-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Februari 05, 2023

Rutan Kelas IIB Sinjai Ikuti Semarak Februari Launching Perayaan Hari Jadi Sinjai ke 459

METRO ONLINE, SINJAI - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sinjai Kemenkumham Sulsel ikuti Semarak Februari Launching Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Sinjai ke-459. 

Acara ini juga dirangkaikan dengan jalan santai serta pengundian kupon yang berhadiah dispenser, televisi, mesin cuci, sepeda gunung, serta hadiah utama berupa sepeda listrik. 

Acara yang dilaksanakan di Lapangan Sinjai Bersatu ini dihadiri oleh Bupati Sinjai beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Sinjai, Dandim Sinjai, Kajari Sinjai, Wakapolres Sinjai, serta Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Sinjai. Sabtu (04/02/2023). 

Dalam sambutannya, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yg telah berpartisipasi dan membantu menyukseskan acara ini. Ia juga mengatakan bahwa bulan Februari akan menjadi bulan untuk seluruh masyarakat Sinjai. 

"Bulan Februari akan menjadi bulan untuk seluruh masyarakat Sinjai karena bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sinjai", ungkapnya. 

"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Sinjai yang telah berpartisipasi di kegiatan ini, semoga kedepannya kita dapat mengadakan kegiatan yang lebih baik lagi", Ucapnya. 

Para peserta kegiatan jalan santai ini sendiri telah memadati garis start yang berada di lapangan Sinjai Bersatu sejak pukul 06.30 Wita. Kemudian kegiatan jalan santai dimulai pada pukul 07.00 wita dan dilepas langsung oleh bapak Bupati Sinjai, terlihat antusiasme dari seluruh peserta yang mengikuti kegiatan yang menempuh jarak sekitar 2 km tersebut. 

Tidak kalah antusias, Kepala Rutan Sinjai Muhammad Ishak, juga mengikuti kegiatan jalan santai dengan rasa semangat yang tinggi, menurutnya kegiatan seperti ini sangat baik untuk kesehatan serta dapat menghibur masyarakat. 

"Kegiatan jalan santai ini sangat bermanfaat bagi semua kalangan masyarakat serta dapat menghibur para peserta kegiatan", ungkapnya. 

Diakhir acara, dilakukan pengundian kupon yang telah diberikan panitia kepada para peserta saat diperjalanan, pada saat pengundian, ada beberapa peserta yang beruntung mendapatkan hadiah, mulai dari hadiah hiburan sampai hadiah utama berupa 1 unit sepeda listrik. 

"Kegiatan ini juga diharapkan dapat memupuk rasa kebersamaan dalam masyarakat serta diharapkan agar dapat menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari", Harapnya. 


Editor : Muh Sain

Tipu 2 Korban Mudus Jual Beli Handphone, RPT Diamankan Unit Resmob Polres Toraja Utara

METRO ONLINE TORUT -- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ kembali berhasil mengamankan terduga Pelaku tindak pidana penipuan dengan modus jual beli Handphone yang terjadi pada Tahun 2022 silam.

Tindak pidana penipuan tersebut dialami oleh 2 orang warga Kabupaten Toraja Utara. Sebut saja Sdri. Elsi Patulak (17) warga Sa’dan Tiroallo Kec. Sa’dan, dan Sdri. Villya Pabutungan (18) warga Tagari Kecamatan Tallunglipu.

Kejadian berawal pada Minggu (06/03/2022) siang, saat Korban Sdri. Elsi Patulak bersama dengan temannya mendatangi Counter No-Limit jual beli Handphone yang terletak di Jln. Pongtiku Kel. Karassik Kec. Rantepao dengan maksud ingin membeli 1 unit Handphone merek iPhone XR.

Komunikasi berlanjut saat Handphone yang dimaksud dalam keadaan Purchase Order (PO), dari hasil komunikasi Korban Sdri. Elsi Patulak menyetujui tawaran RPT membayar sebesar Rp. 5.200.000,- (10/03/2022) dengan janji barang yang dipesannya akan tiba dalam waktu 1 bulan.

Setelah waktu yang dijanjikan tiba hingga saat dilaporkan, Korban Sdri. Elsi Patulak belum juga menerima Handphone pesanannya. Komunikasi dengan RPT hilang bahkan Counter No-Limit pun sudah tidak ada (gulung tikar).

Selanjutnya, pada Kamis (22/12/2022) sore, saat Korban Sdri. Villya Pabutungan berniat ingin membeli 2 unit Handphone merk iphone 11 setelah melihat postingan pada Instagram terkait penjualan Handphone.

Setelah berkomunikasi, Korban lalu menerima tawaran dari RPT membayar secara transfer uang sebesar Rp. 12.000.000,- atas pesanan 2 unit Handphone. Namun lagi-lagi setelah uang tersebut ditransfer Korban Sdri. Villya Pabutungan belum juga menerima pesanannya hingga saat dilaporkan.

Setelah menerima laporan dari kedua Korban, Unit Resmob langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan guna mencari keberadaan pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada sebuah perumahan tanpa adanya perlawanan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, S.H membenarkan kronologis kejadian dan proses diamanakannya terduga Pelaku tersebut, Sabtu (04/02/2023).

Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RPT (28) pada sebuah perumahan di Pasele Atas Kel. Pasele Kec. Rantepao, tanpa adanya perlawanan, pada Jumat (03/02/2023) siang, jelasnya.

Terduga pelaku diamankan bersama dengan barang bukti 1 unit Handphone Merk Vivo warna biru yang digunakan saat melakukan tindak pidana, terang Kasat Reskrim.

Kini RPT bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara, dan atas perbuatannya RPT akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling 4 tahun, tutupnya.


Editor : Muh Sain 

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Sabtu, Februari 04, 2023

Wujud Sinergitas, Karutan Bantaeng Hadiri Nobar Pagelarang Wayang Kulit di Rujab Kapolres

METRO ONLINE, BANTAENG – Memperkuat sinergitas antar Kemenkumham dan jajaran dari instansi lain, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng terus melakukan berbagai kegiatan, salah satunya adalah dengan nobar, atau yang biasa disebut dengan nonton bareng yang berlangsung di Halaman Rumah Jabatan Kapolres pukul 22:00 WITA. 

Kepala Rutan Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ince Muh. Rizal, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, menghadiri undangan dari Kapolres untuk nonton bareng gelar budaya pagelarang wayang kulit ‘Wahyu Makutilarama’. 

Disaksikan secara live streaming, kegiatan yang dipusatkan dari Lapangan Bhayangkara Mabes Polri tersebut juga diikuti oleh seluruh Jajaran POLDA, POLRES DAN POLSEK di seluruh Indonesia. 

Di wilayah Bantaeng sendiri, kegiatan tersebut juga turut dihadiri perwakilan dari KODIM 1410 Bantaeng, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bantaeng, Perwakilan dari masing – masing Polsek, tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

Selain untuk meningkatkan sinergitas antar stakeholder di Kabupaten Bantaeng, nonton bareng ini juga merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya wayang kulit bagi masyarakat indonesia. 

Nonton bareng tersebut juga menyediakan grandprize dan doorprize bagi masyarakat yang menyaksikan untuk menambah keseruan. 

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, S.H., M.Si., mengucapkan terima kasih atas undangan nonton bareng tersebut. 

“Tentunya kami (Rutan Bantaeng) mengharapkan agar kedepannya, sinergi ini tidak hanya berhenti di pagelarang wayang kulit saja, tapi juga melalui berbagai kegiatan lain yang bersifat positif dan membangun,” Ujar Ince usai menghadiri nobar. 

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara juga mengucapkan rasa terima kasih atas kesediaan Kepala Rutan Bantaeng dan jajaran untuk menghadiri kegiatan tersebut. 


Editor: Muh. Sain

Kontributor : Humas Rutan Bantaeng

Wujudkan Sinergitas, Ka Rutan Besrta APH Kab Bantaeng Nobar Di Rujab Kapolres

METRO ONLINE Bantaeng – Memperkuat sinergitas antar Kemenkumham dan jajaran dari instansi lain, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng terus melakukan berbagai kegiatan, salah satunya adalah dengan nobar, atau yang biasa disebut dengan nonton bareng. 

berlangsung di Halaman Rumah Jabatan Kapolres pukul 22:00 WITA, Kepala Rutan Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ince Muh. Rizal, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, menghadiri undangan dari Kapolres untuk nonton bareng gelar budaya pagelarang wayang kulit ‘Wahyu Makutilarama’.

Disaksikan secara live streaming, kegiatan yang dipusatkan dari Lapangan Bhayangkara Mabes Polri tersebut juga diikuti oleh seluruh Jajaran POLDA, POLRES DAN POLSEK di seluruh Indonesia.

Di wilayah Bantaeng sendiri, kegiatan tersebut juga turut dihadiri perwakilan dari KODIM 1410 Bantaeng, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bantaeng, Perwakilan dari masing – masing Polsek, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Selain untuk meningkatkan sinergitas antar stakeholder di Kabupaten Bantaeng, nonton bareng ini juga merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya wayang kulit bagi masyarakat indonesia.

Nonton bareng tersebut juga menyediakan grandprize dan doorprize bagi masyarakat yang menyaksikan untuk menambah keseruan.

Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, S.H., M.Si., mengucapkan terima kasih atas undangan nonton bareng tersebut.

“tentunya kami (Rutan Bantaeng) mengharapkan agar kedepannya, sinergi ini tidak hanya berhenti di pagelarang wayang kulit saja, tapi juga melalui berbagai kegiatan lain yang bersifat positif dan membangun,” Harap Ince usai menghadiri nobar. 

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara juga mengucapkan rasa terima kasih atas kesediaan Kepala Rutan Bantaeng dan jajaran untuk menghadiri kegiatan tersebut. 


Kontributor : Humas Rutan Bantaeng

Editor : A. Gusthi 

Jumat, Februari 03, 2023

Kapolres Wajo AKBP H.Fatchur Rahman Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat di Kecamatan Sabbangparu

METRO ONLINE Wajo  -- Polres Wajo mengadakan Jumat Curhat bersama dengan elemen masyarakat Kabupaten Wajo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Wajo AKBP H. Fatchur R, S.H., MH didampingi oleh Waka Polres Wajo Kompol H. Muhtar SE yang bertempat di Kelurahan Walennae Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo.Jumat 3/2/2023.

Hadir dalam giat tersebut Kapolsek Sabbangparu AKP Siswanto SH., Camat Sabbangparu Andi Subhan, Babinsa kelurahan Walennae dan seluruh PJU Polres Wajo yang mendampingi serta beberapa elemen masyarakat setempat 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Wajo menyampaikan beberapa pesan kamtibmas terkait dengan perkembangan situasi saat ini, baik itu dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan hingga ancaman bencana alam yang saat ini meningkat dengan pesat agar tetap waspada dari segala ancaman yang mungkin akan terjadi, mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah kita masing-masing dengan menjunjung tinggi 3 S, Sipakatau-Sipakainge-Sipakalebbi.

"Kegiatan Jumat curhat tersebut bertujuan untuk mengetahui keluh kesah ataupun permasalahan yang ada di masyarakat, serta Implementasi Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat, selain itu juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi," imbuh mantan Kasat PJR Polda Sulsel.

Dan yang bertindak selaku moderator pada forum jumat curhat tersebut yakni Waka Polres Wajo Kompol H. Muhtar SE yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan pertanyaan-pertanyaannya, masukan serta saran hingga keluhannya.

dari kegiatan tersebut ada beberapa curhatan masyarakat kepada pihak Polres Wajo, yakni ;

1. Umar Dadi, SH

- Bagaimna masyarakat bisa di bantu, apakah ada bantuan untuk pengambilan Sim, apakah ada toleransi bilamana SIM lupa dibawa dan jangan langsung di tilang.


2. Andi Hasanuddin

- Penggunaan elektone atau house musik pada hajatan2 mungkin bisa dikondisikan dengan ijin keramaiannya karena ada yang masih on sampai pukul 00.00 wita bahkan sampai subuh.


3. Jabir Kades Wage

-Pada umumnya kec. Sabbangparu selalu kondusif, namun banyak material di pinggir jalan yang dapat membahayakan pengendara lain.


4. Sahril

Kebutuhan kelompok tani, mengenai solar dan pembagian pupuk yang sesuai dengan kartu tani sedangkan banyak petani yg baru bergabung pada kelompok tani.


5. H. Sainuddin Kades Woronge

- keluhan dari masyarakat ada beberapa oknum yang melakukan strom ikan untuk menangkap ikan yang dapat membahayakan dan merugikan nelayan yang masih melakukan penangkap ikan secara tradisional.


6. Jafar Gocing

- Penertiban dan kelancaran arus lalulintas menjelang dan pada saat bulan puasa.

Adapun tanghapan dari Kasat Intelkam: 

- Sesuai aturan penggunaan house musik pada ijin keramaian hanya diijinkan sampai pukul 23.00 wita, bila mana lebih dari batas waktu, itu hanya kebijakan pada pemerintah setempat tapi dicantumkan dalam surat edaran yang disepakati oleh 3 pilar (Pemerintah setempat, TNI dan Polri)

Tanggapan dari Waka Polres ;

- Mungkin bisa disampaikan atau dihimbau kepada pemilik material bahwa akan dikenakan sangsi dan dapat dipidana bilamana material berada di bahu jalan yang dapat membahayakan nyawa para pengendara Ranmor.

Tanggapan Kapolsek Sabbangparu Akp Siswanto, SH mengungkapkan,kami sudah koordinasikan kepemda untuk turun bersama terkait dengan adanya strom ikan, pihak Polres Wajo akan turun langsung untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan hukum,ujarnya.

Selanjutnya dalam giat itu,tanggapan dari staf pertanian Kabupaten Wajo terkait dengan pengadaan BBM bersubsidi agar buat rekomendasi dari kelurahan  bila mana penggunaannya 100 liter kebawah, bila mana 100 liter ke atas, silahkan ambil rekomendasi dari dinas terkait yang mana peruntukannya benar-benar untuk kelompok tani,terangnya.

Dan Kumpulkan kartu kelompok tani dan setorkan kepada dinas terkait untuk dibagikan pupuk subsidi kepada seluruh kelompok tani yang memenuhi syarat,terangnya.

Adapun kesimpulan dari Kapolres Wajo, yakni

a. Polres wajo bersama jajaran membuka ruang akses yang seluas-luasnya untuk berkoordinasi dengan masyarakat Kec. Sabbangparu.

b. Perlu dipahami ada yang namanya PNBP, adapun pembayaran pengambilan SIM tersebut yang diserahkan kepada polisi itu dikembalikan atau disetor ke Negara.

Akan kami sampaikan kepada kasat lantas utk ditindak lanjuti,

c. Babinkamtibmas bersama dgn babinsa akan menghimbau kepada pemilik material utk mengamankan.

Dari beberapa curhatan masyarakat yang disampaikan pada forum Jumat Curhat tersebut, Kapolres Wajo bersama PJU pendamping langsung merespon dan menjawab serta memberi solusi dan masukan dari curhatan masyarakat tersebut.

Selanjutnya Kapolres Wajo Memberikan beberapa tambahan pada forum tersebut, antara lain :

a. Kehadiran kami disini untuk mencegah terjadinya tindakan - tindakan yang tidak kami inginkan tentunya terkait gangguan kamtibmas.

b. Kami akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara memberikan nomor hp Kapolres Wajo dan Waka Polres Wajo agar tidak ada jarak antara masyarakat.

c. Kami akan mengoptimalkan kembali membantu dan meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana alam.

d. Terkait upaya penegakan hukum diupayakan untuk didamaikan dengan cara restoratif justice.

e. Mari kita bersama - sama mendukung program pemerintah baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten.


Editor : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved