Polres Pinrang Ungkap kasus Narkoba jenis Shabu 3,2 Kilo Gram

Advertisement

Polres Pinrang Ungkap kasus Narkoba jenis Shabu 3,2 Kilo Gram

Selasa, 13 Januari 2026

METRO ONLINE PINRANG -- Polres Pinrang gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkoba seberat 3,2 KG Narkoba jenis Shabu yang di gelar di Mapolres pinrang jalan Bintang ,13/01/26.

Dari hasil pengungkapan tersebut jajaran SatresNarkoba mengamankan 4 orang tersangka dari hasil pengungkapan jaringan  Shabu tersebut .


Kapolres Pinrang AKBP. Edy Shabara Manggabarani.S.I.K dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa seluruh tersengka bukan dari warga Pinrang namun warga dari luar kabupaten Pinrang .


Kapolres Pinrang juga menyampaikan bahwa ke 4 tersangka yang di tangkap iyalah 2 orang berasal dari Kalimantan , 1 orang warga pare-pare dan 1 orang warga Sidrap .”ucap Kapolres


Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid  mengapresiasi polres Pinrang dalam pengungkapan kasus Narkabo yang di ungkap jajaran SatresNarkoba polres Pinrang serta menyelamatkan jiwa dalam peredaran narkoba . Ucapnya



Ini menjadi alarm bagi kita semua. Peredaran narkotika tidak mengenal wilayah. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya narkoba ke Pinrang,” tegasnya.


Bupati Irwan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama aparat penegak hukum, khususnya Polres Pinrang, dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.


Editor : Muh Sain