METRO ONLINE Tolitoli — Dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (KAMTIB), Lapas Kelas IIB Tolitoli, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan penggeledahan rutin pada Minggu, 7 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 20.15 WITA dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Pengamanan, Kasi administrasi dan Kamtib, Staf, Karupam beserta Anggota Jaga.
Penggeledahan dilakukan di Blok Akuntabel dan Blok Sinergi, tujuan utama penggeledahan adalah untuk mencegah dan mendeteksi dini barang-barang terlarang seperti ponsel (HP), narkoba (Halinar), Uang dan barang lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban.Hasil dari penggeledahan tersebut adalah nihil. ”Dalam melakukan Penggeledahan Petugas memeriksa setiap sudut, celah dan tempat yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang, Petugas melakukan penggeledahan dengan sikap profesional dan Sikap yang Humanis,“ ucap Ashar Selaku Kepala Pengamanan Lapas Tolitoli.
“Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin yang terencana dan terkoordinasi dengan baik, diharapkan lapas dapat tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang”. Sambung Syamsul Bahri Selaku Kasi Administrasi dan Kamtib.
“Penggeledahan biasanya dilakukan secara rutin atau berdasarkan informasi tertentu yang mengindikasikan adanya potensi gangguan Keamanan di Lapas Tolitoli” tutupnya Ashar.
Editor : Muh Sain