Dua Kali Datangi Polres Maros , Keluarga Korban Minta Polisi Kasus Pencabulan Anak di Bontoa Mandai Segera Ditangkap Pelakunya !

Advertisement

Dua Kali Datangi Polres Maros , Keluarga Korban Minta Polisi Kasus Pencabulan Anak di Bontoa Mandai Segera Ditangkap Pelakunya !

Metro Online
Sabtu, 22 Agustus 2026

METRO ONLINE, Maros,  - Keluarga Korban Atas Nama Rohaeni Fahrunisah Umur 33 Tahun Yang tinggal Perumahan Griya Maros Indah Blok D3 No 12 RT006 Kelurahan Bontoa Kecamatan  Mandai Mendatangi SPKT Polres Maros, Jumat (21/08/2026) Pukul 23.00 Wita  untuk Melaporkan Oknum Warga Maros Berinisial HM (40) diduga Pelaku  sudah berkeluarga.


Andi Edy Keluarga Korban Mengatakan Adapun dugaan Pencabulan Anak Berinisial Bunga yang terjadi di Rumah Di Perumahan Griya Maros Indah Blok D3 No 12 RT006 Kelurahan Bontoa Kecamatan  Mandai pada Tanggal 21 ( Jumat ) Pukul 12.30  Wita yang dilakukan oleh Oknum Pelaku Lelaki berinisial HM ( 40 tahun ) dan saat ini sudah menghilang , katanya kepada Wartawan , Sabtu ( 22/08/2026.) 

Menurut Andi Edy Keluarga korban pencabulan anak ini mendesak pihak kepolisian Polres Maros  agar bergerak cepat menangkap pelaku demi keadilan dan mencegah pelaku melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.


" kami Keluarga Korban Sudah Dua kali ke Polres Maros ,dan Disampaikan bahwa yang menerima laporan yang tadi malam sudah lepas piket , lain lagi hari ini, dan Dijanji Nanti Hari Senin baru ditindak lanjuti laporan ini, kata personel polisi yang ditemui di piket Polres Maros ", Ucap Keluarga Korban ditiru Andi Edi Kepada Awak.Media.



Editor : Muh Sain