-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, November 30, 2023

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare Antusias Baca Buku Bersama Mahasiswa UNM Makassar

METRO ONLINE PAREPARE- egiatan literasi bersama Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar Prodi Bimbingan Konseling dengan mengajak warga binaan pemasyarakatan lapas Pare Pare membaca buku-buku perpustakaan melalui Mobil Rumah Belajar Cinta Damai Kota Parepare. 

Layanan Perpustakaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan ini memiliki peran penting untuk Warga Binaan salah satunya peran dibidang pendidikan, sehingga para warga binaan tetap dapat memperoleh berbagai informasi atau berita yang layak selama menjalani masa tahanan dan pidananya didalam Lapas. Parepare 30/11/23.

Meski di tengah keterbatasan tidak menjadi hambatan bagi warga binaan untuk memperoleh dan menambah ilmu pengetahuan. Banyak cara dan pilihan untuk belajar, salah satunya membaca buku yang telah tersedia di Perpustakaan La Macca Lapas IIA Parepare maupun literasi lainnya dari Dinas Perpustakaan Kota Parepare serta hari ini literasi melalui Mobil Rumah Belajar Cinta Damai Kota Parepare.

Kegiatan membaca merupakan hal yang positif untuk memperluas ragam wawasan dan menambah ilmu pengetahuan. Dengan pengawasan dan pendampingan Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M selaku Kepala Seksi Bimnadik, Mursaid, SH, MH, Simung, S.Ag, MM selaku pelaksana dan Dirga Ayu selaku Staf Bimkemaswat pelaksanaan kegiatan gemar baca buku perpustakaan yang telah difasilitasi oleh Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) Makassar mendapat antusias dari warga binaan pemasyarakatan. 

Kalapas IIA Parepare Totok Budiyanto AmdIP, SH menyampaikan bahwa hadirnya Mobil Rumah Belajar Cinta Damai Kota Parepare yang diinisiasi oleh mahasiswa UNM Makassar Prodi Bimbingan Konseling menjadi wadah pembelajaran bagi warga binaan. Bahwa Perpustakaan telah menjadi wadah edukasi yang bermanfaat bagi warga binaan. Mereka dapat belajar dari berbagai macam literasi yang ada untuk menambah ilmu pengetahuan selama menjalani pembinaan di Lapas IIA Parepare. 

Kami bersyukur dan tentunya bangga melihat para warga binaan yang begitu antusias membaca buku. Dan ini tentunya sangat bernilai positif karena meski sedang dalam masa proses pembinaan, mereka tetap sadar akan pentingnya literasi, sebagai salah satu upaya dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan. 

Dimana pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Undang-undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 12 ayat h Anak dan Anak Binaan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarang. Selain itu juga Kepala Lapas IIA Parepare juga Kita juga telah merealisasikan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) 7372014G0000001 Perpustakaan LA MACCA Lapas IIA Parepare yang telah terdaftar di Perpustakaan Nasional, dan memberikan akses perpustakaan digital kepada Lapas IIA Parepare. 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada adik-adik mahasiswa UNM Makassar Prodi Bimbingan Konseling yang telah memberikan waktu dan kesempatan kepada warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare. 

Lapas IIA Parepare terus berkomitmen memberikan pelayanan bimbingan dan pembinaan yang terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan guna mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.


Editor : Muh Sain 

Rabu, November 29, 2023

Lapas Kelas IIA Pare Pare Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 52 Korps Pegawai Republik Indonesia

METRO ONLINE PAREPARE - Lapas Kelas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Bapas I Makassar (Pos Bapas Parepare) menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Ke - 52 Tahun 2023 dengan tema “KORPRIKAN INDONESIA”. Dasar pelaksanaan Surat PLT. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI Nomor : SEK-UM.01.01-1144 Tanggal 27 November 2023 Tentang : Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Parepare 29/11/23.

Bertindak sebagai Inspektur upacara pada Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tahun 2023 ini Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sedangkan Perwira upacara Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Sdr. Much. Zaenal Fanani, S.Sos, MM, selanjutnya Kaur Umum Lapas IIA Parepare Muhammad Ismail Djamil, SH.,MM, bertindak sebagai komandan upacara. Petugas pelaksana pembaca Pembukaan UUD 1945  Sdr.  Muh. Agung Irawan (Kantor Imigrasi II TPI Parepare), Pembaca Panca Prasetya KORPRI :  Andi Lala, S. Tr. Im (Kantor Imigrasi II TPI Parepare). Bertidak sebagai pengibar bendera Merah Putih Sdr. Suaib Tammamma, Aditya Sulaiman dan Muh. Hidayat  petugas Lapas IIA Parepare. Pembaca doa Sdr. Idham Khalid (Lapas IIA Parepare), dirigen Sdr (i) Dirga Ayub(Lapas IIA Parepare), dan Pembawa Acara Sdr (i) Marwati petugas Lapas IIA Parepare. Ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi antar satuan kerja dalam menyelenggarakan kegiatan upacara antar stekholder yang terjalin dengan sangat baik sesuai dengan petunjuk surat dimaksud. 
Adapun peserta upacara yang hadir Kepala Kantor Imigrasi II TPI Parepare dan seluruh pejabat Struktural Eselon IV, V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya dari ketiga satuan kerja Lapas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, BAPAS I Makassar (Pos Bapas Parepare) dan Mahasiswa Institut Andi Sapada Kota Parepare juga warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare. 

Dalam amanatnya Inspektur Upacara membacakan SAMBUTAN TERTULIS KETUA UMUM  DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL  PADA HARI ULANG TAHUN KE-52 KORPRI TAHUN 2023. Adapun makna Peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia Ke - 52 Tahun 2023 yang mengusung tema “KORPRIKAN INDONESIA" mengandung harapan agar anggota KORPRI lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional. Terkait tujuan HUT ke-52 KORPRI pada 29 November 2023 adalah:

1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meneguhkan netralitas dan profesionalisme serta meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik dan kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.

2. Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.

3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional. 

4. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.

Dalam sambutan yang dibacakan menegaskan bahwa saat ini program utama KORPRI mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan. Program ini diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat. Selanjutnya jajaran KORPRI wajib turut berperanserta secara aktif  dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak. Pengabdian dan hasil kerja kita, seluruh jajaran KORPRI selalu dinantikan oleh masyarakat, bangsa dan negara. 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar aman dan Tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Seluruh jajaran Lapas Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan BAPAS I Makassar (Pos Bapas Parepare) siap untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju berdasarkan Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Panca Prasetya KORPRI.


Editor : Muh Sain 

Kalapas IIA Parepare Pimpin Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Monitoring Pelaksanaan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH pimpin langsung pelaksanaan rapat evaluasi capaian Target Kinerja Tahun 2023 dan monitoring pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.Pare pare 28/11/23.

Dimana Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :  M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Dalam penyampaian Kepala Lapas IIA Parepare ditegaskan rapat evaluasi hari ini juga menindaklanjuti  Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : SEK-PR.04.02-03 tanggal 6 Januari 2023 perihal Penyampaian Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 dimana pada poin pelaporan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Semester II Tahun 2023 yang dikumpulkan pada periode pelaporan Target Kinerja B12, diharapkan Satuan Kerja Lapas IIA Parepare untuk segera menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Satuan Kerja Tahun 2023. 

Selanjutnya dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Satker Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare sangat diperlukan monitoring dan evaluasi pencapaian Pembangunan Zona Integritas atas 6 Area Perubahan guna melakukan proses perubahan secara sistematis dalam penerapan segala aturan dan peningkatan kepuasan pelayanan publik dengan memiliki etos kerja melayani bukan untuk dilayani namun melayani dengan sepenuh hati.

Kecepatan dan ketepatan serta transparansi dalam memberikan pelayanan kepada publik sangat menjadi prioritas dalam perbaikan dan pemutakhiran pelayanan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang lebih obyektif tentang kemajuan, hambatan dan kendala dalam proses Pembangunan Zona Integritas. Laporan monitoring dan evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2023 pada Satker Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare merupakan upaya nyata untuk perubahan dalam penataan Aparatur Sipil Negara yang berkinerja secara PASTI sesuai dengan tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mewujudkan satuan kerja instansi pemerintah untuk mendapatkan predikat satker Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas selama ini dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat umum. 

Selanjutnya menindaklanjuti petunjuk dan arahan  Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Irjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.H., M.Si Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menggandeng kemitraan Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Parepare sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antar stakeholder lainnya melaksanakan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima (Service Excellent) dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Hadir langsung Kepala Bank Syariah Indonesia KC Parepare H. Andi Baso Muqsit Tenri Pamaory, S.E. beserta jajarannya, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, AmdIP, SH, beserta Seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya yang tergabung dalam Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dan akademisi mahasiswa Institut Andi Sapada Kota Parepare. 

Dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1571).

Kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima Pada Lapas Kelas IIA Parepare dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare sekaligus memberikan pengarahan terkait dengan peningkatan budaya pelayanan prima oleh pegawai sebagai penguatan pada area peningkatan kualitas pelayanan publik. Program sosialisasi ini merupakan pelaksanaan kegiatan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM. 

Sebagai Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas memberikan pembinaan bimbingan dan pelayanan harus dilakukan secara humanis agar masyarakat dan WBP merasa puas dengan pelayanan yang di dapatkan. Dengan pendekatan kultur budaya dan kearifan lokal Kepala Lapas IIA Parepare  mengedepankan falsafah masyarakat Bugis Sipakatau Sipakalebi dan Sipakainge yang  memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan. Pimpinan Bank Syariah Indonesia KC Parepare  sangat mengapresiasi langkah strategi Kepala Lapas IIA Parepare yang berkomitmen mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM melalui peningkatan kualitas pelayanan publik. Selaku mitra kerja Kepala Bank Syariah Indonesia KC Parepare  sangat mendukung program sosialisasi ini. H. Andi Baso Muqsit Tenri Pamaory, S.E.

Selaku narasumber menyampaikan materi tentang Budaya Pelayanan Prima. Pelayanan prima atau juga dikenal dengan excellent service adalah upaya sebuah instansi, organisasi atau usaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan. Tujuan dari pelayanan prima ini hanyalah satu yaitu membuat pelanggan menjadi puas sehingga dapat meningkatkan aspek lainnya. Secara ringkas narasumber menjelaskan :

1. Pemberian pelayanan harus memastikan dalam keadaan sehat Karna dalam memberikan dalam pemberi layanan harus mentransfer kebahagiaan kepada Penerima Layanan, maka pelayannya harus bahagia lebih dahulu,

2. Prinsip utama dalam memberikan pelayanan semua orang adalah melayani dari hati, memiliki pengetahuan dan solusi yang tepat,

3. Standar dalam pemberian layanan mulai dari orangnya, proses pelayanan, kondisi lingkungan dan inovasi pelayanan,

4. Memperlakukan setiap orang seperti apa yang mereka ingin diperlakukan yaitu memberikan senyum, salam,sapa, semangat, sopan, santun dan  mencarikan solusi,

5. Cara berpenampilan yang baik, sopan dan Santun. 

Acara dilanjutkan dengan panel tanya jawab dan diskusi.

Kepala Lapas IIA Parepare menutup acara sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Bank Syariah Indonesia KC Parepare  beserta jajaran yang telah memberikan penguatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi Budaya Pelayanan Prima  dan diharapkan kerjasama ini dapat berjalan lancar. 

Namun sebelumnya dalam kesempatan yang sama Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH juga memberikan penghargaan kepada 3 Orang pegawai yang memiliki integritas, komitmen dan berkinerja tinggi sebagai pegawai teladan yaitu 1. Simung, S.Ag, MM (Pelaksana), 2. Dedy Sutaryadi R, Amd.IP, SH, MH (Ka. KPLP) dan 3. Nasri Sirappa, SE, M.Si (Kaur Kepegawaian dan Keuangan).

Lapas IIA Parepare terus meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan. Kepala Lapas IIA Parepare berkomitmen meningkatkan mutu Pelayanan Publik Berbasis HAM dan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.


Editor : Muh Sain 

Selasa, November 28, 2023

Kepala Lapas Kelas IIA Pare Pare Menerima Kunjungan Tim Monev Penanganan Pengaduan dan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare telah Melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Dan Pembangunan Zona Integritas Unit Kerja WBK dan WBBM serta Monitoring dan Evaluasi Pemberitaan Positif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui SIPPN dan Media lainnya.Pare Pare 27/11/23.

Dasar pelaksanaan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Nomor : W23.UM.03.07-1313 Tanggal 15 November 2023. Adapun Tim Monitoring dan Evaluasi adalah sebagai berikut : 

1. Ahmad M Mile,  

2. Iman Asyhari  

3. Faisal Noor Farezi.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH yang didampingi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM menerima langsung kunjungan  sekaligus mengucapkan terima kasih dan sekaligus memberikan apresiasi kepada Tim Monev atas bimbingan dan pembinaannya kepada Tim Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja Lapas IIA Parepare.

 Selanjutnya Bapak Ahmad M Mile selaku Koordinator Tim menyampaikan kegiatan monitoring ini dilaksanakan guna mengevaluasi dan memastikan pencapaian pelaksanaan penanganan pengaduan yang ada di Satuan Kerja  Lapas IIA Parepare apakah telah dilakukan dengan benar. Juga memastikan penanganan pengaduan tersebut apakah telah terlaporkan ke kantor Wilayah. 

Ahmad M Mile menegaskan kegitan ini sekaligus  memonitoring serta memberikan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada  Satuan Kerja Lapas IIA Parepare guna memastikan keberlanjutan dan sejauh mana pelaksanaan Pembangunan ZI telah dijalankan, sehingga Tim dapat memberikan pertimbangan - pertimbangan dan masukan untuk mengatasi hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan Pembangunan ZI.

Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan Bapak Liberti Sitinjak. Selanjutnya Tim melakukan pengecekan dan mengidentifikasi capaian kegiatan Pembangunan ZI, dilakukan juga identifikasi hambatan atau permasalahan sehingga dapat dilakukan perbaikan. Adapun terkait dengan penanganan pengaduan Tim  mengecek berbagai kanal pengaduan yang ada. Tim monitoring dan evaluasi memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja Lapas IIA Parepare yang telah menyelesaikan capaian kegiatan pembangunan Zona Integritas. 


Editor : Muh Sain 

Senin, November 27, 2023

Lapas IIA Parepare Berkomitmen Beri Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan

METRO ONLINE PAREPARE- Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Parepare, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Kota Parepare dalam memberikan Pelayanan dan Layanan Hukum secara gratis bagi tahanan narapidana, Warga binaan di Lapas IIA Parepare

Kolaborasi tersebut bagian dari Tujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham sebagai pelaksanaan dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM bagi WBP dibidang hukum secara gratis dan berkualitas

“Kerjasama dibidang hukum Antara Lapas Parepare dengan LBH Citra Keadilan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan / pendampingan hukum berkualitas bagi para tahanan / narapidana WBP yang sedang berproses hukum banding di pengadilan tinggi, Kasasi hingga peninjauan kembali (PK) ditingkat mahkamah Agung secara gratis dan tinted,” ungkap Totok Budiyanto, Kepala Lapas IIA Parepare. Jumat, 24 November 2023.

Intinya, bagi WBP yang sedang dalam proses Hukum banding, “Monggo, Lapas menyiapkan Layanan pendampingan Hukum berkualitas, gratis,” ucapnya, menunjuk Ruangan Kantor Pos Bantuan Hukum (Posbakum) didalam kompleks Lapas.

Gayung bersambut, Saharuddin Abu, SH Ketua LBH Citra Keadilan. Juga respek dengan berbagai giat yang digagas bersama beliau (Kalapas Totok Budiyanto) sebagai tindak lanjut dari MoU berkelanjutan di Lapas IIA Parepare dalam memberikan Layanan pendampingan hukum gratis bagi WBP yang sedang mengajukan proses banding hingga PK

“Kami (LBH Citra Keadilan) beberapa waktu lalu Sudah ke-9 Kali menggelar penyuluhan hukum di Lapas IIA Parepare, dengan prioritas peserta para tahanan dan narapidana (WBP) Sebagai Bantuan Hukum Non Litigasi,” sebut Saharuddin Abu, SH.

Konsistensi tindak lanjut MoU dengan Kalapas Totok Budiyanto, Advokat/Pengacara terkenal didaerah ini (Saharuddin Abu), menempatkan 2 stafnya (Dian Anggreni Darwis dan Riska Roman Sulila) yang standby di Kantor Posbakum Lapas IIA Parepare untuk Selalu siap setiap waktu melayani permintaan Bantuan Hukum Warga Binaan gratis (Kurang Mampu) yang hendak membutuhkan Pelayanan sekaitan pendampingan hukum bagi para WBP yang ingin atau telah sedang dalam proses hukum banding untuk disemua tingkat pradilan.

“Alhamdulillah, salahsatu Warga binaan Lapas Parepare yang berproses banding di MA (PK). Putusannya turun hari ini (27/11/23),” bebernya singkat,Senin,(27/11/2023), pagi via Saluler.


Editor : Muh Sain 

Selasa, November 14, 2023

BPVP Pangkep Berikan Pelatihan Berbasis Kompetensi Program MTU Bagi Anggota Dharma Wanita Dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pare Pare

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare Melaksanakan kegiatan pelatihan berbasis kompetensi  bersertifikasi standar Nasional bagi anggota Dharma Wanita Persatuan dan warga binaan dengan program Mobile Training Unit (MTU) Kejuruan Teknologi Pengolahan Pertanian Sub Kejuruan pembuatan roti dan kue. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare Parepare dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan. Adapun sebanyak 6 orang anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare dan 10 orang warga binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan mengikuti pelatihan ini. Pare pare 14/21/23.

Pelatihan dilaksanakan selama 15 hari kalender kerja mulai tanggal 09 November 2023 sd 29 November 2023. Kegiatan pelatihan dimulai pukul 08.30 Wita sd 15.00 Wita berdasarkan modul pelatihan berbasis kompetensi BPVP Pangkep. 

Hari ke empat para peserta pelatihan diberikan materi secara teori sesuai dengan modul yang telah disiapkan oleh BPVP Pangkep. Pemateri pada hari ini Hj. Hasnah dan Sukri.  

Pelatihan Berbasis Kompetensi atau disingkat dengan PBK merupakan pelatihan kerja yang diarahkan secara spesifik kepada pencapaian hasil/outcome/kemampuan peserta, yang sesuai standar kinerja.

Petugas pendampingan selama pelatihan dari Lapas IIA Parepare Abdullah, S.Pd, MH selaku Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Syamsul Alam, SH, MH selaku Kasubsi Sarana Kerja dan Idham Chalid.

Seluruh pelaksanaan kegiatan pelatihan berbasis kompetensi berjalan lancar dan tertib. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan kepedulian Kepala BPVP Pangkep Bapak Sudarsono, SE sehingga tahun Anggaran 2023 diberi 2 Paket kegiatan pelatihan berbasis kompetensi ini. Untuk itu tak henti- hentinya Kepala Lapas IIA Parepare menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPVP Pangkep. Semoga tahun anggaran 2024 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare masih berkesempatan untuk diberikan paket kegiatan pelatihan berbasis kompetensi kembali.


Editor : Muh Sain 

Senin, November 13, 2023

Ditbinmas Polda Sulawesi Selatan Gelar Sosialisasi, Asistensi dan Supervisi Di Lapas Kelas IIA Pare Pare.

METRO ONLINE PAREPARE- - Lapas IIA Parepare dilaksanakan kegiatan sosialisasi asistensi dan supervisi dari Direktorat Pembinaan Masyarakat POLDA Sulawesi Selatan. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH. Dalam sambutannya Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan bahwa tugas dan fungsi dari Ditbinmas adalah menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi kegiatan pembinaan ketertiban sosial, pembinaan keamanan swakarsa, koordinasi dan pengawasannya, pembinaan kepolisian khusus, pemolisian masyarakat, serta pembinaan Bhabinkamtibmas. Salah satunya melakukan pembinaan terhadap Polsuspas atau Polisi Khusus Pemasyarakatan dimana Petugas Pemasyarakatan merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang bertugas mengawasi dan membina narapidana serta menjaga keamanan dan keselamatan mereka di dalam lembaga pemasyarakatan. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kerjasamanya selama ini kepada Direktur Binmas Polda Sulawesi Selatan. Pare--pare 12/11/23.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi sekaligus asistensi dan supervisi oleh :

1. AKP Khalid Halid Jabatan Paursi Korpolsus Ditbinmas Polda Sulawesi Selatan, 

2. AKP Yap Dwi Tirta Jabatan Paursi Binlat Ditbinmas Polda Sulawesi Selatan. 

AKP Khalid Halid menegaskan bahwa tujuan kunjungan tim supervisi dan asistensi adalah untuk memberikan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Binmas kepada petugas Lapas IIA Parepare yang bertugas  mengawasi dan membina narapidana serta menjaga keamanan dan keselamatan mereka didalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan pembinaan Teknis Kepolisian Khusus berdasarkan  Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 9 Tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus.

Bahwasanya Kepolisian khusus adalah salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu kepolisian dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKP Yap Dwi Tirta selaku narasumber juga menyampaikan dalam kegiatan ini terkait beberapa atensi khusus untuk Polsus Pemasyarakatan Lapas IIA Parepare untuk segera melakukan koordinasi dalam rangka pelatihan-pelatihan yang sifatnya teknis pengamanan serta kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polsus.

Turut hadir dalam kegiatan ini  :

1. Kepala Lapas IIA Parepare,

2. AKP. Anwar, SH selaku Kasat Binmas Polres Parepare,

3. IPDA Hamka, S.Pd  Kaurbin Ops. Sat Binmas Polres Parepare,

3. Aiptu Bartolomeus Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Binmas Polres Parepare, 

4. Perwakilan Kepolisian Khusus Kehutanan Parepare.

5. Pejabat Struktural Eselon IV V dan pejabat Fungsional Umum dan Tertentu Lainnya Lapas IIA Parepare.

6. Babinsa Dan Babinkamtibmas Kecamatan Bacukiki Kota Parepare.

Pemberian doorprize kepada Bahri, SH, MH selaku Kepala Seksi MINKAMTIB Lapas IIA Parepare dari DITBINMAS POLDA Sulawesi Tutupnya.

Jumat, November 10, 2023

Lapas IIA Parepare Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Berkelanjutan Ke 9 Kalinya Bagi Warga Binaan

METRO ONLINE PAREPARE- -Mulai pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai bertempat di  Lapas IIA Parepare,  dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum gratis (Bantuan Hukum Non Litigasi) bagi warga binaan pemasyarakatan. Sebanyak 50 orang warga binaan pemasyarakatan terdiri dari 35 orang Tahanan dan 15 orang Narapidana mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh LBH Citra Keadilan Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan bantuan hukum ini adalah Prioritas Nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI. 

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH didampingi Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M membuka langsung kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. Selaku narasumber yakni Saharuddin, SH, MH, Prayudi Hasim, H dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare dan Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M  selaku Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare. Bahwa layanan bantuan hukum adalah memberikan hak kepada masyarakat akan kesadaran berbangsa dan bernegara, kesadaran hukum. Pare pare 10/11/23.

Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum. 

Saharuddin, SH, MH, Prayudi Hasim, H dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare selaku narasumber menjelaskan berdasarkan tema penyuluhan hukum hari ini terkait  dengan Hak Tersangka dan Terdakwa Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Berdasarkan UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP). Hak-hak tersangka dan terdakwa diatur dalam KUHAP adalah sebagai berikut :

1. Hak atas Pemeriksaan,

2.Hak atas Pembelaan dan Bantuan Hukum,

3. Hak atas Komunikasi,

4. Hak atas Kesehatan Jasmani dan Rohani,

5. Hak atas Ganti Kerugian dan Rehabilitasi,

6. Hak untuk Tidak Ditangkap Secara Sewenang-wenang.

Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M  selaku Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare menambahkan bahwa narapidana juga memiliki Hak-Hak Terpidana

Pada saat menjalani hukuman, dimana seorang terpidana memperoleh hak-hak yang serupa seperti tersangka/terdakwa yang sedang dalam penahanan, sebagaimana telah diterangkan di atas.

Hak-hak terpidana adalah :

1. Mengajukan permintaan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung,

2. Menuntut ganti kerugian karena diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan.

Disediakannya Ruangan Layanan Pos Bakum Lapas IIA Parepare sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan. Ruang layanan yang nyaman dan ramah sebagai tempat konsultasi hukum gratis bagi warga binaan. Setiap hari petugas dari LBH Citra Keadilan Kota Parepare memberikan layanan konsultasi bantuan hukum. LBH Citra Keadilan Kota Parepare adalah organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI. Sekaligus LBH Citra Keadilan Kota Parepare telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Lapas IIA Parepare.

Dasar Pelaksanaan Kegiatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk bantuan hukum nonlitigasi. Penyuluhan hukum diberikan melalui ceramah, diskusi, dan/atau simulasi. Dalam melaksanakan penyuluhan hukum, Pemberi Bantuan Hukum menitikberatkan pada: 1) Materi akses terhadap keadilan; dan 2) Peraturan perundang-undangan dibidang bantuan hukum. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-29.OT.02.02. TAHUN 2021 Tentang Penyelenggaraan Layanan Bantuan Hukum Non-Litigasi di Lapas/Rutan  yang mencakup kegiatan:  1) Pemberian Penyuluhan Hukum;  2) Konsultasi Hukum;  3) Investigasi perkara;  4) Penelitian Hukum;  5) Mediasi;  6) Negosiasi; dan  7) pendampingan di luar Pengadilan. 

Dan perlu diketahui  berdasarkan Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Bantuan Hukum Non Litigasi yaitu Penyuluhan Hukum capaian yang ditetapkan adalah 80 %. 

Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 50 orang warga binaan secara bergantian (Tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang diharapkan 100 %. Seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare mendapatkan program penyuluhan hukum. Penyuluhan hukum ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan dan hari ini adalah kegiatan yang ke 9 (Sembilan).

Saat ini Kepala Lapas IIA Parepare telah menyiapkan Ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang nyaman, bersih dan ramah bagi warga binaan. Hal ini sesuai dengan program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Juga Kepala Lapas IIA Parepare bertekad mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dengan memberikan pelayanan gratis Layanan Bantuan Hukum Non Litigasi bagi WBP.


Editor : Muh Sain 

3 Orang WBP Menjadi Pengibar Bendera Di Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke - 78 Tahun 2023 Di Lapas Kelas IIA Parepare.

METRO ONLINE PAREPARE-- Lapas Kelas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Bapas I Makassar (Pos Bapas Parepare) Gelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Ke - 78 Tahun 2023 dengan tema “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”. Dasar pelaksanaan Surat PLT. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI Nomor : SEK-UM.04.01-986 Tanggal 01 November 2023, Perihal : Pedoman Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Ke 78 Tahun 2023 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.Parepare 10/11/23.

Bertindak sebagai Inspektur upacara pada Upacara Hari Pahlawan Ke 78 Tahun 2023 ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Anggoro Widjanarko, A. Md, Im., S.H., M.Si., M.H, sedangkan Perwira upacara Kepala Seksi Keamanan Dan Tata Tertib Lapas IIA Parepare Sdr. Bahri, S.Sos, MH, selanjutnya Pejabat PK Madya BAPAS I Makassar  Suardi, S.Sos,SH.,MH, bertindak sebagai komandan upacara. Petugas pelaksana pembaca Pembukaan UUD 1945  Sdr.  Suaib Tammamma (Lapas Parepare), Pembaca Pesan - Pesan Pahlawan   :  Rafif Riskullah (Kantor Imigrasi Parepare). Bertidak sebagi pengibar bendera Merah Putih Sdr. Hasbullah, Randy Al Qodri dan Haryanto Warga Binaan Lapas IIA Parepare. Pembaca doa Sdr. Ali Rahmat M., dirigen Sdr (i) A. Ridha Faradiba H dan Pembawa Acara Sdr (i) Marwati seluruhnya petugas Lapas IIA Parepare. Ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi antar satuan kerja dalam menyelenggarakan kegiatan upacara antar stekholder dan akademisi yang terjalin dengan sangat baik sesuai dengan petunjuk surat dimaksud. 

Adapun peserta upacara yang hadir Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH dan seluruh pejabat Struktural Eselon IV, V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya dari ketiga satuan kerja Lapas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, BAPAS I Makassar (Pos Bapas Parepare) dan Mahasiswa Institut Andi Sapada Kota Parepare, Universitas Muhammadiyah Parepare juga warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare. 

Dalam Amanatnya Inspektur Upacara membacakan Sambutan AMANAT MENTERI SOSIAL RI DALAM RANGKA HARI PAHLAWAN TAHUN 2023. Adapun makna Peringatan Hari Pahlawan ke - 78 Tahun 2023 mengusung tema “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”. Tema ini diangkat melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata.

Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikaruniai begitu banyak sumber daya alam yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.  Inilah tantangan yang sesungguhnya  bagi generasi penerus untuk mengelola kekayaan alam dan juga potensi penduduk Indonesia bagi kejayaan Bangsa dan Negara.  Ancaman dan tantangan ini akan kita taklukkan berbekal semangat yang sama seperti dicontohkan para pejuang 10 November 1945. 

Tidak mudah memang, tapi pasti bisa. Karena Pahlawan Bangsa telah mengajarkan kita nilai-nilai perjuangan. Nilai yang jika kita ikuti niscaya membawa jejak kemenangan. Semangat yang berasal dari nilai perjuangan Pahlawan Bangsa di tahun 1945. Semangat yang membawa kita menolak kalah dan menyerah pada keadaan. Menyatukan kita dalam upaya mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mewujudkan masa depan yang lebih baik.  

Selanjutnya menurut Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke 78 Tahun 2023 yang diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan BAPAS I Makassar (Pos Bapas Parepare) siap untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju berdasarkan Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Semangat yang berasal dari nilai perjuangan Pahlawan Bangsa di tahun 1945.


Editor : Muh Sain 

Kamis, November 09, 2023

BPVP Pangkep Membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Program TMT Bagi Anggota Dharma Wanita Dan Warga Binaan Lapas IIA Parepare

METRO ONLINE Pare Pare -- Lapas IIA Parepare, telah Melaksanakan kegiatan pembukaan pelatihan berbasis kompetensi  bersertifikasi bagi anggota Dharma Wanita Persatuan dan warga binaan dengan program Tailor Made Training (TMT) Kejuruan Teknologi Pengolahan Pertanian Sub Kejuruan pembuatan roti dan kue. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Lapas IIA Parepare Parepare dengan Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan. Adapun sebanyak 6 orang anggota Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare dan 10 orang warga binaan Lapas IIA Parepare berkesempatan menikuti pelatihan ini. Pare 09/11/23

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sekaligus berkenan memberikan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala BPVP Pangkep Bapak Sudarsono, SE atas perhatian, kepedulian dan kerjasamanya selama ini.  

Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Warga Binaan Lapas IIA Parepare mendapatkan bekal setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. Dengan harapan seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti. 

Disamping itu kedepannya mampu menjadi pelaku UMKM. Untuk Ibu-ibu anggota Dharma Wanita Persatuan dapat membuka dan mengembangkan usaha membantu perekonomian keluarga dan pendapatan organisasi.

Kegiatan juga dihadiri langsung Kepala Balai Pelatihan Vokasi Dan Produktifitas Pangkajene dan Kepulauan Bapak Sudarsono, SE sekaligus membuka kegiatan pelatihan hari ini. BPVP Pangkep adalah Lembaga Pelatihan Pelatihan Yang Melatih Dan Membentuk Calon Calon Tenaga Kerja Ataupun Calon Wirausaha Dengan Memberikan Ilmu Pengetahuan Dan Keterampilan Bagi Setiap Siswa/I Yang Dilatih Agar Mampu Menghadapi Kebutuhan Didunia Industri Dan Dunia Usaha. 

Tahun anggaran 2023 BPVP Pangkep memberikan bantuan 2 Paket Kegiatan Pelatihan Kerja Bersertifikasi secara gratis kepada warga binaan Lapas IIA Parepare yaitu pelatihan pembuatan kue dan roti (Bakery) dengan peserta 16 orang. 

Kepala BPVP Pangkep dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa paket ke 2 diharapkan warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare setelah mengikuti program Pelatihan Kemandirian Bersertifikat diharapkan memiliki kemampuan pengetahuan dan keahlian atau skill yang mumpuni sehingga mampu membuka lapangan kerja baru untuk membantu perekonomian masyarakat kota Parepare kedepannya. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BPVP Pangkep dan Kepala Lapas IIA Parepare dirangkaikan dengan penyerahan proposal usulan 3 (Tiga) Paket Pelatihan Berbasis Kompetensi program Tailor Made Training (TMT) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk Tahun Anggaran 2024. 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala BPVP Pangkep beserta jajaran dan kepada seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V beserta jajarannya serta Komandan Regu pengamanan beserta jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan kerja ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib.


Editor : Muh Sain 

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Dipasar Lakessi

METRO ONLINE,PANGKEP-Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman, pria berusia 40 tahun, yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru. 

Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam tanggal 4 Nopember 2023, sekitar pukul 23.05 wita, di area kompleks pasar lakessi, tepatnya di salah satu warung yang menjual miras. 

Akibat dari penganiayaan itu, Korban, Armanto (40 th) kehilangan nyawa, meskipun ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun itu tidak mampu menolong nyawa korban, ia pun dinyatakan meninggal dunia dengan menderita luka tusukan di bagian dada dan di bagian rusuk kiri. 

Fakta ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolres Parepare. Rabu (8/11/2023). 

"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri ". Ucapnya. 

Lebih lanjut Setiawan Sunarto katakan bahwa motif dari kejadian tersebut adalah Terbakar Api Cemburu. 

" Motifnya di latar belakangi oleh persoalan asmara, terbakar api cemburu, terduga pelaku MD (43) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa ia merasa curiga jika istrinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya, dan ia pun bertambah kesal saat menemukan istrinya sedang duduk bersama dengan korban (Armanto). Lelaki Armanto ini merupakan mantan suami dari istri MD, Al hasil, tersangka MD pun nekad melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, tersangka MD mengakui jika dirinya menikam korban di bagian dada dan di bagian rusuk kiri ". Kata Setiawan Sunarto menjelaskan motif dan kronologi singkat kejadian. 

Kejadian ini, lanjut Setiawan, di laporkan pada hari minggu tanggal 5 Nopember 2023, di SPKT, dan ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. 

Iptu Setiawan Sunarto memimpin langsung Tim Resmob Polres Parepare, yang di back up oleh Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan tersangka MD yang saat itu berada di Kec. Duampanua Kab. Pinrang. 

" Jadi, pada hari selasa (7/11/2023) kemarin, kita bergerak cepat, lakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang 2x24 jam, tersangka MD berhasil kita amankan, kami (tim resmob Polres Parepare) di back up oleh Tim Resmob Polres Pinrang, saat ini MD sudah di amankan di Mapolres Parepare, beserta barang bukti 1 (satu) buah Pisau dapur berkarat dan 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu ". Ujar Setiawan Sunarto. 

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MD (43) terancam pidana 7 tahun s.d 15 tahun penjara. 

" Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 ayat 3 subs pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun sampai dengan 15 tahun penjara ". Jelas Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Parepare.(Thiar)

Jumat, November 03, 2023

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Buka Kegiatan Sosialisasi Program Psikoedukasi Dalam Peningkatan Bagi WBP

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Psikoedukasi Dalam Meningkatkan Resiliansi Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Institut Agama Islam Negeri Pare.03/11/23

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH. Hadir dalam pembukaan kegiatan sosialisasi tersebut : 

1. Muchamad Zaenal Fanani S.Sos.,M.M  selaku Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare,  

2. Simung, S.Ag, MM selaku Staf Bimkemas,

3. Nurul Fajriani, S. Psi. MSi selaku dosen BKI IAIN Parepare sekaligus Narasumber,

4. Mahasiswa IAIN Parepare dan Institut Andi Sapada Kota Parepare,

5. Warga binaan pemasyarakatan selaku peserta kegiatan.

Kepala Lapas IIA Parepare dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diberikan untuk meningkatkan  resiliensi warga binaan agar mampu menyesuaikan ketika dihadapkan dalam situasi atau kondisi yang tidak menyenangkan, serta dapat menjawab sebuah tantangan-tantangan dari apa yang mereka hadapi. Kemudian adanya manfaat ketika warga binaan kembali dilingkungan keluarga dan masyarakat, ia dapat menjadi bermanfaat dan berguna bagi kehidupannya dan kehidupan orang lain. 

Hal ini sejalan dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan. Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Rektor IAIN Parepare atas kepedulian dan perhatiannya selama ini kepada warga binaan Lapas IIA Parepare. 

Menurut Nurul Fajriani, S. Psi. MSi selaku dosen BKI IAIN Parepare sekaligus narasumber menyampaikan bahwa tujuan psikoedukasi adalah membantu individu atau kelompok mengembangkan kemampuan diri dan dukungan sosial dalam menghadapi tantangan tersebut, dan mengembangkan keterampilan coping untuk menghadapi tantangan tersebut (Griffith dalam Walsh, 2010). Sehingga program resiliensi sangat penting bagi warga binaan untuk dapat bangkit beradaptasi dengan kondisi yang ada.

Konseling akan mendinamisasi kondisi warga binaan kapan harusnya succumbing (mengalah), survival (bertahan), recovery (pemulihan) dan Thiving (berkembang dengan pesat). Untuk mewujudkan kondisi tersebut diperlukan kematangan emosi, pengendalian diri, optimisme, analisa hubungan kausalitas, empati,  self efficacy, dan pencapaian. Resiliensi diri sangat penting selama warga binaan menjalani hukuman dan persiapan diri setelah bebas nantinya. 

Untuk itu kegiatan sosialisasi psikoedukasi dalam rangka meningkatkan resiliansi bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare sangat penting untuk diberikan. Semoga kedepannya seluruh warga binaan dapat mengembalikan kepercayaan dirinya. 


Editor : Muh Sain 

Kamis, November 02, 2023

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Bersama Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Melakukan Panen Perdana Ikan Lele dan Ikan Nila

METRO ONLINE PAREPARE- Kepala Lapas IIA Parepare Bapak Totok Budiyanto Amd.IP, SH bersama Kepala Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare Parepare Ibu Ir. Wildana, SP, MM, IPU melaksanakan panen perdana ikan Lele Sangkuriang dan ikan Nila. Penyelenggaraan Sarana Asimilasi Edukasi di Lapas Kelas IIA Parepare berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor : PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Dimana Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas IIA Parepare merupakan tempat pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. 

Warga binaan yang bekerja di Sarana Asimilasi dan Edukasi juga tidak sembarangan. Sebelumnya mereka harus melalui proses sidang TPP oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan. Persyaratannya yaitu berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran. Sarana Asimilasi dan Edukasi menjadi wadah untuk membina dan mendidik Warga Binaan Pemasyarakatan sebelum mereka keluar dan kembali ke masyarakat.

Kegiatan Rumah Kemandirian Sarana Asimilasi Edukasi Lapas IIA Parepare meliputi pertanian, perkebunan dan perikanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan. 

Kepala Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare mengatakan 31 orang pejabat fungsional dari Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare telah ditugaskan untuk membantu program kerja bidang pertanian perkebunan dan perikanan di Lapas IIA Parepare secara berkelanjutan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani bersama. Hasilnya sangat luar biasa. 

Selama ini petugas kami dengan intens memberikan pendampingan dan penyuluhan kepada warga binaan sebagai kelompok tani. 

Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas IIA Parepare yang telah membuat terobosan baru dengan membangun inovasi ”Rumah Kemandirian Sarana Asimilasi Edukasi Lapas IIA Parepare” yang merupakan sentral program pembinaan dan bimbingan kemandirian bagi warga binaan bidang pertanian perkebunan perikanan. Sehingga hari ini bisa panen perdana ikan Lele Sangkuriang dan ikan Nila. 

Kepala Bidang Budidaya pada Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare Mukhlis, SE menyampaikan bahwa budidaya Ika Lele Sangkuriang yang saat ini di Lapas IIA Parepare, kata dia, dikembangkan menggunakan sistem bioflok atau sebuah sistem pemeliharaan Ikan Lele dengan metode menumbuhkan mikro organisme yang berfungsi sebagai pengolah limbah budidaya Ikan Lele itu sendiri. Limbah pada budidaya Ikan Lele diolah menjadi gumpalan-gumpalan yang berbentuk kecil atau biasa disebut sebagai flok/floc. Flok tersebut kemudian akan dimanfaatkan sebagai pakan alami Ikan Lele. Dan Alhamdulillah hasil panennya luar biasa. 

Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare, khususnya Dinas Pertanian Kelautan Dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare atas perhatian dan kepeduliannya terhadap warga binaan yang ada di Lapas Parepare.

Lapas Kelas IIA Parepare dan instansi terkait terus  melakukan kerjasama dalam meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi untuk memberikan pelayanan pembinaan dan bimbingan terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan.


Editor : Muh Sain 

Senin, Oktober 30, 2023

Tim Akuntabilitas Kemenkumham Sulawesi Selatan Menov Pengelolaan Anggaran Tahun 2023 Pada Satker Lapas Kelas IIA Pare Pare

METRO ONLINE PAREPARE- -- Tim Akuntabilitas yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Nomor : W23-618.KU.01.01 Tahun 2023. Tim yang beranggotakan 9 Pokja dimana tiap pokja beranggotakan 3-4 orang bertugas melakukan percepatan kinerja dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan melalui kegiatan pengawasan, pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan di Satuan Kerja lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan. Pare-Pare 30/10/23.

Bertempat di Lapas IIA Parepare Tim Pokja Akuntabilitas melakukan pemeriksaan terhadap realisasi pengelolaan Anggaran Tahun 2023 pada Satuan Kerja Lapas IIA Parepare Senin, 30 Oktober 2023. Tim Pokja Akuntabilitas yang beranggotakan 3 orang antara lain :  1. Jean henry patu,

2. Ahmad ghazali farouq, dan

3. Sintalya Allourdesna.

Melakukan pemeriksaan, monitoring dan evaluasi secara cermat dan teliti dokumen pertanggung jawaban realisasi pengelolaan Anggaran Tahun 2023. Hal ini sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Bapak Liberti Sitinjak dimana menekankan agar seluruh pegawai melaksanakan pekerjaan dengan penuh akuntabel sebagai upaya mewujudkan "Good and Clean Governance" dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH dan pengelola Anggaran menyambut baik pelaksaanaan pemeriksaan monitoring dan evaluasi ini. Dengan harapan kedepannya tidak ada kesalahan dalam pengelolaan Anggaran Tahun 2023 dimana antara realisasi dan pertanggung jawaban telah sesuai. Apa yang telah dikerjakan, apa yang telah ditemukan dan apa hasilnya untuk dilaporkan sebagai pembelajaran dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari penjabaran Corporate University.

Setelah pemeriksaan monitoring dan evaluasi selesai Tim Pokja Akuntabilitas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dan Tim Pengelola Anggaran Satuan Kerja Lapas IIA Parepare melakukan Exit Meeting menyampaikan hasil pelaksanaan pemeriksaan untuk segera tindaklanjuti hasil pemeriksaannya. Tim Pokja Akuntabilitas melalui Bapak Jean henry patu menyampaikan terima kasih telah memenuhi pertanggung jawaban dengan lengkap baik administrasi beserta dokumentasinya. 

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada Tim Pokja Akuntabilitas yang telah bekerja dengan baik, cermat, teliti dan berintegritas. Terlebih ucapan terima kasih Kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Bapak Liberty Sitinjak dan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah membentuk Tim Akuntabilitas ini dimana hasilnya dapat mendorong satuan kerja untuk melakukan percepatan pengelolaan anggaran, sehingga dapat memenuhi target yagng ditetapkan.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Oktober 28, 2023

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke - 95 Tahun 2023 Di Lapas Kelas IIA Parepare.

METRO ONLINE PAREPARE-- Lapas Kelas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Bapas I Makassar (Pos Bapas Parepare) menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke -95 Tahun 2023 dengan tema “Bersama Majukan Indonesia”. Dasar pelaksanaan Surat PLT. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI Nomor : SEK-UM.04.01-946 Tanggal                                                               25 Oktober 2023                        Perihal : Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.Parepare 28/10/23.

Bertindak sebagai Inspektur upacara pada Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke 95 Tahun 2023 ini Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH sedangkan Perwira upacara Kepala Seksi Keamanan Dan Tata Tertib Lapas IIA Parepare Sdr. Bahri, S.Sos, MH, selanjutnya Kasubsi Sarana Kerja Lapas IIA Parepare Sdr. Syamsu Alam, S.H  bertindak sebagai komandan upacara. Petugas pelaksana pembaca Pembukaan UUD 1945  Sdr. Hasbullah Warga Binaan Lapas Parepare dan pembaca Naskah Ikrar Sdr. Randy Al Qodri Warga Binaan Lapas IIA Parepare. Pembaca doa Sdr. Farhan Ramadhan Mahasiswa Institut Andi Sapada Kota Parepare dan dirigen Hasmiani Mahasiswa Institut Agama Islam Kota Parepare. Ini adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi antar satuan kerja dalam menyelenggarakan kegiatan upacara antar stekholder dan akademisi yang terjalin dengan sangat baik sesuai dengan petunjuk surat dimaksud. 

Adapun peserta upacara yang hadir seluruh pejabat Struktural Eselon IV, V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lainnya dari ketiga satuan kerja Lapas IIA Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, BAPAS I Makassar (Pos Bapas Parepare) dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Institut Andi Sapada Kota Parepare, Universitas Muhammadiyah Parepare juga warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare. 

Dalam Amanatnya Inspektur Upacara membacakan Sambutan MENTERI PEMUDA DAN OLAHRAGA. Adapun makna Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023 mengusung tema “Bersama Majukan Indonesia” dengan logo HSP ke-95 yang bermakna membentuk stilasi barisan  manusia yang menyimbolkan kolaborasi dan warna - warni menunjukkan keanekaragaman suku, bahasa dan budaya.

Heterogenitas tersebut sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia.. Pemerintahan Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda pemudi generasi muda Indonesia hari ini telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama. Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemuda pemudi  mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor.

Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang-undang No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), maka pada momen Hari Sumpah Pemuda ini, kita harus canangkan kebulatan tekad semua stakeholder baik Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Organisasi Kepemudaan, Komunitas serta elemen – elemen lain.   

Seluruh jajaran Lapas Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan BAPAS I Makassar (Pos Bapas Parepare) siap untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin Berkualitas Menuju Indonesia Maju berdasarkan Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Oktober 26, 2023

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Tiga Penghargaan Terbaik Pertama Bidang Kekayaan Intelektual

METRO ONLINE Jakarta. Kantor Wilayah Kementerian dan HAM Sulawesi Selatan memborong 3 (Tiga) penghargaan terbaik Pertama dari Menteri Hukum dan HAM yang di umumkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual,  Min Usihen saat membacakan laporan "Penutupan Tahun 2023 Sebagai Tahun Merek, Penetapan Tahun Tematik 2024, dan Pembukaan Rakornis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual".

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mene


rima penghargaan tersebut secara langsung dari Menkumham, Yasonna H. Laoly di Lapangan Merah Kemenkumham R.I, Rabu malam(25/10).

Ketiga kategori Penghargaan yang diterima Kanwil Kemenkumham Sulsel Yakni : Terbaik Pertama Kategori Pelaksanaan Kinerja Kekayaan Intelektual di Wilayah subkategori Penghargaan Jumlah Permohonan Kekayaan Intelektual Wilayah Indonesia Tengah Tahun 2023, selanjutnya Kategori Strategi dan Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah subkategori Pelaksanaan Program Unggulan One Village One Brand Tahun 2023.

Juga pada subkategori Pelaksanaan Program Unggulan Klinik Kekayaan Intelektual melalui Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) dalam Jumlah Layanan Kekayaan Intelektual Baru di Mall Pelayanan Publik Terbanyak dalam Pelaksanaan MIC Tahun 2023. Ketiga penghargaan itu menempatkan Kanwil Kemenkumham Sulsel Juara umum dan mendapatkan penghargaan sebagai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Terbaik dalam Pelaksanaan Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual Di Wilayah Tahun 2023.

Penghargaan tersebut tidak lepas dari kerja keras dan Kerjasama dari Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel khususnya Pada subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Usai menerima penghargaan, Kakanwil Liberti Sitinjak menyampaikan penghargaan dan Apresiasi pada Jajaran subbidang Kekayaan Intelektual atas pencapaian yang luar biasa ini.

"Tentunya ini bisa di capai berkat dukungan dan sinergitas dengan semua pihak, baik itu di Jajaran Kemenkumham Sulsel, Pemerintah daerah, perguruan Tinggi, UMKM dan  pelaku usaha lainnya," ungkap Liberti Sitinjak

Menurut Liberti Sitinjak ini merupakan kali Pertama Kanwil Kemenkumham Sulsel menerima empat penghargaan terbaik Pertama sekaligus.

Penghargaan ini tentunya Sebagai bentuk Apresiasi dari Pimpinan Atas Kinerja kita yang luar biasa.

"Penghargaan ini akan memacu Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk bekerja lebih baik lagi dan terus meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Liberti Sitinjak

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergitas semua pihak hingga Kanwil Sulsel mampu kembali mengukir prestasi.

"Penghargaan ini sebagai bukti bahwa kerja keras, sinergitas dan kolaborasi yang terbangun selama ini mampu memberikan hasil yang membanggakan untuk Kemajuan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan provinsi Sulawesi Selatan," jelas Hernadi


Editor : Muh Sain 

Selasa, Oktober 24, 2023

Kepala Lapas Kelas IIA Pare pare Menerima Sertifikat Izin Operasional Klinik Pratama Yang Diserahkan Langsung Oleh Walikota

METRO ONLINE PAREPARE- Lapas IIA Parepare Gelar kegiatan olah raga bersama, pemeriksaan kesehatan gratis dari Puskesmas Lompoe dan budaya gemar membaca yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan Kota Parepare dengan tema SELASA SEHAT BERSAMA WALIKOTA PAREPARE. Pare pare 24/10/23.

Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan penyerahan Sertifikat Izin Operasional Klinik Pratama Pengayoman Lapare Lapas IIA Parepare oleh Walikota Parepare Dr. H. Muhammad Taufan Pawe, S.H., M.H Kepada Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto Amd.IP, SH. Sertifikat Izin Operasional Klinik Pratama Pengayoman Lapare Nomor : 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023 Tanggal 23 Oktober 2023 dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan Hj. ST. Rahmah Amir, ST, MM. Sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Parepare sebagai pemberi rekomendasi telah melakukan pengecekan seluruh persyaratan administrasi maupun substantif dan visitasi langsung di lapangan, dengan hasil Lapas IIA Parepare telah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi Izin Operasional Klinik Pratama. Dengan terbitnya Izin Operasional Klinik Pratama Pengayoman Lapare kini telah memiliki dasar legalitas untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang memadai bagi warga binaan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dimana langkah ini diambil dalam upaya meningkatkan standar perawatan dan pemeliharaan kesehatan di dalam lembaga pemasyarakatan. Kepala Lapas IIA Parepare menegaskan bahwa setiap warga binaan pemasyarakatan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 9. Hal tersebut memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan Pemasyarakatan tercapai.

Hadir langsung dalam kegiatan SELASA SEHAT BERSAMA WALIKOTA antara lain Walikota Parepare Dr. H. Muhammad Taufan Pawe, S.H., M.H,  Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare Rachmawati Nasir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare Budi Rusdi, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Parepare HJ. ST. Rahman Amir, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare Drs. H. Ahmad Masdar, M.Si, Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto Amd.IP, SH, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) M Anwar Amir, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Parepare bpk H.M. Iskandar Nusu, S.Stp., M.Si, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Lapas IIA Parepare Ny Nurhayati Totok Budiyanto. 

Dalam sambutannya Walikota Parepare mengapresiasi langkah kinerja Kepala Lapas IIA Parepare dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, bimbingan dan pembinaan kepada warga binaannya terutama layanan kesehatan. Dengan telah diterbitkannya Izin Operasional Klinik Pratama Pengayoman Lapare diharapkan dapat memberikan kualitas layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang lebih baik lagi. Semoga Klinik Pratama Lapare kedepannya dapat menjalankan fungsi Peningkatan Kesehatan (Promotif), Pencegahan Penyakit (Preventif), Penyembuhan Penyakit (Kuratif) dan Pemulihan Kesehatan (Rehabilitatif).

Kepala Lapas IIA Parepare mengucapkan terima kasih kepada Walikota Parepare, Kepala Dinas PMPTSP Kota Parepare, Dinas KLH Kota Parepare dan Dinas Kesehatan Kota Parepare atas bantuannya dalam penerbitan Izin Operasional Klinik Pratama ini. 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas IIA Parepare yang sangat peduli terhadap pemenuhan pelayanan kesehatan kepada warga binaan yang saat ini menjalani masa tahanan dan pidananya di Lapas IIA Parepare. Setelah melalui pemeriksaan kelengkapan persyaratan administrasi maupun substantif dan visitasi lapangan yang ketat dapat direkomendasikan Izin Operasional Klinik Pratama Pengayoman Lapare. Dan hari ini diserahkan langsung sertifikat Izin Klinik Pengayoman Lapare oleh Walikota Parepare. 

Penerbitan Izin Operasional Klinik Pratama Pengayoman Lapare tindak lanjut pemenuhan Target Kinerja Tahun 2023. Adanya Izin Operasional Klinik Pratama merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi WBP. Yang kedua Ijin Klinik berfungsi sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan operasional Klinik Pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Editor : Muh Sain 

Minggu, Oktober 22, 2023

Kepala Lapas Kelas IIA Pare pare Hadiri Rapat Koordinasi Dengan APH Se Kota Pare Pare

METRO ONLINE Parepare -- Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto Amd.IP, SH intens mengikuti rapat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum Se Kota Parepare dan Para Camat Se Kota Parepare hari Kamis 19 Oktober 2023. Adapun materi rapat koordinasi terkait standar pelayanan Pengadilan Negeri Kota Parepare dan evaluasi pelaksanaan sidang online. Dasar pelaksanaan Surat Wakil Ketua PN Parepare Nomor: 18886/KPN.W22-U2/UND.PW1.1/X/2023 tanggal 16 Oktober 2023.

Hadir langsung dalam rapat koordinasi antar APH Se Kota Parepare dan stakeholder yang terdiri atas :

1. Wakil Ketua PN Parepare, Para Hakim dan Panitera,

2. Kepala Lapas IIA Parepare dan Pejabat Struktur Eselon IV dan staf,

3. Wakil Kepala Polres Kota Parepare,

4. Kasie Pidum Kejari Parepare,

5. LBH Bhakti Keadilan Kota Parepare,

6. PERADI Kota Parepare,

7. Para Camat Se Kota Parepare.

Acara yang dipimpin langsung oleh oleh Wakil Ketua PN Parepare Fausiah, SH. Pada Intinya seluruh APH dan stakeholder sangat mengapresiasi Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Parepare, dengan harapan meningkatkan dan mengimplementasikan sesuai dengan Standar Pelayanan yang ada. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sehingga terwujud Service Excellent (Pelayanan Prima) kepada Masyarakat.Pare pare22/10/23.

Terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan sidang online setelah Presiden RI secara resmi mengumumkan status pandemi COVID-19 di Indonesia pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 telah selesai, keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. 

Terlepas dari beberapa kelebihan yang dimilikinya, dalam tataran pelaksanaannya, sidang online terdapat beberapa catatan. Pelaksanaan sidang online ternyata memiliki beberapa kendala yang efektivitasnya perlu ditinjau kembali "apakah akan dipertahankan sebagai instrumen penyelesaian perkara di pengadilan". Salah satunya adalah kendala koneksi, terutama koneksi internet yang dialami oleh penegak hukum di wilayah tengah dan timur Indonesia. 

Beberapa kalangan menilai bahwa seringkali pelaksanaan sidang online berlangsung tidak kondusif, suara sering storing sehingga perkara berat yang digali tidak dapat terjawab dengan baik. Tak hanya itu, masih terdapat kendala teknis lain, diantaranya keterbatasan penguasaan teknologi, koordinasi antar pihak yang kurang baik, penasehat hukum tidak berada berdampingan dengan terdakwa serta tidak dapat memastikan saksi dan terdakwa dalam tekanan. 

Dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut tercapai kesepakatan masing-masing APH untuk melakukan upaya-upaya perbaikan sehingga persidangan secara online yang akan datang dapat dilaksanakan dengan lebih baik kedepannya. Sidang online tetap dilaksanakan untuk kasus pidana tertentu. Yang kedua untuk sidang saksi apabila tidak dapat dihadirkan secara tatap muka. 

Selama ini sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan penegakan hukum serta proses persidangan baik daring maupun luring terlaksana dengan baik dan lancar.

Pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan sidang online bertujuan agar para pihak (Pengadillan Negeri, Kejaksaan, Lapas dan Pendampingan Hukum) dapat saling berkoordinasi guna lancarnya persidangan dengan tetap memperhatikan asas peradilan cepat, sederhana, biaya ringan dan keamanan. 

Untuk pelaksanaan sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Parepare sesuai dengan keputusan hasil rapat. 

Kepala Lapas IIA Parepare menandatangani Berita Acara Dukungan Pelaksanaan Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Parepare terkait Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.


Editor : Muh Sain 

Sabtu, Oktober 21, 2023

Satker Lapas IIA Parepare Menjadi Piloting Implementasi Quality Asuransi Pengelolaan Anggaran Pemerintah Pusat

METRO ONLINE PAREPARE-Bertempat di Lapas IIA Parepare dilaksanakan kegiatan monitoring sekaligus supervisi terhadap pengelolaan anggaran Pemerintah Pusat periode bulan Oktober 2023 Triwulan IV pada Lapas IIA Parepare selaku Satuan Kerja Mitra KPPN Parepare secara luring (tatap muka). 

Untuk memperoleh hasil supervisi yang memadai dan komprehensif dilakukan tanya jawab secara langsung kepada KPA, PPK, PPSPM dan Bendahara Pengeluaran. Hal ini sebagai tindak lanjut tugas dan fungsi KPPN Pare-Pare selaku Financial Advisor dan dalam rangka piloting implementasi Quality Assurance pada belanja Pemerintah Pusat untuk periode triwulan IV tahun 2023.

Dasar pelaksanaan surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Parepare Nomor : S-669/KPN.2503/2023 tanggal  11 Oktober 2023 perihal Pelaksanaan Monitoring Pengelolaan Anggaran Pemerintah Pusat Pada Satuan Kerja Lingkup KPPN Parepare.20/10/23.

Ada 6 (Enam) Satuan Kerja mitra KPPN Parepare sebagai Piloting Implementasi Quality Assurance dari 104 Satuan Kerja antara lain: 

1. (411322) KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA CUKAI PAREPARE,  2. (099492) PENGADILAN NEGERI PAREPARE, 3. (30738) IAIN PAREPARE,   

4. (419637) MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KOTA PAREPARE,

5. (410600) KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PAREPARE,

6. (407211) LAPAS KELAS IIA PAREPARE.

Adapun Tim Monitoring dan Supervisor selaku Financial Advisor adalah sebagai berikut: 

1. Desi Ariyanti (Kasi Vera selaku Koordinator),

2. Nurfadhillah (PTPN selaku anggota),

3. Dayamin (pelaksana selaku anggota),

4. Desy Arisandi (pelaksana selaku anggota).


Pengelola Anggaran Satuan Kerja Lapas IIA Parepare terdiri dari :

1. Totok Budiyanto Amd.IP, SH selaku KPA,

2. Mursahid, SH MH selaku PPK,

3. Nasri R, SE, MH selaku PPSM,

4. Gilang Muhammad, SH selaku Bendahara Pengeluaran.

Yang mana masing- masing diberikan 36 pertanyaan terkait pengelolaan anggaran terkait dengan penguasaan materi :

1. Pemahaman atas DIPA Satker 6 pertanyaan,

2. Pemahaman atas pelaksanaan anggaran 5 pertanyaan,

3. Pemahaman atas proses bisnis : 5 pertanyaan,

4. Pemahaman atas teknologi informasi : 5 pertanyaan,

5. Pemahaman atas peran pejabat perbendaharaan : 9 pertanyaan,

6. Complentary terhadap proses bisnis, teknologi informasi dan pejabat Perbendaharaan : 6 pertanyaan. 

Selanjutnya disampaikan hasil penilaian secara langsung oleh Tim Monitoring dan Supervisor selaku Financial Advisor kepada pengelola anggaran Satker Lapas IIA Parepare. Pada prinsipnya pengelola anggaran Satker Lapas IIA Parepare memahami materi proses bisnis pengelolaan anggaran pemerintah pusat dengan sangat baik dan memuaskan.


Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPPN Parepare khususnya Tim Monitoring dan Supervisor selaku Financial Advisor yang telah memberikan kontribusi pengetahuan tentang proses bisnis pengelolaan anggaran pemerintah pusat selama ini. Ketua Tim Monitoring dan Supervisor selaku Financial Advisor Desi Ariyanti juga sangat mengapresiasi kepada pengelola anggaran Satker Lapas IIA Parepare yang telah memahami proses bisnis pengelolaan anggaran pemerintah pusat dengan sangat baik dan memuaskan.


Editor : Muh Sain 

Rabu, Oktober 18, 2023

Petugas Lapas IIA Parepare Antusias Mengikuti Giat Bimtek Polsus Oleh Ditbinmas Polda Sulawesi Selatan

METRO ONLINE Makassar, Polda Sulawesi Selatan Gelar kegiatan Bimbingan Teknik tentang Kepolisian Khusus yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Hotel Herper, 18/10/23.

Adapun dasar pelaksanaan Surat Direktur Binmas POLDA SULAWESI SELATAN Nomor : ST/1134/X/OPS.4.3/2023 Tanggal 10 Oktober 2023 Perihal : Kegiatan Bintek Tentang Polsus.

Peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis tentang tugas dan fungsi Kepolisian Khusus ini yaitu jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan perwakilan Kepolisian Khusus Se - Sulawesi Selatan. Dari Lapas IIA Parepare diwakili oleh pejabat Pengolah Data Laporan Keamanan dan Ketertiban saudara Hermanto Abdullah. 

Kegiatan Bimtek Polsus dibuka langsung oleh Direktur Binmas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol H. A. Heru. S. St, Mk, SH dengan menghadirkan pemateri dari Direktorat Reskrim Polda Sulawesi Selatan Kepala Seksi Korwas PPNS  dan Direktorat Intelkam. 

Dalam sambutannyaDirektur Binmas Polda Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa Bimtek Polsus bertujuan agar para petugas kepolisian khusus dapat memahami tugas dan fungsi sebagai petugas pengamanan sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing menjelang Pemilu tahun 2024. Bahwasanya Kepolisian Khusus adalah salah satu pengemban fungsi kepolisian yang membantu kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, Dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Bentuk Pengamanan Swakarsa.

Seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan Bimtek Polsus berjalan lancar dan tertib serta tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Menurut Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Amd.IP, SH bahwa kegiatan Bimtek Polsus ini sangat penting sekali agar para petugas kepolisian khusus khususnya petugas pemasyarakatan dapat memahami tugas dan fungsinya sebagai petugas pengamanan sesuai dengan bidang teknisnya masing-masing sesuai dengan Peraturan Pemerintah R.I.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved