-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Agustus 02, 2025

Polres Tana Toraja Gencarkan Patroli Blue Light untuk Cegah Kriminalitas Malam Hari

METRO ONLINE TANA TORAJA – Sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Tana Toraja melalui Satuan Samapta secara intensif melaksanakan patroli Blue Light pada malam hari. 

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Constantin L.W bersama personel ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Makale Utara dan kawasan seputaran Kota Makale, Kabupaten Tana Toraja, Jumat malam (01/7/25). 

Patroli menyasar para remaja dan pemuda yang masih melakukan aktivitas hingga larut malam serta lokasi-lokasi yang rawan tindak pidana. Personel juga memberikan imbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban umum di malam hari.

“Kami hadir sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Patroli Blue Light ini juga untuk memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun saat beristirahat,” ujar IPTU Constantin L.W.

Ia juga menegaskan komitmennya dari pihak Polres Tana Toraja untuk terus memperkuat patroli malam di wilayah rawan. 

“Masyarakat memberikan respons positif atas kegiatan ini. Itu menjadi motivasi kami untuk terus hadir memberikan perlindungan dan kenyamanan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah efektif dalam menciptakan rasa aman dan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk turut menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Tana Toraja.


Editor : Muh Sain 

Satu Warga Binaan Rutan Pinrang Terima Amnesti Presiden Republik Indonesia

METRO ONLINE Pinrang  — Seorang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti. Penyerahan surat lepas dilakukan secara sederhana oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Abd. Halim Mujtahid, pada Sabtu (2/8).

Amnesti merupakan pengampunan yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang atau sekelompok orang atas suatu tindak pidana tertentu, yang biasanya bersifat politis atau kasus khusus. Pemberian amnesti ini menyebabkan hapusnya hak negara untuk menuntut dan menjatuhkan pidana, sehingga penerima amnesti dapat segera dibebaskan, tanpa melalui prosedur grasi atau remisi yang umum berlaku.

Dalam Keppres tersebut, tercatat dua orang narapidana kasus narkotika sebagai pengguna mendapatkan amnesti. Namun, satu orang di antaranya telah terlebih dahulu bebas secara murni sebelum Keppres ditetapkan. Dengan demikian, hanya satu warga binaan yang secara resmi menerima manfaat langsung dari amnesti tersebut di Rutan Pinrang.

Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Sahril Efendi DM, menyampaikan bahwa proses pemberian amnesti dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apa pun.

“Amnesti ini adalah hak konstitusional yang diberikan negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat tertentu. Semua proses dilakukan secara gratis dan tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Kami pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, warga binaan penerima amnesti yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku terharu dan bersyukur atas kebijakan yang diterimanya. Ia menyatakan akan menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden dan semua pihak di Rutan Pinrang. Ini adalah berkah besar bagi saya dan keluarga. Saya berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya penuh haru.

Kebijakan pemberian amnesti ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi warga binaan lainnya agar terus berperilaku baik dan memanfaatkan masa pembinaan secara maksimal.


Editor : Muh Sain 

3 Narapidana Rutan Pangkep Resmi Bebas Usai Terima Amnesti dari Presiden RI

METRO ONLINE Pangkep – Tiga narapidana Rutan Kelas IIB Pangkep bebas pada hari ini usai menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Sabtu (2/8). Kebijakan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 17 Tahun 2025 tentang amnesti.

Amnesti diberikan kepada narapidana dan anak binaan dengan kriteria tertentu, antara lain mereka yang terlibat tindak pidana penggunaan narkotika (Pasal 127), tindak pidana makar tanpa senjata api, tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang melakukan penghinaan kepada Kepala Negara dan/atau pemerintah serta narapidana dan anak binaan berkebutuhan khusus seperti orang dengan gangguan jiwa, penderita penyakit paliatif, disabilitas intelektual dan yang berusia di atas 70 tahun.

Dari Rutan Pangkep, ketiga narapidana yang mendapat amnesti adalah Occeng alias Wawan bin Daeng Gule dengan pidana 3 tahun 6 bulan, Piter Pongtiku, S.H alias Ambe bin Marten dengan pidana 3 tahun 6 bulan, serta Kadu alias Uwa Kadu bin Almarhum Siame dengan pidana 3 tahun. Ketiganya dinyatakan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yaitu terkait tindak pidana narkotika dan narapidana berkebutuhan khusus dengan usia di atas 70 tahun.

Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan bahwa proses pembebasan ketiga narapidana tersebut berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur yang berlaku.

"Pemberian amnesti ini merupakan keputusan dari Presiden Republik Indonesia. Kami berharap ketiganya dapat memahami, mengerti dan dapat mensyukuri makna dari amnesti yang diberikan. Pelaksanaan pemberian amnesti kepada narapidana ini bersih dari praktik korupsi, pungli, gratifikasi penyalahgunaan wewenang," ujar Irphan.

Sementara itu, salah satu narapidana mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya dengan adanya amnesti ini.

"Pada hari ini kami sangat berterima kasih kepada bapak Presiden Republik Indonesia, bapak Prabowo Subianto dan bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas amnesti yang telah diberikan," ucapnya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan para narapidana yang baru saja bebas dapat benar-benar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan baik, membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat serta menunjukkan kontribusi positif di lingkungannya.


Editor : Muh Sain 

Sinergi Bulog dan Kodim 1421/ Pangkep Wujudkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Harga dan Kesejahteraan Masyarakat"

METRO ONLINE,PANGKEP-Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Perum Bulog bersama  Kodim 1421/ Pangkep, melaksanakan Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas sektor guna memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat dengan harga terjangkau, khususnya di tengah fluktuasi harga pasar dan tekanan inflasi pangan.Sabtu, 02 Juli 2025

Gerakan ini menawarkan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, dan tepung dengan harga di bawah pasar. Peran Bulog sebagai penyedia stok dan TNI sebagai pendamping distribusi membuat kegiatan berjalan tertib dan tepat sasaran. Masyarakat pun menyambut antusias, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang selama ini terdampak naiknya harga bahan pangan.

Komandan Kodim 1421 Pangkep menyampaikan bahwa keterlibatan Kodim 1421/ Pangkep, dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk membantu pemerintah Daerah menjaga ketahanan pangan dan memberikan solusi nyata atas permasalahan masyarakat. Selain itu, kehadiran aparat Kodim Pangkep di lapangan juga menjadi jaminan distribusi logistik berjalan lancar dan merata ke seluruh pelosok desa.

Kepala Subdivre Bulog setempat menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya berlangsung sesaat, tetapi akan menjadi program berkelanjutan, terutama menjelang momen penting seperti hari besar keagamaan atau masa paceklik. Dengan kolaborasi erat antara Bulog dan Kodim, diharapkan kestabilan harga pangan bisa terus terjaga dan daya beli masyarakat tidak semakin tergerus.

Gerakan Pangan Murah ini juga menjadi cerminan dari kepedulian semua pihak terhadap kesejahteraan rakyat. Dengan memperpendek rantai distribusi dan mengurangi intervensi tengkulak, harga yang diterima konsumen menjadi lebih terjangkau. Melalui sinergi Bulog dan Kodim, pemerintah hadir secara konkret di tengah masyarakat, membuktikan bahwa ketahanan pangan bukan hanya wacana, tetapi aksi nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.


(Thiar)

Jum'at Berkah: Rutan Pangkep Berikan Layanan Wartelsuspas Gratis Bagi Seluruh Warga Binaan

METRO ONLINE Pangkep - Pada hari ini, Jumat (1/8), Rutan Pangkep kembali melaksanakan program Jum'at Berkah dalam bentuk pemberian layanan Wartelsuspas secara gratis, khusus pada hari ini. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan sosial berupa Jum'at Berkah.

Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) adalah sebuah wartel khusus Pemasyarakatan yang tak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi bagi Warga Binaan dengan keluarga, tetapi juga sebagai alat pencegahan gangguan keamanan sebab seluruh aktivitas komunikasi tercatat dan diawasi oleh petugas.

Layanan Wartelsuspas di Rutan Pangkep kini berbasis aplikasi "Kabarin", yang dihadirkan melalui kerja sama antara Primkopasindo Rutan Pangkep dengan PT. MKJ. Sistem berbayar pada layanan ini berkontribusi terhadap operasional dan pemeliharaan sarana prasarana Wartelsuspas agar layanan dapat terus berjalan optimal.

Meski demikian, pada dua kali Jumat dalam setiap bulan, layanan Wartelsuspas diberikan secara gratis kepada seluruh warga binaan. Setiap warga binaan mendapatkan jatah menelpon selama 30 menit tanpa dikenakan biaya.

Ketua Primkopasindo Rutan Pangkep, Darmawangsa, mengatakan bahwa program Jumat Berkah ini menjadi sarana bagi warga binaan untuk melepas kerinduan dengan keluarga. Banyak dari warga binaan yang jarang berkomunikasi karena keterbatasan biaya, sehingga layanan gratis ini memberikan kebahagiaan tersendiri.

"Layanan gratis ini kami harap bisa memberikan kebahagiaan bagi warga binaan. Melalui ini mereka punya kesempatan untuk melepas rindu dan tetap menjalin komunikasi dengan keluarga tanpa terbebani biaya," ujar Darmawangsa.

Program Jum’at Berkah diharapkan mampu menjadi jembatan yang memperkuat komunikasi antara warga binaan dan keluarga. Dengan hubungan yang tetap terjaga, warga binaan dapat merasakan dukungan emosional dari orang-orang terdekat sehingga lebih termotivasi dalam menjalani masa pembinaan.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved