-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Jumat, Mei 30, 2025

Resmob Polres Tator Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Pencurian Yang Sempat Viral Di Medos

Resmob Polres Tator Berhasil Ungkap Terduga Pelaku Pencurian Yang Sempat Viral Di Medos

METRO ONLINE Tana Toraja – Satuan Reskrim Polres Tana Toraja melalui unit Resmob berhasil ungkap terduga kasus pencurian seorang wanita inisial AS (35) yang sempat viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Kejadiannya terjadi pada tanggal 5 Mei 2025 di Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Korban PY (23) melaporkan kejadian tersebut 23 Mei 2025 ke Mapolres Tana Toraja.

Atas peristiwa ini Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K memerintahkan personilnya untuk menindaklajuti aduan kejadian tersebut.

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk kepada media membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan terduga pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja.

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami tidak lebih dari 1X24 jam berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku inisial AS warga Kabupaten Toraja Utara bersama barang bukti,”ungkapnya Jumat (30/5/25).

Lanjut Kasat Reskrim, dihadapan penyidik terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sejak tanggal 27 Mei 2025 resmi di tahan dirutan Polres Tana Toraja.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku diancam dengan pidana Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved