METRO ONLINE Tolitoli – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli mengikuti kegiatan Koordinasi Percepatan Penyelesaian Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) Terdampak Likuidasi yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB Tolitoli, Widi Prasetiyo, bersama pengelola Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Lapas Tolitoli. Acara dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Teddy Suhartadi Permadi, S.E., Ak., MIDS.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi terkait pelaksanaan likuidasi penyelesaian akuntansi dan laporan keuangan (LK) serta pelaksanaan likuidasi terkait aset dan BMN. Selain itu, kegiatan juga diwarnai dengan sesi kuis dan diskusi interaktif yang menambah antusiasme para peserta.
Di akhir kegiatan, Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Sulawesi Tengah, Bapak Andi Ahmad Rifai, S.E., MM, menghimbau kepada seluruh peserta kegiatan untuk selalu berkoordinasi dalam rangka menyelesaikan proses likuidasi dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan. “Mungkin himbauan saya di sesi terakhir ini bahwa, karena waktu proses likuidasi ini paling lambat tanggal 30 september 2025 maka kami harap seluruh satuan kerja dibawah koordinasi K/L yang terdampak likuidasi agar bisa meningkatkan koordinasi dengan KPPN setempat dan KPKNL,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan Sapta Arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bapak Bagus Kurniawan dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kaur Umum Lapas Tolitoli, Widi Prasetiyo, menyampaikan apresiasinya. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam memahami tata cara penyelesaian akuntansi, laporan keuangan, serta pengelolaan aset dan BMN pada satuan kerja terdampak likuidasi. Materi yang diberikan sangat jelas dan aplikatif sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta yang hadir, Try Rachmat, juga memberikan komentar positif. “Dengan adanya koordinasi ini, kami semakin memahami prosedur teknis dalam penyelesaian likuidasi. Selain itu, sesi interaktif yang diadakan membuat kegiatan ini lebih menarik dan mudah dipahami,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami secara komprehensif mekanisme penyelesaian likuidasi sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Muh Sain