-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Juli 19, 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle Sambangi Warga Desa Coppo Tompong, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

METRO ONLINE,PANGKEP – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Mandalle, Bripka Andi Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Coppo Tompong, Sabtu (19/07/2025).

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya preventif guna memantau perkembangan situasi di lingkungan masyarakat serta mempererat hubungan antara Polri dan warga. Bripka Andi Yusuf memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan saling mengingatkan dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Dalam himbauannya, ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana seperti pencurian, kekerasan, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Di tempat terpisah, Kapolsek Mandalle AKP Aliadi, S.H., menegaskan pentingnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi Kamtibmas di desa binaan. Ia menginstruksikan kepada seluruh personel, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk rutin melaksanakan kegiatan sambang guna membangun sinergi positif antara kepolisian dan masyarakat.


(Thiar)

Frederik Kalalembang Bantu Pulangkan 31 Pekerja WNI dari Solomon Islands yang Terlantar Akibat Perusahaan Tutup

METRO ONLINE JAKARTA – Sebanyak 31 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Solomon Islands akan dipulangkan ke tanah air pada Minggu (20/7/2025) waktu setempat, menyusul persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami setelah perusahaan tempat mereka bekerja, King Solomon, menghentikan operasionalnya. Perusahaan yang bergerak di sektor penebangan kayu balak itu menutup kegiatan karena kehabisan lokasi tebangan.

Solomon Islands adalah negara kepulauan yang terletak di kawasan Pasifik Selatan, di sebelah timur Papua Nugini. Negara ini menjadi salah satu destinasi tenaga kerja Indonesia, terutama di sektor informal seperti perkayuan dan perikanan.

Para pekerja, yang mayoritas berasal dari Toraja, Sulawesi Selatan, serta dari wilayah lain seperti Jawa dan Nusa Tenggara, mengalami persoalan serius, yakni gaji tidak dibayar penuh, kontrak kerja tidak diperpanjang, dan sebagian dipulangkan sepihak tanpa kejelasan hak-haknya.

Dua perwakilan pekerja, Markus Karim dan Juni Rande, dalam wawancara via telepon pada Sabtu (19/7/2025), menyampaikan bahwa sebanyak 31 dari sekitar 70 WNI yang bekerja di King Solomon melaporkan kondisi mereka dan meminta pertolongan. Sebagian hanya menerima pembayaran sebesar 400 dolar AS, dan sebagian lainnya belum dibayar sama sekali.

“Setelah perusahaan tutup, kami bingung harus mengadu ke siapa. Banyak dari kami belum digaji sesuai perjanjian. Karena itu, kami sepakat menghubungi Bapak Frederik Kalalembang untuk meminta bantuan,” ujar Markus.

Laporan tersebut langsung direspons oleh Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari Dapil Sulawesi Selatan III. Ia segera berkoordinasi dengan Konsulat Kehormatan RI di Solomon Islands, pihak perusahaan, dan otoritas tenaga kerja setempat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Kehormatan dan mereka telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan serta tenaga kerja. Syukur, dari pertemuan itu sudah tercapai kesepakatan awal,” ujar Frederik.

Hasil mediasi tersebut menyepakati bahwa pembayaran gaji akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, baru tiga pekerja yang akan menerima pembayaran sesuai perjanjian, yakni Markus Karim, Juni Rande, dan Pilipus Tandi. Perjanjian ini diketahui dan disaksikan oleh pihak labor dan perusahaan. Para pekerja lain akan dibayarkan menyusul sesuai komitmen yang sudah dicapai dalam perundingan.

Rencana pemulangan tahap awal sebanyak 31 orang dijadwalkan dilakukan pada Minggu (20/7/2025) melalui jalur Papua Nugini, kemudian diteruskan ke Samarinda, Kalimantan Timur. Sementara sisanya dari total 70 WNI yang masih berada di Solomon Islands akan menyusul dipulangkan secara bertahap setelah proses administratif selesai.

Frederik juga menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Luar Negeri, termasuk Menteri Luar Negeri, untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak para pekerja Indonesia.

Tak hanya itu, dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI, Frederik menegaskan pentingnya memperkuat peran perwakilan Indonesia di luar negeri, baik kedutaan besar (kesubes) maupun konsulat.

“Dalam setiap RDP saya selalu sampaikan bahwa kedubes atau konsulat itu adalah presiden kecil di luar negeri. Mereka yang langsung berhadapan dengan masyarakat kita yang menghadapi masalah, dan itu tidak hanya soal visa, tetapi juga menyangkut ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Beban tugas mereka berat,” kata Frederik.

Ia juga meminta agar pemerintah menambah alokasi anggaran untuk perwakilan RI di luar negeri, agar mereka bisa menjalankan tugas secara optimal.

“Saya minta agar anggaran untuk perwakilan kita ditambah. Jangan sampai karena keterbatasan biaya, mereka jadi harus memilih-milih kasus. Ini soal kehadiran negara. Kalau mereka tidak bisa bergerak leluasa, maka rakyat kita yang menjadi korban,” tegasnya.

Langkah cepat Frederik Kalalembang mendapat apresiasi dari para pekerja dan komunitas WNI di Solomon Islands. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan bantuan nyata yang diberikan.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Frederik. Beliau benar-benar langsung tanggap setelah kami melapor. Semoga yang lain juga segera menyusul pulang,” kata Markus, mewakili para pekerja. (*)


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Ikuti Upacara Penutupan Perkemahan Satu Hari (PERSARI) Pramuka Secara Virtual

METRO ONLINE Tolitoli, 19 Juli 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli turut ambil bagian dalam Upacara Penutupan Perkemahan Satu Hari (PERSARI) Pramuka Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Upacara penutupan ini dipusatkan di Lapas Kelas IIA Palu dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Tengah. Dengan mengusung tema “Tangguh dalam cobaan, bangkit dalam pembinaan”, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah melalui platform Zoom.

Dari Lapas Tolitoli, kegiatan diikuti secara hybrid oleh Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, Amd.IP., S.H., M.H., yang didampingi pejabat struktural, pegawai, CPNS, serta instruktur dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Tolitoli. Sebanyak 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah ditetapkan sebagai anggota Gugus Depan Lapas Tolitoli 01.081–01.082 juga turut serta dalam kegiatan tersebut.

Melalui program kepramukaan ini, para WBP diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan semangat nasionalisme sebagai bagian dari proses pembinaan kepribadian.

Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.

“Kegiatan PERSARI ini menjadi sarana positif dalam membentuk karakter dan kepribadian warga binaan. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mendukung proses reintegrasi sosial mereka ketika kembali ke masyarakat nantinya,” ujarnya.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dengan harapan besar bahwa pembinaan berbasis kepramukaan akan terus menjadi bagian penting dari sistem pembinaan di Lapas Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

Operasi Wira Waspada Serentak 2025, Imigrasi Jegal 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan

METRO ONLINE JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melaksanakan operasi pengawasan orang asing serentak tahun 2025 bertajuk Wira Waspada pada 15 s.d. 17 Juli 2025.

Dalam operasi yang dilaksanakan di 2.098 titik pengawasan di seluruh wilayah Indonesia ini, petugas Imigrasi memeriksa sebanyak 2.022 orang warga negara asing (WNA). Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 294 WNA terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Sebagian besar WNA yang diperiksa berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan jumlah mencapai 1.143 orang. Disusul oleh WNA asal Korea Selatan sebanyak 156 orang, Jepang 81 orang, India 74 orang, dan Malaysia 71 orang. WNA asal Filipina tercatat sebanyak 60 orang, Amerika Serikat 46 orang, Thailand 39 orang, Belanda 29 orang, serta Yaman sebanyak 28 orang.

Berdasarkan jenis izin tinggal yang dimiliki, mayoritas WNA yang diperiksa berada di Indonesia dengan Izin Tinggal Terbatas sebanyak 1.581 orang. Sebanyak 326 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan, sedangkan sisanya terdiri dari pemegang Izin

Tinggal Tetap (42 orang), pencari suaka UNHCR (43 orang), imigran ilegal (12 orang), dan WNA yang tidak memiliki izin tinggal sama sekali sebanyak 16 orang.

Jenis pelanggaran keimigrasian yang paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dengan jumlah 148 kasus. Selain itu, terdapat 34 kasus di mana WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal saat diminta petugas.

Pelanggaran lainnya meliputi overstay sebanyak 29 kasus, alamat tidak sesuai dengan izin tinggal atau belum melakukan mutasi alamat sebanyak 25 kasus, serta penggunaan sponsor fiktif sebanyak 8 kasus.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa294 WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika pelanggaran yang dilakukan hanya dalam lingkup keimigrasian, WNA akan langsung dikenakan sanksi sesuai UU Keimigrasian. Namun, apabila terdapat dugaan tindak pidana umum, WNA yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak berwenang.

“Operasi ini kami lakukan secara rutin dan serentak agar tidak ada ruang bagi warga negara asing yang melanggar aturan untuk tinggal di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya


Editor : Muh Sain 

Pembina Pramuka Lapas Tolitoli Berikan Materi Kepada Peserta Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan

METRO ONLINE Tolitoli, 19 Juli 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Pembina Pramuka dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli melaksanakan kegiatan pemberian materi kepada para peserta perkemahan pada Jumat malam, 18 Juli 2025, pukul 19.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi wawasan kepramukaan yang bertujuan membentuk karakter peserta agar menjadi individu yang mandiri, disiplin, dan bertanggung jawab. Materi ini menjadi salah satu bekal penting dalam menanamkan nilai-nilai dasar kepramukaan kepada para peserta, khususnya warga binaan pemasyarakatan yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Sebagai penutup, para peserta diajak mengikuti fun games yang dirancang untuk meningkatkan kerja sama tim, kekompakan, serta ketangkasan. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang penuh semangat dan antusiasme, serta berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta, khususnya warga binaan, dapat menjadi pribadi yang lebih disiplin, memiliki rasa cinta tanah air, dan mampu berinteraksi sosial dengan baik di tengah masyarakat kelak setelah bebas.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus didorong sebagai bagian dari proses pembinaan kepribadian warga binaan, agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal nilai-nilai positif yang kuat.

Kegiatan ini sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bapak Bagus Kurniawan dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved