-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, November 11, 2022

Agar Timbangan Terukur, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi di Pasar Ledo Lembang

METRO ONLINE, TORUT - Bhabinkamtibmas Polsek Sanggalangi Brigpol Muh Jufri Lisaw melaksanakan Pendampingan pelayanan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan uttp Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan ukm kabupaten Toraja Utara di pasar ledo Lembang misababana Kec.Buntao, Kab. Torut. 

Dalam giat pelayanan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang tersebut dipimpin oleh ibu Emilia, kabid Metrologi di dinas Perindagkop dan ukm kab. Toraja Utara. 

Kegiatan tersebut diadakan di pasar Ledo Lembang Misababana kec.buntao kepada semua para pedagang pasar ledo yang menggunakan timbangan agar tersebut terukur. 

Masyarakat sebagai pembeli merasakan dampak bahwa barang barang mereka beli dari pedagang pedagang yang menggunakan timbangan merupakan timbangan yang benar dan jujur sehingga  masyarakat merasa lebih aman dan tertib dalam membeli beberapa kebutuhan pokok yang di butuhkan. 

Dalam kegiatan tersebut ada beberapa timbangan pedagang di perbaiki karena tidak sesuai atau tidak benar. 


Editor: Muh. Sain

Kamis, November 10, 2022

Kasat Reskrim Polres Torut Pastikan 2 Tersangka Yang Ditahan Tersangka Pelaku Pencurian

METRO ONLINE, TORUT - Guna optimalisasi respon penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara (Polres Torut) dipimpin langsung Kasat Reksrim AKP Eli Kendek, S.H melakukan introgasi terhadap 2 orang tersangka kasus pencurian. Rabu (08/11/2022). 

Introgasi dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Torut, karena kuat dugaan kedua tersangka yang menjalani proses hukum di Polres Tator juga melakukan tindak pidana yang sama di Wilayah Hukum Polres Torut. 

Adapun 2 tersangka yang saat ini menjalani proses hukum di Polres Tator tersebut yaitu AR (23) warga Provinsi Lampung, dan SW (23) warga Kabupaten Barru Provinsi Sulsel. 

Dari hasil introgasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Torut, diketahui bahwa kedua tersangka juga pernah melakukan tindak pidana yang sama di Wilayah Hukum Polres Torut. 

Menurut keterangan kedua tersangka bahwa mereka pernah melakukan aksi pencurian bermodus memperdaya korbannya dengan berpura-pura menjadi petugas PLN dan berhasil menggasak perhiasan emas milik korbannya, di wilayah Tikala Kab. Toraja Utara, Senin (17/10/2022). 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Eli Kendek S.H membenarkan apa yang telah pihaknya lakukan, pihaknya melakukan introgasi terhadap dua orang tersangka yang diduga kuat juga telah melakukan tindak pidana yang sama dengan modus yang sama pula. 

Dari hasil introgasi serta dilakukkannya kroscek terhadap laporan polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan kedua tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan. 

"Dalam laporan polisi yang diterima dijelaskan bahwa Korban sebut saja Sdri. Agustina Lolongan yang tinggal di Kecamatan Tikala telah mengalami kerugian sebesar Rp.15.300,000,- atas tindak pidana pencurian barang berharga berupa perhiasan emas yang dialaminya pada (17/10/2022) sekitar pukul 14.00 WITA," Ujarnya. 

Saat ini, kedua pelaku AR (23) dan SW (23) sedang menjalani proses hukum di Rutan Polres Tator dalam dugaan tindak pidana Pencurian. 

"Untuk proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang mereka lakukan di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan penjemputan setelah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Tator," Terangnya. 


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara

Senin, November 07, 2022

Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Personel, Kapolres Tana Toraja Melayat ke Rumah Duka Bripda Rayhan

METRO ONLINE, TATOR - Kehilangan personel bukanlah hal mudah untuk dilupakan begitu saja, apalagi bagi seorang pimpinan, tentunya kehilangan Bripda AM. Rayhan Maulana ibaratnya kehilangan anak sendiri. Begitu pula yang dirasakan oleh AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH, Kapolres Tana Toraja. 

Di hari Minggu ini (6/11/2022), Kapolres Tana Toraja melayat ke rumah duka, bertemu dengan keluarga alm. Bripda Rayhan di Kab.Maros sebagai ungkapkan rasa belasungkawa atas kejadian tersebut. 

Kapolres melayatbke rumah duka didampingi oleh Kasat Samapta, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, dan anggota yang mengantar jenazah dari Makale ke Maros. 

Keluarga besar Polres Tana Toraja nyatakan kedukaan yang mendalam atas kepergian mitra kerja mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara, Alm. Bripda AM. Rayhan Maulana, S. 

Di hari Minggu (6/11) ini pula, alm. Bripda Rayhan dimakamkan melalui upacara pemakaman yang di gelar oleh Polres Maros, sebagai bentuk penghormatan terakhir atas pengabdian Almarhum selama berdinas sebagai anggota Polri. 

Di iringi dengan tembakan salvo, jenazah almarhum dipersembahkan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi. Seperti diketahui sehari sebelumnya, tepatnya pada hari Sabtu (5/11/2022) kemarin, sekitar pukul 09.05 wita, Alm Bripda AM. Rayhan Maulana mengalami kecelakaan, kendaraan dinas yang di kendarainya bertabrakan dengan sebuah kendaraan truk yang memuat semen. 

Tabrakan maut tersebut merenggut nyawa almarhum,  Bripda Rayhan tidak terselamatkan, ia tewas di TKP. Atas kejadian itu, Polres Tana Toraja melakukan penyelenggaraan jenazah almarhum sebagai bentuk kedukaan mendalam. 

Dengan dipimpin oleh Waka Polres Tana Toraja Kompol Yulius Losong Palayukan, Jenazah Almarhum di berangkatkan ke Maros (kediaman orang tua kandung Bripda Rayhan) melalui sebuah prosesi penghormatan terakhir di Mapolres Tator. 

Ratusan personil Polres Tator melepas pemberangkatan jenazah almarhum dengan doa sesuai keyakinan masing - masing. Bahkan, Kasat Samapta AKP. Gunarni Munda, SH, selaku pimpinan fungi di mana Bripda Rayhan bertugas, ikut langsung mengantar jenazah ke Kab. Maros. 

Berikut pula, Kasat Intelkam AKP. Marthen Ma'na dan puluhan personil Tator, khususnya letting satu angkatan Bripda Rayhan, ikut pula dalam rombongan pengawalan. Atas kehilangan tersebut, Kapolres Tana Toraja AKBP. Juara Silalahi, SIK, MH, ungkapkan rasa bela sungkawanya. 

"Atas nama Keluarga Besar Polres Tana Toraja, kami merasakan kehilangan dan duka yang mendalam, semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT, segala amal ibadahnya diterima, dan seluruh pengabdiannya bernilai ibadah", Ucap belasungkawa Juara Silalahi, SIK, MH. 


Kontributor : Asri

Editor: Muh. Sain

Minggu, November 06, 2022

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Sanggalangi Toraja Utara Amankan 2 Ekor Ayam Siap Adu

METRO ONLINE TORUT -- Berantas perjudian, Personel Polsek Sanggalangi dipimpin langsung Kapolsek IPTU Yos Sudarso M, S.H menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Pa'tambenan Lembang Pitung Penanian Kec. Rantebua Kab. Toraja Utara. Minggu (06/11/2022) pagi.

Penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Pa'tambenan Lembang Pitung Penanian Kec. Rantebua tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat bahwa judi jenis sabung ayam tersebut kerap dilakukan pada tiap hari Minggu.

Kapolsek Sanggalangi Iptu Yos Sudarso M, S.H mengungkapkan bahwa, sebelumnya Kami menerima informasi dari Masyarakat bahwa ada kegiatan judi jenis sabung ayam yang dinilai meresahkan warga karena dianggap sebagai peluang terjadinya penyebaran virus Covid-19 varian baru.

Berdasarkan informasi, aktivitas judi sabung ayam tidak dilakukan setiap waktu, kegiatan judi sabung ayam tersebut kerap dilakukan pada hari Minggu. Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan, ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan, Kemungkinan para pelaku perjudian melihat kedatangan Kami hingga lari menyelamatkan diri dengan meninggalkan 2 ekor ayam siap adu dan beberapa unit kendaraan roda dua.

Adapun lokasi yang menjadi tempat melakukan giat judi sabung ayam yaitu lahan Kosong yang berada di pinggir jalan kampung dan bukan pemukiman penduduk, terangnya.

"2 ekor ayam siap adu yang berhasil diamankan dalam penggerebekan saat ini Kita amankan di Mapolsek Sanggalangi guna proses penyelidikan," tutup Kapolsek.


Kontributor : Asri

Editor : Muh Sain 

Sabtu, November 05, 2022

Tingkatkan Kemampuan Pelayanan Publik, Polres Torut Gelar Pelatihan Di Aula Sanika Satyawada

METRO ONLINE TORUT -- Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan, Polres Toraja Utara (Polres Torut) menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pelayanan Publik dengan menghadirkan Pihak Eksternal sebagai pemateri dalam hal ini Pihak BRI Cabang Rantepao di Aula Sanika Satywada Mapolres Toraja Utara, Jumat (04/11/2022).

Dipimpin Kabag SDM Polres Toraja Utara Kompol Elyazar L Kiding, kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Kasat Jajaran Polres Toraja Utara, Para Kapolsek Jajaran Polres Toraja Utara, Ka SPKT Polres Toraja Utara, Para Ka SPKT Polsek Jajaran Polres Toraja Utara, Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Toraja Utara, Para Kanit Intel Polsek Jajaran Polres Toraja Utara, serta Para Personel lainnya yang bertugas terkait Pelayanan Publik (SPKT, SKCK dan Samsat).

Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Pelayanan Publik tersebut mengahadirkan pemateri dari Pihak BRI Cabang Rantepao sebut saja Sdri. Yosinta Lolotangketasik (Customer Service) dan Sdra. Febrianto Kurnia Idaman (Teller) yang dinilai berkompeten dalam bidangnya.

Adapaun materi pokok yang di sampiakan oleh pemateri dalam pelaksanaan Pelatihan Kemampuan Pelayanan Publik tersebut yaitu antara lain Konsep dan Kebijakan Pelayanan Publik, Pola Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Publik, Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Indeks kepuasan Masyarakat, serta Strategi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Saat dikonfirmasi Kapolres Toraja AKBP Ekos Suroso, S.I.K mengungkapkan bahwa digelarnya Pelatihan Kemampuan Pelayanan Publik merupakan wujud dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat dengan cara memanusiakan Masyarakat sebagai manusia yang perlu dihargai dengan baik.

“Pelayanan baik dan ramah akan mendapatkan apresiasi yang baik dari Masyarakat serta akan berkesan untuk diingat,” kata Kapolres.

Dikatakannya, dengan memberikan pelayanan yang baik otomatis Masyarakat akan merasa dihargai sebagai manusia. “Pelayanan itu sendiri merupakan sebuah paradigma dan komitmen dari suatu instansi pelayanan terkhusus Polri untuk memenuhi kebutuhan, keinginan, serta harapan dari Masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, semoga dengan digelarnya pelatihan nantinya dapat meningkatkan kesan atau citra instansi publik dalam hal ini Polri dalam memberikan pelayanan publik terbaik. Setiap personel, baik sebagai individu maupun satuan kerja harus mampu memberikan solusi dan layanan yang berorientasi kepada kepuasan publik yang dilayani, tutupnya.



(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Jumat, November 04, 2022

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Kapolsubsektor Kesu Polres Torut Pelatihan Anti Bullying Di SMK Negeri 2

METRO ONLINE, TORUT - Dalam upaya mencegah meningkatnya kekerasan terhadap anak, Ps. Kapolsubsektor Kesu' AIPDA Irwanto Gusri menghadiri kegiatan Penandatanganan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan oleh seluruh pelajar yang dirangkaikan dengan Kegiatan Pelatihan Anti Bullying di SMK Negeri 2 Toraja Utara (Torut) Jl. Ke'te Kesu' Kel.  Ba'tan, Kec. Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (03/11/2022). 

Kegiatan Penandatanganan Ikrar Pelajar tersebut dalam pelaksanaannya diawali dengan pengucapan ikrar pelajar andalan sulawesi Selatan oleh seluruh siswa/i dipimpin Kepala Sekolah SMKN 2 Torut Bapak Yusuf Kalu, dengan disaksikan Ketua Komite selaku perwakilan orang tua Amar, serta para guru dan Staf SMKN 2 Torut. 

Adapun isi poin dari Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan yang telah diucapkan dan ditandatangani oleh seluru Siswa/i, yaitu Menolak segala kekerasan/Bullying, Menolak segala bentuk Radikalisme, Menolak segala bentuk kekerasan dan tawuran di manapun berada, dan Menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsubsektor Kesu' Aipda Irwanto Gusri menyampaikan kepada seluruh Siswa/i SMKN 2 Torut bahwa Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Pengucapan dan Penandatanganan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan. 

Ia menekankan bahwa penandatanganan Ikrar Pelajar Andalan Sulawesi Selatan yang telah dilakukan adalah bentuk Pernyataan sikap dari seluruh Siswa/i yang harus ditepati dan dilaksanakan agar nantinya dapat menjadi contoh atau teladan kepada sekolah lainnya terkhusus di Kabupaten Toraja Utara. 

Lanjut, Dalam kegiatan Pelatihan Anti Bullying yang digelar di Aula SMKN 2 Torut, Kapolsubsektor Kesu kembali memberikan sosialisasi Undang-undang Kekerasan terhadap anak yang dikaitkan UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014. 

Bullying adalah tindakan di mana satu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan. Bullying dalam bentuk fisik, seperti memukul, mendorong, dan sebagainya. 

Sedangkan dalam bentuk non fisik seperti menghina, membentak, dan menggunakan kata-kata kasar, mengucilkan, dan mengabaikan orang. 

“Perbuatan bullying sendiri dapat merugikan orang lain bahkan dapat menyebabkan kehilangan masa depan seorang anak yang menjadi korban perbuatan tersebut,” terangnya. 

Sosialisasi Stop Bullying sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang  Perlindungan Anak, diberikan kepada siswa/i SMKN 2 Torut guna untuk memberikan pemahaman tentang pengertian bullying dan dasar-dasar mengapa bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak  dari perbuatan tersebut terhadap korban bullying.


Kontributor : Asri 

Editor: Muh. Sain

Personel Polsek Tondon Nanggala Polres Torut Monitoring Pelaksanaan Rambu Solo

METRO ONLINE, TORUT - Sebagai upaya agar tetap terjaganya situasi kamtibmas, Personel Polsek Tondon Nanggala Polres Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel melaksanakan monitoring kegiatan Masyarakat di Dusun To' banga Lembang Tandung Nanggala, Kec. Nanggala, Kab. Toraja Utara, Kamis (03/11/2022). 

Dalam pelaksanannya, monitoring dilaksanakan oleh Brigpol Isra K. Nanda dan Briptu Bambang Heryanto terkait kegiatan Masyarakat berupa Upacara Adat Rambu Solo’. 

Rambu Solo’ adalah upacara pemakaman adat Toraja, Sulawesi Selatan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal. Rambu Solo juga bertujuan untuk mengantarkan arwah seseorang yang telah meninggal ke alam roh. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tondon Naggala AKP Markus Papi mengungkapkan bahwa, monitoring ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada Masyarakat. Selain itu tentunya guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang mengancam kondusifitas wilayah. 

“Selama kegiatan monitoring berlangsung, Personel yang ada di lapangan terus berupaya mengantisipasi segala pontensi yang dinilai dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Anggota kami hadir untuk memberikan rasa aman nyaman kepada Masyarakat yang mengikuti acara rambu solo’,” kata Kapolsek. 

Tak lupa, Personel yang terlibat kegiatan monitoring juga menghimbau kepada pihak keluarga yang menggelar acara adat Rambu Solo untuk tidak menyediakan tempat berlangsungnya aktifitas perjudian jenis sabung ayam selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung. 

Selama monitoring tidak ada hal-hal yang mengancam timbulnya gangguan kamtibmas. 

“Puji Tuhan dalam pelaksanaan monitoring kegiatan Masyarakat berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kami apresiasi kepada Masyarakat baik pantia maupun Masyarakat yang hadir untuk ikut serta menjaga kondusifitas wilayah dari ancaman gangguan kamtibmas,” tutupnya.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Kamis, November 03, 2022

Resahkan Warga di Buntu Masakke, Personel Polsek Sangalla Polres Tator Amankan ODGJ

METRO ONLINE, TATOR - Personel Polsek Sangalla' Polres Tator mengamankan ODGJ yang diduga meresahkan warga masyarakat. ODGJ ini diamankan saat berada di Kelurahan Buntu Masakke. Rabu (02/11/2022). 

Seorang pria yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Bastian (20) di amankan oleh Personel Polsek Sangalla' akibat adanya laporan masyarakat yang merusak jemuran padi. 

Merespon aduan warganya, personel Polsek Sangalla' yang dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Aipda Yudistira Lantang bersama Bhabinkamtibmas Bripka Eli Buranda, Bhabinkamtibmas  Brigpol Subrianus dan Bhabinkamtibmas Briptu Zaitun mengamankan Warga yang mengalami gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla Kabupaten Tana Toraja. 

"Adanya laporan masyarakat terkait warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang merusak jemuran padi di kel. Buntu Masakke, personel Polsek Sangalla melakukan negosiasi terhadap warga ODGJ. Selanjutnya personel Polsek Sangalla mengamankan di mako lalu memandikan dan menggantikan baju serta memberikan Makanan", Tuturnya. 

Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 pria ini setelah di ketahui oleh Polsek alamat rumahnya, Personel Polsek Sangalla' langsung mengantarkan ke rumahnya di Marinding Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. 

"Hal tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga masyarakat. Terlebih berkat adanya program kepolisian Polsek Sangalla sehingga masyarakat cepat tanggap ketika memerlukan pelayanan polisi,” Ujar Iptu Muh Aksan Suwardi. 

IPTU Aksan menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif dalam upaya memelihara kamtibmas. Salah satunya melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. 


Kontributor : Asri 

Editor: Muh. Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved