METRO ONLINE Tolitoli – Dalam upaya menjaga dan mengamankan aset milik negara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melaksanakan kegiatan pemasangan kawat pembatas di area tanah yang merupakan aset milik Lapas Kelas IIB Tolitoli, Sabtu (25/10).
Kegiatan bertujuan untuk pengamanan aset secara fisik, pencegahan sengketa dan konflik batas lahan, mempermudah administrasi dan inventarisasi, meningkatkan kepastian hukum dan memastikan optimalisasi pemanfaatan aset negara yang dikelola oleh Lapas Kelas IIB Tolitoli.
Kepala Lapas Kelas IIB Tolitoli, Muhammad Ishak menjelaskan bahwa pemasangan kawat pembatas ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kejelasan batas aset negara.
“Kami ingin memastikan seluruh aset tanah milik Lapas Tolitoli terlindungi secara fisik dan administratif. Dengan adanya pembatas ini, batas lahan menjadi lebih jelas serta dapat mendukung tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara,” ujar Kalapas.
Sementara itu, Kepala Urusan Umum Lapas Tolitoli, Widi Prasetiyo, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari inventarisasi dan penataan Barang Milik Negara.
“Langkah ini bukan hanya soal pengamanan fisik, tapi juga bagian dari upaya tertib administrasi sesuai ketentuan pengelolaan aset negara,” ungkapnya.
Kegiatan ini sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bapak Bagus Kurniawan dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya menjaga aset negara sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Editor: Muh Sain
