-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, September 16, 2021

Kodim 1409 Gowa Laksanakan Program Serbuan vaksin

METRO ONLINE Gowa--Kegiatan Serbuan Vaksin Gowa yang dilaksanakan oleh Dandim TNI AD, Letkol Inf P. Ari Wibowo. S.sos M. I. Pol Dandim 1409/Gowa yang dihadiri langsung, Brigjen TNI Djashar Djamil, S.E., M.M Danrem 141/Toddopuli Pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 Pukul 08.00 Wita, di Yayasan Al Fityan Jalan Pallantikang I Kel. Tombolo Kec. Sombaopu Kab. Gowa, berlangsung Vaksinasi Massal Serentak Untuk Siswa-Siswi dan Keluarga yang diselenggarakan oleh Kodim 1409/Gowa bekerjasama Pemda Gowa.

Pelaksanaan Vaksin massal berlangsung lancar hingga Pukul 09.35 Wita s/d Pukul 10.10 Wita, Brigjen TNI Djashar Djamil, SE. MM (Danrem 141/Tp) didampingi H. Abdul Rauf Mallagani, S. Sos, M. Si (Wakil Bupati Gowa) dan Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo., S.Sos., M.I.Pol. (Dandim 1409/Gowa) tiba di Lokasi Vaksin melaksanakan peninjauan.

Adapun lokasi Vaksin yang ditinjau sebagai berikut.

SMA IT ALFITYAN Kelurahan Tombolo, Kecamatan, Somba Opu, SMA 8 GOWA, Kelurahan Romang Lompoa Kecamatan Bontomarannu, SMA 21 GOWA, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattalassang, SMA 6 GOWA, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, SMK YPPK Limbung, Kecamatan Bajeng, SMA 3 Gowa Kelurahan Tamalayang, Kecamatan Bontonompo, Yayasan Yatama Pesantren Putri khusus Yatim dan Duafa, Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga.

Adapun pernyataan, Brigjen TNI Djashar Djamil, SE. MM (Danrem 141/ mengatakan, "Untuk Vaksin yang diselenggarakan Kodim 1409 Gowa menyiapkan  Lima Ribu sasaran untuk tahap Vaksin Satu dan dua, Ini tidak berhenti disini saja namun akan dilaksanan tiap hari di Kabupaten Gowa," Tegasnya.

Selain daripada Vaksin yang khususkan oleh kalangan pelajar, Vaksinasi tahap satu dan dua ini juga diwajibkan pada masyarakat yang dimana belum mendapatkan tahapan Vaksin tersebut.

Kepala Sekolah SMK negri Empat (4) yang telah menjaba 24 tahun mengatakan, "Siswa saya sebanyak Empat ratus (400) diwajibkan untuk mengikuti Vaksin tahap satu dan dua," Paparnya.


(Herman Taruna) melaporkan

Rabu, September 15, 2021

Tindak Lanjuti Sidak Div Propam Polri , Puluhan Personil Pemegang Senjata Api Ikuti Pemeriksaan

 

METRO ONLINE Gowa.Puluhan personil Polres Gowa dan jajaran mengikuti pemeriksaan surat ijin membawa senjata api inventaris Polres Gowa, Rabu (15/9/2021) di halaman apel kantor Polres Gowa.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil Sidak saat kunjungan kerja Div Propam Polri pada Selasa kemarin (14/9/2021) terkait administrasi kepemilikan senjata api inventaris Polri.

Tampak seluruh personil Provos Polres Gowa melakukan pengawasan terhadap seluruh personil yang mengikuti kegiatan pemeriksaan surat izin membawa senjata api.

Turut hadir mantau rangkaian kegiatan pemeriksaan diantaranya Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja dan beberapa pejabat utama serta para Kapolsek jajaran Polres Gowa.

"Pada kegiatan kemarin memang dilakukan pemeriksaan senjata api namun secara simbolis. Dan untuk memastikan seluruh personil memenuhi prosedur yang telah ditetapkan untuk membawa senjata api maka hari ini seksi propam Polres Gowa kembali melakukan pemeriksaan secara keseluruhan terhadap anggota Polres Gowa yang saat ini memegang senjata api," jelas Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja.

Jadi saya tegaskan bahwa pemberian ijin memegang senjata api hanya dikhususkan kepada personil yang dalam tugasnya kesehariannya pada bidang operasional namun wajib mengikuti segala tahapan yang ada," tambah Wakapolres


(Herman Taruna) melaporkan

Selasa, September 14, 2021

Divisi Propam Polri Sidak Ke Polres Gowa, Kabag Binplin : Angota Polri Harus Ikuti Aturan Yang Ditetapkan

METRO ONLINE Gowa--Divisi Propam Mabes Polri melakukan Sidak ke Polres Gowa terkait penegakan dan penertiban disiplin anggota Polri pada Selasa, (13/9/2021).

Kedatangan Tim yang dipimpin KBP Jamaluddin Fatri sekaligus sebagai Kabag Binplin Biro Provos Div Propam Polri bersama 5 personil ini dilakukan dalam rangka menegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polres Gowa.

Saat tiba didepan kantor Polres Gowa Ketua Tim didampingi Kabid Propam Polda Sulsel KBP Agoeng Adi Kurniawan disambut langsung Kapolres Gowa AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.,MH.

Mengawali kunjungan kerja Kabag Binplin Biro Provos Div Propam Mabes Polri secara langsung memimpin pelaksanaan apel yang dihadiri seluruh pejabat utama dan personil Polres Gowa.

Kehadiran Div Propam ke jajaran Polda Sulsel dan secara khusus Polres Gowa ini untuk melakukan serangkaian kegiatan Gaktiblin mulai dari pemeriksaan sikap tampang, administrasi perorangan mulai dari KTP, Surat Ijin Membawa Senjata Api hingga penekanan tentang SOP dalam pelaksanaan tugas, ujar KBP. Jamaluddin Fatri.

Kabid Propam saat dikonfirmasi terkait Sidak yang dilakukan mengatakan, kedatangan Div Propam ke Polda Sulsel bertujuan untuk melakukan pembenahan kedalam internal Polri dijajaran Polda Sulsel terkhusus Polres Gowa untuk menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). 

Penegakan, penertiban dan Pendisiplinan (Gaktiblin) bagi anggota Polri menjadi hal yang utama yang harus dilakukan sebelum para personil terjun ke masyarakat . Mana mungkin masyarakat bisa merubah dirinya jika anggota sendiri tidak memberi contoh yang positif, pungkas KBP Agoeng Adi Kurniawan.

Kami melakukan Sidak dengan harapan seluruh anggota Polri benar-benar disiplin dalam pelaksanaan tugas dan dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, tambah Kabid Propam Polda Sulsel

Sebagai Role Model, Kapolres Gowa Periksa Urine Saat Sidak Digelar Divisi Propam Mabes Polri 

Ditengah pelaksanaan kunjungan kerja Div Propam Mabes Polri yang dipimpin Kabag Binplin Biro Provos Mabes Polri yang dipimpin KBP Agoeng Adi Kurniawan sejumlah pejabat dan anggota mengikuti pemeriksaan urine, Selasa (14/9/2021).

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan personil di jajaran Polres Gowa jauh dari penyalahgunaan narkoba.

Sejumlah personil Provos Mabes Polri dan Polda Sulsel melakukan pengawasan secara ketat terhadap para personil saat pengambilan urine bahkan Kapolres Gowa selaku role model menjadi orang yang pertama melakukan pemeriksaan urine kemudian diikuti seluruh pejabat utama dan anggota Polres Gowa.

Kapolres Gowa mengatakan,"saya selaku role model harus menjadi teladan bagi seluruh anggota dan saya siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan, ujar AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH

Saya juga sangat mengapresiasi Sidak yang dilakukan divisi propam Polri ini dan berharap melalui pemeriksaan urine akan mampu mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan obat-obat terlarang di lingkungan Polri khususnya di Polres Gowa," tambah Tri Goffarudin.


(Herman Taruna) melaporkan

Senin, September 13, 2021

Sat Narkoba Resor Gowa Ringkus 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Kasubbag Humas : Bandar Dalam Rutan Ikut Bermain

METRO ONLINE Gowa--Satuan narkoba Polres Gowa meringkus sedikitnya 7 terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gowa dengan total Sabu seberat  30,8 Gram.

Penangkapan ke 7 pelaku tersebut berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dilakukan para personil terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Gowa.

Dari 7 pelaku tersebut terdapat empat orang warga Makassar dan sisanya warga kabupaten Gowa. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi berbeda diwilayah Makassar dan Kabupaten Gowa.

Adapun inisial terduga pelaku dan peran dari masing masing tersangka  diantaranya : 

1. Lk SA (31) warga Gowa yang berperan sebagai pengedar 

2. Lk MU (54), warga Gowa Mantan Aparat Negara yang telah pensiun dan berperan sebagai pengedar

3. Lk MY (38) warga Makassar Sebagai Pengedar

4.Lk MAM (32), Warga Makassar berperan sebagai pengedar

5. Lk YJ (54), warga Makassar berperan sebagai pengedar

6. Pr. HK (34), Warga Gowa, berperan sebagai pengedar

7. Lk. RA (35), Warga Makassar berperan sebagai pengedar dan mantan residivis kasus yang sama

Ke 7 pelaku beraksi dengan modus menggunakan rumah dan sekitarnya sebagai tempat transaksi lalu motif dari para pelaku karena terhimpit ekonomi serta teriming iming dengan keuntungan yang cukup besar. 

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku menjelaskan bahwa barang bukti Sabu yang dikuasainya diambil dari para bandar utama yang ada di Lapas Narkoba Bollangi Kab Gowa termasuk dari salah satu bandara yang berdomisili di Sapiria Makassar.

Umumnya para pelaku mengedarkan sabu dengan cara mengikuti petunjuk bandar utama yang ada di lapas kemudian menempatkan pesanan sabu di 1 lokasi selanjutnya konsumen mendatangi tempat tersebut.

Selain itu pelaku mengedarkan Sabu yang telah bagi dalam bentuk sachet kemudian kemudian diedarkan ke konsumen yang telah dikenal sebelumnya.

Keuntungan para pelaku setelah mengedarkan sabu berkisar antara Rp 500 ribu dan maksimal Rp. 5 juta dan diantara para pelaku ada yang merupakan Residivis kasus yang sama pada tahun 2021 yakni Lel RA (35) dan Lel SA (31) Residivis tahun 2018 bahkan 1 pelaku lainnya merupakan mantan aparat negara yang diketahui telah pensiun sejak bulan Februari 2021.

Mirisnya lagi dimana dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini ada dua bandar utama yang saat ini sebagai tahanan di lapas narkoba Bollangi ikut bermain sebagai pemasok sabu kepada para pengedar. Mereka berinisial FD, BU, jelas kasubbag humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan saat menggelar jumpa pers didampingi kasat narkoba Polres Gowa pada Senin (13/9/2021).

Selain itu salah satu ibu rumah tangga berinisial Pr. HK (34) juga menjelaskan bahwa ia mendapatkan sabu dari para kurir yang ada di Sapiria Makassar kemudian Shabu tersebut di bentuk dalam jenis Shaset kemdian perjualbelikan.

"Saya dikenal para kurir karena sudah tiga kali memasuki lokasi tersebut dan para kurir langsung menawarkan sabu kepada saya kemudian terjadi transaksi. Setelah mendapatkan Sabu seberat 3 gram lalu saya bawa pulang ke rumah selanjutnya saya pecah menjadi puluhan sachet kemudian saya edarkan kepada pelanggan yang sudah saya kenal dengan harga per sachet Rp. 100 ribu.

Kini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 hingga  Seumur Hidup, jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan saat menggelar jumpa pers didampingi kasat narkobaAKP. Syaharuddin pada Senin siang tadi (13/9/2021).


(Herman Taruna)melaporkan

Rabu, September 08, 2021

Sukseskan Vaksinasi Merdeka, Wakapolres Gowa Pantau Vaksinasi Massal di Polsek Parangloe

METRO ONLINE Gowa--Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja memantau langsung proses Vaksinasi Massal yang digelar di Polsek Parangloe, Rabu (8/9).

Selain Wakapolres Gowa, turut hadir Kabag Sumda Polres Gowa Kompol Erra Suryaningtyastuti, Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir, Camat Parangloe dan pihak Puskesmas dan Bhabinsa Koramil Parangloe.

Pada kunjungan Wakapolres Gowa ke Polsek Parangloe bertujuan untuk memonitoring proses pelaksanaan vaksinasi merdeka di seluruh Polsek jajaran Polres Gowa.

"Kegiatan Vaksinasi massal tersebut menindaklanjuti program Pemerintah dan Kapolri untuk mensukseskan Vaksinasi Merdeka yang menyasar masyarakat umum, rumah ibadah dan pesantren khususnya di Kabupaten Gowa yang digelar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran Polres," ungkap Wakapolres Gowa saat ditemui di Polsek Parangloe.

Wakapolres juga mengatakan, Vaksinasi ini dilakukan untuk meningkatkan Herd Immunity dan melihat masyarakat secara umum yang melakukan vaksin sangat antusias khususnya pada kunjungan kami di Polsek Parangloe.

" Kita berharap pada pelaksanaan Vaksinasi Merdeka ini semoga dapat berjalan dengan aman, lancar dan teratur. Selain diutamakan kita terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan mengajak kepada masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera vaksin," tutupnya.


(Herman Taruna) melaporkan

Kapolres Gowa Berikan Bantuan ke Pengurus Pesantren NU Bahrul Ulum Pallangga

METRO ONLINE Gowa--Saat ini pandemi covid-19 yang melanda dunia mengakibatkan banyak warga yang terdampak sehingga membutuhkan uluran tangan dan bantuan.

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH, melihat situasi dan keadaan warga terpanggil untuk membantu sesama sehingga memberikan bantuan ala kadarnya kepada pengurus Pesantren NU Bahrul Ulum Bontorea yang terletak di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, selasa (07/09/21).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Gowa KOMPOL H. Tamba Hamid, S. Sos, Kasat Intelkam Polres Gowa AKP Nur Parappe, Camat Pallangga Taufik. M. Akib, S. STP, Kapolsek Pallangga AKP Misbahuddin, S. Sos, Wakapolsek Pallangga IPTU H. Achmad, Kades Pallangga Hamra Dg. Nyau dan Bhabinkamtibmas Pallangga AIPTU Erwin.

Bantuan sosial berupa uang tunai, beras, telur indomie minyak goreng nantinya akan meringankan beban pengurus pesantren, santri yang tinggal didalam pondok saat pandemi sebanyak 40 orang.

H. Muh. Arwani selaku ketua pesantren NU Bahrul Ulum nampak begitu terharu saat menerima bantuan sembako sambil mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gowa yang telah memberikan bantuan. 

Selain memberikan bantuan Kapolsek Pallangga juga memberikan edukasi kepada pengurus dan santri agar menerapkan Protokol kesehatan utamanya wajib  menggunakan masker serta selalu menjaga kondisi kesehatan serta  mengikuti program Vaksinasi pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19, tegas AKBP Tri Goffarudin. P, SIK, MH. 


( Herman Taruna) melaporkan

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved