-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Selasa, Juli 09, 2024

Lapas Kelas IIA Bulukumba Membagikan Suplemen Kesehatan kepada Pegawai, guna mendukung hasil kinerja yang lebih produktif

METRO ONLINE Bulukumba  — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Kanwil KUMHAM Sulawesi Selatan  berkomitmen untuk meningkatkan kesebugaran para pegawai dengan membagikan suplemen kesehatan secara gratis. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kesehatan dan kinerja optimal pegawai di lingkungan Senin 08/07/24.

Suplemen yang dibagikan dipilih dengan cermat untuk memastikan kebutuhan kesehatan yang diperlukan terpenuhi, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program ini merupakan salah satu dari berbagai inisiatif yang diambil untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif bagi semua pegawai.

Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, menyatakan, "Kesehatan dan kebugaran  pegawai adalah prioritas utama bagi kami. Karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Dengan membagikan suplemen ini, kami berharap dapat mendukung kebugaran dan kesehatan mereka dalam menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik."

Suplemen ini didistribusikan sebagai bagian dari komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif bagi seluruh pegawai. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi kesehatan pegawai, serta meningkatkan produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat.


Editor : Muh Sain 

Larang Judi Online, Rutan Sengkang Cek Handpone Pegawai

METRO ONLINE Wajo - Sesuai Himbauan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak Terkait larangan judi online, Hari ini Selasa (09/07) Kepala Rutan Sengkang, Amir bersama Pejabat Struktural melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) kepada seluruh pegawai seusai Apel Pagi. 

Sidak dilaksanakan dengan memeriksa Handphone dan riwayat internet pegawai pemasyarakatan untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan. 

Dalam kesempatan tersebut, Amir menyatakan, bakal memberi sanksi tegas kepada ASN yang kedapatan menggunakan aplikasi judi online. 

Menurutnya, ASN harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan menghindari judi online. 

"Karna judi online akan berdampak buruk pada kinerja dan kehidupan ASN," tuturnya. 

"Apalagi perbuatan ASN harus berlandaskan moral dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi, termasuk tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan," pungkasnya.


Editor : Muh Sain 

Ketua PJI Sulsel Akbar Polo,Kecam Akun Facebook Prince Muhammad Terkait Tudingan Media Makan Uang Haram dan Pengecut

METRO ONLINE Makassar - Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) menyatakan kecaman keras terhadap akun Facebook dengan nama pengguna Prince Muhammad yang telah melontarkan tudingan serius terhadap media massa. Dalam unggahannya, akun tersebut menuduh media makan uang haram dan pengecut.

"Terima kasih kepada rekan rekan ikatan jurnalis Selayar yang telah menghubungi kami selaku ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia, PJI Sulsel, terkait dugaan penghinaan wartawan lokal Selayar yang dilakukan oleh oknum pemilik akun FB Prince Muhammad.

Kami dari PJI Sulsel mengutuk keras kepada oknum pemilik medsos tersebut yang tidak bertanggung jawab dengan seenaknya melakukan tindakan menghina profesi wartawan dimana wartawan dalam bekerja telah dilindungi oleh undang undang no 40 Tahun 1999. 

Akbar Hasan selaku Ketua DPD PJI Sulsel meminta kepada APH Polres Selayar untuk segera menuntaskan Laporan Polisi yang dilayangkan oleh IJAS Selayar kepada Polres Selayar agar kasus ini segera tuntas.

PJI menegaskan bahwa tudingan semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap media dan jurnalis, yang merupakan pilar penting dalam demokrasi. PJI juga mendorong pihak berwenang untuk menyelidiki dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan terhadap akun tersebut guna mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan.

Akbar Hasan, "Kami selalu membuka diri terhadap kritik yang konstruktif, namun tudingan tanpa dasar seperti ini hanya akan menimbulkan kegaduhan dan mencederai profesi jurnalis. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial."

Persatuan Jurnalis Indonesia terus berkomitmen untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. "Kami akan terus mendukung jurnalis Indonesia untuk tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan tidak terpengaruh oleh provokasi semacam ini," tutup Akbar Hasan


Editor : Muh Sain 

Karutan Kelas IIB Bantaeng Pimpin Langsung Pemeriksaan Aktivitas Judi Online pada Handphone Pegawai Usai Apel Sore

METRO ONLINE Bantaeng -- Usai Apel Sore Pegawai, telah dilaksanakan pemeriksaan pada handphone setiap pegawai yang telah selesai melaksanakan tugas. Senin 08/06/24.

Pemeriksaan handphone tersebut meliputi pemeriksaan aplikasi, dan riwayat penelusuran internet untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan oleh pegawai pemasyarakatan. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, didampingi Pejabat Struktural serta pegawai yang memiliki keahlian di bidang IT. 

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, yang memberi himbauan agar seluruh pegawai pemasyarakatan terbebas daroi segala bentuk perjudian online. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng memberi himbauan tegas kepada seluruh jajaran tentang bahaya judi online serta melakukan berbagai kegiatan positif yang dapat menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan judi online


Editor : Muh Sain 

Senin, Juli 08, 2024

Pelaksanaan Penggeledahan Rutin di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli

METRO ONLINE Tolitoli — Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB), Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan penggeledahan rutin pada Minggu, 7 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 20.15 WITA dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pengamanan, Kasi administrasi dan Kamtib, Staf, Karupam beserta Anggota Jaga. 

Penggeledahan dilakukan di Blok Akuntabel dan Blok Sinergi, tujuan utama penggeledahan adalah untuk mencegah dan mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti ponsel (HP), narkoba (Halinar), Uang dan barang lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban.

Hasil dari penggeledahan tersebut adalah nihil. ”Dalam melakukan Penggeledahan Petugas memeriksa setiap sudut, celah dan tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang, Petugas melakukan penggeledahan dengan sikap profesional dan Sikap yang Humanis,“ ucap Ashar Selaku Kepala Pengamanan Lapas Tolitoli.

“Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan lapas dapat tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang”. Sambung Syamsul Bahri Selaku Kasi Administrasi dan Kamtib.

“Penggeledahan biasanya dilakukan secara rutin atau berdasarkan informasi tertentu yang mengindikasikan adanya potensi gangguan Keamanan di Lapas Tolitoli” tutupnya Ashar.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved