebih baik dalam menjalankan tugas penting dan menjaga marwah Insitusi polri ” pungkasnya 

Ia berharap agar kegiatan ini bisa berdampak positif bagi generasi bangsa terutama anggota Polres Parepare. 

“ semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri khususnya Polres Parepare,” Pungkasnya


Editor : Muh Sain 

Selasa, Juni 17, 2025

Imigrasi Parepare Deportasi WNA asal Negeri Jiran

METRO ONLINE PARE-PARE -- Selasa 17 Juni 2025 Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare  mendeportasi 1 Warga Negara Malaysia. Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian Andi aryanti bersama 3 orang petugas Kantor Imigrasi Parepare melakukan Pengawalan pendeportasian terhadap  WNA menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.

Sebelumnya  telah dilakukan pengambilan foto biometrik dan sidik jari pada aplikasi Apgakum untuk mendapatkan nomor registrasi deportasi, pada hari Senin, 16 Juni 2025, untuk kemudian  dilanjutkan dengan proses deportasi, 

Petugas berangkat dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menuju Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) Makassar pukul 09.00 WITA.

WNA asal Malaysia dikawal oleh petugas kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar untuk berkoordinasi dengan pihak maskapai Air Asia untuk melakukan check in dan mendapatkan boarding pass,

setelah melakukan check in, petugas bersama deporte tersebut kemudian menuju ruangan Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) Makassar; 

 Petugas kantor Imigrasi Parepare bertemu dengan Petugas di TPI Bandara Sultan Hasanuddin (UPG) Makassar, untuk melanjutkan proses pendeportasian terhadap WNA tersebut dan dilaksanakan serah terima Deteni Warga Negara Malaysia . Setelah dilakukan Peneraan Cap Tanda Keluar terhadap WNA tersebut oleh Petugas TPI, Petugas kanim Parepare tetap melakukan pengawalan terhadap WNA tersebut hingga boarding yang awalnya pukul 18.05 wita mengalami delay hingga pukul 19.40 Wita, dengan menggunakan maskapai Air Asia nomor penerbangan AK 335  dengan tujuan Kuala Lumpur. 

" Kami harus mendeportasi WNA Malaysia ini karena  melanggar peraturan Keimigrasian  pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terkait dengan Overstay lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal." ungkapnya

"WNA ini dikenai  Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Penangkalan, " jelas Kepala seksi intelijen  dan penindakan keimigrasian (Inteldakim) Oktovianus Malisan yang ditemui di Kantor Imigrasi Parepare pagi tadi.


Editor : Muh Sain 

Senin, Mei 26, 2025

Fakta Mengejutkan Dibalik Kejadian Cucu Curi ATM Nenek Gasak 50 Juta Di Parepare

METRO ONLINE Parepare – Pada hari sabtu tanggal 25 mei 2025 kemarin, Unit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare menangkap seorang pria muda berinisial MA yang masih berusia 21 tahun, alamat Parepare, lantaran diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan cara menguras isi ATM dari korbannya. Ironisnya, korbannya ini adalah nenek dari terduga MA (21) sendiri.

Keterangan pers yang didapatkan dari Kapolsek Soreang Polres Parepare menyebutkan, terduga MA (21) ini menguras isi saldo ATM neneknya sebanyak Rp. 50.500.000 (lima puluh juta lima ratus ribu rupiah), diambilnya dalam lima kali proses penarikan selama 5 hari berturut – turut.

Setidaknya sejumlah fakta mengejutkan yang di ungkap Iptu Kisman saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare.

Fakta yang pertama adalah “ uang nenek “ yang di tarik dari ATM selama 5 (lima) hari berturut – turut di gunakan untuk bermain Judi Online Slot.

“ Dari hasil pemeriksaan, terduga MA  (21) menggunakan uang yang diambilnya dari ATM neneknya itu untuk bermain judi online, main slot, ia ambil selama 5 kali dalam waktu 5 hari pula, dan semuanya sudah habis kalah judi online “. Sebut Kisman.

Fakta kedua yang lebih mencengangkan, bahwa uang yang di curi dan dihabiskan melalui judi online oleh MA (21) ini adalah uang yang rencananya akan di gunakan oleh korban untuk setor biaya Umrah, sehingga dengan kenyataan pahit ini, korban (nenek dari MA) harus merelakan untuk tidak jadi berangkat umrah.

“ Hasil dari keterangan yang di berikan oleh anak dari korban yang bernama Putri Azzahra (22) saat di mintai keterangan sebagi saksi pelapor menyebutkan bahwa uang yang di curi dalam ATM itu adalah uang yang akan dipakai ibunya (korban) untuk setor biaya berangkat melaksanakan Ibadah Umroh, sehingga dengan kejadian itu korban terpaksa tidak jadi berangkat melaksanakan Ibadah Umroh lantaran uang itu sudah habis di gunakan MA (21) untuk main slot judi online “. Jelas Iptu Kisman.

Fakta selanjutnya kata Kapolsek, adalah ATM yang berisi uang puluhan juta tersebut disimpan dalam lemari kemudian ditinggal pergi selama 5 (hari), dan juga PIN untuk akses Kartu ATM itu di ketahui oleh terduga MA, sehingga MA leluasa mengambil dan menguras isi saldo dari kartu ATM tersebut.

Melalui kesempatan ini, Kapolsek Soreang Iptu Kisman, mewakili Kapolres Parepare menghimbau warga untuk lebih waspada dan lebih bersikap hati – hati dalam menjaga dan melindungi barang – barang berharga milik masing – masing.

“ Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bersikap waspada, lebih berhati – hati lagi dalam menjaga barang berharga kita, pastikan semua aman dan terlindungi apalagi jika akan mengalami bepergian jauh selama beberapa hari lamanya “. Imbau Kapolsek akhiri keterangannya.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Mei 25, 2025

Penyebaran Informasi, Imigrasi Parepare hadir di acara Pengundian hadiah Simpedes 2025 di Bank BRI Dengan membagikan brosur tentang Pelayanan Paspor

METRO ONLINE PARE-PARE -- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare  melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi keimigrasian dengan buka stand Imigrasi di acara pengundian hadiah Simpedes 2025 di bank BRI Cab. Parepare 

Kegiatan dilaksanakan di Gedung BRI Cabang Parepare lt.3 yang dimulai pukul 09:00 Wita , Sabtu 24 Mei 2025.

Petugas yang melaksanakan kegiatan diantaranya Kepala sub seksi informasi keimigrasian, Eva Nurdin; Kepala sub seksi teknologi, Nur Linda Alla; Nur Hasni Analis keimigrasian pertama dan Muhamad Tanwir Asri pemeriksa keimigrasian  pemula   

Penyebaran informasi dilakukan dengan metode pembagian brosur kepada para nasabah prioritas Bank BRI, serta menampilkan video singkat tata cara pendaftaran M-paspor, syarat pembuatan paspor berikut tarif  dan pentingnya menjaga paspor bagi yang telah memiliki paspor, serta pemasangan stand banner di tempat kegiatan.

Kegiatan ini di harapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat kota Parepare terkhusus nasabah BRI tentang Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi di kota Parepare



Editor : Muh Sain

Sabtu, Mei 24, 2025

Kapolres Parepare Melaksanakan Rutin Zikir dan Berdoa Bersama Dengan Para Anak Santri

METRO ONLINE PAREPARE -- Kapolres Parepare AKBP Dr. Arman Muis kembali menggelar Sholawat dan Doa bersama dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Parepare.

Kegiatan itu berlangsung di rumah jabatan (rujab) Kapolres Jl. Bau Massepe Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (23/05/2025)

Kapolres Parepare mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap hari Jum'at dengan menghadirkan sejumlah anak pesantren.

“Zikir dan doa bersama ini rutin kita lakukan Polres Parepare setiap hari Jum'at dengan maksud dan tujuan agar kota Parepare dalam keadaan aman masyarakat nyaman, “ ujarnya 

Selain itu dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Parepare Dr. Arman Muis menyebutkan ada tiga hal yang perlu kita terapkan kepada personel dalam mengayomi masyarakat yaitu, Bekerja ihklas, kerja tuntas dan bermartabat.

“Bekerja ihklas, bekerja tuntas dan bermartabat adalah komitmen saya dalam menjalankan amanah sebagai Kapolres Parepare,berikan yang terbaik kepada masyarakat bertindak lebih mengedepankan sisi humanis tetap mengutamakan keselamatan saat melaksanakan tugas di lapangan, “ ujarnya 

Lebih Lanjut Kapolres Parepare, do’a bersama ini tidak hanya menjadi sarana refleksi spiritual, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk memperkuat tali silaturahmi di tengah masyarakat. 

“refleksi spiritual, bertujuan untuk menemukan makna dan tujuan dalam hidup, baik secara pribadi maupun dalam hubungannya dengan dunia di sekitar.” lanjutnya 

“ Kita teladani sifat-sifat mulia Rasulullah yang selalu mengedepankan perdamaian, keadilan, dan kasih sayang” pungkasnya


Editor : Muh Sain 

Jumat, Mei 23, 2025

Berantas Premanisme, Juru Parkir Liar Arogan didepan Minimarket Parepare Diamankan Polisi

METRO ONLINE Parepare – Kepolisian Resor Parepare (Polres Parepare ) kembali bergerak cepat memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya. Seorang juru parkir liar berinisial B (50) diamankan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare usai memaksa seorang pengemudi membayar parkir di depan sebuah minimarket dengan cara menggedor – gedor pintu mobil korban yang diketahui bernama Aditya.

Lelaki berinisial B (50) ini di amankan aparat  tanpa perlawanan pada hari Rabu (21/5/2025) malam, sekitar pukul 19.30 wita di Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. 

Menurut informasi, ia juga  diduga kerap melakukan pungutan liar dan bersikap arogan terhadap pengendara yang parkir di lokasi tersebut. Polisi mengamankan pelaku ini bersama dengan barang bukti berupa sejumlah uang tunai hasil dari praktek parkir liar.

" Upaya kepolisian yang kita lakukan ini adalah menindaklanjuti aduan masyarakat yang resah dengan aksi premanisme berkedok juru parkir liar di lokasi itu," ungkap Kasat Reskrim AKP. Muh. Agus Purwanto dalam keterangan tertulis yang diterima, kamis (22/5/2025) siang.

Dalam proses pemeriksaan, lelaki B (50) mengakui telah melakukan praktik parkir liar dan memaksa pengendara untuk membayar dengan cara yang tidak patut. 

“ Pelaku sudah diamankan, kita telusuri motifnya dan terhadapnya kita berikan peringatan keras untuk tidak mengulangi perbuatan serupa selepas ini, terhadapnya kita berikan pembinaan yang disertai dengan surat pernyataan, dan ia kami wajibkan untuk wajib lapor serta kesediaan untuk setiap saat memenuhi panggilan penyidik “. jelas Agus Purwanto.

Kasat Reskrim sebutkan lebih lanjut bahwa penindakan ini juga berdasarkan instruksi Kapolda Sulsel melalui Surat Telegram Nomor: STR/288/IV/OPS.1.3/2025 dan Surat Perintah Kapolres Parepare SPRIN/320/IV/OPS.1.3/2025 terkait pelaksanaan operasi “Pekat Lipu 2025”, termasuk didalamnya pemberantasan setiap bentuk aksi premanisme.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 15, 2025

Kapolres Parepare Memantau Lansung Pelepasan Jemaah Haji, Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

METRO ONLINE PAREPARE - Kapolres AKBP Arman Muis, memantau langsung pelaksanaan pengamanan dan pengawalan 127 orang calon jamaah haji asal Kota Parepare yang diberangkatkan menuju kota Makassar

Pelepasan rombongan jemaah haji asal Parepare berlangsung di halaman gedung Islamic centre Jl. Agussalim Kel. Mallusetasi Kec. Ujung Kota Parepare, Rabu 15 Mei 2025 pukul 23.20 wita

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Walikota Parepare H Hermanto P, Dandim 1405/Parepare Letkol Kav. S. Simanjuntak, Kajari Kota Parepare Dr. Abdillah, Danyon B Pelopor Kompol Ramli, dan Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musafir, Letkol Cpm Agustadi, Dandenpom XIV/2 Parepare, Wakil ketua DPRD Parepare Suyuti, serta para instansi terkait lainnya

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menuturkan Pengamanan pelepasan jemaah haji asal Parepare ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran proses keberangkatan para jamaah.

“puluhan personel Polres Parepare diterjunkan untuk mengawal perjalanan jamaah dari gedung Islamic center Parepare menuju Asrama Haji Makassar menggunakan 3 (tiga) unit kendaraan Bus dan 1 (satu) minibus, “ ujarnya 

"Kami memastikan seluruh proses berjalan lancar, mulai dari keberangkatan hingga tiba di asrama. Personel kami siaga di titik-titik vital," ujar jelas Perwira berpangkat melatih dua itu 

Pada hari pertama, pengawalan dilakukan terhadap 127 jamaah yang terdiri dari 39 jemaah Laki-laki dan Perempuan 88 Jamaah. Rute perjalanan telah dipersiapkan sedemikian rupa agar terhindar dari potensi kemacetan.

"Kami telah berkoordinasi dengan panitia haji setempat dan pihak terkait agar tidak ada kendala selama proses pengawalan," jelasnya 

Pengamanan tidak hanya difokuskan pada pengawalan perjalanan, tetapi juga pengaturan lalu lintas dan antisipasi terhadap potensi kerumunan. Polres Parepare menyiapkan skenario terpadu demi menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

"Selain menjaga keamanan, kami juga memperhatikan kenyamanan jamaah, khususnya yang berusia lanjut. Diharapan upaya pengamanan ini dapat memastikan seluruh jamaah berangkat dengan aman, lancar, dan nyaman hingga tiba di Tanah Suci." Pungkasnya


Editor :Muh Sain 

Jumat, Mei 09, 2025

Pria Ini Di Bekuk Resmob Polres Parepare Di Mamuju Lantaran Mencuri

METRO ONLINE Parepare - Seorang mantan karyawan warung makan di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah terbukti mencuri tabung gas dan beras dari tempatnya bekerja. Pelaku, yang sempat menghilang usai aksinya, akhirnya dibekuk tim Resmob Sat Reskrim Polres Parepare di Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelaku diketahui berinisial MG, berusia 29 tahun, warga Kabupaten Wajo. Ia ditangkap pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 05.00 wita di Jl. KS. Tubun, Mamuju.

Kapolres Parepare melalui Kasat Reskrim AKP Muh Agus Purwanto, SH, MH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Romi Putra (33), seorang wiraswasta, yang juga pemilik usaha Warung Makan di Jl. Andi Mappatola, Kecamatan Ujung, Parepare. 

“Korban melapor bahwa pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 21.30 wita, ia mendapati sembilan tabung gas Elpiji 3 kg dan lima karung beras masing-masing 25 kg telah raib dari warung miliknya,” ujar AKP Agus, Jumat (9/5/2025). 

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob, pelaku diketahui berada di Mamuju. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah kos.

Dalam pemeriksaan, MG (29), mengakui telah mencuri tabung gas dan beras secara bertahap saat korban sedang tidak berada di tempat.

“Pelaku memanfaatkan momen saat korban mudik selama dua minggu. Barang hasil curian dijual melalui marketplace salah satu Platform Media Sosial dan toko kelontong di Parepare,” jelas Agus Purwanto.

Dari hasil penjualan, kata Agus Purwanto lebih lanjut, terduga MG (29) mengaku membeli sepasang baju dan celana, sementara sisanya digunakan untuk keperluannya sehari - hari. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku adalah satu lembar baju dan satu celana jeans hasil dari uang pencurian tersebut. 

" Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 4,1 juta, dan saat ini terduga telah diamankan di Polres Parepare untuk penanganan proses hukum lebih lanjut ". Pungkas AKP. Agus Purwanto, S.H, M.H, Kasat Reskrim Polres Parapare.


Editor : Muh Sain 

Buat Laporan Polisi Ngaku Dibegal Wanita ini Berbohong, Berharap Cicilan Motornya di Bantu Keluarga

METRO ONLINE PAREPARE - Wanita bernama Rita (42) melapor ke polisi usai mengaku menjadi korban begal hingga uang senilai 1,5 juta rupiah dirampas Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025, lalu. 

Beritanya pun sempat viral di media sosial, Usut punya usut, Rita ternyata merekayasa laporannya agar pihak keluarga dapat membantu membayar cicilan sepeda motornya di Pembiayaan.

"Sempat viral dimedia sosial bahwa ia telah di begal dan mengalami kerugian sekitar 1,5 juta rupiah dan luka pada bagian tangan. Sehingga melakukan pelaporan polisi, katanya dibegal, ditodongkan pisau di lehernya," 

Dalam laporannya, Rita mengaku dibegal di pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 wita di Jl.Bambu Runcing Kel.Bumi Harapan Kec.Bacukiki Barat Kota Parepare. Polisi lantas curiga dengan pengakuan rita setelah melakukan penyelidikan di lapangan.

“ Kita interogasi dia, dan dia mengakui kalau tidak dibegal. Alasan korban melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasa (curas) yang dialaminya agar pihak keluarga dapat membantu membayar cicilan sepeda motornya di Pembiayaan FIF sebesar Rp.1.300.000,- (Satu juta tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan,’ ujarnya Kapolres Parepare AKBP Arman Muis 

Kapolres Parepare menyebutkan Rita berharap dibantu oleh keluarganya untuk membayar cicilan motornya. Sehingga dia pun nekat membuat laporan palsu ke polisi.

Sebelumnya Rita memiliki uang sebesar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk digunakan membayar tagihan cicilan motor, namun uang tersebut terjatuh dijalan bersama dompetnya.

Saat di interogasi Rita mengakui luka yang di alaminya bukan akibat dibegal atau jambret melainkan luka tersebut berasal pada saat dirinya berkelahi dengan temannya dan terjatuh sehingga lengannya terkena besi yang terjadi di jembatan lemoe.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Mei 06, 2025

Kepala Rutan Pangkajene Ikuti Penguatan Tusi Pemasyarakatan oleh Kakanwil Ditjenpas Sulsel

METRO ONLINE Bulukumba - Kepala Rutan Kelas IIB Pangkajene menghadiri kegiatan Penguatan tugas dan dungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Sabtu (3/5). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pinisi Bulukumba dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy F. Sianturi.

Dalam arahannya, Rudy F. Sianturi menekankan kembali pentingnya pelaksanaan enam fungsi dasar Pemasyarakatan, yakni pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan. Ia meminta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk terus mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Rudy juga menghimbau kepada seluruh jajaran untuk terus mendukung dan melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Saya menghimbau kepada Bapak/Ibu Ka. UPT untuk selalu melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama pada 6 program bagi Pemasyarakatan, yaitu memberantas narkoba, memberdayakan warga binaan untuk ketahanan pangan, meningkatan pendayagunaan warga binaan untuk produk UMKM, memberikan bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan mengatasi overcapacity dan overcrowded," ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Patnal, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Kepala UPT dapat terus memperkuat pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan.


Editor : Muh Sain 

Senin, Mei 05, 2025

Menindaklanjuti Arahan Kapolri Kapolres Tekankan Kapolsek Agar Gencar Melakukan Patroli Preventif. Polri Untuk Masyarakat

 

METRO ONLINE PAREPARE - Dalam Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polres Parepare terus berusaha semaksimal mungkin cegah kriminalitas dengan patroli dini hari.

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis dalam anev sitkamtibmas yang digelar di ruang vicon Lantai II Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare meminta seluruh anggotanya untuk aktif melakukan Patroli Preventif Strike.

"Sasaran patroli yaitu petugas melaksanakan patroli dan melakukan pemeriksaan yang terfokus di jalanan karena banyak sekali aksi-aksi kriminalitas yang dilakukan di jalanan dan Juga kriminalitas lainnya, terutama di tempat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan,” ujarnya 

Kapolres menyampaikan agar para Kapolsek jajaran Polres polres Parepare untuk melaksanakan Patroli Preventif Strike di wilayahnya masing-masing. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan optimal sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Parepare.

"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami aparat penegak hukum untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebagai mana arahan bapak kapolri bahwa Polri untuk Masyarakat,” ucapnya 

Perwira berpangkat melatih dua itu berharap dengan adanya kegiatan patroli ini dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Dengan adanya patroli preventif strike ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Parepare tetap aman dan kondusif.” Pungkasnya


Editor : Muh Sain 

Kamis, April 24, 2025

Berikan Layanan Prima, Lapas Kelas IIA Parepare Kembali Selenggarakan Penyuluhan Hukum Gratis Bagi WBP Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare.

METRO ONLINE PARE-PARE -- Wujudkan Visi dan Misi Presiden RI Tentang Asta Cita Melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare konsisten berikan pelayanan terbaik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyelenggarakan 

kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diikuti oleh 50 Orang WBP bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Kota Parepare. Dimana LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan SK Menteri Hukum RI. Kamis (24/04/2025).

Tema penyuluhan hukum kali ini adalah "Hak Terdakwa dalam Upaya Hukum Banding, Kasasi, serta Hak Terpidana dalam Upaya Hukum". Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak-hak tersangka dan terdakwa sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor : 8 Tahun 1981. Rabu (26/2/2025).

Dimana sebanyak 50 Orang WBP yang berstatus Tahanan dengan antusias mengikuti penyuluhan hukum hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Prioritas Nasional sesuai Visi Dan Misi Presiden RI melalui Menteri Hukum RI. Hal ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Abdullah, SE, M.Si didampingi Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare, Saharuddin, S.H., M.H., beserta tim advokatnya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M., serta Kepala Subseksi Registrasi Muhammad Basir, S.AP.

Sebagai narasumber utama, Saharuddin, S.H., M.H. memaparkan hak-hak tersangka dan terdakwa berdasarkan KUHAP, antara lain :

1. Hak tersangka untuk segera diperiksa oleh penyidik,

2. Hak tersangka agar perkaranya segera dimajukan ke pengadilan,

3. Hak terdakwa untuk segera diadili,

4. Hak tersangka dan terdakwa untuk diberitahu tentang perkara dalam bahasa yang mereka pahami,

5. Hak tersangka dan terdakwa untuk menghubungi serta menerima kunjungan dari penasihat hukum dan rohaniawan, dan

6. Hak tersangka untuk memberikan keterangan secara jujur tanpa tekanan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, layanan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya WBP yang saat sedang menjalankan masa pidana maupun tahanan di Lapas Kelas IIA Parepare. Dalam Rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menyediakan layanan bantuan hukum gratis guna memastikan kesetaraan hak di hadapan hukum.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa telah tersedia Unit Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi WBP menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai Permenkumham No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006, penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membangun budaya kepatuhan hukum dan sadar akan hukum.

Tujuan program penyuluhan hukum di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum terhadap WBP. Dengan demikian, WBP dapat memahami hak dan kewajibannya, serta tercipta budaya hukum yang taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Manfaat penyuluhan hukum bagi WBP dapat mengetahui peraturan hukum yang sah dan konsekuensinya jika melanggar

WBP dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat di dalam Lapas. Selanjutnya WBP dapat terbiasa taat dan patuh terhadap tata tertib, norma hukum dan peraturan yang ada. Diharapkan terwujudnya lingkungan didalam Lapas yang kondusif serta terciptanya budaya hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.

"Bahwa Penyuluhan hukum di Lapas IIA Parepare setiap bulan adalah kegiatan edukasi hukum yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana dan Tahanan) untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum dan hak-hak mereka. Tujuan utama penyuluhan hukum di Lapas adalah untuk mempersiapkan Warga Binaan agar menjadi individu yang taat hukum setelah kembali ke masyarakat nantinya," Tutup Totok.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved