METRO ONLINE MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros saat ini tengah memproses dua kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasus pertama berasal dari hasil penggerebekan yang dilakukan secara sinergis oleh aparat TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Lau.
Sementara itu, kasus kedua ditemukan oleh sejumlah aliansi masyarakat sipil di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah kabupaten tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin (16/6).
Ia menyatakan bahwa kedua kasus tersebut sedang dalam tahap proses lebih lanjut untuk mengungkap pelaku utama dan modus operandi yang digunakan dalam penyalahgunaan solar subsidi.
“Benar, saat ini kami kami lakukan proses ,” ujar Iptu Ridwan singkat
Hal ini membuktikan Polres Maros berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. (*)
Editor : Muh Sain