-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Sabtu, Mei 31, 2025

Polres Maros Tangkap 7 Orang Kawanan Pelaku Pembusuran Yang Sempat Viral Di media Sosial

METRO ONLINE MAROS -- Polres Maros berhasil mengungkap dan menangkap kawanan pelaku pembusuran yang sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promoter Polres Maros, Jumat (30/5/2025), Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla mengumumkan bahwa tujuh pelaku telah diamankan.

Para pelaku berinisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19) ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polres Maros di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate'ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Jumat dini hari (30/5).

"Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang aksinya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan tim gabungan serta informasi dari masyarakat," ujar Kapolres Maros.

Menurut Kapolres, para pelaku melakukan aksi pembusuran secara acak, menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di jalanan sepi pada malam hari. Barang bukti berupa busur dan beberapa anak panah turut diamankan dari lokasi penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari konflik antara dua kelompok remaja, yakni geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs. Kedua kelompok sempat terlibat bentrok di wilayah Makkaraeng. Akibat insiden tersebut, satu kelompok merusak mobil warga, sementara kelompok lainnya menyerang pemuda di wilayah Maccopa menggunakan busur. Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Ketujuh pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, Pasal 170 dan/atau Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta Pasal 80 ayat 1 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kasat Reskrim IPTU Ridwan, Kanit PPA IPDA Rahmatia, Kapolsek Tanralili IPDA Zulfadli, serta sejumlah perwira Polres Maros dan awak media, Kapolres Maros mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., turut memberikan pernyataan. Ia menyatakan bahwa Polda Sulsel mendukung penuh langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Maros dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Maros yang berhasil mengamankan pelaku dan meredam keresahan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata bahwa kepolisian hadir dan sigap menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutur Kombes Didik.

Ia juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk turut berperan aktif dalam membina dan mengawasi perilaku anak-anak dan remaja agar tidak mudah terpengaruh dalam pergaulan bebas dan kekerasan geng remaja.


Editor : Muh Sain 

Jumat, Mei 30, 2025

Resmob Polres Tator Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Pencurian Yang Sempat Viral Di Medos

METRO ONLINE Tana Toraja – Satuan Reskrim Polres Tana Toraja melalui unit Resmob berhasil ungkap terduga kasus pencurian seorang wanita inisial AS (35) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Kejadiannya terjadi pada tanggal 5 Mei 2025 di Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Korban PY (23) melaporkan kejadian tersebut 23 Mei 2025 ke Mapolres Tana Toraja.

Atas peristiwa ini Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K memerintahkan personilnya untuk menindaklajuti aduan kejadian tersebut.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk kepada media membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan terduga pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami tidak lebih dari 1X24 jam berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku inisial AS warga Kabupaten Toraja Utara bersama barang bukti,”ungkapnya Jumat (30/5/25).

Lanjut Kasat Reskrim, dihadapan penyidik terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sejak tanggal 27 Mei 2025 resmi di tahan dirutan Polres Tana Toraja.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku diancam dengan pidana Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.


Editor : Muh Sain 

Pengawasan Pos Menara Tetap Optimal di Hari Libur, Lapas Kelas IIB Tolitoli Komit Jaga Keamanan

METRO ONLINE Tolitoli, 30 Mei 2025 — Meskipun bertepatan dengan hari libur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli tetap menjalankan pengawasan ketat di seluruh area, khususnya di pos menara pengawasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Tolitoli dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Petugas jaga yang bertugas di pos menara tetap melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal. Pengamatan dilakukan secara menyeluruh terhadap blok hunian, area branggang, serta perimeter luar lapas guna mencegah potensi gangguan keamanan, seperti pelarian narapidana ataupun upaya penyelundupan barang terlarang.

Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad ishak, menyampaikan bahwa pengawasan tidak boleh kendur meskipun di hari libur. “Hari libur bukan berarti kita longgar dalam pengawasan. Justru pada momen seperti ini kita harus lebih waspada karena potensi gangguan bisa saja meningkat. Pos menara menjadi titik vital dalam deteksi dini terhadap ancaman keamanan,” ujarnya.

Selain pos menara, koordinasi antar petugas jaga juga terus dilakukan melalui sistem komunikasi radio internal untuk memastikan setiap pergerakan terpantau dengan baik. Kegiatan pengawasan hari libur ini juga turut diawasi oleh pejabat struktural secara bergiliran.

kegiatan ini merupakan implementasi dari Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dalam rangka mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendukung visi besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dengan pengawasan yang konsisten, Lapas Kelas IIB Tolitoli berharap dapat terus memberikan rasa aman, baik bagi penghuni lapas maupun masyarakat sekitar.


Editor : Muh Sain 

Kapolres Bulukumba dan Dandim Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat Kajang

METRO ONLINE BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama Dandim 1411/Blk, Letkol Inf. Sarman, S.Hub.Int, melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Forkopimca, para lurah dan kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda se-Kecamatan Kajang. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Polsek Kajang, Rabu (28/5/2025).

Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut langsung oleh Camat Kajang, Ir. Andi Rahmat Sahib, M.M. Kapolres turut didampingi oleh Kabag SDM AKP Syamsul Bahri, Kasat Binmas AKP Asbudi Tonis, Kasat Intel Iptu H. Muliadi, dan Kasi Humas AKP H. Marala. Hadir pula Kapolsek Kajang beserta Danramil Herlang serta Kacabjari Kajang.

Dalam sambutannya, Camat Kajang menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kunjungan Kapolres beserta rombongan ke wilayahnya.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kajang, kami merasa bangga dan berbahagia atas kunjungan kerja ini. Ini adalah suatu kehormatan bagi kami dapat bertatap muka langsung dengan Bapak Kapolres,” ujar Camat Kajang.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara jajaran Polsek Kajang, pemerintah kecamatan, dan seluruh pihak terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Camat juga menyoroti kinerja Polsek Kajang yang berhasil mengungkap sejumlah kasus, termasuk kasus pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya di Kajang adalah untuk mendengar langsung kondisi dan situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

“Kami ingin mengetahui langsung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kajang, serta mempererat silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan yang aman, tertib, dan nyaman. Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri”, menjaga lingkungan masing-masing, dan berperan aktif dalam pemeliharaan kamtibmas.

Meski tugas utama Polri adalah penegakan hukum, Kapolres menegaskan bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama.

“Di Kajang terdapat lembaga adat dan aturan adat yang kami hormati sebagai bagian dari kearifan lokal. Kami mendukung penyelesaian permasalahan melalui jalur adat, selama tidak bertentangan dengan hukum positif,” ucapnya.

Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa untuk kasus-kasus tertentu seperti narkotika, pembunuhan, dan kejahatan transnasional, penegakan hukum harus tetap dilakukan secara tegas dan adil sesuai undang-undang yang berlaku.

“Hari ini kita hadir dengan seragam yang berbeda, ada Dandim, ada Camat dan ada dari Kejaksaan, inilah indahnya keberagaman dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari semua elemen masyarakat,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam menerima kritik dan saran dari masyarakat.

“Kami terbuka untuk menerima masukan yang membangun. Kritik yang konstruktif sangat kami perlukan demi peningkatan pelayanan Polri ke depan, khususnya dalam bidang pemeliharaan keamanan,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan guna mendukung peningkatan kinerja kepolisian dan menciptakan kamtibmas yang lebih kondusif di Kecamatan Kajang.


Editor : Muh Sain 

Kamis, Mei 29, 2025

Amankan Ibadah Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, Polres Toraja Utara Kerahkan 97 Personel

METRO ONLINE TORUT -- Dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polres Toraja Utara melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah umat Kristiani di sejumlah gereja yang ada di wilayah hukumnya, Kamis (29/05/2025).

Pengamanan yang melibatkan total 97 personel ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Toraja Utara Kompol Gerianto Pabuang, SH, guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung dengan aman, tertib, dan khidmat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kabag Ops Kompol Gerianto Pabuang, SH membenarkan hal tersebut, terdapat total 16 gereja yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara menjadi fokus pengamanan pelaksanaan ibadah peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus.

Diterangkannya, dalam pelaksanaan pengamanan, pihaknya mengerahkan personel untuk berjaga dan berpatroli di sekitar lokasi gereja, sekaligus berkoordinasi dengan pengurus gereja serta warga sekitar.

Kegiatan pengamanan ini adalah agenda rutin Polres Toraja Utara, yang mana setiap tahunnya melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup di sejumlah gereja, jelasnya.

Kabag Ops juga menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin rasa aman bagi seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.

Puji Tuhan, hingga selesai, seluruh kegiatan ibadah peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus di wilayah Kabuapten Toraja Utara telah berjalan lancar, aman dan kondusif, tutupnya.



Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved