-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Agustus 04, 2021

Guna Memutus Penyebaran Covid-19,Sat Lantas Polres Bone Lakukan 3 Cara

Guna Memutus Penyebaran Covid-19,Sat Lantas Polres Bone Lakukan 3 Cara

METRO ONLINE - BONE - Guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid -19 Sat Lantas Polres Bone melaksanakan kegiatan pembagian Masker kepada masyarakat pengguna jalan.

Bukan hanya pembagian masker Saja,tetapi Personel Sat Lantas juga Melakukan kegiatan, Himbauan pemasangan Stiker Himbauan Ayo Pakai Masker serta, Melaksanakan Penerangan Keliling Himbauan Tertip berlalulintas. Rabu (4/8/21).

Adapun Rincian  Kendaraan yang Pasangi Stiker dan pembagian Masker,

Bus Besar 1,Bus Kecil 1,Truc Besar 1,Trukc Kecil 1,Pick Up 8, Taksi 1,Angkot 4.Sepedar Motor 28,Jumlah Masker yang dibagikan 51 lembar.

Sementara itu Akp Mustari SH. Kasat Lantas Polres Bone mengatakan,Bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Personel Sat Lantas Polres Bone kepada pengguna Jalan,Agar terhindarkan dari Penyebaran Covid-19.

"Ia jadi hari ini Memang kami dari Satlantas Polres Bone Melaksanakan beberapa kegiatan, Pembagian masker Serta pemasangan Stiker Kepengendara,tidak lain untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19," Ucapnya.


Penulis ; Muh Sain/ Talla

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved