Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang

Advertisement

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang

Metro Online
Selasa, 10 Februari 2026

METRO ONLINE, Pinrang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Pinrang Tahun 2026 pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di The M Hotel Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Pinrang.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Sahroni. Turut hadir dalam kegiatan ini unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pinrang, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, serta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Dalam sambutannya, Sahroni menegaskan bahwa TIMPORA memiliki peran strategis sebagai unsur pelaksana dalam kegiatan operasional pengawasan orang asing, khususnya dalam melakukan deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing. Pengawasan tersebut dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi etika, hak asasi manusia, serta prinsip selective policy keimigrasian.


Ketua Panitia Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang, Basra Bakri, menyampaikan bahwa forum ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman lintas instansi mengenai standar operasional pengawasan orang asing. Hal ini penting guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian serta menjaga stabilitas dan keamanan daerah.


Dalam sesi diskusi, seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan orang asing membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat. Pemberdayaan aparatur pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan RT/RW dinilai sangat membantu efektivitas pelaksanaan tugas TIMPORA ke depan.


Pada kesempatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk memudahkan anggota TIMPORA dalam melaksanakan tugas pengawasan. Aplikasi ini sekaligus bertujuan meningkatkan kepercayaan perusahaan dan instansi terkait terhadap legalitas serta kewenangan petugas pemeriksa di lapangan.


Melalui Rapat TIMPORA Kabupaten Pinrang Tahun 2026 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam rangka menciptakan pengawasan orang asing yang efektif, humanis, dan berkelanjutan.


Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan membentuk wadah komunikasi berupa grup WhatsApp bagi seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Pinrang guna mempermudah pertukaran informasi dan koordinasi di lapangan.


Editor : Muh Sain