METRO ONLINE,ENREKANG -- Smart SIM atau SIM Pintar resmi meluncur pada 22 September 2019 lalu. SIM baru ini punya beberapa keunggulan seperti menyimpan data forensik hingga jadi uang elektronik. Cara membuat Smart SIM pun tidak berbeda dengan SIM biasa yang saat ini masih berlaku. Bedanya pemohon tidak perlu antre lama, karena alur pembuatan Smart SIM diklaim lebih cepat.
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H., mengatakan pemohon dapat melakukan pembuatan SIM di mana saja, tanpa harus kembali ke daerah asal KTP, senin (24/02/2020)
‘Pemohon bisa langsung mendatangi Satpas untuk membuat Smart SIM. Tahap pertama ialah melakukan pemeriksaan kesehatan serta psikologi sehingga mendapatkan keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter”, tambahnya
“Setelah itu pemohon melakukan transaksi pembayaran Smart SIM melalui Bank BRI atau dari loket Satpas. Kemudian pemohon mengisi data pribadi di formulir, serta memasukkan data pribadi ke server pusat dibantu petugas”, ucap Kasat Lantas Polres Enrekang
“Tahap berikutnya, ialah ujian teori yang akan menguji pengetahuan pemohon dalam peraturan berlalu lintas. Selesai dengan ujian teori, dilanjutkan ujian praktik berkendara yang terdiri dari beberapa tes keterampilan. Jika lulus tes maka proses pembuatan Smart SIM sudah selesai. Pemohon dapat mengambil Smart SIM”, jelas Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H.
Editor : Muh Sain