-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, April 24, 2025

Berikan Layanan Prima, Lapas Kelas IIA Parepare Kembali Selenggarakan Penyuluhan Hukum Gratis Bagi WBP Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare.

METRO ONLINE PARE-PARE -- Wujudkan Visi dan Misi Presiden RI Tentang Asta Cita Melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare konsisten berikan pelayanan terbaik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menyelenggarakan 

kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diikuti oleh 50 Orang WBP bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Kota Parepare. Dimana LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah mendapatkan akreditasi B berdasarkan SK Menteri Hukum RI. Kamis (24/04/2025).

Tema penyuluhan hukum kali ini adalah "Hak Terdakwa dalam Upaya Hukum Banding, Kasasi, serta Hak Terpidana dalam Upaya Hukum". Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada WBP mengenai hak-hak tersangka dan terdakwa sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor : 8 Tahun 1981. Rabu (26/2/2025).

Dimana sebanyak 50 Orang WBP yang berstatus Tahanan dengan antusias mengikuti penyuluhan hukum hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Prioritas Nasional sesuai Visi Dan Misi Presiden RI melalui Menteri Hukum RI. Hal ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Abdullah, SE, M.Si didampingi Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare, Saharuddin, S.H., M.H., beserta tim advokatnya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos., M.M., serta Kepala Subseksi Registrasi Muhammad Basir, S.AP.

Sebagai narasumber utama, Saharuddin, S.H., M.H. memaparkan hak-hak tersangka dan terdakwa berdasarkan KUHAP, antara lain :

1. Hak tersangka untuk segera diperiksa oleh penyidik,

2. Hak tersangka agar perkaranya segera dimajukan ke pengadilan,

3. Hak terdakwa untuk segera diadili,

4. Hak tersangka dan terdakwa untuk diberitahu tentang perkara dalam bahasa yang mereka pahami,

5. Hak tersangka dan terdakwa untuk menghubungi serta menerima kunjungan dari penasihat hukum dan rohaniawan, dan

6. Hak tersangka untuk memberikan keterangan secara jujur tanpa tekanan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, layanan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya WBP yang saat sedang menjalankan masa pidana maupun tahanan di Lapas Kelas IIA Parepare. Dalam Rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menyediakan layanan bantuan hukum gratis guna memastikan kesetaraan hak di hadapan hukum.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa telah tersedia Unit Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan prima bagi WBP menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai Permenkumham No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006, penyuluhan hukum bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan membangun budaya kepatuhan hukum dan sadar akan hukum.

Tujuan program penyuluhan hukum di Lapas IIA Parepare adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum terhadap WBP. Dengan demikian, WBP dapat memahami hak dan kewajibannya, serta tercipta budaya hukum yang taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Manfaat penyuluhan hukum bagi WBP dapat mengetahui peraturan hukum yang sah dan konsekuensinya jika melanggar

WBP dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bermasyarakat di dalam Lapas. Selanjutnya WBP dapat terbiasa taat dan patuh terhadap tata tertib, norma hukum dan peraturan yang ada. Diharapkan terwujudnya lingkungan didalam Lapas yang kondusif serta terciptanya budaya hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.

"Bahwa Penyuluhan hukum di Lapas IIA Parepare setiap bulan adalah kegiatan edukasi hukum yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana dan Tahanan) untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum dan hak-hak mereka. Tujuan utama penyuluhan hukum di Lapas adalah untuk mempersiapkan Warga Binaan agar menjadi individu yang taat hukum setelah kembali ke masyarakat nantinya," Tutup Totok.


Editor : Muh Sain 

Selasa, April 22, 2025

Lapas Parepare Gelar Pameran Produk Unggulan Narapidana Di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Dukung IPPAFest 2025

METRO ONLINE PARE-PARE -- Lapas IIA Parepare pada Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan gelar pameran produk unggulan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kantor Imigrasi TPI Kelas II TPI Parepare Jl. Jenderal Sudirman No.87, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (21/4/2025).

Dasar pelaksanaan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.01.01-127tanggal 11 April 2025Perihal Kompetisi Glorifikasi IPPAFest dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61. Dimana Direktorat Jenderal 

Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyelenggarakan pameran dan penjualan hasil karya Warga Binaan dalam bentuk produk UMKM dan industri serta seni bertajuk Indonesian Prisons Product and Art Festival

(IPPAFest) dengan tema Creation Beyond The Bars, yang sementara berlangsung mulai tanggal 21-23 April 2025 di Lapangan Banteng Jakarta.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari partisipasi dan dukungan Lapas/Rutan dalam memeriahkan Pameran Produk Hasil Warga Binaan Indonesia Prison Product and Arts Festival (IPPAFEST) 2025.

Kegiatan langsung dipimpin oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas IIA Parepare Abdullah, SE, M.Si. Pelaksaanaan Pameran Produk Unggulan Narapidana selama 3 hari kalender kerja mulai tanggal 21 sd 23 April 2025. Produk unggulan narapidana yang dipamerkan merupakan hasil karya WBP dari Lapas IIA Parepare, Rutan IIB Baru, Rutan IIB Pinrang, Rutan IIB Sidrap dan Rutan IIB Pangkep.

Pameran Produk Unggulan Narapidana yang dikemas dalam program IPPAFest bertujuan untuk mempromosikan dan memasarkan hasil produksi warga binaan pemasyarakatan, serta memberikan wadah pemberdayaan bagi mereka. Maksudnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup narapidana dan mendukung reintegrasi mereka ke masyarakat. Lebih detail, pameran ini bertujuan Promosi dan Pemasaran. Memberikan platform bagi narapidana untuk mempromosikan dan memasarkan produk-produk unggulan mereka, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sebagai pemberdayaandengan memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan keterampilan dan kemampuan mereka, serta meningkatkan nilai jual produk-produk mereka. Membantu proses Reintegrasi Sosial ke masyarakat dengan memberikan keterampilan yang dapat mereka manfaatkan setelah bebas, seperti keterampilan produksi dan pemasaran. Selanjutnya untuk meningkatkan Kualitas Hidup mereka. Dengan adanya pameran ini, narapidana dapat mendapatkan penghasilan tambahan dan meningkatkan kualitas hidup mereka selama masa tahanan, serta mempersiapkan diri untuk kehidupan setelah bebas. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI juga 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Produk yang dipamerkan antara lain meubel ukiran Jepara, meubel kayu jati, batako, bunga plastik, sandal hias, kipas, aneka kerajinan dari bambu, lukisan, bosara, tempat tisu, tas rajutan dan masih banyak lagi  yang membuat pengujung di Kantor Imigrasi tertarik untuk melihat hasil karya warga binaan tersebut. Dibalik jeruji besi mereka masih mampu untuk berkarya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP, SH, MH menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memperkenalkan hasil produk karya warga binaan kepada masyarakat dan menurutnya kualitas produk warga binaan dapat bersaing dan diminati oleh masyarakat karna tidak kalah dengan produk lainnya.

“Kegiatan IPPA Fest menjadi salah satu langkah nyata Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita melalui 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui UMKM,” jelas Rudy.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Plh. Kepala Lapas IIA Parepare, Kepala Rutan IIB Barru, Kepala Rutan IIB Sidrap, Kepala Rutan IIB Sidrap, Kepala Rutan IIB Pinrang dan Kepala Rutan IIB Pangkep yang memberikan dukungan langsung untuk kegiatan ini.

Kakanwil berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian WBP melalui sektor ekonomi kreatif serta bentuk dukungan terhadap warga binaan dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Semoga hasil karya unggulan warga binaan kita dapat di kenal oleh masyarakat luas sehingga penjualan dapat meningkat yang dapat meningkatkan pendapatan negara melalui PNBP,  juga harapan kedepannya kegiatan IPPAFest Tahun 2025 dapat membangun citra positif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terutama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.” harapnya.


Editor : Muh Sain 

Senin, April 21, 2025

Kapolres Parepare Tour Police Goes To School, Sebut Sejatinya Jika Ingin Sukses Ada Tiga Syarat

METRO ONLINE PAREPARE -- Kapolres Parepare AKBP. Arman Muis kembali melakukan Tour, Police Goes To School, kali ini mendatangi SMK Negeri 2 Parepare Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Ujung Baru, Kec. Soreang, Kota Parepare, Senin (21/04/25)

Pada kegiatan itu Kapolres Parepare bertindak selaku pembina Upacara peringatan hari karti yang jatuh pada tanggal 21 April 2025 yang didampingi oleh kasat lantas AKP Muh.Arsyad

Dalam amanatnya AKBP Arman Muis menyebutkan ada tiga syarat menuju kesuksesan. “Karena Sejatinya, jika ingin sukses, yang pertama adalah harus pintar, yang kedua adalah hormati orang tua, yang ketiga adalah doa dan usaha” Ucapnya 

“Belajarlah beretika santun, karena sikap ini akan sangat bermanfaat saat akan mencari pekerjaan atau pun mengejar pendidikan di jenjang lebih tinggi” lanjutnya 

Selain itu Mantan Kabag OPS Polrestabes Medan itu menegaskan saat penentuan kelulusan kepada para sisa siswi agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri.

“Hindari coret coret seragam, terapkan filosofi Menghargai orang Lain, karena menghargai orang lain adalah jembatan membangun silaturahmi dan kebersamaan, sebagaimana perilaku mulia yang telah di wariskan oleh para pendahulu kita,” tegasnya 

Ia berharap para siswa siswi akan menjadi penerus bangsa dan meneruskan perjuangan bangsa masa mendatang  “jangan berhenti dengan capaian saat ini, tetapi justru menjadi awal untuk mengejar prestasi dan prestasi hingga nantinya akan berguna di masa depan” harapnya 

“Shalatlah, karena shalat itu mencegah kemungkaran, tegakkan shalat lima waktu. Hormati orang tua, dan buat keduanya bahagia. Jaga Etika, apapun bentuk pekerjaan maka etika adalah sangat penting dan diperlukan” Pesannya


Editor : Muh Sain 

Dibalik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas IIA Parepare Mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C Tahun Ajaran 2024/2025

METRO ONLINE PARE-PARE -- Bertempat diruang Pendidikan Lapas Kelas IIA Parepare mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan selesai telah dilaksanakan kegiatan Ujian Penilaian Akhir  Tahun Ajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C (Setara SLTA) yang diikuti sebanyak 9 (Sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan selama 7 (Tujuh) hari kedepan mulai tanggal 21 sd 27 April 2025 bekerjasama dengan Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare melalui UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Parepare. Senin (21/05/2025)

Pendidikan Gratis Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare.

Pelaksanaan Ujian Penilaian Akhir  Pendidikan Kesetaraan Paket C akan berlangsung selama 7 (Tujuh) hari kalender kerja mulai tanggal 21 sd 27 April 2025 dengan jadwal ujian sebagai berikut :

1. Hari Senin, 21 April 2025 Mata Pelajaran :  Pendidikan Agama Dan PPKN,

2. Hari Selasa, 22 April 2025 Mata Pelajaran :  Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris,

3. Hari Rabu, 23 April 2025 Mata Pelajaran : Matematika dan Sejarah Indonesia 

4. Hari Kamis, 24 April 2025 Mata Pelajaran : Geografi dan Sejarah,

5. Hari Jumat, 25 April 2025 Mata Pelajaran : Sosiologi dan Ekonomi 

6. Hari Sabtu, 26 April 2025 Mata Pelajaran : TIK dan Seni Budaya dan Ketrampilan,

7. Hari Minggu, 27 April 2025 Mata Pelajaran : Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).


Penyelenggara Ujian Penilaian Akhir  Tahun Ajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dari UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare berdasarkan Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati bersama.

Selama ujian Penilaian Akhir  dilakukan pengawasan dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare antara lain Nurcaya SE, MM selaku Kasi Kesetaraan, Amirullah, S.Pd selaku Pengawas Paud Dikmas, Hikmawati, S.Sos selaku Staf, Hj. Setiadarja, S.Pd selaku Pamong Belajar dan Ristiana, S.Pd selaku  Pamong Belajar beserta seluruh tenaga pengajar.

Totok Budiyanto Bersyukur Dan Haru Melihat Anak Binaannya Bisa Mengikuti Ujian Akhir Sekaligus Berterima Kasih.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengungkapkan rasa syukur, bangga dan terharu dimana 25 Orang WBP akan menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir  Tahun Ajaran 2024/2025 Pendidikan Kesetaraan Paket C berjumlah 9 Orang, dan Paket B sejumlah 6 Orang dan sedangkan Paket A sebanyak 10 Orang. Total keseluruhan 25 Orang WBP. Walaupun dalam kondisi terbatas dibalik jeruji besi mereka mampu untuk menyelesaikan pendidikan sekolahnya.

Untuk pelaksanaan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) Paket A dan B akan dilaksanakan pada tanggal 19 sd 23 Mei 2025 mendatang. Selanjutnya Kepala Lapas IIA Parepare sangat mengapresiasi atas kerjasama, sinergitas dan kolaborasi yang berjalan serta terbangun baik  dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare atas perhatian dan kerjasamanya terhadap pendidikan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dan sekaligus memberikan ucapan beribu terima kasih kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya juga Para Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran pada Lapas IIA Parepare yang telah bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tulus ikhlas dalam memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan keamanan selama ini kepada Warga Binaan. Juga terkhusus kepada 6 (Enam) Orang tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A B dan C pada UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare berikut :

1. Hj. Marmi. S.Pd guru mata pelajaran PPKN, Sosiologi, Bahasa Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, Ekonomi, Bahasa Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd. guru mata pelajaran Matematika, IPA, Sejarah.

4. Rismayani, S.Pd. guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, Sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd. guru mata pelajaran Bahasa Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd. guru mata pelajaran PJOK dan SBDK.


Kepala Lapas IIA Parepare juga mengucapkan banyak terima kasih atas dedikasinya selama ini membantu mencerdaskan anak-anak bangsa yang sedang menjalani masa pidananya. Harapan kedepannya setelah Warga Binaan menyelesaikan pendidikan kesetaraan akan mendapatkan ijazah. Ijazah sebagai tanda kelulusan, yang kemudian dapat dipakai untuk mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, baik ke sekolah menengah, atas ataupun ke perguruan tinggi, atau bagi yang hendak langsung bekerja, Ijazah juga dapat dipergunakan sebagai kelengkapan persyaratan lamaran kerja.


Harapan Kepala Lapas IIA Parepare.


Harapan selanjutnya kepada seluruh peserta didik untuk terus bersungguh-sungguh dan konsisten dalam mengikuti proses belajar agar memberikan manfaat dikemudian hari.

Kepala Lapas IIA Parepare selanjutnya menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ujian Penilaian Akhir  Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan dalam mendapatkan pendidikan. Dimana pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Kejar Paket A, B dan C yang dilaksanakan saat ini dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari Pemerintah Kota Parepare khususnya Walikota Parepare H. Tasming Hamid, SE, MH dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein serta dukungan juga dari keluarga WBP dan masyarakat sekitarnya.

Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos.,M.M dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” kita mengajak seluruh warga binaan Lapas IIA Parepare termotivasi tidak boleh putus asa dan patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya. Kepala Seksi Bimnadik juga menjelaskan bahwa Pendidikan Kesetaraan ini juga diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan kedepan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah.

Selanjutnya Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, menambahkan bahwa  Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C merupakan solusi bagi Warga Binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP, dan SMA.Warga Binaan sebagai siswa didik mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Program Pendidikan Kesetaraan ini gratis diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Apresiasi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare H. M. Makmur Husein kembali mengapresiasi langkah strategis dan cerdas Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan salah satunya bidang pendidikan melalui Pendidikan Kesetaraan paket A B dan C. Sehingga di Tahun Ajaran 2024/2025 berkat sinergitas kolaborasi dan kerjasama yang sangat baik telah sukses menyelesaikan Ujian Penilaian Akhir Semester Ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 dan saat ini mulai tanggal 21 sd 27 April 2025 menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan  Pendidikan Kesetaraan Paket C sebanyak 9 Orang WBP, dilanjutkan Ujian Pendidikan Kesetaraan  Pendidikan Kesetaraan Paket A dan B sebanyak 16 Orang WBP mulai tanggal 19 sd 23 Mei 2025.

Totok Budiyanto Memberikan Ruang, Tempat dan Waktu Seluas-luasnya Kepada Seluruh WBP Untuk Mengikuti Program Pendidikan Walaupun Berada Dibalik Tembok Penjara.

Terakhir Nurcaya SE, MM selaku Kasi Kesetaraan SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Parepare menyampaikan bahwa Ujian Paket A, B, dan C (Pendidikan Kesetaraan) dapat dilakukan di Lapas dimana Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs, dan Paket C setara SMA/MA. Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) ini bertujuan untuk memastikan semua peserta didik, termasuk di Lapas IIA Parepare memiliki kesempatan yang sama sebagai Warga Negara Indonesia untuk menyelesaikan pendidikan mereka hingga jenjang yang lebih tinggi, dan Negara hadir untuk mereka. Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) adalah ujian yang berfungsi untuk memastikan bahwa semua peserta didik, termasuk yang berada di jalur non-formal dan informal, memiliki kesempatan yang sama untuk menyelesaikan pendidikan mereka hingga jenjang tertinggi. Termasuk di Lapas IIA Parepare dimana Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto telah memberikan ruang, tempat dan waktu yang seluas-luasnya kepada seluruh warga binaan untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan mulai dari Paket A, B, dan C. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan di Lapas melanjutkan pendidikan dan mendapatkan sertifikat setara dengan pendidikan formal. Pernyataan "tidak ada halangan bagi WBP walaupun dibalik tembok penjara melaksanakan program pembinaan" adalah benar. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas IIA Parepare diberikan kesempatan untuk mengikuti program pembinaan seperti pembinaan keterampilan, pendidikan, dan keagamaan, meskipun berada di dalam penjara. 

Seluruh pelaksaanaan kegiatan Ujian Pendidikan Kesetaraan Paket C sampai dengan selesai semoga berjalan aman, lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, April 19, 2025

Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025, Lapas IIA Parepare Gelar Donor Darah

METRO ONLINE PARE-PARE -- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025, L AEembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare bersama PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) berupa donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama umat yang membutuhkan bantuan transfusi darah.

Kegiatan ini berlangsung di Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Parepare, Sabtu (19/04/2025).

Kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 di ikuti oleh petugas Pemasyarakatan dan Imigrasi dari Satuan Kerja Lapas Kelas IIA Parepare, Bapas Kelas I Makassar (Pos Bapas Parepare), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Lapas IIA Parepare dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian, perhatian, pengabdian dan penghormatan nyata jajaran Pemasyarakatan kepada masyarakat sesuai dengan tema saat ini "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat."

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata jajaran Pemasyarakatan dalam membantu pemenuhan ketersediaan darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Parepare, guna mendukung rasa kemanusiaan.

"Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 tahun ini bukan hanya tentang Refleksi perjalanan institusi, tapi juga tentang bagaimana kita memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Donor darah ini adalah salah satu bentuk dan wujud nyata kepedulian serta solidaritas sosial kita kepada masyarakat yang membutuhkannya," terang Kalapas Parepare.

"Donor darah ini tidak hanya sekedar kegiatan sosial, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam mendukung rasa kemanusiaan, yang sesuai dengan semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan di tahun ini, Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat," sambungnya.

Kegiatan Donor darah ini turut mendapat dukungan dari Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Parepare. Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Parepare, dr. Linda Iriani Raflus yang dalam sambutannya menekankan pentingnya donor darah sebagai bagian dari upaya preventif terhadap berbagai jenis penyakit yang membutuhkan ketersediaan darah. Petugas Lapas Kelas IIA Parepare rutin melaksanakan kegiatan donor darah per 2 bulan sekali. 

Donor darah diikuti secara antusias oleh seluruh petugas Pemasyarakatan, Imigrasi, Anggota PIPAS dan masyarakat. Sebelum donor darah, para peserta perlu memastikan kondisi fisik optimal. Ini meliputi tidur yang cukup, makan yang teratur dengan makanan kaya zat besi, dan menghindari alkohol serta olah raga berat. Selain itu, penting untuk minum banyak air putih. Selanjutnya para peserta wajib dilakukan pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan berat badan, kadar hemoglobin (Hb), tekanan darah, denyut nadi, dan suhu tubuh. Selain itu, petugas medis juga akan bertanya tentang riwayat kesehatan dan gaya hidup Anda.  Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan para pendonor.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP, SH, MH turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan donor darah di Satuan Kerja Lapas IIA Parepare. 

"Kegiatan ini mencerminkan semangat sinergi dan kepedulian sosial jajaran Pemasyarakatan terhadap masyarakat. Kami berharap aksi semacam ini bisa menjadi budaya yang terus tumbuh dan berkembang di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan," ungkapnya.

Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini mengusung semangat refleksi dan aksi nyata dari seluruh jajaran pemasyarakatan, dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat" diharapkan Pemasyarakatan dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat, baik dalam lingkup internal maupun eksternal institusi.

Kegiatan donor darah ini akan menjadi rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ditiap tahunnya. Setetes darah yang diberikan secara sukarela oleh petugas Pemasyarakatan dapat menyelamatkan banyak jiwa orang lain diluar sana dengan sejuta harapan. 

Terakhir Ketua Panitia Kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025  Abdullah, S.Sos, M.Si menyampaikan kegiatan donor darah ini bukan hanya rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan, juga menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata jajaran Pemasyarakatan dalam membantu sesama.

"Melalui kegiatan ini dapat menunjukkan bahwa jajaran Pemasyarakatan tidak hanya bertugas pelayanan, perawatan pembinaan, menjaga keamanan dan ketertiban kepada WBP namun juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membantu masyarakat yang membutuhkan," tutup Abdullah.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 16, 2025

Kunjungan Kerja Monitoring Dan Evaluasi Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan di Lapas IIA Parepare.

METRO ONLINE PARE-PARE -- Lapas Kelas IIA Parepare mendapat kunjungan istimewa dari Tim Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Rabu (16/04/2025)

Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan kinerja Unit Pelaksana Teknis di bawahnya sesuai target yang ditetapkan. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi program kerja, pelayanan, serta kesiapan Lapas dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima baik kepada warga binaan maupun masyarakat dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas. 

Memastikan Tata Kelola Pemasyarakatan Berjalan Dengan Baik.Bahwa pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi ini guna Memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi kepada petugas. 

Juga meningkatkan koordinasi dan konsolidasi antar petugas serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan optimal. Selanjutnya memberikan pengarahan penguatan tugas pokok dan fungsi petugas Pemasyarakatan sekaligus mendengarkan keluhan-keluhan dan saran untuk pemasyarakatan yang lebih baik Komitmen Bersama Menjaga Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Bahri, S.Sos, MH menyambut hangat rombongan Tim Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kabag TU Dan Umum M. Ali, A.Md.IP, SH, MH beserta rombongan. Dalam sambutannya, Plh. Kalapas menyampaikan komitmennya bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas terus meningkatkan standar kualitas pelayanan baik kepada warga binaan maupun masyarakat, utamanya dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2025. 

"Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, melaksanakan program pembinaan yang optimal bagi warga binaan, serta transparansi dalam tata kelola pemasyarakatan adalah prioritas kami. Kunjungan ini menjadi momentum evaluasi agar kami dapat terus berbenah," tegas Plh. Kalapas.

Tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melakukan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas utama, seperti blok hunian, unit-unit layanan, dapur sehat hingga unit layanan kesehatan.

Selain itu, evaluasi juga mencakup efisiensi Anggaran Dipa Satker Lapas IIA Parepare, tata kelola manajemen keamanan dan ketertiban Lapas, kesiapan mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),

pelaksanaan tupoksi tata kelola Pemasyarakatan mulai dari perawatan, pelayanan, pembinaan dan pengamanan, pelaksanaan tata kelola dan manajemen SDM kepegawaian dan keuangan dan pelaksanaan program ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan warga binaan.

Pimpinan tim dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah strategis seluruh program yang telah dilaksanakan oleh Lapas Kelas IIA Parepare. 

"Kami melihat adanya komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti perbaikan fasilitas dan inovasi layanan secara terus-menerus agar hasilnya sangat memuaskan," tegasnya.

Implementasi Visi dan Misi Presiden RI Tentang Asta Cita.

Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil juga mengadakan penguatan tugas pokok dan fungsi tata kelola pemasyarakatan serta sesi diskusi dengan seluruh jajaran petugas Lapas IIA Parepare untuk menerima masukan juga saran, menyampaikan arahan, dan memberikan motivasi. Salah satu fokus diskusi adalah pentingnya sinergi antara seluruh lini dalam menghadapi tantangan birokrasi modern dan kebutuhan masyarakat yang dinamis sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI juga 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan himbauan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Kegiatan diakhiri dengan penyampaian hasil evaluasi sementara serta rencana tindak lanjut.

"Kami berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi seluruh jajaran Lapas IIA Parepare untuk terus melangkah maju, terutama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, nyaman, dan humanis," tutup M. Ali.

Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dalam memastikan seluruh satuan kerja berada pada jalur yang sesuai dengan Visi dan Misi Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan tema Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025  "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat."


Editor : Muh Sain 

Senin, April 14, 2025

Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 Lapas IIA Parepare Gelar Bakti Sosial: Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar

METRO ONLINE Parepare – Sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bersama PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dengan menyalurkan bantuan kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu serta masyarakat sekitar lingkungan Lapas, Senin (14/04/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas IIA Parepare, Bahri, S.Sos., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Dalam sambutannya, Plh. Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian sosial jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga warga binaan yang terdampak secara ekonomi.

“Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 ini menjadi momentum untuk tidak hanya berfokus pada pembinaan di dalam lapas, tetapi juga menunjukkan bahwa pemasyarakatan hadir dan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat,” ujar Bahri.

Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako yang berisi kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, dan bahan pokok lainnya. Penyaluran dilakukan langsung kepada penerima manfaat oleh jajaran pegawai Lapas Parepare dan anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat penerima manfaat yang merasa terbantu di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Beberapa keluarga WBP turut menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh pihak Lapas.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Lapas Parepare berharap dapat terus menjalin sinergi yang baik dengan lingkungan sekitar, serta memperkuat citra pemasyarakatan sebagai institusi yang humanis dan peduli terhadap masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, April 12, 2025

Walikota Parepare Membuka Secara Resmi Pekan Olah Raga Antar WBP Di Lapas IIA Parepare Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025

METRO ONLINE PARE-PARE -- Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) telah dilaksanakan Kegiatan Upacara Pembukaan Pekan Olah Raga Antar Warga Binaan Pemasyarakatan (Narapidana Dan Tahanan) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025. Walikota Parepare H. Tasming Hamid, SE, MH berkenan membuka langsung acara tersebut. Sabtu (12/04/2025)

Dasar pelaksanaan adalah sebagai berikut :

a. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan,

b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan,

c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,

d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1999 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan,

e. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,

f. Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,

g. Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.04.02-78 Tanggal 07 Maret 2025 tentang Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025.

Kegiatan dilaksanakan di Lapangan dalam Lapas Kelas IIA Parepare Pimpin oleh Walikota Parepare H. Tasming Hamid, SE, MH.

Dalam Sambutannya Walikota Parepare menyampaikan bahwa kegiatan Pekan Olah Raga Antar WBP merupakan ajang untuk mempererat tali persaudaraan, mengasah kreativitas, dan menumbuhkan semangat sportivitas di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Beliau juga berpesan kepada seluruh peserta tentang nilai-nilai Filosofis Bugis dengan mengutip pepatah Bugis  "Resopa temmangingngi, namalomo naletei pammasse dewata" yang artinya Hanya dengan kerja keras dan ketekunan, rahmat Tuhan akan menyertai. Dimana nilai ini menjadi dasar penting dalam membentuk pribadi tangguh. Kepada Petugas dan Warga Binaan mengingatkan bahwa perubahan hidup tidak instan, butuh usaha, keikhlasan, dan kesabaran. Waktu di masa pembinaan harus dimanfaatkan untuk belajar dan memperbaiki diri. Pesan khusus untuk Warga Binaan engutip lagi pepatah Bugis  "Iyaro na malolongengngi linoe, iya na mappojungngi siri’" Artinya Siapa yang mencintai hidupnya, dia akan menjaga harga dirinya. Ditekankan pentingnya menjaga harga diri dan semangat untuk menjadi pribadi lebih baik saat kembali ke masyarakat. Walikota Parepare berharap agar seluruh pihak senantiasa diberi petunjuk dan perlindungan oleh Allah SWT. Sekaligus mengajak untuk terus menjadi abdi negara yang berdedikasi dengan hati bersih dan tekad kuat. Walikota Parepare memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pelayanan, perawatan dan pembinaan yang sangat baik mengedepankan pendekatan humanis kepada seluruh WBP. Menutup secara beliau memberikan ucapan Selamat memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025. Atas nama Walikota Parepare beliau juga mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 Hijriah. Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Mari kita kembali ke fitrah dan saling memaafkan.

Selanjutnya Pekan Olah Raga Antar WBP dibuka secara resmi oleh Walikota Parepare sekaligus  penyerahan bantuan Sarana Olah Raga dari Walikota Parepare kepada Kepala Lapas IIA Parepare sebagai pertanda dimulainya rangkaian kegiatan yang penuh semangat dan kebersamaan ini. Setelah itu, Walikota Parepare didampingi Kepala Lapas IIA Parepare, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata Kota Parepare  melakukan tendangan pertama (Kick Of) dalam pertandingan futsal sebagai tanda resmi dimulainya kompetisi.

Adapun dalam rangkaian Pekan Olah Raga Antar WBP tersebut terdapat berbagai macam pertandingan yang diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan antara lain pertandingan Futsal, Bola Voli, Tenis Meja, Sepak takraw serta pertandingan Catur.

Selanjutnya dengan tema kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 “Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat” Lembaga 

Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare selain menyelenggarakan kegiatan Pekan Olah Raga, juga melaksanakan 

pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis dari Dinas Kesehatan Kota Parepare yang menerjunkan Dokter dan Tenaga Perawat Kesehatan dari 3 Puskesmas di Wilayah Kota (Puskesmas Lompoe, Puskesmas Lemue, dan Puskesmas Madising) Parepare dan kegiatan Literasi Budaya Gemar Membaca Bagi WBP dari Dinas Perpustakaan Kota Parepare yang ditinjau langsung oleh Walikota Parepare. Kegiatan tersebut sebagai bukti terjalinnya kerjasama yang baik antara Lapas IIA Parepare dengan SKPD Kota Parepare. Sekaligus mewujudkan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI, 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengucapkan terima kasih kepada Walikota Parepare atas perhatiannya memberikan bantuan sarana olah raga bagi WBP dan perkenannya membuka acara Pekan Olah Raga Antar Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025. Ini adalah bentuk dukungan dan sinergitas serta kolaborasi yang terbaik antara Pemerintah Kota Parepare dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare.

Kepala Lapas IIA Parepare juga memberikan ucapan apresiasi setinggi-tingginya kepada  Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Parepare dan seluruh mitra kerja atas terselenggaranya acara Pembukaan Pekan Olah Raga Antar Warga Binaan Pemasyarakatan yang dibuka langsung oleh Walikota Parepare.

Seluruh pelaksaanaan kegiatan Upacara Pembukaan Pekan Olah Raga Antar Warga Binaan Pemasyarakatan berjalan lancar, aman dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Jumat, April 11, 2025

WBP Lapas IIA Parepare Panen Raya Kangkung, Program Ketahanan Pangan Dibalik Tembok Penjara Berhasil

METRO ONLINE PARE-PARE -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare baru saja merayakan keberhasilan program ketahanan pangan melalui panen raya kangkung yang berlangsung di kebun organik milik Lapas. Kegiatan dibalik tembok penjara ini menandai pencapaian penting dalam upaya menciptakan kemandirian pangan bagi warga binaan serta mendukung program ketahanan pangan nasional menindaklanjuti Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI juga 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan


Dukungan Pemerintah Kota Parepare Program Ketahanan Pangan di Lapas IIA Parepare.

Panen raya kangkung yang diikuti oleh warga binaan dan petugas Lapas ini merupakan hasil dari kerja keras bersama dalam mengelola lahan terbatas menjadi sumber pangan yang produktif. Hal ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Parepare melalui Walikota Parepare H. Tasming Hamid, SE, MH. Dari Kepala Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP) memberikan bantuan berupa bibit cabai, kangkung, terong, pepaya California dan ikan air tawar (Nila dan Lele Sangkuriang) untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan. Dan saat ini hasilnya mulai tampak dan bisa dipanen raya oleh Warga Binaan. 

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH didampingi Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abdullah, SH, M.Si menyampaikan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan di dalam Lapas, tetapi juga bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan kemandirian kepada para warga binaan yang diberikan oleh penyuluh pertanian dari Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan Parepare.

"Panen raya kangkung ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami dalam menjalankan program ketahanan pangan nasional di Lapas Kelas IIA Parepare menindaklanjuti Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita. Kami berharap, selain memenuhi kebutuhan konsumsi, kegiatan ini juga dapat memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya ketahanan pangan bagi warga binaan," jelas Totok.

Pemanfaatan lahan kosong dibalik tembok penjara mendukung program ketahanan pangan nasional.

Selain memberikan manfaat langsung bagi warga binaan, hasil panen kangkung ini juga menjadi bukti bahwa pemanfaatan lahan kosong yang terbatas dibalik tembok penjara dapat menghasilkan produk pertanian yang bermanfaat dan bergizi. Program ini juga diharapkan dapat menginspirasi Lembaga Pemasyarakatan lainnya untuk menerapkan konsep serupa, dalam rangka meningkatkan kemandirian di dalam lingkungan Lapas dengan memberdayakan warga binaan mendukung program ketahanan pangan nasional.

Keberhasilan panen raya kangkung ini menjadi langkah awal yang baik, dan Lapas Kelas IIA Parepare berencana untuk mengembangkan lebih banyak lagi program pertanian yang bermanfaat bagi warga binaan dan masyarakat sekitar. 

Di akhir keterangannya, Totok Budiyanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Parepare atas dukungan dan kontribusinya terhadap warga binaan. Menurutnya, langkah strategis ini merupakan tindak lanjut nyata dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Langkah Lapas Kelas IIA Parepare ini menunjukkan bahwa di balik tembok penjara, masih terbuka peluang untuk tumbuh, berubah, dan berkontribusi bagi ketahanan pangan dan kemajuan bangsa.


Editor : Muh Sain 

Rabu, April 09, 2025

Dibalik Jeruji Besi Lapas Parepare WBP Diperdayakan Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Mendukung Asta Cita Presiden RI.

METRO ONLINE PARE-PARE -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare terus berinovasi dalam memberdayakan warga binaannya. Salah satu programnya adalah pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Lapas untuk kegiatan produktif, seperti penanaman tanaman pangan dan budidaya ikan air tawar. Program ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan melalui sektor pertanian dan perikanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan melalui program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang bertujuan memberdayakan warga binaan secara berkualitas dan humanis. “Kami berkomitmen memberikan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pemberdayaan agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan bekal ketrampilan dan kemandirian,” ujar Totok. Rabu (09/04/2025)

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Parepare. Penjabat Wali Kota Parepare, bahkan terlibat langsung dengan menanam cabai bersama sejumlah instansi terkait. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP), Pemkot Parepare memberikan bantuan berupa bibit cabai, kangkung, terong, pepaya California dan ikan air tawar (Nila dan Lele Sangkuriang) untuk mendukung keberhasilan program tersebut. Hasilnya saat ini mulai terlihat dan bisa dipanen oleh Warga Binaan.

Tidak hanya fokus pada pembinaan Warga Binaan, Totok Budiyanto juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden RI melalui aksi sosial. Sebagian gaji pegawai Lapas disisihkan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. “Secara rutin tiap bulan, kami memberikan bantuan kepada Warga Binaan serta keluarganya, petugas kebersihan DLH, panti asuhan, masyarakat terdampak banjir dan warga setempat sekitar Lapas,” tambahnya.

Lapas IIA Parepare juga memberikan pelatihan keterampilan bersertifikat standar Nasional kepada warga binaan bekerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas) BPVP) Pangkep sebanyak 3 paket tahun 2024. Juga bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Parepare dalam mendukung Soft skill warga binaan. Harapannya, warga binaan yang telah selesai menjalani masa hukuman dapat langsung diserap oleh perusahaan atau membuka lapangan usaha sendiri.

“Kami ingin warga binaan yang keluar dari sini tidak hanya sekadar bebas, tetapi juga memiliki kemampuan atau soft skill yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat,” tutup Totok.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Parepare yang telah memberikan kontribusi nyata dan bantuannya kepada Warga Binaan yang saat ini menjalani sisa masa pidananya di Lapas IIA Parepare. Langkah strategis ini sebagai tindak lanjut mendukung program Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Minggu, April 06, 2025

Konferensi Pers Polres Parepare : Tahanan Narkoba Meninggal Dirumah Sakit, Sebab Penyakit Paru Paru

METRO ONLINE Parepare – Seorang tahanan tindak pidana narkoba berinisial MR (50), meninggal dunia setelah di rawat di RSUD Andi Makkasau, Selasa, 1 April 2025.

MR meninggal karena sakit, setelah di tahan di Mapolres Parepare. Di mana pihak keluarga menduga MR kehilangan nyawa usai menerima kekerasan setelah ditangkap.

Menanggapi hal itu, Polres Parepare menggelar konferensi pers di Pelataran Mapolres Parepare, Sabtu, 5 April 2025.

Dalam konferensi pers itu, Polres Parepare menghadirkan perwakilan dari RSUD Andi Makkasau, yakni Kepala Humas Harfa, dr IGD Fizzilmi Dhahila Mansyur, Spesialis Paru dr Nirmalasari, dan Spesialis Jantung dr Dwi Akbarina Yahya.

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan, MR meninggal karena diagnosis penyakit gagal nafas atau tumor paru kiri, pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 15.28 wita.

“Atau secara umum, bisa dikatakan (MR meninggal karena) penyakit paru-paru,” katanya.

Dia menjelaskan, perkara tersebut dilakukan secara profesional. “Undang-undang dan ketentuan sudah jelas mengatur. Semua keluarga, atau siapapun yang mau berkomunikasi, kita tidak pernah terputus,” ucapnya.

Selain itu, ia pun menganggapi terkait informasi yang beredar di masyarakat terkait almarhum MR meninggal dikarenakan menerima kekerasan fisik di dalam sel tahanan Mapolres Parepare. Kapolres juga membantah adanya pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya.

“Saya yakin, bahwa teman-teman saya melakukan proses penyelidikan secara profesional. Dan adanya indikasi terkait pemukulan yang disampaikan oleh pihak keluarga, pada prinsipnya saya menerima informasi itu,” jelasnya.

“Pada prinsipnya, saya bersama tim Propam akan melakukan sebuah langkah-langkah. Jika itu benar ada indikasi (pemukulan) saya pastikan tidak akan main-main dengan proses penegakkan hukum, siapapun itu,” tegasnya.

Dia menyampaikan, jika pihak keluarga MR masih merasa tidak puas dengan informasi yang diterima terkait dengan kesehatan dan penanganan pihak kepolisian.

“Maka pihak keluarga, bisa melakukan ekshumasi secara komprehensif untuk kita dalami lagi, benar atau tidaknya,” ucapnya.

Dia menjelaskan, almarhum diamankan pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 wita. Adapun barang bukit yang diamankan, satu sachet plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram.

“Dan satu unit ponsel jenis infinix, tiga batang kaca jenis pyrex, kemudian satu sendok sabu berjenis pipet. Pada saat bersamaan, anggota satnarkoba melakukan interogasi dan ia mengakui, bahwa barang tersebut adalah milik tersangka,” pungkasnya.

Sementara, dr Spesialis Paru RSUD Andi Makkasau, Nirmalasari menegaskan, saat pemeriksaan, pasien MR mengalami sesak nafas.

“Kalau masalah, leban ataupun patah (tulang rusuk) sesuai yang saya periksa, tidak melihat atau menemukan adanya lebam di dada, sesuai dengan pemeriksaan dan foto rontgen dari radiologi tidak ada menunjukkan patah,” ucapanya.

Dia pun tak bisa mengungkapkan penyebab kematian MR, karena itu merupakan kerahasiaan dari pasien. Sebab, dokter dan perawat memiliki kode etik.

“Kalau masalah lebam, itu juga bisa disebabkan karena ada dibilang lebam mayat. Tapi kalau masalah kematiannya, kami tidak menyampaikan di sini, kalau memang mau kita lakukan harus ada permintaan (dari keluarga almarhum). Kalau masalah penyakit paru, memang ada dari pemeriksaan radiologi,” tandasnya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, April 03, 2025

Hari Terakhir Ada Suasana Haru Dan Kebahagiaan Warnai Kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lapas Parepare

METRO ONLINE PARE-PARE -- Hari Raya Idul Fitri merupakan momen dimana umat Islam merayakan hari kemenangannya. Untuk itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare membuka Layanan Kunjungan Tatap Muka Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H selama Empat hari mulai tanggal 31 Maret 2025 sampai dengan 03 April 2025 dalam rangka menyemarakan hari kemenangan umat Islam sekaligus memberikan Hak bagi Tahanan/Narapidana untuk dapat menerima kunjungan dari Keluarga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kamis (03/04/2025).

Sebelum pelaksanaan kegiataan berlangsung, Lapas Kelas IIA Parepare sudah melakukan persiapan yang matang guna mengantisipasi lonjakan keluarga yang ingin bertemu dengan warga binaan yang berada di dalam Lapas. Hal ini menunjukkan bukti keseriusan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan di Hari Raya Idul Fitri 1446 H dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM. Kepala Lapas Parepare menekankan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan terbaiknya dengan menggunakan pendekatan humanis dan komunikasi 3S Sipakatau Sipakalebi dan Sipakainge (Memanusiakan manusia, saling Menghargai dan mengingatkan satu sama lain serta saling mengasihi) yang merupakan budaya kearifan lokal masyarakat Bugis. Tersedianya parkiran luas, rest area tempat istirahat bagi pengunjung yang berasal dari luar daerah Parepare dan hiburan musik dari warga binaan yang semuanya disediakan gratis sebagai bentuk pelayanan prima.

Antusias pengunjung ini terlihat sejak hari pertama Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Banyak pengunjung yang memanfatkan layanan ini untuk mengunjungi keluarganya yang berstatus WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lapas Kelas IIA Parepare. Seperti disosilisasikan sebelumnya, layanan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri mulai dari tanggal 31 Maret 2025 hingga 03 April 2025. Adapun layanan ini dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan siang, dimana sesi pagi dibuka pukul 09.00 Wita sampai 12.00 Wita, sedangkan sesi siang dibuka pada pukul 13.30 Wita sampai 17.00 Wita. Dengan tetap mempertimbangkan faktor keamanan dan ketertiban serta kesempatan untuk menjalankan ibadah sholat Dhuhur dan Ashar. 

Suasana haru dan bahagia mulai terasa pada saat keluarga bertemu dengan warga binaan yang berada di dalam Lapas dan dapat bercengkrama secara langsung, serta berbagi cerita dan tawa dihari yang penuh kemenangan itu. Warga binaan sangat bersyukur dapat berkumpul bersama keluarga mereka dan saling bersilaturahmi serta memanfaatkan waktu kunjungan dengan sangat baik.

Petugas Layanan Kunjungan Tatap Muka pun disiagakan saat momen liburan Idul Fitri ini demi memberikan layanan terbaik untuk masyarakat dan warga binaan. Selain itu, Lapas IIA Parepare juga bersinergi dengan Pihak Kepolisian Resort Parepare dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1405/Parepare guna membantu keamanan dan ketertiban selama bulan puasa serta momen Hari Idul Fitri 1446 H ini. Hal ini tidak terlepas dukungan dari Pemerintah Kota Parepare melalui Walikota Parepare H. Tasming Hamid, SE, MH.

Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH yang turut memantau langsung pelaksanaan kunjungan tatap muka ini mengungkapkan bahwa tidak ada libur bagi Petugas Lapas untuk memberikan pelayanan yang terbaik selama libur Hari Raya Idul Fitri. Beliau pun berpesan kepada seluruh jajaranya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Momen Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang berharga bagi semua lapisan masyarakat yang beragama Islam, begitu juga bagi WBP yang berada di Lapas Parepare. WBP mendapatkan kesempatan untuk bersilaturahmi dan melepas rindu dengan keluarga inti mereka di hari yang istimewa ini," ujar Totok yang memantau langsung kegiatan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri pada hari terakhir ini. 

Seperti salah satu WBP yang mendapatkan kunjungan keluarga  mulai dari kakek, orang tua, paman, serta saudara kandungnya. Momen ini menjadi kesempatan bagi mereka untuk bertemu, bertukar kabar, dan merayakan hari raya bersama dalam suasana kekeluargaan yang hangat. WBP tersebut tampak bahagia menerima kunjungan tersebut, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran yang telah memfasilitasi layanan kunjungan dengan sangat baik, humanis dan ramah seperti terasa dirumah sendiri.

"Saya sangat bersyukur, terharu sekaligus bahagia bisa bertemu dengan keluarga. Ini menjadi momen yang sangat berarti bagi saya selaku warga binaan. Terima kasih kepada Bapak Kepala Lapas Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan ini dengan memberikan pelayanan yang sangat baik," ujar salah satu WBP dengan penuh haru dan bahagia.

Sebagai Koordinator Petugas Layanan Kunjungan Tatap Muka Hari Raya Idul Fitri 1446 H hari ini, Bahri, S.Sos, MH menyampaikan pendapatnya terkait kesiapan layanan kunjungan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIA Parepare. Menurutnya, seluruh prosedur pentahapan alur kunjungan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi 3S bagi para pengunjung maupun warga binaan. Dalam motto pelayanan kami "Pengunjung datang tersenyum pulangpun harus tersenyum."

"Kami sangat bersyukur bisa bertemu dan berbincang langsung dengan anakku. Terima kasih kepada Bapak Kepala Lapas yang telah memberikan kesempatan yang berharga ini. Semoga ke depannya semakin banyak inovasi lagi dalam menyelenggarakan layanan kunjungan agar semakin memberikan kenyamanan dan kesejukan bagi warga binaan dan keluarga," ujar salah satu anggota keluarga WBP.

Salah satu keluarga WBP yang berkunjung pun menyampaikan rasa terima kasih mereka atas pelayanan yang diberikan. Mereka mengungkapkan kesan positif terhadap kenyamanan fasilitas yang disediakan dan menyatakan harapan agar WBP dapat menjalani masa pembinaannya dengan baik serta segera kembali ke tengah keluarga.

Dengan adanya layanan kunjungan ini, diharapkan warga binaan tetap dapat merasakan dukungan moral dari keluarga yang tentunya berperan penting dalam proses pembinaan mereka. Ke depan, Lapas Kelas IIA Parepare terus berkomitmen meningkatkan fasilitas serta prosedur kunjungan agar lebih optimal, sehingga semakin memberikan manfaat bagi warga binaan dan keluarga mereka dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Editor : Muh Sain 

Senin, Maret 31, 2025

WBP Lapas IIA Parepare Melaksanakan Sholat Idul Fitri 01 Syawal 1446 H Penuh Khidmat.

METRO ONLINE PARE-PARE -- Kegiatan Sholat Idul Fitri 1446 H / 2025 M dilaksanakan di halaman Lapas IIA Parepare dengan diikuti oleh seluruh petugas dan warga binaan yang beragama Islam dengan penuh khidmat dan bahagia. Senin (31/03/2025).

Bertindak sebagai imam dan khatib Sholat Idul Fitri 1446 H Ustadz Andi Farief Tenrigau,S.Kom.M.IT dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare yang menyampaikan khutbah dengan tema "Kembali Kepada Fitrah."

Idul Fitri bukan sekadar perayaan, tetapi juga momentum untuk kembali kepada fitrah, yaitu kesucian hati dan jiwa. Fitrah adalah potensi dasar manusia untuk berbuat baik, jujur, dan adil. Selama bulan Ramadhan, kita telah berusaha membersihkan diri dari dosa dan kesalahan, sehingga diharapkan kita dapat kembali kepada fitrah yang sejati. Ustadz Andi Farief Tenrigau,S.Kom.M.IT mengajak seluruh jemaah Sholat Id saling mengasihi dan menyayangi sesama. Idul Fitri menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan saling memaafkan dan kembali ke jalan yang Lurus. Karena fitrah manusia adalah selalu ingin berbuat baik dan menjauhi keburukan. Idul fitri menjadi pengingat untuk selalu berada di jalan yang lurus sesuai dengan ajaran Islam.

Kalapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dalam sambutannya  menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan dan program pembinaan selama bulan Ramadhan 1446 H sampai dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 01 Syawal 1446 H. 

"Kami selaku orang tua mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan seluruh kegiatan dan program-program pembinaan selama bulan Ramadhan 1446 H sampai dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 01 Syawal 1446 H dengan sangat baik dan sempurna," ucapnya.

Kalapas juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M dan permohonan maaf kepada seluruh jamaah sholat id yang hadir bersama hari ini. Kalapas juga memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri. Remisi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas keaktifan para narapidana dalam mengikuti berbagai program pembinaan dan kepatuhan para narapidana terhadap tata tertib yang berlaku di Lapas. 

"Kami ucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri semoga memberikan kebahagiaan," ucapnya kembali.

Acara dilanjutkan dengan Penyerahan SK Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI Tentang Remisi Khusus Hari Raya kepada perwakilan Narapidana. 

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan bahwa seluruh narapidana yang menerima Remisi Khusus telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

“Seluruh narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Secara administratif, mereka telah terdaftar dalam Sistem Database Pemasyarakatan, sementara syarat substantif mencakup kewajiban mengikuti program pembinaan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar para WBP yang belum mendapatkan remisi tetap bersabar dan terus berperilaku baik serta rajin mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan.

Adapun rincian Remisi Khusus yang diberikan kepada narapidana Lapas Kelas IIA Parepare pada peringatan hari raya Idul Fitri Tahun 2025 sebanyak 317 orang narapidana terdiri dari 312 orang narapidana pria dan 5 orang narapidana perempuan. 

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan tekun, serta siap untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.

Selanjutnya Lapas IIA Parepare membuka layanan kunjungan tatap muka bagi WBP selama Hari Raya Idul Fitri 01 Syawal 1446 H. Kunjungan tatap muka serta penitipan barang dan makanan khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H mulai dari tanggal 31 Maret 2025 hingga 03 April 2025. Adapun layanan ini dibagi menjadi dua sesi yaitu sesi pagi dan siang, dimana sesi pagi dibuka pukul 09.00 Wita sampai 12.00 Wita, sedangkan sesi siang dibuka pada pukul 13.30 sampai 16.30 Wita. Pemberian layanan kunjungan selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H diharapkan membawa suasana haru dan bahagia kepada keluarga pada saat bertemu dengan warga binaan yang berada di dalam Lapas dan dapat bercengkrama secara langsung serta berbagi cerita dan tawa dihari yang penuh kemenangan itu. Diharapkan juga warga binaan bisa bersyukur dapat berkumpul bersama keluarga mereka dan saling bersilaturahmi serta memanfaatkan waktu kunjungan dengan sangat baik. Sehingga warga binaan merasa tenang selama menjalani masa tahanan dan pidananya sampai dengan bebas nantinya.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan : 

"Selamat Idul Fitri

1 Syawal 1446 H /2025 M."


Mohon Maaf Lahir dan Batin atas segala kekhilafan dan kesalahan.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Maret 30, 2025

Dibalik Jeruji Besi, WBP Lapas IIA Parepare Beserta Kalapas Khatamankan 30 Juz Al-Qur'an Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

METRO ONLINE PARE-PARE -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengadakan kegiatan Khataman Al-Qur'an di Masjid At-taubah Lapas IIA Parepare sebagai pertanda bahwa kegiatan Tadarus (Khatam) Al-Qur'an telah mampu menyelesaikan 30 juz selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M malam ini, Sabtu (29/03/2025).

Kegiatan rutin yang diselenggarakan setelah Sholat Tarawih berjamaah ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH beserta petugas dan para santri (WBP) Lapas IIA Parepare dengan suasana yang sederhana namun penuh khidmat dengan mengedepankan pembinaan humanis dan penerapan komunikasi budaya 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge) adalah sebuah filsafah masyarakat bugis yang merupakan kearifan lokal yang memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.

"Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas dan WBP atas ketekunan dan kedisplinan membaca Kitab Suci Al-Qur'an sehingga mampu Khatam sesuai dengan rencana program One Day One Juz (ODOJ) yaitu pada malam ke-30 di bulan suci Ramadhan 1446 H ini yang kebetulan bertepatan pula dengan 10 malam terakhir," Ungkap Kalapas.

Totok Budiyanto juga berpesan kepada seluruh petugas dan WBP yang hadir bahwa apa yang telah dilakukan ini bisa dilanjutkan terus setelah bulan Ramadhan hingga mencapai sekali atau bahkan dua kali khatam.

"Adalah hal yang sangat positif dari apa yang telah WBP lakukan dalam mengisi bulan suci Ramadhan ini dengan berbagai amalan ibadah diantaranya kegiatan gemar dan tekun membaca Al-Qur'an walaupun berada didalam tembok penjara," Ucapnya.

Ditambahkannya pula bahwa semoga apa yang kita lakukan bersama dapat dilandasi dengan niat yang tulus dan ikhlas demi mengharap Ridho dari Allah SWT serta yang paling penting adalah dapat dilakukan secara istiqomah baik selama menjalani pidana dibalik jeruji besi Lapas IIA Parepare maupun setelah selesai menjalani masa pidana nanti.

Kepala Lapas IIA Parepare kembali menegaskan bahwa pada malam ke-30 Ramadhan ini, tepat kita mengkhatamkan Al-Qur'an secara bersama-sama sesuai dengan target yang sudah direncanakan.

"Malam ini tepatnya sesuai dengan target 1 malam 1 Juz (One Day One Juz, dan tepat pada malam ke-30 Ramadhan ini kita mengkhatamkan Al-Qur'an bersama teman-teman warga binaan Lapas IIA Parepare" tegasnya.

Khatam Al-Qur'an 30 juz memiliki manfaat dan tujuan, di antaranya untuk meningkatkan pemahaman agama, memperkuat ikatan sosial, dan meraih pahala. Lebih rinci manfaat Khatam Al-Qur'an 30 juz adalah mendapatkan syafaat pada hari kiamat, mendapatkan ketenangan jiwa,

mendapatkan rahmat dari Allah SWT, doa dikabulkan, amalan yang paling dicintai Allah SWT, memperkuat ikatan sosial dan spiritual,

membangun karakter diri yang lebih baik dan religius, membantu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan pahala berlipat ganda. Sedangkan tujuannya adalah ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, memotivasi umat Islam lainnya, mengukur kemampuan diri dalam membaca Al-Qur'an dan membiasakan diri membaca Al-Qur'an. 

Kepala Lapas IIA Parepare berkomitmen selama menjalani masa pidana WBP diberikan ruang, tempat dan waktu untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. Juga terus mendukung terhadap peningkatan kualitas keagamaan bagi WBP sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU RI No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan utamanya terkait dengan mental kerohanian WBP. Juga berdasarkan Pasal 29 UUD 1945 pada Ayat (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, Ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Maret 28, 2025

323 Orang Warga Binaan Lapas IIA Parepare Terima Remisi Khusus Nyepi Dan Idul Fitri Tahun 2025 Dari Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI

METRO ONLINE PARE-PARE -- Sebanyak 323 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Parepare menerima Remisi Khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Jumat (28/03/2025).

Pemberian remisi ini berlangsung pada Jumat, 28 Maret 2025, bertempat diruang Kepala Lapas IIA Parepare dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting, terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong Propinsi Jawa Barat.

Kegiatan ini diikuti oleh 21 Orang perwakilan WBP terdiri dari 6 orang WBP yang beragama Hindu dan 16 Orang WBP yang beragama Islam hadir secara langsung dalam acara tersebut. Pemberian remisi juga dihadiri oleh Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia beserta jajarannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Kepala Satuan Kerja Lapas, LPKA, LPP dan Rutan di seluruh Indonesia. Sebanyak 526 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan turut serta dalam acara ini.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak oleh seluruh peserta. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-UM.04.02-110 tanggal 24 Maret Tahun 2025 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025 Kepada Narapidana Dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025 Kepada Anak Binaan Tanggal 26 Maret 2025 oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, Bc.IP., S.H., M.H.

SK Remisi kemudian diserahkan secara simbolis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang juga menyampaikan sambutan.

Dalam sambutannya, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya layanan pembinaan bagi WBP sebagai syarat utama dalam pemberian remisi.

Ia juga menegaskan agar pemberian remisi dilakukan secara selektif, terutama bagi kasus-kasus yang berpotensi menimbulkan dampak luas di masyarakat.

“Saya mohon kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar lebih selektif dalam memberikan remisi. Pemberian remisi harus dibatasi, terutama untuk kasus yang berpotensi mempengaruhi masyarakat secara luas,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyinggung tentang 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, salah satunya adalah mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan memberdayakan Warga Binaan. Diharapkan program ini dapat membantu memenuhi kebutuhan bahan makanan di dalam Lapas maupun Rutan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga mengucapkan selamat kepada Narapidana dan Anak Binaan yang pada hari Nyepi dan Idul Fitri ini mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana yang mendapatkan Remisi dan bagi narapidana yang langsung bebas pada hari raya Nyepi tanggal 29 Maret 2025 dan hari raya Idul Fitri tanggal 31 Maret 2025, agar berjanji pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dan kembali kepada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik serta taat hukum sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan bahwa seluruh narapidana yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

 “Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Secara administratif, mereka telah terdaftar dalam Sistem Database Pemasyarakatan, sementara syarat substantif mencakup kewajiban mengikuti program pembinaan secara bertahap dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar para WBP yang belum mendapatkan remisi tetap bersabar dan terus berperilaku baik serta rajin mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan.

Adapun rincian Remisi Khusus yang diberikan kepada narapidana Lapas Kelas IIA Parepare pada peringatan hari raya Idul Fitri Tahun 2025 sebanyak 317 orang narapidana terdiri dari 312 orang narapidana pria dan 5 orang narapidana perempuan. Sementara pada peringatan hari Suci Nyepi Tahun 2025, sebanyak 6 orang narapidana pria mendapatkan Remisi Khusus.

Selanjutnya dalam pelaksanaan di Lapas IIA Parepare, SK Remisi Khusus diserahkan secara simbolis kepada lima orang perwakilan narapidana oleh Kepala Lapas IIA Parepare, disaksikan oleh jajaran pejabat Eselon IVA dan VA serta 21 orang perwakilan WBP  yang turut hadir.

Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat lebih termotivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan tekun, serta siap untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan : "SELAMAT HARI RAYA NYEPI DAN HARI RAYA IDUL FITRI TAHUN 2025 ", bagi yang merayakannya.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Maret 27, 2025

Penyerahan Sertifikat Kepada WBP Peserta Pasantren Kilat Ramadhan Di Balik Jeruji Lapas IIA Parepare

METRO ONLINE PARE-PARE -- Bertempat di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare selama 1 bulan penuh dari tanggal 27 Februari sd 27 Maret 2025 dilaksanakan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan melalui program Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H yang diikuti oleh 100 orang WBP. Seluruh pelaksanaan kegiatan tersusun dan terjadwal dengan baik, dimana program Pesantren Kilat Ramadhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam rangka semangat bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M dengan mengambil tema "Membentuk Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Ber Akhlaqul Kharimah".  Kamis (27/03/2025)

Dalam acara penutupan hadir Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga Ustadz Sabuddin, S.Pd.I, M.Pd Penyuluh Agama Islam sekaligus mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare serta Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta Tertentu lainnya pada Lapas IIA Parepare.

Pelaksanaan kegiatan pesantren selama bulan Ramadhan 1446 H Tahun 2025 yang telah dibuka oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH bulan lalu  ditutup kembali hari ini tanggal 27 Maret 2025. Program pesantren kilat ini sejalan dengan Visi Dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan dan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta perintah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M selaku Kepala Seksi BIMNADIK juga penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa materi-materi yang diberikan selama giat pesantren kilat tersusun dan terjadwal dengan baik antara lain membaca Al-Qur'an, praktek wudhu, praktek memandikan dan merawat jenazah, praktek shalat, tayamum, adzan, menghafal surat-surat pendek, dan ayat-ayat pilihan, doa-doa, mendengarkan ceramah, dan berdiskusi tentang keislaman. Selama mengikuti pesantren kilat, para peserta juga diberikan pelajaran dan pemahaman mengenai keislaman secara lebih mendalam. Sebagai bukti bahwa warga binaan pemasyarakatan telah mengikuti kegiatan keagamaan ini, pihak penyelenggara memberikan penialaian khusus dan sertifikat pada akhir kegiatan. Adapun materi sekaligus pemateri (Tim Penyuluh Agama Islam pada Kantor Kementerian Agama Kota Parepare) kegiatan pesantren kilat sebagai berikut :

1. Materi Aqidah Islamiyah oleh Sabuddin, S.Pd.I.,M.Pd,

2. Materi Bacaan Tahsin Al-Quran oleh Muhammad Asdar, S. Pd.I.,

3. Materi Keutamaan Puasa dan Bulan Ramadhan oleh A. Hasanuddin, ST.,S.Pd.I,

4. Materi Keutamaan Memakmurkan Mesjid oleh Ismail, S.Pd.,

5. Materi Taubat Nasuha oleh Nurdin, S.Pd.I.,M.Pd.,

6. Materi Makanan dan Minuman Haram oleh Amir Tang, S.Ag.,

7. Thaharah (Wudhu, Tayammum dan Mandi Wajib) oleh Arifudidn Rahim

8. Materi Azan oleh Hamkah, S.Pd.I,

9. Materi Sholat (Syarat, Rukn dan Tata Cara Sholat) oleh Asman, S.Ag., M.Pd.,

10. Materi Masbuk, Sholat Jama’ dan Sholat Qashar oleh Mansur, S.Ag.,

11. Materi Sholat Sunnah dan macamnya Zul Fajar, S.Kom.I.,M.Sos.,

12. Materi Zakat, Infak dan Shodaqah oleh Suardi, S.Hi.,M.Pd.,

13. Materi Moderasi Beragama oleh Zainal Abidin, S.Ag.,M.Sos.,

14. Materi Doa dan Tata Cara Berdoa oleh Muhammad Toaha, S.Pd.I.,

15. Materi Memelihara Amaliah Ramadhan oleh M. Ali Hafid R, S.Pd, M.Pd.,

16. Dan materi penyelenggaraan Jenazah oleh Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd.I


Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH akhirnya menutup secara resmi Program Pesantren Kilat Ramadhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus menyerahkan Sertifikat kepada 100 Orang peserta sebagai bentuk apresiasi. Totok juga menegaskan bahwa diselenggarakannya Pesantren Kilat Selama Bulan Suci Ramadhan 1466 H bagi WBP berdasarkan UU RI Nomor : 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Juga berdasarkan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". Walaupun di balik jeruji dan berada di dalam tembok penjara WBP masih diberikan ruang dan waktu untuk menjalankan ibadahnya untuk bertaubat.

Program pesantren kilat terlaksana dengan baik berkat kerja sama yang baik antara Lapas IIA Parepare dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare selama ini. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dan Tim Penyuluh Pendidikan Agama Islam Kota Parepare yang selalu memberikan pendidikan agama, pelayanan dan kepedulian yang maksimal kepada Warga Binaan dengan tulus dan ikhlas dalam beribadah.

Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare menjelaskan bahwa kegiatan pesantren ini merupakan salah satu amal ibadah di bulan mulia ini tidak hanya yang memberikan materi namun juga bagi yang menjadi peserta kegiatan jika seluruh peserta mengikutinya dengan sungguh-sungguh apalagi mau mengamalkannya. Ditambahkan lagi bahwa menuntut ilmu itu tidak boleh putus dalam keadaan apapun, sekalipun berada dalam balik jeruji lapas. Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd. juga sangat berharap bahwa kegiatan ini terus dilaksanakan dan tetap berkesinambungan kedepannya sehingga ilmu agama itu tidak hilang dan terlupakan. Terakhir  Ustadz Sabuddin, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa sebesar apapun kesalahan dan dosa yang pernah kita buat ataupun lakukan, namun tidaklah sebesar maaf dan rahmatan dari Allah SWT kepada hambanya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved