METRO ONLINE, TATOR - Personel Polsek Sangalla' Polres Tator mengamankan ODGJ yang diduga meresahkan warga masyarakat. ODGJ ini diamankan saat berada di Kelurahan Buntu Masakke. Rabu (02/11/2022).
Seorang pria yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Bastian (20) di amankan oleh Personel Polsek Sangalla' akibat adanya laporan masyarakat yang merusak jemuran padi.
Merespon aduan warganya, personel Polsek Sangalla' yang dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Aipda Yudistira Lantang bersama Bhabinkamtibmas Bripka Eli Buranda, Bhabinkamtibmas Brigpol Subrianus dan Bhabinkamtibmas Briptu Zaitun mengamankan Warga yang mengalami gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Buntu Masakke Kecamatan Sangalla Kabupaten Tana Toraja.
"Adanya laporan masyarakat terkait warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang merusak jemuran padi di kel. Buntu Masakke, personel Polsek Sangalla melakukan negosiasi terhadap warga ODGJ. Selanjutnya personel Polsek Sangalla mengamankan di mako lalu memandikan dan menggantikan baju serta memberikan Makanan", Tuturnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 pria ini setelah di ketahui oleh Polsek alamat rumahnya, Personel Polsek Sangalla' langsung mengantarkan ke rumahnya di Marinding Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
"Hal tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga masyarakat. Terlebih berkat adanya program kepolisian Polsek Sangalla sehingga masyarakat cepat tanggap ketika memerlukan pelayanan polisi,” Ujar Iptu Muh Aksan Suwardi.
IPTU Aksan menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif dalam upaya memelihara kamtibmas. Salah satunya melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kontributor : Asri
Editor: Muh. Sain