METRO ONLINE, PINRANG – Polres Pinrang akhirnya buka suara terkait polemik dugaan penyelewengan BBM jenis solar subsidi yang memicu aksi demonstrasi gabungan masyarakat dan mahasiswa.
Kasus yang menyeret nama Hadaria tersebut dipastikan masih bergulir. Polisi menyebut perkara itu kini telah masuk tahap penyidikan.
Kasi Humas Polres Pinrang, AKP Darwis Manniaga, mengatakan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perkara tersebut dalam proses penyidikan serta penanganan perkaranya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Darwis seperti dilansir dari Beritasulsel.com, Selasa (18/8/2026).
Sorotan massa aksi tak hanya tertuju pada dugaan penyalahgunaan solar subsidi.
Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut-sebut membekingi aktivitas tersebut juga menjadi perhatian.
Terkait hal itu, Darwis memastikan proses penyelidikan internal telah berjalan.
Bahkan, Propam Polda Sulawesi Selatan disebut telah turun langsung ke Kabupaten Pinrang untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Terkait dugaan oknum anggota, Polres Pinrang dan Propam Polda Sulsel sudah turun melakukan penyelidikan. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Barang Bukti Disebut Masih Dikuasai Penyidik
Polres Pinrang juga menjawab tuntutan massa terkait keberadaan barang bukti dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, massa mempertanyakan keberadaan tiga unit mobil dan sekitar 8 ton solar subsidi yang dikaitkan dengan kasus tersebut.
Darwis menegaskan seluruh barang bukti telah disita dan saat ini berada dalam penguasaan serta pengawasan Satreskrim Polres Pinrang.
“Terkait dengan barang bukti, telah dilakukan penyitaan dan saat ini berada dalam penguasaan serta pengawasan Satreskrim Polres Pinrang,” ujarnya.
Polisi Awasi Distribusi Solar Subsidi
Di tengah keluhan petani, nelayan, dan sopir angkutan terkait pasokan solar subsidi, polisi juga mengklaim memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Pengawasan dilakukan bersama Pertamina, instansi terkait, dan pemilik SPBU di Kabupaten Pinrang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan solar subsidi tersedia dan benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Untuk memastikan ketersediaan dan ketepatan sasaran penyaluran BBM bersubsidi, Polres Pinrang terus melakukan pengawasan dan monitoring bersama-sama dengan pihak Pertamina, instansi terkait, dan pemilik SPBU di wilayah Kabupaten Pinrang agar pendistribusian berjalan lancar dan tepat sasaran,” pungkas Darwis.
Empat Tuntutan Massa
Sebelumnya, gabungan masyarakat yang terdiri dari petani, sopir, dan nelayan bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Mapolres Pinrang, Jumat (14/8/2026).
Massa membawa empat tuntutan.
Pertama, mereka mendesak aparat menangkap dan mengadili Hadaria yang diduga terkait aktivitas pelangsiran solar subsidi di Kabupaten Pinrang.
Kedua, massa meminta oknum aparat yang diduga terlibat atau membekingi mafia BBM subsidi dicopot dan diperiksa.
Mereka juga mendesak Polda Sulsel dan Mabes Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap oknum yang terbukti terlibat.
Ketiga, massa meminta tiga unit mobil dan sekitar 8 ton solar subsidi yang disebut sebagai barang bukti dimunculkan kembali serta status dan keberadaannya dijelaskan secara terbuka.
Keempat, massa mendesak kepolisian dan Pertamina menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi solar subsidi bagi petani, nelayan, dan sopir angkutan di Kabupaten Pinrang.
Massa berharap praktik spekulan maupun pelangsiran ilegal tidak lagi mengganggu distribusi solar subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Kini, publik menunggu hasil penyidikan kasus tersebut, termasuk hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel terkait dugaan keterlibatan oknum aparat.(**)
Editor: Muh Sain
