METRO ONLINE SIDRAP, - Unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) Datae Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan - UPPKB Datae Kabupaten Sidrap melakukan Sosialisasi dan Pendataan serta pengukuran Dimensi Kendaraan angkutan barang dan pemasangan Sticker Terkait Over loading dan over demension di UPPKB Datae , Senin (16/06/2025).
Pemasangan Sticker ini larangan Over loading dan over demension untuk dengan tegas agar para sopir dan pengusaha angkutan jalan betul betul bisa memahami bahaya kendaraan angkutan barang yang over dimension & over loading .
Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) UPPKB Datae BPTD KELAS II SULAWESI SELATAN, Irwan Andi mengatakan, pihaknya telah memberikan Sosialisasi imbauan dan arahan kepada setiap Sopir serta para pengusaha terkait hal tersebut.
"Jadi kami telah memberikan imbauan kepada setiap Sopir dan para pengusaha untuk tidak Over loading dan over demension kendaraannya, petugas timbangan melaksanakan giat operasi, karena menyebabkan bahaya bagi pengguna jalan ," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya pemasangan Sticker ODOL Kendaraan larangan Bermuatan Lebih itu dinilai akan memberikan dampak positif kepada pengguna jalan saat dijalan Raya. " " ujar Irwan Andi
Editor : Muh Sain