-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, September 20, 2022

Camat didampingi Kapolsubsektor penuba melaksanakan rapat terkait usulan harga dan biaya angkut BBM di Kecamatan Selayar

Camat didampingi Kapolsubsektor penuba melaksanakan rapat terkait usulan harga dan biaya angkut BBM di Kecamatan Selayar

METRO ONLINE LINGGA--kegiatan di adakan di Aula Penginapan Rapang Cahaya Desa Penuba Kecamatan Selayar pada malam Senin(19/09/2022)Pukul 20.30 Wib.

Kegiatan Dihadiri oleh Camat Selayar H.Abdul Kamar,Kasi Ekbang Selayar Melfyray,Kades Se Kecamatan Selayar,Kapolsubsektor Penuba AIPDA Andi Saputra,BPD Se Kecamatan Selayar ,Sub Penyalur BBM Se Kecamatan Selayar dan pengecer Se Kecamatan Selayar,

Kegiatan musyawarah ini langsung di pimpin camat Selayar Haji Abdul kamar.

Haji Abdul kamar dalam sambutannya,Mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir,kegiatan musyawarah ini adalah hal yang sangat penting yang harus dilakukan

Musyawarah yang kita lakukan malam ini ,Berdasar dari surat dari Bupati Lingga No. 500/EKON-SDA/1159. Yang salah satu poinnya adalah Agar Camat se-kab.Lingga segera melaksanakan musyawarah di tingkat kecamatan untuk menentukan besaran harga ongkos angkut per liter dari Penyalur BBM ke  titik serah sub.penyalur dan Harga Enceran Tertinggi (HET) pada konsumen.

Yaitu pada intinya,kita harus menetapkan Het yang bisa kita pegang yaitu ongkos angkut BBM subsidi dari pihak penyalur ke pihak konsumen,jnilah yang harus kita sepakati bersama.Dari hasil musyawarah pada malam ini akan saya sampaikan ke pihak kabupaten yaitu pemerintah kabupaten lingga.tutupnya

Mizwar salah satu sub penyalur yang ada di wilayah kecamatan Selayar mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan karena dengan singap ,cepat melakukan musyawarah yaitu terkait ongkos angkut BBM kepada konsumen.

Dan dari hasil kesepakatan inilah sebagai acuan kami sebagai sub penyalur agar para pengecer yang ada di wilayah kecamatan Selayar ini tau dan paham,dengan adanya musyawarah hasil kesepakatan ongkos anggkut BBM ini ke konsumen.tutupnya.

Ridwan selaku sub pengecer yang telah terdata di kecamatan Selayar juga mengucapkan terimakasih karena telah di lakukan musyawarah tentang ongkos angkut BBM ini,kami merasa senang.

Kami pihak pengecer mengaharapkan harga sampai kekami pengecer terjangkau dikarenakan guna membantu masyarakat .tutupnya

Kapolsubsektor penuba  Aipda Andi Saputra ,mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan dan kepada tamu undangan yang telah mengundangnya dalam kegiatan musyawarah ini.

Ia berharap diskusi nantinya berjalan dengan sebaik - baiknya Tentang Rapat Koordinasi Kesepakatan Biaya Angkut Dan Penyaluran Ke konsumen Dan sistem Penyalur Di Kecamatan Kecamatan Selayar. 

- Diharapkan dalam koordinasi ini dicari kesepakatan hasil rapat dan akan diusulkan oleh Kecamatan ke Kabupaten Lingga.tutupnya

Setelah musyawarah ini selesai ,maka tertuanglah hasil yang di sepakati yaitu:Dari Sub Penyalur sampai ke konsumen seharga 11.700 perliter sedangkan harga minyak solar dari sub penyalur sampai ke konsumen seharga 8500 perliter 

Hasil keputusan malam ini akan disampaikan camat selayar ke bupati lingga C.Q bagian Ekonomi Sekretariat daerah Kabupaten Lingga.

Adapun Batas waktu yang diberikan oleh Bupati Lingga kepada Kecamatan dalam pemutusan harga incaran tertinggi sampai tanggal 22 September 2022

Alhamdulilah kegiatan berjalan lancar dan sukses.


Effendi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved