-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, Februari 06, 2022

Tutup Koperasi Wahyu Mandiri, Warga Dan Ketua PB-IPMR Keluhkan Jasa Pengiriman Barang Cargo Bersubsidi Di Bandara Andi Jemma Masamba

Tutup Koperasi Wahyu Mandiri, Warga Dan Ketua PB-IPMR Keluhkan Jasa Pengiriman Barang Cargo Bersubsidi Di Bandara Andi Jemma Masamba

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Jasa pengiriman barang melalui Pesawat Cargo Bersubsidi di Bandara Andi Jemma Masamba – Rampi di Monopoli Oleh Koperasi Wahyu Mandiri. Minggu (6/2/2022)

Dari pantauan media Metro Online dibandara Andi Jemma Masamba tujuan Rampi sangat dikeluhkan oleh warga kecamatan Rampi.

Masyarakat Rampi Kabupaten Luwu Utara mempertanyakan Keberadaan angkutan Pesawat cargo yang hingga saat ini di Monopoli oleh sepihak. 

Berdasarkan informasi Warga Rampi, yang tidak ingin dipublis sangat menyayangkan keberadaan Angkutan cargo hanya menguntungkan para pengusaha yang dikelola secara sepihak dan memanfaatkan angkutan kargo untuk kepentingan Bisnis. 

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi, Ramon Dasinga mengatakan bahwa keberadaan cargo hanya dijadikan ajang bisnis bagi sepihak yakni Koperasi Wahyu Mandiri."keluhnya.

"Sekedar diketahui bahwa Koperasi Wahyu Mandiri ini merupakan Koperasi milik Bandara Kecamatan Rampi"kata Ramon.

Ramon Desinga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah (Pemda) bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Andi Djemma Masamba dan UPBU Rampi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kuota berat barang sebanyak satu ton atau 1.000 kilogram untuk setiap penerbangan pesawat cargo rute Bandara Andi Djemma Masamba menuju Bandara Rampi, dimonopoli sebanyak 800 kilogram khusus barang milik koperasi tersebut, sedangkan kuota untuk barang milik warga Kecamatan Rampi hanya 200 kilogram.

“Pemerintah telah mengupayakan subsidi untuk jasa penerbangan pesawat cargo untuk masyarakat di daerah terpencil khususnya warga Kecamatan Rampi, namun yang menikmati fasilitas subsidi justru malah Koperasi Wahyu Mandiri Bandara Rampi."terang Ramon kepada Media Metro Online. Minggu (6/2/2022)

Karena kuota pengangkutan barang melalui penerbangan pesawat perintis cargo rute Bandara Andi Djemma Masamba menuju Bandara Rampi dimonopoli sebanyak 800 kilogram oleh badan usaha koperasi tersebut."ucapnya.

Dalam sepekan pesawat kargo yang disubsidi pemerintah untuk penerbangan rute Bandara Andi Djemma Masamba menuju Bandara Rampi dan sebaliknya dari Bandara Rampi menuju Bandara Andi Djemma Masamba, sebanyak tiga kali penerbangan, yakni pada hari Senin, Kamis dan Jumat. Jelas Ramon 

Setiap kali penerbangan dari Bandara Andi Djemma Masamba menuju Bandara Rampi, secara sepihak jasa pengiriman barang melalui pesawat cargo yang disubsidi diklaim 800 kilogram khusus untuk barang milik koperasi, sedangkan jatah untuk pengiriman barang milik warga Rampi hanya 200 kilogram.

Ia menambahkan, bahwa terkait dengan adanya monopoli jasa pengiriman barang melalui pesawat kargo yang disubsidi pemerintah tersebut, PB IPMR meminta agar pihak terkait melakukan evaluasi dan mengusut tuntas persoalan ini.

"Melalui ketimpangan kebijakan pemerintah dalam subsidi Untuk masyarakat yang ternyata hanya menguntungkan pengusaha Koperasi, maka kami meminta kepada Pihak pemerintah daerah, Penegak Hukum kejaksaan, kepolisian Polres Luwu Utara  untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku usaha ini". Pungkasnya.

Selain itu, Ramon meminta agar Pemkab Lutra bersama DPRD Lutra dan Kementrian Perhubungan RI, segera menghentikan praktek monopoli pengiriman barang melalui maskapai penerbangan bersubsidi tersebut.

Berdasarkan keluhan masyarakat Rampi bahwa barang milik koperasi dijual kepada masyarakat Rampi dengan harga yang juga lumayan mahal. Sehingga para pengecer di Kecamatan Rampi sudah sangat sulit untuk membeli barang milik koperasi tersebut, karena harganya sudah hampir sama dengan nilai jual para pengecer selama ini,” terangnya.

Ramon Berharap agar Subsidi pengiriman cargo harus tepat sasaran, tepat guna dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Rampi sehingga disparitas harga dengan mengacu ke Harga Eceran Tertinggi (HET) terus terakomodir. (Drs)


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved