-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Rabu, September 01, 2021

Terungkap Pelaku Pembunuhan Anak di Barru

METRO ONLINE,BARRU — Misteri meninggalnya HK, anak berusia 14 tahun, asal Dusun Bunne, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Barru berhasil diungkap Kepolisian Resort (Polres) Barru.

Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto S.IK. MM., menjelaskan bahwa saat ini, Polres Barru telah menahan seorang terduga pelaku pembunuhan ini yang juga anak dibawah umur berinisial AA.

Saat menggelar konferensi pers, Selasa (31/8/2021) di Polres Barru, AKBP Liliek mengurai, kronologi kasus pembunuhan ini yaitu, pada hari Kamis 26 Agustus 2021 sekitar jam 16.00 wita, korban meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke rumah teman korban.

Korban pun diantar oleh bapaknya dengan mengendarai sepeda motor. Setelah di depan rumah teman korban, tersangka kemudian datang dan menjemput korban, selanjutnya dibawa ke TKP menggunakan sepeda motor milik tersangka.

Kemudian, lanjut Mantan Kapolres Tana Toraja Sulsel ini, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa korban awalnya dicekik kemudian dilempar dan dipukul di bagian kepala menggunakan batu, hingga korban meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, tersangka meninggalkan TKP dengan membawa HP milik korban dan membuang HP tersebut di sebuah jembatan yang tidak jauh dari TKP.

“Adapun motifnya masih didalami sambil menunggu hasil dari tim forensik/puslabfor,” ujarnya.

Tersangka, kata Kapolres, sudah diamankan sejak 28 Agustus 2021, beserta arang bukti berupa1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah hitam berserta 1 (satu) buah helm milik tersangka, 2 (dua) buah batu yang digunakan tersangka untuk memukul kepala korban, 2 (dua) buah HP milik tersangka, 1 (satu) buah HP milik korban (ditemukan di sungai), pakaian milik korban, pakaian milik Tersangka dan Rekaman CCTV.

Tersangka terancam dijerat  Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 3 (tiga) milyar rupiah subsider Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana. (**)

Minggu, Agustus 22, 2021

Sat Lantas Polres Bone Lakukan Sosialisasi Himbauan Pencegahan Covid di Beberapa Tempat, Dan Bagikan Masker Gratis

METRO ONLINE - BONE - Mengingat Angka Covid-19, di negara indonesia kita begitu sangat berkembang,sehingga Bapak Kapolri Listyo probowo mengistruksikan kepada jajarangnya baik tingkat polda sampai polres untuk untuk aktif melakukan kegiatan sosialisai pencegahan penularan Covid-19 kepada masyarakat.

Salah satunya seperti yang di lakukan Sat Lantas Polres Bone, terus Aktif Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Himbauan kepara pengunjung Cafe tentang pentingnya prokes Pencegahan Covid -19. Dan juga beberapa kegiatan lainnya. Minggu (22/8/21).

Saat di temui Awak media Kasat Lantas Polres Bone Akp Mustari,SH Memaparkan terkait ada beberapa kegiatan yang di laksanakan di wilayah Hukum Polres Bone.

" jadi hari kami dari Sat Lantas polres Bone Melaksanakan beberapa kegiatan, kegiatan pertama, pengaturan Lalin pada warga yang melaksanakan giat Olah raga sepeda Santai, yang kedua kegiatan pembagian Masker kepada masyarakat pengguna jalan bersama Personil Sat Lantas Polres Bone, ketiga pemasangan Stiker himbauan Ayo Pakai masker,pada kendaraan para Pengguna jalan, keempat Melaksanakan penerangan Keliling Himbauan tertib berlalulintas,dan himbauan protokol kesehatan Covid -19,Agar Mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu dirinya juga menjelaskan rincian Pemasangan Stiker dan Pembagian Masker

" untuk jumlah kendaraan hari ini yang yang dapat di pasangi Stiker  dan Pembagian masker,

Bus Besar 2 Bus kecil 2 Mopen 17 Truc besar 1 Trukc Kecil 4 Pikc Up 7 Angkot 12 Sepeda Motor 37 dengan jumlah 82 lembar Stiker dan Masker yang jumlah masker yang terbagikan 276 Lembar, " Jelas kasat Lantas.


Penulis : Tallasa

Minggu, Agustus 15, 2021

Bentuk Kepedulian, Kanit Regident Polres Pare-pare Bagikan Paket Sembako Kemasyarakat kecil

METRO ONLINE - PARE -PARE - Kanit Regident Samsat Polres Pare-pare Iptu Herman Halim S.E melakukan pembagian paket Sembako kepada masyarakat kecil yang terdampat Covid -19.

Masyarakat kecil yang di maksud yakni seperti tukang Becak dan ojeg konvesional, kegiatan tersebut belokasi di halaman kantor Sat Lantas Polres Pare-pare.Minggu (15/8/21).

Dalam kegiatan pembagian paket Bansos itu di hadiri langsung Wakapolres Pare - pare Kompol Ishak Ifa, S. Sos.,MM. Kasat lantas Polres Pare-pare Akp Saharuna Sahar,S.Sos.Serta Kanit Regident Samsat Polres Pare-pare Iptu Herman Halim,S.E.

Kanit Regident Polres Pare-pare  Iptu Herman Halim S.E mengukapkan kepada media,Bahwa pembagian Bansos tersebut adalah kepeduliannya terhadap sesama. 

"jadi hari ini kami membagikan Sekitar 20 Paket Sembako, ke masyarakat kecil, agar beban mereka di masa pandemi ini bisa terbantu," ucapnya. 

Bukan hanya itu, kanit Regident polres Pare-pare juga menghimbau kepada masyarakat agar Selalu Mematuhi protokol kesehatan,Agar kita semua terhindar dari wabah covid -19.

Penulis : Muh Sain

Rabu, Agustus 04, 2021

Guna Memutus Penyebaran Covid-19,Sat Lantas Polres Bone Lakukan 3 Cara

METRO ONLINE - BONE - Guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19 Sat Lantas Polres Bone melaksanakan kegiatan pembagian Masker kepada masyarakat pengguna jalan.

Bukan hanya pembagian masker Saja,tetapi Personel Sat Lantas juga Melakukan kegiatan, Himbauan pemasangan Stiker Himbauan Ayo Pakai Masker serta, Melaksanakan Penerangan Keliling Himbauan Tertip berlalulintas. Rabu (4/8/21).

Adapun Rincian  Kendaraan yang Pasangi Stiker dan pembagian Masker,

Bus Besar 1,Bus Kecil 1,Truc Besar 1,Trukc Kecil 1,Pick Up 8, Taksi 1,Angkot 4.Sepedar Motor 28,Jumlah Masker yang dibagikan 51 lembar.

Sementara itu Akp Mustari SH. Kasat Lantas Polres Bone mengatakan,Bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Personel Sat Lantas Polres Bone kepada pengguna Jalan,Agar terhindarkan dari Penyebaran Covid-19.

"Ia jadi hari ini Memang kami dari Satlantas Polres Bone Melaksanakan beberapa kegiatan, Pembagian masker Serta pemasangan Stiker Kepengendara,tidak lain untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19," Ucapnya.


Penulis ; Muh Sain/ Talla

Senin, Agustus 02, 2021

Kasat Lantas Polres Bone Berikan Reward,Kepada Anggotanya yang Berprestasi.

METRO ONLINE - BONE -Anggota Sat Lantas Polres Bone  Kembali mendapatkan reward atau penghargaan Yang berperestasi . Pemberian Reward atau penghargaan tersebut di pimpin langsung Oleh, Kepala Satuan Lalu lintas polres Bone, Akp Mustari SH. Senin (2/8/21).

Dalam kegiatan reward atau penghargaan tersebut AKP Mustari SH, Meminta kepada seluruh Personel Sat Lantas Polres Bone terus Berkarya dan berprestasi,seperti teman-teman  Lantas yang mendapatkan reward hari ini. 

" tentunya kami selaku pimpinan  di Sat Lantas Polres Bone sangat Bangga,Karena adanya Sala satu Anggota yang kembali mendapatkan reward ini, saya berharap prestasi yang di raih terus di pertahankan," Ucapnya. 

Sementara  itu,orang Nomor satu di jajaran Lantas Bone juga meminta kepada seluruh anggota Sat Lantas yang bertugas baik di lapangan maupun di Kantor,Harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau lebih tepatnya melayani secara humanis.

" Kami selalu Pimpinan sampaikan kepada Anggota Khususnya di bagian Lantas, Agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan Cara Humanis kepada masyarakat, Karena kita ini Semua Adalah pelayanan," jelasnya.

Dalam kegiatan Reward tersebut,Sat lantas Polres Bone Melaksanakannya dengan protocol kesehatan.


Penulis : Sain / Tallasa

Selasa, Juli 27, 2021

Sat Lantas Polres Bone Tindak Pengguna knalpot Bogar dan Pembinaan Membaca Al-Qur'an.


METRO ONLINE - BONE - Satuan Lalulintas Polres Bone  Melaksanakan penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan Kendaraan yang memakai knalpot Bogar,

Selanjutnya,Sat Lantas Polres Bone juga memberikan Pembinaan dengan membaca Al-Quran yang di bimbing Oleh imam masjid Qadrul Islam.

Kegiatan tersebut di laksanakan pada Pukul 11.00 Wita yang betempat di ruang tunggu Kasat Lantas Polres Bone.Selasa (27/7/21).

Sementara itu, kasat lantas Polres Bone Akp  Mustari S.H.Mengatakan kepada Media, 

"Jadi kami dari sat lantas Polres Bone Melaksanakan Penindakan Knalpot bogar dan Pembinaan dengan Membaca Al -Quran,Agar masyarakat atau pengguna knalpot tersebut sadar, bahwa Itu tidak baik karena menggangu," ucapnya.



Penulis : Muh Sain

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved