-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Kamis, Desember 28, 2023

Unit Resmob Polres Tana Toraja Bekuk Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

METRO ONLINE TANA TORAJA -- Unit Resmob Polres Tana Toraja mengamankan anak berhadapan dengan hukum (ABH) inisial C.J.B. Alias J. (16) warga Lembang Salubarana Kecamatan Bonggakaradeng, di kamar kosnya, Kelurahan Tondonmamullu Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja

Inisial J diamankan oleh unit resmob atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur inisial V (12) pelajar asal Lembang Ulin Kecamatan Rembon Kabupaten Tana Toraja 

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, membenarkan adanya peristiwa tersebut menurutnya kedua sejoli tersebut menjalin hubungan asmara, hingga melakukan persetubuhan di kamar kos milik J, Rabu (27/12/23)

"Berdasarkan laporan orang tua korban di SPKT selanjutnya unit Resmob melakukan serangkain penyelidikan dan menemukan ABH inisial J di Kamar kosnya selanjutnya diamankan di mapolres tana toraja untuk dilakukan pemeriksaan" Ungkap AKP S. Ahmad

Lanjut "jadi keduanya menjalin hubungan asmara dengan bujuk rayu inisial J mengajak V kekamar kosnya di Kelurahan Tondonmamullu setelah tiba disana selanjutnya J membujuk V untuk melakukan hubungan layaknya suami istri" Tambah Kasat Reskrim

Dihadapan penyidik J mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan persetubuhan terhadap V dikamar kosnya hingga mengalami luka lecet pada bagian vitalnya dan saat ini V masih menjalani perawatan di RSUD Lakipadada 

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya unsur paksaan, hanya sebatas bujuk rayu terhadap korban, keduanya menjalin hubungan asmara, hanya saja korban masih dibawah umur dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Lakipadada diketahui V mengidap penyakit raja singa (Sifilis) sehingga saat ini korban V mendapatkan perawatan insentif di RSUD Lakipadada, terhadap J kami sangkakan  undang - undang perlindungan anak sebagaimana diatur dalam pasal 81 ayat 2 tentang persetubuhan anak dibawah umur  dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara penjara" Tutup Kasat Reskrim


Editor ; Muh Sain 

Rabu, Desember 27, 2023

Tindak Lanjuti Comander Wish Kapolda Sulsel, Karo SDM Perintahkan Seluruh Jajarannya Buat Inovasi dan Terobosan

METRO ONLINE Makassar - Sulsel, Membangun citra Polri sebagai Polisi yang profesional dan Presisi menjadi salah satu visi Kapolda Sulawesi Selatan yang baru, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi yang tertuang dalam program ‘Commander Wish’.

Hal itupun dijadikan sebagai salah satu  program prioritas Karo SDM Polda Sulsel, yang disampaikan langsung dihadapan seluruh jajaran Biro SDM Polda Sulsel. Rabu (27/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kombes Aris Haryanto menyampaikan target dan arah Kebijakan Kapolda Sulsel yang baru

"Rekan-rekan sekalian, saat ini rotasi pimpinan di Polda Sulsel berganti, seluruh arah dan kebijakan pejabat yang baru harus dan wajib kita laksanakan, semua sudah tertuang pada commander wish beliau" Ucapnya.

Dikatakan Kombes Aris bahwa Bapak Kapolda Sulsel memiliki tiga kebijakan yang tertuang pada commanderwish diantaranya : laksanakan arahan dan perintah presiden, laksanakan arahan dan perintah Kapolri, berkerja  ikhlas dengan melakukan kegiatan yang disukai masyarakat, jangan bekerja yang tidak disukai masyarakat.

"Kebikakan Bapak Kapolda Sulsel tidak terlalu banyak dan sangat mudah kita pahami dan implementasikan dalam pelaksanaan tugas, olehnya itu saya minta  jajaran Biro SDM pada masing-masing bagian silahkan membuat terobosan kreatif dibidangnya yang dapat menyentuh hati masyarakat dan tentunya disukai masyarakat, bekerja ikhlas dan abdikan seluruh jiwa raga untuk Korps Bhayangkara tercinta. Terang Kombes Aris

"Bapak Kapolda jelas memerintahkan kepada kita semua untuk lebih melakukan pendekatan kepada masyarakat, beliau putra daerah pastinya paham akan karakteristik budaya bugis makassar, saya minta jajaran untuk segera menyesuaikan." Tutupnya.


Editor : Muh Sain 

Tersangka Pembobolan Konter HP Kini di Amankan Sat Reskrim Polres Pangkep

METRO ONLINE,PANGKEP-Polres Pangkep Polda Sulsel melaksanakan Press Release terkait tindak pidana pencurian dengan Pemberatan dipimpin Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., didampingi Banit Idik I Sat Reskrim Polres Pangkep, Bripka Edhy Priatama, S.H., di Aula Andi Mappe Polres Pangkep, Selasa ( 26/12/2023).

Dalam kegiatan Press Release tersebut, Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., mengungkapkan bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan yaitu Pembobolan Konter HP tepatnya di Jalan Poros Makassar-Pare, Kel. Sibatua, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep yang terjadi pada hari Sabtu, 09 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 Wita. 

Banit Idik I Sat Reskrim Polres Pangkep, Bripka Edhy Priatama, S.H., mengungkapkan bahwa "Pelaku berjumlah 2 (dua) orang lelaki berisinial (P) dan (R). Pelaku (P) kini berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Pangkep, sementara pelaku (R) masih DPO." Jelasnya. 

Bripka Edhy menambahkan, "Kerugian yang diterima korban adalah sekitar Rp. 7.OOO.OOO Tujuh Juta Rupiah dan pelaku juga sudah menjual beberapa barang yang sudah di ambil dengan digunakan untuk keperluan sehari harinya mereka, " 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni :

1 (satu) buah obeng dengan panjang 20cm, gagang berwarna kuning hitam terbuat dari karet 

2 (dua) buah gembok merek FRT Top Security 

37 (tiga puluh tujuh) lembar paket data IM3 

7 (tujuh) lembar paket data Smartfreen 

2 (dua) lembar paket data Telkomsel 

3 (tiga) lembar paket data XL 

1 (satu) lembar paket data TRI 3 

1 (satu) lembar paket data AXIS 

1 (satu) lembar kartu perdana IM3 

1 (satu) unit Sepeda Motor Honda CRF - 150 warna merah hitam dengan tanpa Plat. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke - 4 dan Ke - 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.(Thiar)

Rutan Kelas IIB Pangkajene Melakukan Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Pengadaan Bahan Makanan

METRO ONLINE Pangkep - Rutan Kelas IIB Pangkajene melakukan penandatanganan kontrak pengadaan bahan makanan dengan CV. Arus Jaya di Aula Rutan Kelas IIB Pangkajene. Kerja sama terkait pengadaan bahan makanan ini akan berlangsung sepanjang tahun 2024, Rabu (27/12).

Kegiatan penandatanganan tersebut menghadirkan Kepala Rutan, Pejabat Struktural lainnya beserta jajaran, dan Direktur CV. Arus Jaya. Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lukman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan penandatanganan kontrak bersama Direktur CV. Arus Jaya. Penandatangan kontrak tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala Rutan beserta jajaran.

Dalam kesempatan ini Kepala Rutan, Hakim Sanjaya menekankan agar dalam menyediakan bahan makanan bagi warga binaan nantinya, selalu memastikan kondisinya layak untuk dikonsumsi, higienis, dan memenuhi standar kecukupan gizi.

Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga dapat menunjang pemenuhan hak warga binaan Rutan Kelas IIB Pangkajene dalam hal pemberian makanan secara optimal.


Editor : Muh Sain 

Kunjungi Pos Yan dan Pos Pam Ops Lilin 2023, Kapolres Toraja Utara Bersama Ketua Bhayangkari Berikan Bingkisan

METRO ONLINE TORUT -- Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Dini Zulanda, mengunjungi Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara, Rabu (27/12/2023) siang.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara memberikan bingkisan berupa makanan dan minuman kepada Anggota yang bertugas. Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada Personel yang sedang menjalankan tugas.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, mengatakan bahwa kegiatan pemberian bingkisan ini sebagai bentuk kepedulian dari pimpinan dan Bhayangkari kepada seluruh Personel gabungan yang terlibat langsung pada Operasi Lilin 2023.

Selain untuk melihat langsung Personel gabungan yang sedang menjalankan tugas, dengan adanya bingkisan diharapkan akan memberikan semangat kepada seluruh Personel dalam melaksanakan tugas selama berlangsungnya Operasi Lilin 2023, ujarnya.

“Terimaksih seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan pos pelayanan dan pos pengamanan baik dari Unsur TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan seluruh unsur Masyarakat yang sudah membantu,” ungkapnya.

Kapolres juga berpesan kepada seluruh Personel yang berada di Pos Pam dan Pos Yan, agar tetap selalu waspada dan berikan pelayanan yang terbaik kepada para pemudik.

“Bila ada pemudik yang mampir dan bertanya di Pos Pam dan Pos Yan, harus dijawab dengan sopan dan santun. Serta ingatkan kepada para pemudik bila lelah harus beristirahat dan jangan memaksakan diri karena ada Keluarga yang menunggu,” jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan agar selama melaksanakan Operasi Lilin, niatkan di dalam hati para Personel untuk bekerja secara tulus dan ikhlas.

“Semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas ini,” tutupnya.


Editor : Muh Sain 

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved