-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, September 08, 2021

Beri Rasa Aman, Bhabinkamtibmas Pabentengang Lakukan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Vaksinasi Massal

METRO ONLINE Gowa--Kegiatan gerai vaksinasi covid-19 yang saat ini terus ditingkatkan merupakan program pemerintah yang wajib dilaksanakan guna melawan penyebaran virus covid-19.

Dalam kegiatan Vaksinasi Massal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pabentengang Kecamatan Bajeng, Bripka Aswin Jahar, SE  melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring penyuntikan Vaksin Covid-19 secara massal.

Vaksinasi massal tersebut yang digelar di Aula Julukanayya Kantor Camat Bajeng, Lingkungan Kalebajeng, Kelurahan Kalebajeng Kabupaten Gowa, Rabu (8/9).

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Pabentengang Bripka Aswin Jahar mengecek langsung pelaksanaan pemberian Imunisasi Vaksin Covid-19 secara massal kepada Masyarakat Umum. Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, kemudian dilakukan penyuntikan vaksin.

Bripka Aswin Jahar mengatakan, Pengamanan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan vaksinasi massal tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Bajeng AKP Alhabsy, SH juga mengatakan, Pelaksanaan Vaksin Imunisasi Covid-19 secara massal bagi masyarakat dan pelaksanaan vaksinasi dalam bertujuan dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa.” ungkap Kapolsek Bajeng.

Lanjut Kapolsek Bajeng, Pengamanan kegiatan pemberian vaksin covid-19 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat agar tidak perlu takut dalam menerima suntikan vaksin tersebut, dan kami akan selalu mengawal setiap kegiatan vaksinasi yang akan dilakukan. harapan kami kegiatan vaksinasi di Kecamatan Bajeng khususnya di wilayah hukum Polsek Bajeng sendiri dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan kita semua."tutup Kapolsek.


(Herman Taruna)melaporkan

Sabtu, September 04, 2021

Dua Hari Pasca Pembunuhan, Polisi Ringkus Empat Terduga Pelaku Di Gowa

METRO ONLINE Gowa--Dalam waktu 2 hari empat terduga pelaku pembunuhan berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek Parangloe pada Kamis dinihari 2 September 2021.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi dan penyelidikan kemudian menangkap satu terduga pelaku berinisial NR (40) dan hasil pengembangan kembali meringkus 3 pelaku lainnya dalam lokasi yang sama di Kampung labbakkang Dusun Sunggumanai Desa Belapunranga kec Parangloe Kab Gowa.

Pelaku NR menjelaskan bahwa awalnya Ia bertemu korban Kamaruddin (25) di dalam hutan kayu jati milik Inhutani (TKP) dan sesaat itu spontan mengambil parang milik korban yang disimpan di sadel sepeda motor milik korban lalu menanyakan tujuan korban KA (25) berada di TKP.

Korbanpun menjawab saya bingung karena dipengaruhi Jin, ungkap pelaku saat memberikan keterangan. Secara bersamaan pelaku melihat tali tambang warna hijau didalam tas korban yang sedang terbuka.

Pelaku kemudian emosi lalu menebas kaki korban hingga terjatuh dan korbanpun melawan lalu Lel NR berlari ke rumah ketua RT Lel NM (50) dan memanggil Lel SM (50) lalu menyampaikan pencuri sapi ada di hutan.

Karena terprovokasi  ke 3 terduga pelaku menuju ke TKP dan dalam perjalanan bertemu dengan Lel BR (40) kemudian bersama-sama menemui korban di TKP namun sebelum berangkat Lel BR pulang kerumah mengambil botol yang diduga berisi cairan diduga racun.

Setelah pelaku berada disamping korban lalu botol yang diduga berisi cairan dituangkan kemulut korban.

Setelah berada di TKP para pelaku menganiaya korban kemudian sebelum meninggalkan TKP Lel BR meminumkan Cairan lalu meninggalkan korban dalam keadaan kritis.

Dalam kasus ini peran dari para pelaku berbeda-beda, ada yang memegang betis kaki, memukul pakai kayu hingga meminumkan cairan kemulut korban, ujar kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Boby Rachman SH.,SIK saat menggelar jumpa pers didampingi kasubag humas AKP. M.Tambunan.

Para pelaku ini meninggalkan korban dalam keadaan kritis di TKP dengan beberapa luka lalu ada warga yang menemukan selanjutnya diinformasikan ke grup WhatsApp Kecamatan kemudian, pihak kepolisian menindak lanjuti.

"Korban ini saat ditemukan oleh pihak kepolisian yang datang ke TKP masih dalam keadaan bernyawa namun kritis dan sempat menyebutkan identitasnya kemudian dibawa ke Puskesmas dengan harapan nyawanya korban dapat tertolong," tegas AKP. Boby Rachman SH.,SIK

Penyebab kematian korban belum diketahui karena masih menunggu hasil pemeriksaan ahli pasca Autopsi di rumah sakit Bhayangkara Makassar dilakukan.

Dua hari setelah kejadian tim Resmob Polda Sulsel, Tim Jatanras Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Parangloe meringkus ke 4 tersangka di rumahnya di Kampung Labbakkang Dusun Sunggumanai Desa Belapunranga kec Parangloe kab Gowa pada Kamis dinihari 2 September 2021.

Dalam kasus ini pihak penyidik berhasil mengamankan sedikitnya 21 jenis barang bukti dan diantaranya 1 unit sepeda motor yamaha vega warna merah hitam DD 3629 BN milik korban, sebilah parang tanpa sarung panjang sekira 30 cm dan 1 buah tas ransel warna abu abu hitam berisi berbagai barang yang diduga milik korban.

Kini ke 4 pelaku pasca gelar perkara telah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak kemarin telah dilakukan penahanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke 4 tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 338 dan atau Pasal 170 Ayat ( 3 ) KUHPidana dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15  tahun penjara, pungkas AKP. Boby Rachman SH.,SIK menutup jumpa pers.

Kapolres AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH saat dikonfirmasi terpisah mengatakan,"saya turut berbela sungkawa kepada pihak keluarga dan menghimbau seluruh keluarga tidak melakukan aksi balas dendam dan saya yakinkan Polres Gowa akan mem-proses kasus ini secara profesional sesuai harapan pimpinan untuk menjadi Polri yang Presisi," himbaunya.


(Herman Taruna) melaporkan

Rabu, September 01, 2021

Seorang Laki Laki Terluka Di kawasan Inhutani Parangloe gowa, Diduga Dianiyaya,Dan Akhirnya Tewas

METRO ONLINE - GOWA - Kabupaten Gowa digemparkan dengan penemuan sesosok laki-laki oleh warga masyarakat di Kawasan Inhutani Parangloe kabupaten Gowa pada Selasa ( 31/8/2021) sekitar pukul 18.00 Wita

Kronologis kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat yang di laporkan ke pihak kepolisian selanjutnya Kapolsek Parangloe IPTU . Mudatsir bersama petugas piket bergegas mendatangi TKP.

Saat tiba kondisi korban dalam keadaan terluka dan masih bernyawa. Saat itu korban masih dapat menjelaskan identitasnya berinisial KA (25) Pek Tidak Ada, Dusun Sarite'ne Desa Bili Bili kec.Bontomarannu kab. Gowa.

Agar nyawa korban dapat tertolong selanjutnya personil melarikan korban ke Puskesmas Parangloe. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Parangloe ditemukan berbagai luka pada bagian betis dan jari kelingking kaki, kepala serta pada bagian Cakung (leher).

Untuk mengungkap kasus tersebut kemudian anggota  menemui pihak keluarga untuk dilakukan koordinasi.  Hasil komunikasi selanjutnya pihak keluarga meminta agar korban di Autopsi kemudian mayat dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara Makassar sekitar pukul 21.00 WITA.

"Jadi ada luka luka pada tubuh korban dan saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di Autopsi sesuai permintaan pihak keluarga," jelas Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan.

Selain itu di TKP ditemukan berbagai barang bukti dan untuk mengetahui latar belakang kejadian termasuk modus dan motif, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan untuk perkembangan lebih lanjut akan di release kemudian, pungkas AKP. M. Tambunan.


(Herman Taruna)melaporkan

Senin, Agustus 30, 2021

Pimpin Apel Pagi, Ini Penekanan Kapolres Gowa Kepada Anggota

 

METRO ONLINE Gowa--Kapolres Gowa AKBP. Tri Goffarudin. P.SIK.,MH pada Senin pagi tadi (30/8/2021) dalam pelaksaan apel pagi menyampaikan berbagai arahan dan penekanan untuk dipahami dan ditindaklanjuti seluruh personil Polres Gowa dan jajaran.

Arahan dan penekanan yang disampaikan adalah terkait mutasi jabatan. Kapolres berharap agar para  personil segera menyesuaikan dengan tempat tugas baru.

Terkait kondisi cuaca yang mulai ekstrim ditambah dengan masa pandemi Kapolres berharap agar, anggota menjaga kesehatan. Selain itu tentang bahaya terjadinya kebakaran di tiap ruangan satker agar dapat diantisipasi dengan cara wajib mematikan lampu maupun AC saat akan meninggalkan kantor.

Diakhir arahan AKBP Tri Goffarudin. P.SIK.,MH memerintahkan seluruh anggota segera memfollow akun medsos Kapolri agar berbagai informasi terupdate di institusi kepolisian dapat diketahui seluruh personil untuk dapat dipahami dan tindak lanjuti, pungkasnya.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi menjelaskan,"akun media sosial Kapolri ini wajib disosialisasikan oleh seluruh anggota kepada masyarakat agar akun akun palsu yang mengatasnamakan Kapolri dapat diantisipasi sekaligus untuk mengedukasi masyarakat terkait berbagai berita hoax di media sosial serta mendapatkan informasi terupdate tentang dunia kepolisian," jelas AKBP Tri Goffarudin. P. SIK .,MH.


(Herman Taruna)melaporkan

Jumat, Agustus 27, 2021

Kepedulian Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Dalam Menyampaikan Prokes Kepada Warganya Yang Akan Hajatan

METRO ONLINE Gowa--Selaku Aparat penegak hukum yang senantiasa melindungi, melayani dan mengayomi masyarakatnya, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa aktif melakukan sambang ke warga binaannya.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Pandang pandang Polsek Somba opu Polres Gowa Aiptu Muh Ismail bersama Babinsanya Peltu Sirajuddin siang tadi dengan menyambangi salah satu warganya an. Daeng Pole yang beralamat di Rt.3 Rw.1 Lingkungan pandang pandang somba opu gowa yang rencana akan melangsungkan acara hajatan pernikahan anaknya pada sabtu besok. Jumat (27/08) Siang

Selain sambang silaturahmi, Aiptu Ismail dan Peltu Sirajuddin juga mengingatkan kepada warganya yang akan hajatan untuk selalu mengikuti aturan yakni Memakai masker dan menjaga jarak serta menyiapkan wadah penampungan air untuk mencuci tangan sebagai salah satu syarat dalam pemenuhan  prokes.

Himbauan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai upaya agar masyarakat yang akan melangsungkan acara tetap menjaga marwah prokes sehingga dengan hal ini dapat meminimalisir terjadinya penyebaran virus covid 19." terang Aiptu Muh Ismail.

"Warga masyarakat yang mendapat arahan dan himbauan sangat merasa senang dan puas atas kebijakan yang diberikan pak Binmas dan pak Binsa dan juga dengan kedatangannya mendapat kejelasan tentang bahaya virus covid-19 serta ajakan ikut vaksin kepada warga."


(Herman Taruna)melaporkan


Rabu, Agustus 25, 2021

Pria Paruh Baya Yang Jadi Korban Penganiayaan Akhirnya Meninggal Dunia

METRO ONLINE Gowa--KabarSelatan.Id -- Sesosok Pria Paruh baya yang diduga menjadi korban penganiayaan di Sebuah Lapangan Sepakbola akhirnya meninggal dunia.

Pria paruh baya tersebut dikabarkan telah meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

" Korban bernama H. Sala Bin Basa umur 62 tahun telah meninggal dunia, di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto," kata Iptu Baharuddin, Kapolsek Binamu Selasa (24/8).

Iptu Baharuddin mengatakan, jenazah  korban akan dipulangkan ke Kampung Ujung Bori, Desa Parasangang Beru, Kecamatan Turatea.

"Rencana jenazah korban akan dibawa ke Kampung Ujung Bori, Desa Parasangang Beru, Kecamatan Turatea, Jeneponto Akan Dibawa ke rumah anaknya," sambung Iptu Baharuddin.

Rencananya korban akan dimakamkan hari ini oleh pihak keluarga di kampung Bontolebang, Desa Paitana, Kecamatan Turatea.

Sebelumnya, telah terjadi aksi penganiayaan di lapangan Paitana  tepatnya di Dusun Sunggumanai, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Selasa (24/08) tadi pagi.

Diduga akibat dendam lama akibat hukum adat yang dilanggar oleh korban pemarangan.


(Herman Taruna) melaporkan

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved