Polisi menjaring 543 pengendara, roda 2 maupun roda 4 yang dianggap melanggar aturan.Kamis (5/9/2019)
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muhammad Tamrin mengatakan,sampai 8 hari melakukan Ops Patuh 2019 ada ratusan pengendara yang terjaring.
“Adapun kendaraan yang diamankan sebanyak 17 buah, terdiri dari satu roda empat, serta 16 roda 2. Sementara STNK dan SIM yang ditahan sebanyak 526,” ungkapnya.
Untuk diketahui,Ops Patuh ini dimulai pada tanggal, 29 Agustus 2019 sampai tanggal 11 September 2019 secara serentak di seluruh Indonesia.
Editor:Muh Sain/Sukardi