Kanit PPA Polres Maros Datangi TKP Dugaan Pencabulan Anak di Bontoa

Advertisement

Kanit PPA Polres Maros Datangi TKP Dugaan Pencabulan Anak di Bontoa

Metro Online
Minggu, 23 Agustus 2026

METRO ONLINE, MAROS – Polres Maros menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan terhadap seorang anak di Perumahan Griya Maros Indah, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.


Laporan tersebut sebelumnya diajukan keluarga korban ke Polres Maros dengan nomor LP/277/VIII/2026/SPKT Polres Maros/Polda Sulsel.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maros, Aiptu Sakoil, mendatangi rumah korban pada Minggu (23/8) sekitar pukul 10.30 Wita.


Kedatangan Aiptu Sakoil dilakukan untuk melihat langsung lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus menemui korban dan keluarganya.


Perwakilan keluarga korban, Andi Edy, membenarkan kedatangan Kanit PPA Polres Maros tersebut.


"Betul ada datang Bapak Kanit PPA Reskrim Polres Maros, Aiptu Sakoil, dan bertemu korban serta keluarga korban," kata Andi Edy.


Menurutnya, langkah yang dilakukan Polres Maros menunjukkan adanya tindak lanjut atas laporan yang telah disampaikan pihak keluarga.


Ia berharap proses penyelidikan terus berjalan hingga kasus dugaan pencabulan anak tersebut dapat diungkap secara tuntas.


Sementara itu, Aiptu Sakoil mengatakan dirinya memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan awal di lokasi.


"Semestinya anggota yang datang ini tapi saya sebagai Kanit langsung terjun ke lapangan dan mengunjungi TKP," ujar Aiptu Sakoil saat berada di rumah korban, Minggu (23/8).


Andi Edy juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim Polres Maros yang telah merespons laporan keluarga korban.


Menurutnya, kedatangan petugas ke rumah korban menjadi bentuk pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.


Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Maros.



Editor: Muh Sain