-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Oktober 15, 2024

Lapas IIA Parepare Bekerjasama Dengan BPVP Pangkep Kembali Mengadakan Pelatihan Teknisi AC Residensial Bagi WBP Program Mobile Training Unit.

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare,  Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto,  A.Md.IP, SH didampingi Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abdullah, SH, MH dan jajarannya meninjau langsung kegiatan Pelatihan Teknisi AC Residensial dengan Instruktur Pelatihan Zulharidah H, S.Pd., Gr.  Namun sebelumnya telah dilaksanakan 2 paket pelatihan vokasi berbasis kompetensi bersertifikat Standar Nasional Asistensi Menjahit dan Barista dengan peserta sebanyak 36 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, selama 19 hari kalender kerja atau 152 Jam Pelatihan yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat berstandar Nasional. Pelatihan berbasis kompetensi ini bekerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Pangkep. 

Program Pelatihan Teknisi AC Residensial merupakan salah satu program pelatihan dari kejuruan Teknik Refrigeration. Dengan jumlah peserta sebanyak 16 orang Warga Binaan Lapas IIA Parepare yang telah memenuhi persyaratan administrasi serta jam pelatihan 152 JP atau 19 hari kerja. Dimana setelah mengikuti pelatihan peserta di harapkan mampu :

1. Memasang AC Residensial baik di lingkungan rumah tangga , kantor, maupun industri sesuai dengan SOP.

2. Melaksanakan perawatan AC Residensial baik di lingkungan rumah tangga , kantor, maupun industri sesuai dengan SOP.

Pelatihan ini hadir sebagai respon terhadap kebutuhan industri yang terus berkembang dan permintaan yang meningkat akan tenaga kerja terampil dalam perawatan dan perbaikan sistem AC. Program pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis kepada peserta dalam bidang teknologi AC. Hal ini sesuai dengan harapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Warga binaan walaupun berada didalam Lapas tetap diberikan kesempatan mengikuti program pendidikan hal ini diatur dalam UUD 1945, Pasal 31 pada ayat (1) warga negara berhak mendapat pendidikan. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional juga diatur dalam undang-undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pelatihan, dan kegiatan yang dapat mengembangkan potensi diri mereka. 

Kepala Lapas IIA Parepare sangat bersyukur dan mengapresiasi kegiatan ini serta terus mendukung  terhadap peningkatan kualitas Pembinaan dan Bimbingan bagi WBP yang ada pada Lapas IIA Parepare.

Pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat Standar Nasional bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, merupakan program yang bertujuan untuk mencetak tenaga kerja dan calon wirausaha yang bertujuan memberikan bekal keterampilan atau soft skill bagi warga binaan yang akan bebas nantinya. 

Dalam kesempatan lain Kepala BPVP Pangkep, Sudarsono, SE, juga menegaskan bahwa BPVP Pangkep berkomitmen mencetak tenaga kerja dan calon wirausaha melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri dan dunia usaha. Program ini diberikan secara gratis kepada WBP di Lapas IIA Parepare dengan harapan mereka memiliki keterampilan yang mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka peluang usaha mandiri.


Editor : Muh Sain 

Senin, Oktober 14, 2024

Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa Meninjau Langsung Pelaksanaan Pendidikan Kesetaraan Paket A B Dan C Tahun Ajaran 2024/2025 Bagi WBP Di Lapas IIA Parepare.

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menerima langsung kunjungan Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa dalam rangka meninjau pelaksanaan kegiatan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C bagi 30 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin, 14 Oktober 2024.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dalam sambutan penerimaan Mahasiswa UNM Makassar menyampaikan telah menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, dengan menjaring kembali 30 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C  yang dimulai pembelajaran hari ini Senin tanggal 15 Juli 2024. Namun sebelumnya sebanyak 22 Orang WBP telah menyelesaikan pendidikan A B dan C Tahun Ajaran 2023/2024 dimana ijasahnya diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare pada tanggal 15 Juli 2024 lalu.

Sekaligus menandai dibukanya secara resmi pembelajaran kembali program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.  

Kepala Lapas IIA Parepare berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini. Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Bagi yang telah menerima Ijazah Kelulusan hari ini wajib bersyukur dan terus semangat belajar kembali. 

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM Makmur Husein menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya. Kegiatan ini suatu hal yang sangat luar biasa ketika Warga Binaan berada dalam Lapas namun dapat sekolah dan menerima ijazah sekolah setara SD, SMP, SMA yang tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya. Diharapkan program layanan pembinaan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket ini dapat memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri Warga Binaan. Sehingga ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. 

Hadir dalam pendampingan Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa Kepala UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare Sumang, S.Pd, M.Pd beserta jajaran dan Tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C. Dalam kesempatan yang sama Kepala UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan belajar untuk Warga Binaan walaupun masih menjalani sisa pidananya. Program pendidikan kesetaraan paket A B dan C di Lapas IIA Parepare ini bisa menjadi contoh di Lapas, LPKA, LPP dan Rutan di seluruh Indonesia. 

Kegiatan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C di Lapas IIA Parepare akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu.  Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare. 6 guru tersebut diantaranya :


1. Hj. Marmi. S.Pd mengajar mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.

2. Ida Wahyuni, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.

3. Jawisa, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.

4. Rismayani, S.Pd mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.

5. Sukmawati, S.Pd mengajar mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.

6. Rajaif Umar, S.Pd mengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.

Hal ini sesuai dengan harapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melalui pendidikan kesetaraan paket A B dan C bisa bermanfaat setelah bebas nantinya. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti himbauan Menteri Hukum Dan HAM RI melakukan koordinasi menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare. 

Tidak ada halangan untuk menimba ilmu, biarpun sementara menjalani masa pidana di Lapas warga binaan dapat menyelesaikan studinya. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C. 

Sekali lagi Kepala Lapas IIA Parepare  menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” mengajak warga binaan agar termotivasi dan tidak putus asa serta patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Oktober 12, 2024

PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Gelar Sosialisasi Pencegahan Dan Pengentasan Stunting Bekerjasama Dengan Puskesmas Lompoe

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare, PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Dan Pengentasan Stunting Bekerjasama Dengan Puskesmas Lompoe Kota Parepare, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kegiatan oleh dibuka oleh MC  dilanjutkan menyanyikan lagu Mars PIPAS. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Pembina PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan Dan Pengentasan Stunting oleh narasumber Hj. Dewi Sartika, S.KM, S.Keb selaku Kepala Kantor Puskesmas Lompoe Kota Parepare. 

Undangan dihadiri oleh Pembina PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare, Anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare, Mahasiswi IAIN Parepare yang sedang melaksanakan program PPL. 

Dalam sambutannya, Pembina PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare beserta seluruh anggotanya yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada hari ini sebagai tindak lanjut dari program kerja. Kepala Lapas IIA Parepare menaruh harapan agar seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini mendapatkan informasi yang bermanfaat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare dan Mahasiswi IAIN Kota Parepare  mengenai pentingnya pencegahan stunting, sehingga tercipta generasi yang lebih sehat dan cerdas di masa depan.

Sosialisasi Pencegahan Dan Pengentasan Stunting yang disampaikan oleh Hj. Dewi Sartika, S.KM, S.Keb selaku Kepala Kantor Puskesmas Lompoe Kota Parepare stunting adalah kondisi yang terjadi ketika anak mengalami kekurangan gizi kronis pada seribu hari pertama kehidupan, yang dimulai sejak masa kehamilan hingga usia dua tahun. 

Dijelaskan bahwa langkah-langkah penting untuk mencegah stunting adalah sebagai berikut :

a. Nutrisi Ibu Hamil,

b. ASI Eksklusif,

c. Makanan Pendamping ASI (MPASI),

d. Edukasi dan Konseling,

e. Perhatian Khusus pada Bayi Prematur,

g. Peran Ahli Gizi dan Petugas Kesehatan,

g. Kesadaran Pentingnya Pencegahan Stunting. 


Dan bagaimana penanganan stunting dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya : 

a. Nutrisi: Memberikan makanan yang cukup, bergizi, dan bernutrisi, serta memberikan suplemen seperti vitamin A, zinc, zat besi, kalsium, dan yodium. 

b. Imunisasi: Memberikan imunisasi dasar dan tambahan untuk membangun sistem imun tubuh. 

c. Stimulasi: Memberikan stimulasi sesuai dengan usia anak. 

d. Perilaku hidup bersih dan sehat: Mengajarkan anak menerapkan perilaku hidup bersih dan memperbaiki sanitasi. 

e. Obat-obatan : Memberikan obat-obatan anti tuberkulosis jika anak mengidap TBC. 

f. Penyakit penyerta: Mengobati penyakit yang mendasarinya. 

g. Perawatan kesehatan: Meningkatkan dan merawat kesehatan anak. 

i. Peningkatan pengetahuan dan perilaku: Meningkatkan pengetahuan dan perilaku masyarakat. 

j. Peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat: Meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama 4 Pilar Gizi Seimbang yang diikuti oleh seluruh Anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare dan Mahasiswi IAIN Kota Parepare.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Oktober 10, 2024

Imigrasi Parepare gelar Operasi Jagratara di 3 perusahaan

METRO ONLINE PAREPARE- Kantor imigrasi kelas II TPI Parepare menggelar Pelaksanaan Operasi "JAGRATARA" Tahap III. Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 

Operasi Jagratara dilaksanakan selama 3 hari yakni Senin-Rabu, 07-09 Oktober 2024 di 3 perusahaan diantaranya  PT. Phillips Seafood Indonesia, Kab. Barru, PT. Malindo Feedmill, Kab. Wajo,  dan Hotel/Tempat Penginapan di Kab. Wajo
Pelaksanaan kegiatan selama proses operasi “Jagratara” tahap III di wilayah kerja kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare dimulai dari hari Senin, 07 Oktober 2024, Pukul 10.45 Wita,  di PT. Phillips Seafood Indonesia, Kab. Barru. Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim operasi Jagratara pada perusahaan tersebut bahwa terdapat orang asing yang bekerja di PT. Phillips Seafood Indonesia, Kab. Barru sebanyak 1 orang WNA Thailand,  

Kantor Imigrasi  kelas II TPI Parepare berkomintmen untuk melakukan Inspeksi dan Audit di perusahaan tersebut secara berkala sekitar 5-7 hari setiap triwulan atau empat Bulan di perusahaan tersebut. 

Berdasarkan informasi dari admin HRD PT. Phillips Seafood Indonesia, Kab. Barru bahwa PT. Phillips Seafood Indonesia saat ini berfokus pada ekspor daging rajungan (Kepiting atau Crab) ke Batimor, USA. PT. Phillips Seafood Indonesia juga memiliki produk tuna, ekspor saat ini lebih ke produk (Kepiting atau Crab). Setiap kali pengiriman, PT. Phillips Seafood Indonesia mengirimkan produknya sebanyak 30.000 lbs.

Kepala kantor dan Kasi Inteldakim bersama tim Operasi Jagratara Tahap III Tahun 2024 memberikan pengarahan mengenai prosedur izin tinggal untuk warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam urusan bisnis yang saat ini boleh menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) pada suatu perusahaan di Indonesia.

kegiatan  lanjutan di hari Selasa, 08 Oktober 2024 Pukul 09.00 Wita,  di PT. Feedmil Malindo Kab. Wajo untuk melakukan operasi Jagratara Pengawasan orang asing. Berdasarkan hasil pengecekan pada perusahaan PT. Feedmil Malindo Kab. Wajo, terdapat 1 WNA Malaysia  yang bekerja pada perusahaan tersebut sebagai Production Manager dan merupakan pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Respon masyarakat bahwa selama ini pihak perusahaan PT. Feedmil Malindo Kab. Wajo tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat dan tidak pernah ditemukan adanya orang asing lainnya yang mengunjungi perusahaan tersebut.

Selanjutnya Tim Operasi Jagratara menuju ke Sallo Hotel Sengkang, Kab. Wajo untuk melaksanakan kegiatan operasi Jagratara. Berdasarkan hasil pengecekan tim operasi di hotel tersebut bahwa tidak ditemukannya orang asing yang menginap pada hotel tersebut, berdasarkan keterangan pihak resepsionis Sallo Hotel Sengkang, Kab. Wajo bahwa terakhir terdapat orang asing yang menginap di hotel tersebut yaitu WN Jerman sebanyak 1 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan pada lokasi hotel tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Dan kegiatan terakhir dilaksanakan di hari . Rabu, 09 Oktober 2024, tim operasi Jagratara melanjutkan kegiatan operasi Jagratara Tahap III Tahun 2024 ke BBC Sengkang Hotel. Berdasarkan hasil pengecekan pada hotel tersebut bahwa tidak ditemukan adanya orang asing yang menginap pada hari tersebut, namun terdapat 4 (Empat) WNA yang menginap pada hotel BBC Sengkang Hotel Kab, Wajo pada tanggal 07 Oktober 2024. Menurut informasi dari pihak resepsionis BBC Sengkang Hotel Kab. Wajo bahwa keempat WNA tersebut menginap selama 1 (satu) hari dan bertujuan untuk wisata di Danau Tempe atau melanjutkan perjalanan wisata ke Tana Toraja. Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan pada lokasi hotel tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, tim operasi Jagratara melanjutkan kegiatan Eka Hotel Kab.Wajo dan berdasarkan informasi dari pihak resepsionis Eka Hotel Kab. Wajo bahwa saat ini belum terdapat WNA yang menginap selama bulan Oktober Tahun 2024 di Eka Hotel Kab. Wajo, Setelah dilakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan pada lokasi hotel tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Dalam kesempatan yang sama Tim Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing juga menyampaikan terkait tanggung jawab sebagai Sponsor/Penjamin bagi orang asing untuk menaati aturan hukum yang berlaku guna untuk mencegah pelanggaran administrasi keimigrasian dan menjaga stabilitas dan keamanan negara.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Oktober 09, 2024

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berikan Penguatan Tupoksi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Kepada Petugas Lapas Kelas IIA Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare dalam rangka kunjungan kerja rutin Kakanwil Kemenkumham Sulsel memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan Pemasyarakatan kepada seluruh petugas Lapas Kelas IIA Parepare, Rabu, 09 Oktober 2024.

Membuka kegiatan, Kalapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menyampaikan kondisi terkini di Lapas Kelas IIA Parepare, baik kondisi pegawai maupun WBP Lapas Kelas IIA Parepare.

Dalam arahannya Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Taufiqurrakhman, S.Sos, SH, M.Si menyampaikan beberapa hal :

- Memastikan seluruh jajaran di Lapas Kelas IIA Parepare dalam menjalankan berdasarkan petunjuk dan arahan pimpinan tingkat wilayah maupun pusat,

- Mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Nomor W.23-PK.08.05-255 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Selatan untuk menjadi atensi. Dihimbau agar Surat Edaran tersebut dapat ditempel di papan pengumuman dan ruang kerja masing-masing bidang,

- Agar mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan

Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan,

- Membentuk Tim Intelijen Pemasyarakatan untuk melakukan pemantauan dan deteksi dini terhadap seluruh gangguan kamtib,

- Optimalisasi kembali tugas dan fungsi tim SATOPS PATNAL PAS dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran SOP ataupun penyalahgunaan wewenang,

- Mengoptimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Lakukan penggeledahan dengan cermat dan tetap mengedepankan manusiawi dengan humanis,

- Meningkatkan frekuensi pemantauan penggeledahan blok hunian baik secara rutin maupun insidentil, minimal seminggu dua kali kemudian dilaporkan langsung atasan,

- Ajak warga binaan untuk punya rasa memiliki dan tanggung jawab atas rasa keamanan dan ketertiban,

- Dilarang keras mengeluarkan tahanan/narapidana secara ilegal dan tak sesuai prosedur,

- Tidak berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan bagi WBP yang berujung terjadinya ganguan kamtib seperti berkata kasar kepada warga binaan seperti yang dilakukan Lapas IIA Parepare Sipakatau, Sipakalebi dan Sipakainge, 

- Menghimbau Kalapas untuk mengimplementasikan Corporate University, misalnya dengan melakukan Focus Group Discussion secara berkala dengan pegawai Lapas Kelas IIA Parepare untuk meningkatkan wawasan,

- Melakukan mitigasi bencana untuk mengurangi resiko bencana alam maupun non alam,

- Meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang intens  dengan APH maupun stakeholder lainnya untuk membangun sinergitas dan kolaborasi, juga arahan Sekjen untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sebagai bentuk sinergitas untuk mendukung keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan,

- Tingkatkan pelayanan Pemasyarakatan dan pastikan tidak dipungut biaya dan tidak diskriminatif,

- Terhadap pelanggaran yang dilakukan pegawai akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,

- Selanjutnya pedomani SE Sekjen nomor : SEK-3.PW.02.04 TAHUN 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,

- Juga pedomani SE Sekjen Kemenkumham Nomor  SEK-8.OT.03.02 TAHUN 2024 tentang Imbauan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Larangan Penggunaan Program dan Fasilitas Negara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,

- Implementasikan Tiga prinsip kerja Kepala Kantor Wilayah, yaitu :  

1. Bekerja sesuai peraturan,

2. Hasilkan pekerjaan baik (jangan sekedar menggugurkan kewajiban), dan

3. Menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.


Setelah pengarahan Kakanwil, dilanjutkan dengan tanya jawab Pegawai Lapas Kelas IIA Parepare dengan Kanwil Sulsel.

Selanjutnya Kakanwil berkenan menyempatkan waktunya meninjau kegiatan Pelatihan Vokasi Bersertifikat Standar Nasional Barista, Asisten Pembuat Pakaian dan Asisten Teknisi Refrigerasi dan AC bagi WBP bekerjasama dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Pangkep yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Parepare, juga unit Layanan Posbankum Lapas Kelas IIA Parepare. Layanan bantuan hukum gratis bagi WBP di Lapas IIA Parepare bekerjasama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare yang telah terakreditasi berdasarkan SK Menkumham RI. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Kabag Program dan Humas, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, dan seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIA Parepare.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Oktober 02, 2024

Bekerjasama Dengan IAIN Kota Parepare, Lapas IIA Parepare Laksanakan Program Pembinaan Psikoedukasi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan kegiatan program pembinaan Psikoedukasi dengan tema "Tips dan Trik Pengendalian Diri" yang diikuti sebanyak 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan bekerjasama dengan Institus Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare, Rabu, 02 Oktober 2024.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto,  A.Md.IP, SH. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Rektor IAIN Kota Parepare atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan. Program psikoedukasi adalah metode edukatif yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pelatihan untuk mengubah pemahaman mental/psikis individu. Program psikoedukasi bagi Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan mengembangkan kemampuan diri dan dukungan sosial. Program ini juga dapat membantu Warga Binaan untuk mengelola stres, mengurangi gejala kecemasan, dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Program pembinaan Psikoedukasi ini sejalan dengan tujuan dari Sistem Pemasyarakatan. Dimana Warga binaan sangat rentan terhadap gangguan psikis karena berada pada lingkungan masyarakat yang berbeda. Sehingga program resiliensi sangat penting bagi Warga Binaan untuk dapat bangkit beradaptasi dengan kondisi yang ada.

Sebagai narasumber Nur Afiah, S.Pdi, MA selaku dosen Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah pada IAIN kota Parepare. Menurutnya program pembinaan Psikoedukasi tentang "Tips dan Trik Pengendalian Diri" ini  sangat berguna bagi perjalanan hidup baik Warga Binaan maupun Petugas Lapas. Nur Afiah, S.Pdi, MA mengatakan bahwa maksud dan tujuan  pemberian program pembinaan Psikoedukasi kegiatan Psikoedukasi adalah sebagai berikut :

a. Untuk memberikan pencerahan kepada Warga Binaan dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam Lapas,

b. Mendidik Warga Binaan berperilaku sopan, santun dan beretika,

c. Memberikan ketenangan baik pikiran dan jiwanya selama menjalani masa pidananya di Lapas Parepare,

d. Dengan ketenangan pikiran dan jiwanya Warga Binaan dapat menjalani pidananya dengan baik, mentaati peraturan dan tata tertib serta menjaga keamanan dirinya,

e. Warga Binaan peserta program pembinaan Psikoedukasi diharapkan bisa menjadi rol model bagi teman-teman nya,  baik yang  ada di dalam Lapas maupun diluar Lapas dan keluarganya, setelah selesai menjalani masa pidananya.

Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Dan Anak Didik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M, selaku penanggung jawab program menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi pelaksanaan pembinaan kepribadian  yang di berikan Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH beserta jajarannya  kepada Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan publik yang terbaik dan maksimal tanpa membedakan suku, ras dan agama, semua disamaratakan tanpa diskriminasi. Kegiatan pembinaan Psikoedukasi tentang Tips dan Trik Pengendalian Diri ini untuk memberikan semangat kepada Warga Binaan dalam pelaksanaan pembinaan selanjutnya.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menambahkan bahwa pemberian program pembinaan psikoedukasi bagi Warga Binaan memiliki manfaat sebagai berikut : 

a. Warga Binaan dapat mengevaluasi diri terkait kondisi psikologis yang mereka alami, 

b. Warga binaan dapat mengetahui ciri-ciri kesehatan mental yang terganggu dan cara menjaga kesehatan mental,

c. Warga binaan dapat meningkatkan self efficacy, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan kehidupan di lapas dan beradaptasi kembali di masyarakat setelah bebas.


Editor : Muh Sain 

Selasa, Oktober 01, 2024

Lapas IIA Parepare Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Selasa, 01 Oktober 2024.

Dasar pelaksanaan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-UM.04.01-1139 tanggal 27 September 2024 tentang Pedoman Peringatan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Komandan Upacara Muhammad Basir, S.AP selaku Kasubsi Registrasi.

Adapun pelaksana dan peserta Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 kolaborasi Petugas Lapas IIA Parepare, Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare. 

Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, dengan tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas” terlaksana penuh khidmat. Tema tersebut sejalan dengan visi Indonesia yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan menjadikan Pancasila sebagai landasannya.  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 153 tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pantjasila. Tujuannya untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup bangsa Indonesia. 

Kepala Lapas IIA Parepare dalam sambutannya mengatakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Diharapkan kepada petugas dan Warga Binaan Lapas IIA Parepare untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan merefleksikan arti kesaktian Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.  Pancasila harus tetap menjadi pilar kekuatan bangsa Indonesia dalam menjalani perjalanan sejarahnya. Tidak hanya menjadi peristiwa bersejarah yang menghargai nilai-nilai dasar negara, tetapi juga menjadi momen yang menggugah semangat persatuan dalam mengejar perubahan positif di tengah-tengah masyarakat yang beragam. Kegiatan seperti ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya toleransi, saling pengertian dan semangat gotong royong bagi semua yang terlibat. Kepada petugas dan Warga Binaan Lapas IIA Parepare untuk tetap menanamkan kearifan lokal Bugis-Makassar merupakan panduan kehidupan yang bertujuan agar masyarakat yang mengamalkannya dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik yaitubSipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge yang memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 28, 2024

PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

METRO ONLINE PAREPARE- Berempat di Masjid At Taubah Lapas IIA Parepare PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Menggelar Kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/1446 H. Dengan mengangkat tema : "Dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/1446 H Memperkuat Cinta Kepada Nabi Muhammad SAW Dengan Meneladhani Sifat-Sifatnya Dalam Kehidupan Sehari-Hari." Sabtu, 28 September 2024.

Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh perwakilan dari WBP Perempuan, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dan ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW yang disampaikan oleh Ustadzah Nurul Fajriani, S.PSi, M.Si yang merupakan dosen BKI IAIN Parepare sekaligus anggota PIPAS serta istri dari petugas Lapas IIA Parepare Sdr. Marsi.

Undangan dihadiri oleh Kepala Lapas IIA Parepare didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya, Anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare, Mahasiswa IAIN Parepare dan Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Dalam sambutannya, Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare beserta seluruh anggotanya yang telah menyelenggarakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hari ini. Kepala Lapas IIA Parepare menaruh harapan agar seluruh tamu undangan yang hadir dalam kegiatan ini dapat meneladani Akhlakul Karimah Baginda Nabi Muhammad SAW. Melalui peringatan Maulid kali ini, kita semua diajak untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT membentuk karakter yang lebih baik dalam perikehidupan sehari-hari. Kepala Lapas IIA Parepare juga menegaskan bahwa memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk ungkapan rasa bahagia dan penghormatan terhadap kehadiran beliau. Memperkuat kembali rasa cinta kepada Rasulullah Baginda Nabi Muhammad SAW. Ini merupakan hal penting bagi setiap mukmin, karena kecintaan kepada Nabi adalah bagian tak terpisahkan dari iman. Semoga perjalanan PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare mendapatkan barokah dan syafaat dari Allah SWT. 

Ceramah Maulid yang disampaikan Ustadzah Nurul Fajriani, S.PSi, M.Si yang merupakan dosen BKI IAIN Parepare semakin menambah Khidmatnya acara ini. Beliau mengajak seluruh hadirin untuk merenungkan kembali ajaran-ajaran Islam, terkhusus kisah keteladanan Rasulullah Nabi Muhammad SAW.  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hanyalah merupakan format, sedangkan hakikatnya adalah bershalawat, membaca sejarah perjuangan Rasulullah, melantunkan ayat Al-Qur'an, berdoa bersama dan kadang diisi dengan ceramah agama yang mana perbuatan-perbuatan semacam ini sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an maupun Hadits. Sedangkan hikmah Maulid Nabi Muhammad Saw adalah mengajak umat Islam untuk melanjutkan perjuangan Nabi sekaligus menambah rasa keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Dan tujuan  Nabi Muhammad Saw adalah mengikuti semua ajaran Al Quran dan sunnah untuk diterapkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal ini sesuai dengan tema peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H. Nilai moral Maulid Nabi mengajak umat Islam untuk meneladani akhlak dan sifat-sifat mulia Nabi Muhammad SAW, seperti kesabaran, kejujuran, kasih sayang dan keadilan. Menurut Ustadzah Nurul Fajriani harapan setelah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW bagi organisasi adalah sebagai berikut : 

a. Meningkatkan rasa cinta kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, 

b. Melestarikan budaya dan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,

c. Memperkokoh tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiyah. 

Sementara itu Ketua PIPAS Cabang Lapas IIA Ny. Nurhayati Totok Budiyanto mengatakan bahwa dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/1446 H diharapkan kita sebagai umat muslim dapat mencontoh keteladanan Nabi Muhammad SAW. Juga meneladani kisah hidup Rasulullah SAW dan meneladani sifat-sifat terpuji serta ajaran-ajaran yang beliau sampaikan. Selain itu menjadikan momen ini untuk memperkuat iman dan taqwa kepada Allah SWT serta Rasul-Nya. 

Seluruh pelaksaanaan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW penuh khidmat, berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Lapas IIA Parepare terus mendukung Rencana Kerja dan Program Kerja PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 26, 2024

PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Sukses Menggelar Kegiatan Donor Darah Rutin Yang Dirangkaikan Dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

METRO ONLINE PAREPARE- Berempat di Lapas IIA Parepare PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Menggelar Kegiatan Donor Darah Rutin Dan Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/1446 H, Kamis, 26 September 2024. 

Kegiatan dilaksankan secara langsung bekerja sama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Parepare. 

Kegiatan donor darah ini diikuti oleh anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare, petugas Lapas IIA Parepare dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare yang melaksanakan PPL. Jumlah pendonor 24 orang dengan rincian sebagai berikut : Anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare 5 orang, Petugas Lapas IIA Parepare 14 orang dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare 5 orang.

Kepala Lapas IIA Parepare dan Ketua PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare Sulawesi Selatan menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota PIPAS Cabang Lapas IIA Parepare, Petugas Lapas IIA Parepare, Mahasiswa IAIN Kota Parepare dan Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Parepare atas kepedulian, perhatian dan kerjasamanya selama ini.

Kegiatan donor darah merupakan kegiatan menyumbangkan darah secara sukarela untuk membantu sesama yang membutuhkan. Maksud dan tujuan dilaksanakannya donor darah adalah : 

a. Untuk menyelamatkan nyawa orang lain, 

b. Memberikan harapan hidup kepada orang lain,

c. Meningkatkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan,

d. Menurunkan risiko kanker,

e. Menurunkan risiko penyakit jantung, 

f. Membantu orang-orang yang membutuhkan tambahan darah seperti penderita anemia, talasemia, hemofilia dan leukemia.

Selain itu donor darah juga memiliki manfaat bagi kesehatan pendonor seperti : 

a. Mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis, termasuk untuk mendeteksi penyakit seperti HIV, sifilis, hepatitis B, dan hepatitis C,

b. Memastikan kondisi kesehatan diri sendiri.

Kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/ 1446 H dimaksudkan  mencontoh keteladanan Nabi Muhammad SAW. Juga meneladani kisah hidup Rasulullah SAW dan meneladani sifat-sifat terpuji serta ajaran-ajaran yang beliau sampaikan. Selain itu menjadikan momen ini untuk memperkuat iman dan keimanan kepada Allah SWT serta Rasul-Nya. 


Editor : Muh Sain 

Jumat, September 20, 2024

Lapas Parepare Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/1446H Bagi Petugas dan Warga Binaan.

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan Kegiatan pembinaan Kepribadian keagamaan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang diikuti oleh Petugas dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare dengan penceramah Ustadz Zulfajar Najib Haddade, M. Sos. dari Kantor Kementerian Agama kota Parepare, Jumat 20 September 2024.

Adapun tema peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah "Menanamkan Keteladanan Nabi Muhammad SAW untuk Mencapai Kesuksesan Dunia dan Akhirat". 
Hadir sekaligus membuka langsung acara peringatan hari Maulid Nabi Muhammad SAW PLH. Kepala Lapas IIA Parepare Bahri, SH, MH didampingi seluruh pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya. Dalam sambutan pembukaan disampaikan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momen penting untuk diperingati oleh seluruh umat Islam sebagai wujud cinta kepada Rasul dan rasa syukur kepada Allah.  Perayaan ini dilakukan dengan penuh gembira dan sukacita, merayakan kelahiran seorang pemimpin yang rahmatan lil alamin. Selain itu, peringatan Maulid Nabi juga berarti merayakan keberadaan teladan bagi umat Islam. Kehikmatan dari peringatan Maulid Nabi termasuk sebagai kesempatan untuk memperkuat kembali kasih kita kepada beliau, dan untuk mengikuti teladan serta ajarannya secara utuh. Khususnya pelaksanaan ibadah memperingati Maulid Nabi  Muhammad SAW bagi Warga Binaan yang beragama Islam dan Petugas Lapas Kelas IIA Parepare untuk  menimba ilmu agama yang di cerminkan oleh Nabi Muhammad SAW, yang sangat berguna bagi perjalanan kehidupan Kita baik di dunia maupun di akhirat kelak. 

Kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/ 1446 H juga dihadiri dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare, Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas Pangkep dan mahasiswa IAIN Kota Parepare. Hal ini sebagai bentuk Kolaborasi dan sinergitas yang sangat baik dalam memberikan program pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Ustadz Zulfajar Najib Haddade, M.Sos. dalam ceramahnya memaparkan Makna Spiritual Maulid Nabi. Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya merayakan kelahiran beliau, tetapi juga sebagai momen refleksi bagi umat Islam. Pada hari ini, umat Islam diajak untuk kembali merenungi akhlak mulia, kebijaksanaan, dan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW yang menjadi teladan bagi seluruh umat manusia. Perayaan ini juga mendorong umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dalam kesimpulan terakhir beliau menyampaikan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW adalah momen penting yang dapat dijadikan sarana untuk meneladani kehidupan beliau. Dengan memperingati Maulid Nabi, umat Islam diingatkan kembali akan pentingnya menjalankan ajaran-ajaran Nabi dalam kehidupan sehari-hari. Meski ada perbedaan pendapat, yang terpenting adalah niat yang tulus untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meneladani Rasulullah SAW. Dengan harapan seluruh Warga Binaan yang hadir pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW mulai dari sekarang perkuat iman dan taqwa agar selamat perjalanan hidup kita baik di dunia maupun di akhirat.

Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Dan Anak Didik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M, selaku ketua penyelenggara menegaskan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan program Pembinaan Kepribadian Keagamaan melalui peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/ 1446 H adalah sebagai berikut :

a. Untuk memberikan pencerahan kepada Petugas dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari, sesuai Sunnah Rasulullah.

b. Untuk mengajarkan Petugas dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare berperilaku sopan, santun dan  beretika sesuai dengan falsafah Bugis Sipakatau Sipakakebi dan Sipakainge.

c. Untuk WBP dapat memberikan ketenangan baik pikiran dan jiwanya selama menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare. Dengan ketenangan pikiran dan jiwanya WBP dapat menjalani masa pidananya dapat menjaga keamanan dan ketertiban.

e. Bagi Petugas Lapas Kelas IIA Parepare diharapkan bisa menjadi rol model bagi Petugas Lainnya dan untuk keluarganya.

f. Kegiatan ini sebagai bentuk implementasi pembinaan kepribadian keagamaan yang di berikan oleh  Kalapas kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP., SH. Baik untuk jajarannya maupun untuk Warga Binaan pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare sebagai bentuk pendidikan moral yang dicerminkan oleh Nabi Muhammad SAW.

g. Kehidupan Nabi Muhammad SAW yang penuh berkah semoga dapat memberikan suri tauladan bagi Kita semua.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 19, 2024

Tindak Lanjuti Prioritas Nasional Presiden RI Lapas IIA Parepare Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Kepada WBP Secara Berkelanjutan

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan Kegiatan penyuluhan hukum gratis yang berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 48 orang Warga Binaan secara bergantian mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bekerjasama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare yang telah terakreditasi berdasarkan SK Menkumham RI, Kamis 19 September 2024.

Dengan tema Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Parepare. Kegiatan ini merupakan pembekalan khusus kepada peserta Pelatihan Kemandirian Bersertifikat Standar Nasional. Mereka diberikan pemahaman melalui penyuluhan hukum gratis terkait Hak-hak dan Kewajiban Ketenagakerjaan berdasarkan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Kegiatan penyuluhan hukum gratis (Bantuan Hukum Non Litigasi) bagi warga binaan pemasyarakatan, dimana sebanyak 48 orang warga binaan pemasyarakatan yang berstatus Narapidana dengan penuh semangat dan bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh LBH Citra Keadilan Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan bantuan hukum ini merupakan Prioritas Nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI melalui Menteri Hukum Dan HAM RI.

PLH. Kepala Lapas IIA Parepare Bahri, SH, MH didampingi oleh Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare Saharuddin, H, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Abdullah, SH, MH, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M, Kasubsi Registrasi Muhammad Basir, S.AP membuka dan sekaligus memberikan pengarahan langsung penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. Selaku narasumber yakni Saharuddin, SH selaku Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare. Dalam paparannya disampaikan tentang hak dan kewajiban pekerja harus berjalan beriringan dan seimbang. Pemilik perusahaan wajib memberikan hak-hak pekerja tanpa terkecuali, sedangkan karyawan wajib melaksanakan semua kewajiban untuk perusahaan. Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja perlu dipahami bagi para tenaga kerja. Selain itu informasi ini juga penting bagi calon tenaga kerja yang akan memasuki dunia kerja. Diharapkan dari informasi ini dapat meningkatkan wawasan dan pemahaman kepada calon tenaga kerja serta sehingga dapat mencegah perbedaan pendapat yang dapat mengakibatkan perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dengan tenaga kerja. 

Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (UU Bantuan Hukum) diundangkan pada tanggal 2 November 2011,  layanan bantuan hukum dimaksud baik Litigasi maupun Non Litigasi memberikan hak kepada masyarakat khususnya warga binaan akan kesadaran berbangsa dan bernegara juga kesadaran hukum. Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa saat ini Lapas IIA Parepare telah menyediakan ruang layanan Pos Bakum sebagai langkah serius dan strategi dalam bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan menuju WBBM. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menyampaikan secara khusus bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat terkhusus pada warga binaan Lapas IIA Parepare yang sedang menjalani masa pidana dan tahanan agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum. Kegiatan ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada warga binaan serta menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami.


Editor : Muh Sain 

Rabu, September 18, 2024

Lapas IIA Parepare Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perawatan dan Program Pembinaan Kepada WBP Menuju Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas Kelas IIA Parepare bersungguh-sungguh dalam komitmennya mewujudkan pelayanan prima (Service Excellent) dalam rangka pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidananya. Sehingga, selama dalam lapas, warga binaan mendapatkan hak-haknya secara paripurna.

Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Parepare terus bekerja dengan keras, cerdas dan ikhlas dalam menjalankan amanah Undang-undang Dasar 1945 khsusunya pada Pasal 18 yang memuat tentang hak-hak warga negera Indonesia, dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH saat melakukan kontrol pelaksanaan kegiatan layanan perawatan dan implementasi program pembinaan  pelatihan kemandirian berbasis kompetensi bersertifikat standar Nasional bekerjasama dengan BPVP Pangkep bagi 48 Warga Binaan Pemasyarakatan. Rabu, 18 September 2024.

Totok Budiyanto tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkep, rekan-rekan Perguruan Tinggi Institut Agama Islam Negeri Parepare, Universitas Parepare dan Institut Andi Sapada Parepare, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Parepare, Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Parepare, Kepala Sekolah Luar Biasa Kota Parepare, rekan rekan kemitraan Lembaga Pelatihan Kerja, wirausahawan di Kota Parepare atas bantuan, perhatian, kepedulian, bimbingan, arahan dan kerjasamanya selama ini.

Totok Budiyanto mengungkapkan telah menyediakan layanan wartelsuspas untuk Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai sarana komunikasi dengan keluarga. Disamping itu Totok Budiyanto juga melakukan berbagai inovasi- inovasi unggulan dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan. Berikut inovasi unggulan tersebut antara lain :

1. Program LEMPAR JAPRO (Lapas Kelas IIA Parepare Kerja dan Produksi) yaitu menberikan layanan program pembinaan Pelatihan Kemandirian bersertifikat dimana telah melakukan kerjasama dengan LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare dan telah menyelesaikan dua paket kegiatan dari empat paket yang disiapkan, melalui pelatihan kemandirian pelatihan komputer (Desain) dan Meubeler HPL. Untuk kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare diwujudkan dengan memberikan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan kepada warga binaan yaitu proses penyampaian informasi tentang jabatan dan pekerjaan, serta hal-hal yang berkaitan dengan dunia kerja baik formal maupun informal, kepada para pencari kerja. Yang menarik kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Parepare. Selanjutnya bantuan Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi warga binaan, dilakukan dengan kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene Kepulauan (BPVP Pangkep). Di mana saat ini sedang berlangsung mendapatkan bantuan 3 Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifat dengan standar Nasional bagi warga binaan. Untuk menjamin ketersedian lapangan kerja bagi warga binaan, Kepala Lapas IIA Parepare menjalin kerjasama dengan perusahaan sebagai kemitraan antara lain UD Kembar Jaya Furniture di Kota Parepare.

2. Program BANKUMPAS (Bantuan Hukum Pemasyarakatan) yaitu menberikan program Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan sebagai prioritas nasional Presiden RI melalui Menteri Hukum dan HAM RI baik Litigasi maupun Non Litigasi yaitu pendampingan hukum, konsultasi hukum, mediasi dan penyuluhan hukum. Pendampingan hukum bagi tahanan yang kurang mampu dan penyuluhan hukum setiap bulannya bagi warga binaan telah maksimal dilaksanakan bekerja sama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare yang telah terakreditasi.

3. Program WARNA PIJAR (Warga Binaan Pintar Belajar) yaitu menberikan layanan pendidikan bagi warga binaan yang putus sekolah melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C dengan menjalin kerjasama dengan UPTD Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare. Dimana telah menyelesaikan proses pembelajaran tahun 2023 dan diberikan Ijasah kepada 31 orang WBP oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare. Dan Tahun Ajaran 2024 pembelajaran Paket A B dan C diikuti oleh 35 orang WBP. 

4. Rumah Kemandirian Sarana Asimilasi Edukasi Lapas IIA Parepare yang merupakan sentral program pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi warga binaan bidang pertanian perkebunan perikanan dan peternakan bekerjasama dengan Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Parepare serta Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare.

5. Program LAMACCA (Layanan Membaca Keliling) yaitu memberikan pelayanan berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 12 ayat h Anak dan Anak Binaan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang. Dimana Lapas IIA Parepare telah menjalin kerjasama dengan Dinas Perpustakaan Kota Parepare. Juga telah merealisasikan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) 7372014G0000001 Perpustakaan LA MACCA Lapas IIA Parepare yang telah terdaftar di Perpustakaan Nasional. Dan memberikan akses perpustakaan digital kepada Lapas IIA Parepare.

6. Program SIAGABINAPAS LAPARE. Layanan Siap Antar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare (SIAGABINAPAS LAPARE) adalah memberikan pelayanan antar sampai tujuan secara gratis dan tidak dipungut biaya bagi WBP yang bebas murni dan bersyarat. Layanan antar gratis masih sekitar wilayah Kota Parepare. Ke depan, Lapas Kelas IIA Parepare terus memaksimalkan pelaksanaan program pembinaan bimbingan dan layanan Kepada warga binaan dan masyarakat.

7. Izin Klinik Pengayoman Lapare dari Pemerintah Kota Parepare, sebagai wujud pemberian hak warga binaan dalam bidang kesehatan. Ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Pasal 9 tentang layanan kesehatan bagi WBP. Hal tersebut akan memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai. Dan Laps Parepare melalui penyediaan Klinik Pratama Pengayoman Lapare Nomor : 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023 yang terdiri dari dokter dan tiga orang perawat atau tenaga medis. 

8. Pelaksanaan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan yang beragama Islam setiap hari mulai pukul 08.00 Wita dilanjutkan kembali setelah Sholat Ashar untuk sesi ceramah/ tausiyah. Bagi para santri setelah sholat Magrib berjamaah wajib yasinan bersama dilanjutkan dengan sholat Isya berjamaah. Bagi warga binaan yang Nasrani wajib mengikuti kegiatan ibadah gereja secara tatap muka setiap hari Senin, Rabu dan Minggu. Dan ibadah secara virtual setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat. Selain dari penyuluh agama pada Kantor Kementerian Agama Parepare juga pelayanan ibadah gereja dari Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare. Bagi warga binaan yang beragama Hindu melaksanakan kegiatan ibadah setiap bulannya.

Lapas Parepare terus meningkatkan kualitas pelayanan, perawatan, pembinaan dan bimbingan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan tanpa kecuali dengan tidak diskriminatif.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, September 14, 2024

WBP Lapas Pare pare Ikuti Pelatihan Kemandirian Berstandar Nasional, Kadivpas Apresiasi Sukses Ciptakan Warga Binaan Produktif dan Unggul

METRO ONLINE Makassar- Baru saja Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep telah bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare menyelenggarakan pelatihan  berbasis kompetensi bersertifikat nasional di Gedung Serbaguna Lapas Parepare. 

Kegiatan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara BPVP dengan Lapas Parepare dan diikuti oleh WBP sebanyak 48 orang meliputi 34 orang Laki-laki dan 14 orang perempuan yang telah dilaksanakan selama 19 hari. 

Agung Aribawa, selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep yang telah mengambil langkah yaitu membekali WBP dengan berbagai keterampilan serta memberikan pengetahuan  guna untuk mengembangkan potensi WBP. Jumat, (12/9/2024).

Kemudian Terimakasih setingi-tingginya  juga kepada Pj Walikota, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Noldy Rengkuan yang mendukung penuh Lapas Parepare dengan memberikan program-program kemandirian berbasis kompetensi kepada WBP bersertifikasi Nasional meliputi Mobile Training Unit (MTU) sebanyak 3 paket pelatihan yaitu Pelatihan Barista, Asisten membuat pakain dan Asistensi Teknisi AC selama 19 hari sekitar 152 Jam Pelatihan (JP).

 “Terimakasih Juga kepada Seluruh Instruktur yang telah melatih para WBP  dan Pegawai Lapas Parepare selain bertugas dalam pengamanan juga mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut” Tambahnya.

Menurutnya Kegiatan tersebut sejalan dengan Amanat Undang-undang Republik Indonesia pada yang tertuang Pasal 9 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa Narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekresiaonal serta memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi diri WBP.

Ditempat terpisah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurakhman mengatakan Program Kemandirian WBP merupakan bentuk Sinergitas dan Kolaborasi yang sangat luar biasa antara  Lapas Parepare dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep karena WBP mendapatkan Program kegiatan bersertifikasi  Nasional.

Taufiqurrakhman menambahkan bahwakegiatan ini sangat efektif akan membantu WBP dalam eningkatkan keterampilannya dalam Barista, Asistensi membuat Pakaian dan Asistensi AC ketika WBP telah selesai menjalani masa pidana.


Editor : Muh Sain 

Kamis, September 12, 2024

Staf Ahli Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Kota Parepare Membuka Langsung Pelatihan Kemandirian Bersertifikat Standar Nasional Bagi 48 orang WBP di Lapas Kelas IIA Parepare

METRO ONLINE PAREPARE- Pelaksanaan kegiatan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi bersertifikasi  standar Nasional bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan program Mobile Training Unit (MTU) sebanyak 3 paket pelatihan yakni : Pelatihan Barista, Asistensi Membuat Pakaian dan Asistensi Teknisi Dan AC selama 19 hari kerja atau 152 Jam Pelatihan. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan, Kamis, 12 September 2024. 

Sebanyak 48 orang Warga Binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi ini yang terdiri dari 14 orang WBP wanita dan 34 WBP pria.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Walikota Parepare yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Bapak Noldy Rengkuan, SE, M.SI sekaligus berkenan membuka acara pelatihan berbasis kompetensi ini. Dalam sambutan PJ. Walikota Parepare yang dibacakan beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Ketenagakerjaan melalui Kepala BPVP Pangkep Bapak Sudarsono, SE dan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini dalam memberikan pelayanan dan program pembinaan dalam bentuk pelatihan kemandirian berbasis kompetensi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan agar Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare  mendapatkan bekal keterampilan setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. Dengan harapan seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat dengan standar Nasional, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti. Disamping itu kedepannya mampu menjadi pelaku UMKM. Dan dapat membuka serta mengembangkan usaha membantu perekonomian keluarga. Terakhir PJ Walikota Parepare sangat berharap kepada seluruh peserta pelatihan ini supaya fokus dan bersungguh - sungguh dalam mengikuti pelatihan tersebut, agar supaya apa yang diajarkan oleh para instruktur atau pembimbing bisa ditangkap dan dipahami dengan baik.

Kegiatan juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare atau yang mewakili, Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan Bapak Sudarsono, SE, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, Kepala UPTD BLK Kota Parepare, para tenaga instruktur dan Akademisi serta tamu undangan lainnya.

Sementara Kepala BPVP Pangkep mengatakan bahwa Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktivitas adalah lembaga pelatihan yang melatih dan membentuk calon-calon tenaga kerja ataupun calon wirausaha dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi setiap siswa/i yang dilatih agar mampu menghadapi kebutuhan di dunia industri dan dunia usaha. Dimana di Tahun Anggaran 2024 ini BPVP Pangkep memberikan bantuan 3 Paket Kegiatan Pelatihan Kerja Bersertifikasi berstandar Nasional secara gratis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Parepare yaitu Pelatihan Barista, Asisten Membuat Pakaian dan Asistensi Teknisi AC dengan jumlah peserta 48 orang. BPVP Pangkep terus bertekad mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul melalui program-program pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan baik masyarakat industri, maupun masyarakat pencari kerja.

Kepala BPVP Pangkep juga menyampaikan bahwa ke 3 paket ini diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Parepare setelah mengikuti program Pelatihan Kemandirian Bersertifikat memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian atau skill yang mumpuni sehingga mampu membuka lapangan kerja baru untuk membantu perekonomian masyarakat kota Parepare kedepannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BPVP Pangkep dan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare yang disaksikan oleh Staf Ahli Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa pelatihan kemandirian bersertifikat di Lapas IIA Parepare bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat bekerja secara mandiri setelah menjalani masa pidana. Pelatihan berbasis kompetensi bersertifikat standar Nasional berdasarkan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 9 yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional serta kesempatan untuk mengembangkan potensi diri. Dan pada Pasal 38 huruf b disebutkan bahwa Narapidana berhak menerima kegiatan pembinaan berupa pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian selama di Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 terkait Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Serta menindaklanjuti capaian target kinerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

Terakhir kepala Lapas Kelas IIA Parepare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Parepare yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia atas perkenannya membuka acara pelatihan berbasis kompetensi ini, juga kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan UMKM Kota Parepare serta Kepala BPVP Pangkep beserta jajaran   atas perhatian kepedulian dan kerjasamanya selama ini.

Seluruh pelaksaanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Editor : Muh Sain 

Selasa, September 10, 2024

Kepala Divisi Pemasyarakatan Lakukan Monitoring Dan Evaluasi Dilanjutkan Penguatan Tupoksi Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Parepare.

METRO ONLINE PAREPARE- Bertempat di Lapas IIA Parepare, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Agung Aribawa, A.Md.IP, SH, MH melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi dilanjutkan dengan penguatan tupoksi penyelenggaraan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, Senin 09 September 2024. 

Kegiatan kunjungan disambut dengan baik oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto A.Md.IP, SH didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IVA VA dan Pejabat Fungsional Umum serta tertentu lainnya. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi Lapas IIA Parepare, mengevaluasi program kerja penyelenggaraan Pemasyarakatan mulai dari pelaksanaan pelayanan, perawatan dan pembinaan kepada WBP.  
Dalam kunjungan monitoring dan evaluasi Kadiv Pemasyarakatan juga melihat alur layanan dan sarpras penunjang pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Pada kesempatan itu juga Kadiv Pemasyarakatan meninjau langsung dapur sehat Lapas IIA Parepare dan berdialog dengan petugas terkait kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta upaya untuk meningkatkan layanan makanan bagi WBP.

Kadiv Pemasyarakatan sangat mengapresiasi pelaksanaan layanan, perawatan dan program pembinaan kepada WBP yang sudah berjalan di Lapas Kelas IIA Parepare. 

Dalam pemberian penguatan tupoksi penyelenggaraan Pemasyarakatan lebih lanjut Kadiv Pemasyarakatan menekankan pentingnya mengedepankan Sinergitas, Kolaborasi dan Integritas sebagai petugas pemasyarakatan yang profesional. Beliau juga meminta agar seluruh jajaran tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Lapas serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani WBP. 

Kunjungan monitoring dan evaluasi diakhiri dengan peninjauan langsung ke beberapa blok hunian WBP serta fasilitas layanan pendukung di Lapas Kelas IIA Parepare. 

Kadiv Pemasyarakatan berharap kunjungan ini dapat menjadi momentum untuk mendorong perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan Lapas, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik bagi semua pihak. Juga dapat mewujudkan pelaksanaan layanan, perawatan dan pembinaan yang lebih baik  bagi WBP. Seluruh pelaksaanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Lapas IIA Parepare beserta seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan atas kunjungan monitoring dan evaluasi serta penguatan tupoksi penyelenggaraan Pemasyarakatan yang telah diberikan.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Agustus 30, 2024

Kepala Lapas IIA Parepare Bersyukur 4 Orang Pegawai Mendapatkan Promosi Jabatan

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan  Taufiqurrahman resmi melantik sebanyak 38 Pejabat Manajerial dan 1 Pejabat Non Manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang bertempat di Aula Pancasila, Kamis 29/08/2024.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH turut hadir dalam acara pelantikan tersebut. Totok Budiyanto ikut bangga dan bersyukur ada 4 orang petugasnya yang mendapatkan promosi jabatan manajerial antara lain Rahmat Efendi, A.Md.IP promosi jabatan sebagai Kepala Rutan IIB Makale, Dedy Sutaryadi R, A.Md.IP, SH, MH promosi jabatan sebagai Kepala Rutan IIB Malino, Mursaid, SH, MH promosi jabatan setingkat Eselon IVB sebagai Kepala Sub Bagian TU Lapas IIB Takalar dan Muhammad Basir, S.AP promosi jabatan setingkat Eselon VA sebagai Kasubsi Registrasi di Lapas IIA Parepare.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan Taufiqurrahman,S.Sos., S.H., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa di dalam organisasi yang dinamis guna melancarkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Menjadi seorang pemimpin harus mampu percaya diri, bersinerji, kolaborasi dan bekerjasama dengan jajaran serta stakeholder lainnya karena sejatinya kebersamaan adalah permulaan, bersama adalah kemajuan, dan bekerjasama adalah keberhasilan. Untuk itu, pentingnya kerjasama dengan semua pihak untuk mensukseskan berbagai program dan kegiatan guna menghindari disrupsi dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan. Penting bagi kita semua untuk membangun kerjasama dengan bekerja penuh dedikasi, integritas dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran, serta memiliki aspek positif terhadap sesama,” tegas Taufiqurrahman.

Lebih lanjut Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengatakan bahwa jabatan yang diberikan harus disyukuri dan dijaga yang diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, integritas tinggi serta prestasi.

Untuk itu, dibutuhkan keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selaku Kepala Kantor Wilayah, saya berharap kepada saudara-saudara semua agar dapat meneguhkan niat dan tekad menjadi teladan yang baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat,” ucap Taufiqurrahman.

Taufiqurrahman juga meminta kepada seluruh pejabat untuk mengarahkan seluruh stafnya dalam menyelesaikan program kerjanya. Seluruh pejabat juga diharapkan mampu untuk membaca visi misi kedepan yang disampaikan oleh pimpinan.

“Saudara-saudara juga harus membangun komunikasi dengan baik dengan seluruh jajaran baik di internal maupun di eksternal. Salah satu tolak ukur keberhasilan organisasi adalah lancarnya saluran komunikasi di antara anggota organisasi tersebut. Jangan sampai terjadi miskomunikasi” tegas Taufiqurrahman.

Selain itu, Taufiqurrahman juga menghimbau untuk memiliki kecakapan untuk merealisasikan visi dan harapan pimpinan yang dijadikan suatu kebijakan.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan juga meminta untuk bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku, memastikan kualitas hasil kerja maksimal dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.


Lakukan langkah sebagai berikut :

1. Segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan masing-masing serta bangun komunikasi dan kerjasama secara berjenjang baik dengan pimpinan maupun stakeholder,

2. Segera pelajari dan pahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai secara cepat. 

3. Tingkatkan motivasi dan semangat kerja sehingga tugas-tugas yang dipercaya dapat dilaksanakan,

4. Selalu mengayomi dan melindungi jabatan dibawahnya, terutama memberikan arahan sehingga meraka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,

5. Ciptakan suasana kerja yang kondusif dan pupuk kerjasama yang baik di antara pimpinan dan staf di unit kerja saudara agar tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab dapat dicapai dengan maksimal.

6. Jawablah seluruh tantangan dan berbagai persoalan dengan prestasi yang diunggulkan,

7. Buatlah masyarakat menjadi bangga dan percaya terhadap Kemenkumhan,  dan 

8. Terakhir terapkan budaya kerja zero mistake juga ciptakan list public complaint untuk meminimalisir keluhan masyarkaat.

Pelantikan pejabat manajerial dan non manajerial ini dihadiri oleh Kepala Divisi Adminisrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Seluruh Kepala Satuan Kerja Se Sulawesi Selatan, Para Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Agustus 28, 2024

Lapas IIA Parepare Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perawatan Dan Program Pembinaan Kepada WBP

METRO ONLINE PAREPARE- Hak-hak warga binaan Lapas Kelas IIA Parepare kini terpenuhi secara paripurna. Lapas Kelas IIA Parepare bersungguh-sungguh dalam komitmennya mewujudkan pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa hukuman. Sehingga, selama dalam lapas, warga binaan mendapatkan hak-haknya secara paripurna. Dengan demikian, Lapas Kelas IIA Parepare sukses dalam melaksanakan amanah Undang-undang Dasar 1945 khsusunya pada Pasal 18 yang memuat tentang hak-hak warga negera Indonesia, dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Hal itu diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto saat melakukan kontrol pelaksanaan kegiatan layanan perawatan dan implementasi program pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan oleh petugas, guru dan penyuluh agama. Rabu, 28 Agustus 2024.

Totok Budiyanto tak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkep, rekan-rekan Perguruan Tinggi Institut Agama Islam Negeri Parepare, Universitas Parepare dan Institut Andi Sapada Parepare, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Parepare, Kepala UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Parepare, Kepala Sekolah Luar Biasa Kota Parepare, rekan rekan kemitraan Lembaga Pelatihan Kerja, wirausahawan di Kota Parepare atas bantuan, perhatian, kepedulian, bimbingan, arahan dan kerjasamanya selama ini. 

Totok Budiyanto mengungkapkan telah menyediakan layanan wartelsuspas untuk Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai sarana komunikasi dengan keluarga. Disamping itu Totok Budiyanto juga melakukan berbagai inovasi- inovasi unggulan. Berikut inovasi tersebut antara lain :

1. LEMPAR JAPRO (Lapas Kelas IIA Parepare Kerja dan Produksi) yaitu menberikan layanan program Pembinaan Pelatihan Kemandirian Bersertifikat dimana telah melakukan kerjasama dengan LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare, dan telah menyelesaikan dua paket kegiatan dari empat paket yang disiapkan, melalui pelatihan kemandirian pelatihan komputer (Desain) dan Meubeler HPL. Untuk kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare diwujudkan dengan memberikan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan kepada warga binaan yaitu proses penyampaian informasi tentang jabatan dan pekerjaan, serta hal-hal yang berkaitan dengan dunia kerja baik formal maupun informal, kepada para pencari kerja. Yang menarik kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Parepare. Selanjutnya bantuan Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi warga binaan, dilakukan dengan kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene Kepulauan (BPVP Pangkep). Di mana, bantuan 2 Paket Pelatihan Kemandirian Bersertifat bagi warga binaan. Untuk menjamin ketersedian lapangan kerja bagi warga binaan, Kepala Lapas IIA Parepare menjalin kerjasama dengan perusahaan sebagai kemitraan antara lain UD Kembar Jaya.

2. BANKUMPAS (Bantuan Hukum Pemasyarakatan) yaitu menberikan program Bantuan Hukum Gratis bagi warga binaan sebagai prioritas nasional Presiden RI melalui Menteri Hukum dan HAM RI pendampingan hukum dan penyuluhan hukum. Pendampingan hukum bagi tahanan yang kurang mampu dan penyuluhan hukum setiap bulan bagi warga binaan telah maksimal dilaksanakan bekerja sama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare yang telah terakreditasi.

3. WARNA PIJAR (Warga Binaan Pintar Belajar) yaitu menberikan layanan pendidikan bagi warga binaan yang putus sekolah melalui program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C dengan menjalin kerjasama dengan SPNF sanggar kegiatan belajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare.

4. Rumah Kemandirian Sarana Asimilasi Edukasi Lapas IIA Parepare yang merupakan sentral program pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi warga binaan bidang pertanian perkebunan perikanan dan peternakan.

5. LAMACCA (Layanan Membaca Keliling) yaitu memberikan pelayanan berdasarkan UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 12 ayat h Anak dan Anak Binaan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang.

6. SIAGABINAPAS LAPARE. Layanan Siap Antar Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare (SIAGABINAPAS LAPARE) adalah memberikan pelayanan antar sampai tujuan secara gratis dan tidak dipungut biaya bagi WBP yang bebas murni dan bersyarat. Layanan antar gratis masih sekitar wilayah Kota Parepare. Ke depan, Lapas Kelas IIA Parepare terus memaksimalkan pelaksanaan program pembinaan bimbingan dan layanan Kepada warga binaan dan masyarakat.

7. Izin Klinik Pengayoman Lapare dari Pemerintah Kota Parepare, sebagai wujud pemberian hak warga binaan dalam bidang kesehatan. Ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Pasal 9 tentang layanan kesehatan bagi WBP. Hal tersebut akan memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai. Dan Laps Parepare melalui penyediaan Klinik Pratama Pengayoman Lapare Nomor : 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023 yang terdiri dari dokter dan tiga orang perawat atau tenaga medis.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved