-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Juni 27, 2025

Kalapas Tolitoli Hadiri Acara Pisah Sambut Danlanal Tolitoli Bersama Forkopimda

METRO ONLINE Tolitoli, 27 Juni 2025 — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tolitoli menghadiri acara pisah sambut Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tolitoli yang berlangsung pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Acara tersebut digelar dengan khidmat dan penuh keakraban dihadiri oleh Wakil Bupati Tolitoli serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tolitoli.

Pisah sambut ini menjadi momen penting dalam pergantian kepemimpinan di tubuh Lanal Tolitoli dari pejabat lama Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, S.E., M.Tr.Opsla kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Joko Ariyanto, S.H., M.Mgt.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tolitoli menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kontribusi Letkol Alpirut Yani Musa Samban selama menjabat sebagai Danlanal Tolitoli, sekaligus menyambut dengan hangat kehadiran Letkol Joko Ariyanto sebagai komandan baru.

Kalapas Tolitoli menyampaikan ucapan selamat bertugas di tempat baru kepada Danlanal lama dan selamat datang kepada Danlanal baru, seraya berharap sinergitas dan koordinasi yang selama ini terjalin antara Lapas Tolitoli dan Lanal Tolitoli dapat terus ditingkatkan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama seluruh tamu undangan sebagai simbol kebersamaan dan soliditas antar unsur Forkopimda di Kabupaten Tolitoli.


Editor : Muh Sain 

Peringatan hari Anti Narkotika Internasional 2025, Kapolres Tana Toraja Ajak Masyarakat Berperan Aktif

METRO ONLINE Tana Toraja - Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menghadiri kegiatan giat acara dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, (26/06/25) yang diselenggarakan di Plaza Kolam Makale.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Toraja Utara, Wakil Bupati Tana Toraja, Kepala BNNK Tana Toraja, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, menyatakan komitmen Polres Tana Toraja untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja. 

"Kami tidak akan berhenti dalam memerangi narkotika. Kami akan terus bekerja sama dengan BNNK Tana Toraja dan instansi lainnya untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sehat dari narkotika," ujar AKBP Budi Hermawan.

Acara Hari Anti Narkotika Internasional 2025 ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkotika. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi masyarakat dalam memerangi narkotika.

Kapolres Tana Toraja juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. 

"Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang aman dan sehat dari narkotika," tutup Kapolres.


Editor : Muh Sain 

Lapas Kelas IIB Tolitoli Ikuti kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli tahun 2025 Secara Virtual

METRO ONLINE Tolitoli, 26 Juni 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli turut serta dalam kegiatan Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Peduli tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari upaya pemasyarakatan dalam menanamkan nilai-nilai sosial serta tanggung jawab kepada masyarakat, khususnya bagi klien pemasyarakatan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Gerakan ini menjadi langkah awal untuk merancang aksi sosial yang melibatkan langsung Klien Pemasyarakatan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat bahwa mereka bukan hanya menjalani pembimbingan, tetapi juga berkontribusi positif kepada masyarakat, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, dan memperkuat proses reintegrasi yang efektif.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak, menyambut positif kegiatan ini. “Melalui aksi sosial seperti ini, para klien binaan diajak untuk membangun kembali kepercayaan diri dan hubungan sosial dengan masyarakat. Ini adalah bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan dan humanis,” ujarnya. 

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Tolitoli menunjukkan komitmennya dalam mendukung program reformasi pemasyarakatan dan penguatan kolaborasi antar lembaga dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan bermartabat.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Juni 26, 2025

Ditjenpas Sulteng Tunjukkan Aksi Nyata Lewat Klien Bapas Peduli 2025

METRO ONLINE Palu — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pemasyarakatan yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

Hal ini tercermin dalam partisipasi aktif pada kegiatan Gerakan Nasional Aksi Sosial  Pemasyarakatan melalui Klien Bapas Peduli 2025, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui platform virtual, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, M. Nur Amin, bersama Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kepala Bapas Kelas I Palu, Hasrudin, unsur Forkopimda Kota Palu, serta 25 orang klien Bapas Palu yang hadir di lokasi halaman Masjid Al-Ikhlas, Kota Palu.

Acara yang mengusung tema “Bersama Masyarakat, Menata Ulang Kepercayaan” ini resmi dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bentuk penguatan integrasi sosial dan aktualisasi nilai-nilai kemasyarakatan oleh klien Bapas di tengah masyarakat.

Dalam arahannya secara nasional, Menteri Agus menekankan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), di mana pendekatan pemasyarakatan akan semakin mengedepankan restorasi, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial.

Sementara itu, Kabid PK, M. Nur Amin menyampaikan bahwa aksi ini merupakan refleksi konkret atas semangat pemasyarakatan modern yang mengedepankan keterbukaan, kolaborasi lintas sektor, dan pemberdayaan klien.

“Melalui aksi sosial ini, kita ingin membuktikan bahwa klien pemasyarakatan bukan hanya subjek pembinaan, tetapi juga aset sosial yang mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat. Ini sejalan dengan visi besar Kemenkumham dan instruksi langsung Menteri Imipas,” tegasnya.

Seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng, termasuk Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, berkomitmen menjadikan kegiatan ini sebagai titik tolak membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem pembinaan pemasyarakatan. Melalui kegiatan yang bersifat sosial dan inklusif, klien Bapas diberikan ruang aktualisasi, sekaligus memperkuat identitas sosial yang produktif.

Dengan total partisipasi sebanyak 25 klien di Palu dan pelibatan aktif unsur pemerintah daerah, kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi, tetapi juga membuka ruang pemulihan hubungan sosial antara klien dan komunitas tempat mereka akan kembali.


Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng

Editor: Muh Sain 

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

METRO ONLINE Jakarta,  – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih - Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan

“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved